Ditemukan 28 data
1.Lukas Lapu Lenggit
2.Matelda Lika HanJa
5 — 0
., sebagaimana telah dicatatkan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 22 Oktober 2024 sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5311-KW-22102024-0004 tanggal 22 Oktober 2024 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa anak atas nama: MARSYA TRESIA LENGGIT, anak perempuan yang lahir di Tarimbang pada tanggal 14 Desember 2014 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5311-LT-22092017-0026 tanggal 22 September 2017
27 — 16
Wgp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara :1.ona fF wo DNNama lengkap : STEPANUS KATAMBA MARAMBA ATAalias PANUS alias RONI;Tempat Lahir : Tabundung;Umur /Tanggal Lahir : 28 Tahun / 22 Oktober 1985;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Tarimbang Rt. O02 / Rw.
137 — 118
Tarimbang Malaharc. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu Rambangard. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mondue. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu Tanggeduf. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mbatakapidu Luku Kamarug. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Lolangbokul Ramuk Lailunggih.
Rincian Upah, Bahan, dan Peralatan (SP Tarimbang-Malahar)197. Rencana Anggaran Pengeluaran (SP Tarimbang-Malahar)198. Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan (SP Tarimbang-Malahar)199. Rincian Upah, Bahan, dan Peralatan (Mondu-Rambangaru)200. Rencana Anggaran Pengeluaran (Mondu-Rambangaru)201. Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan (Mondu-Rambangaru)202. Rincian Upah, Bahan, dan Peralatan (Mondu-Tanggedu)203. Rencana Anggaran Pengeluaran (Mondu-Tanggedu204.
Tarimbang-Malahar) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 81. 791.000,00.218. Surat Pesanan, SPK, Dan Bukti Pengeluaran Pada Paket Rehabilitasi/ Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan (Waingapu - Mondu) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 50.339.000,00.219. Surat Pesanan, SPK, Dan Bukti Pengeluaran Pada Paket Rehabilitasi/ Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan (Waingapu- Mbatakapidu- Lukukamaru) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 129.557.000,00.220.
Tarimbang Malahar. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu Rambangar. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mondu. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu Tanggedu 0 Q 90 OFRehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mbatakapidu Luku Kamarug. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Lolangbokul Ramuk Lailunggih.
Tarimbang Timbunan pilihan pada 81.791.000,00Malahar badan jalan sebanyak 15M? dan deker5 Jalan WaingapuMondu Pembersihan lahan 2.000 50.339.000,00M, Timbunan pilihan padabadan jalan sebanyak 115M? dan pasangan batusebanyak 20 M?6 Jalan Waingapu Galian biasa 560 M, 129.557.000,00Mbatakapidu Timbunan pilihan padabadan jalan sebanyak 220M? Penyiapan badan jalan10.000 M? dan deker 2 buah7 Jalan Lai Hau (Lewa Tidas) Timbunan pilihan pada 41.229.000,00badan jalan sebanyak 19,60 30 M?
Ruas Jalan Tarimbang Malahar sebesar Rp. 81. 791. 000, (delapanpuluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dengan produkpekerjaan berupa timbunan pilihan pada badan jalan sebanyak 15 m 3 danDeker. Terletak di Kecamatan Tabundung Desa Banggawatu.5.
Tarimbang MalaharRehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu RambangarRehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu MonduRehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu Tanggedu~ 92095Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mbatakapidu Luku Kamarug. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Lolangbokul Ramuk Lailunggih.
Tarimbang Malahar. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu Rambangar. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mondu. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu TanggeduRehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mbatakapidu Luku Kamaru.
