Ditemukan 34 data
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan yang PPNnya tidakdipungut yang menurut Terbanding adalah sebagai Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN (DPP PPN) sebesar Rp7.761.678.1 70;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding denganalasan sebagai berikut:1.bahwa asas yang dianut dalam sistem perpajakan di Indonesia adalahasas kebenaran material sebagaimana dimaksud dalam penjelasanPasal 76 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;bahwa dalam PSAK juga menganut hal yang sama yaitu prinsip"Subtance
38 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam PSAK juga menganut hal yang sama yaitu prinsip"Subtance over the form";3. Bahwa terhadap transaksi ke Kawasan Pulau Batam telah diketahuioleh khalayak umum bahwa Pulau Batam merupakan Kawasan FreeTrade Zone/Kawasan Bebas;Bahwa besaran transaksi yang Pemohon Banding lakukan kepadapihak pembeli di Kawasan Batam Desember 2010 adalah sebesarRp 6.442.175.052;4.
256 — 619 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintahan;24.Bahwa judex factie dalam putusan Putusan Nomor 73238/PP/M.VIIA/99/2016 tanggal 22 Agustus 2016, halaman 45 paragraf 2 dariatas antara lain mempertimbangkan:veceees bahwa komite pengawasan perpajakan (Komwas Pajak)menyarankan kepada Dirjen Pajak, agar setiap SPPKP apabila memangterdapat kewajiban PPnBM maka seyogyanya harus dicontrek/diberitanda silang X agar memberikan kepastian hukum, Majelis sependapatdengan saran tersebut tetapi dengan tidak menghilangkan subtansinyadan azas subtance
112 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Administrasi Pemerintahan;Bahwa judex facti dalam putusan Putusan Nomor /73237/PP/IM.VIIA/99/2016 tanggal 22 Agustus 2016, halaman 45 paragraf 3 daribawah antara lain mempertimbangkan:veceees bahwa komite pengawasan perpajakan (komwas Pajak)menyarankan kepada dirjen Pajak, agar setiap SPPKP apabila memangterdapat kewajiban PPnBM maka seyogyanya harus dicontrek/diberitanda silang X agar memberikan kepastian hukum, Majelis sependapatdengan saran tersebut tetapi dengan tidak menghilangkan subtansinyadan asas subtance
69 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 10 Ayat (1) Huruf AUU NO. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.Bahwa Judex Facti dalam putusan halaman 72 alinea ke3 dariatas antara lain mempertimbangkan:beeeees Bahwa komite pengawasan perpajakan (komwas Pajak)menyarankan kepada dirjen Pajak, agar setiap SPPKP apabilamemang terdapat kewajiban PPnBM maka seyogyanya harusdicontrek/diberi tanda silang X agar memberikan kepastianhukum, Majelis sependapat dengan saran tersebut tetapi dengantidak menghilangkan subtansinya dan asas subtance
71 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 10 ayat (1) huruf a UU No. 30 Tahun 2014Tentang Administrasi Pemerintahan;39.40.Bahwa Judex Facti dalam putusan halaman 74 alinea ke1 dari atasantara lain mempertimbangkan:benno Bahwa komite pengawasan perpajakan (komwas Pajak)menyarankan kepada dirjen Pajak, agar setiap SPPKP apabilamemang terdapat kewajiban PPnBM maka seyogyanya harusdicontrek/diberi tanda silang X agar memberikan kepastian hukum,Majelis sependapat dengan saran tersebut tetapi dengan tidakmenghilangkan subtansinya dan asas subtance
62 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU PPh Menganut subtance over form pinciple (asas substansilebih penting daripada bentuknya atau asas material).
40 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang PPh Menganut subtance over form pinciple (asassubstansi lebih penting daripada bentuknya atau asas material). Artinya,untuk menentukan apakah suatu penerimaan dapat disebut sebagaipenghasilan atau bukan tidak bergantung pada nama yang diberikanoleh wajib pajak atau pihak manapun dan tidak bergantung pada bentukHalaman 121 dari 138 halaman.
61 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU PPh Menganut subtance over form pinciple (asas substansilebih penting daripada bentuknya atau Asas Material).
47 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU PPh Menganut subtance over form pinciple (asas substansilebih penting daripada bentuknya atau asas material).
55 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU PPh Menganut subtance over form pinciple (asas substansilebih penting daripada bentuknya atau asas material).
48 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU PPh Menganut subtance over form pinciple (asas substansilebih penting daripada bentuknya atau asas material).
51 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU PPh Menganut subtance over form pinciple (asas substansilebih penting daripada bentuknya atau asas material).
46 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang PPh Menganut subtance over form pinciple (asassubstansi lebih penting daripada bentuknya atau asas material).Artinya, untuk menentukan apakah suatu penerimaan dapat disebutsebagai penghasilan atau bukan tidak bergantung pada nama yangdiberikan oleh wajib pajak atau pihak manapun dan tidak bergantungpada bentuk yuridis dari transaksi yang menimbulkan penerimaan bagiwajib pajak, melainkan sematamata ditentukan oleh hakikat yangditerima oleh wajib pajak tersebut. la sematamata ditentukan