Ditemukan 22 data
20 — 1
1. Mengabulkan permohonanPemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon(IMAN KHOJALI BIN TAKURI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (NENNY WIKANIASIH BINTI MUSTADI) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
3. Menghukum Pemohon danTermohon untuk mentaati akta kesepakatan tanggal 2 Mei 2023 :
3.1. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000,-(.lima juta rupiah)
3.2. Nafkah
12 — 4
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat ( Teguh Slamet Bin Takuri) terhadap Penggugat (Masiah Binti Rajat ) dengan iwadl sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
5.