30 — 17
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasatelah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : YAKOBUS KARAHA PRAING alias KOBUS;Tempat Lahir : Tarimbang;Umur / Tanggal Lahir : 22 tahun / 14 Juli 1991;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal > Rt04 / Rw.02, Kelurahan Mauliru, KecamatanKambera, Kabupaten Sumba Timur;Agama
KEBA MOTO
Tergugat:
1.Ngilla Leba alias Ngilla Keba alias Ama Moto
2.Toda Lero alias Ama Sabba
3.Keba Moto alias Ama Laka
4.Marten Bili alias Ama Laskar
5.Ir. Amos Dida
6.Keba Moto alias Keba Leba alias Ama Leba
7.Dangi Gallu alias Ama Ngongo
8.Stefanus Laka alias Bapa Charli
9.Yuliana L. Tara alias Mama Dilan
10.Paulus Sobu Wada alias Bapa Angel
11.Alex Rangga Holo
12.Buni Lero
13.Ridwan Repi alias Bapa Alan
Intervensi:
1.SANGA DJAGA
2.VICTOR LEDE MESAWOLE
164 — 51
sengketa dan Tergugat Ilmengerjakan tanaman bambu;Bahwa ketika Tergugat IV membangun rumah, saksi menegur sebagaiupaya pembinaan untuk menjaga keamanan warga masyarakat;Bahwa saat pendataan BPN terkait tanah sengketa, saksi tidak ikut;Bahwa kampung Puukasa ditinggali oleh Tergugat VII sendiri;Bahwa saksi tidak pernah tegur Tergugat VII saat menanam pisang dariPuukasa ke bawah bersambung dengan tanah sengketa;Halaman 53 dari 183 Putusan Nomor 17/Pdt.G/2020/PN WkbBahwa saksi tahu ada penarikan batu tarimbang
Taramanu dan dia adalah anak dalamKabisu yang merupakan anak dari Paulus Bora Pawolung;Bahwa bapak dari Paulus bora pawolung adalah Ruwa Birri;Bahwa Bapak dari Jhon Bate Umbu Lele adalah Ruwa Goro alias RuwaLede dan Bapak dari Ruwa Goro adalah Bora Dara Mete yang merupakankepala suku dalam kabisu;Bahwa setahu saksi, Ruwa Goro tidak ada hak di Tawena;Bahwa Ruwa Goro lebih tua dan lebih dahulu tinggal di Tawena daripadasaksi dan mempunyai rumah di Tawena, serta dimakamkan di Tawena daribatu kubur Tarimbang
Ruwa Goropunya kuburan tarimbang yang cukup berharga;Bahwa jalan dari kampung Puu Rongo sebelah utara, sedangkan dari tanahsengketa itu sebelah selatan karena disitulah tempat hewan orang tua saksidikandangkan, sehingga saksi selalu diajak melihat hewan disitu dan bukanjalan baru;Bahwa ayah penggugat pindah ke kampung Ngadu Motora tahun 1966 atau1967, Rato Tua meninggal tahun 1970an dan ayah penggugatmeninggalkan kampung Ngadu Motora sekitar tahun 1973 atau 1974pindah;Bahwa batu kubur itu diambil
mengerjakan rumah di KampungPuukasa;Bahwa tanah dari Tergugat dan Tergugat VII adalah warisan dari masingmasing kabisu;Bahwa kakek, bapak dan kakak saksi adalah tokoh masyarakat dan adayang membantu;Bahwa Ruwa Goro lebih tua daripada saksi dan tinggal di Tawena sudahlama dan anaknya saksi kenal yaitu Jeiwu Lango, Jhon Bate Umbu LeleHalaman 72 dari 183 Putusan Nomor 17/Pdt.G/2020/PN Wkbdan ada tanah disana, yaitu tanah sawah, tanah kering, rumah dan batukubur;Bahwa Ruwa Goro dikuburkan di kubur Tarimbang
Lara Marapu jalur kiri adalan kabisu Weebole,Natarawatu, Tanabi, Wanokalaka, termasuk Weetapala danlainlain,sedangan Lara Marapu jalur kanan antara lain Kabisu Tupuyangu,Wanokalada, Weelowo dengan Anowara dan lainlainBahwa Batu kubur istimewa yang memakai batu tarimbang, yangukurannya lebih besar dari batu kubur yang lain;Bahwa batu kubur 4 (empat) kaki bukan merupakan kubur istimewa, justruyang dikuburkan di batu kubur tersebut adalah orangorang kecilkedudukannya, bukan orang yang istimewa, kecuali
Terbanding/Penggugat : dr. Umbu M. Marisi.
Turut Terbanding/Tergugat II : PAU DJARA LIWE,SH
135 — 257
Tempat tanggallahir Tarimbang, 17 Mei 1984, Advokat/PenasehatHukum, berkantor di Jalan Kawangu, RT/RW 006/002,Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai,Kabupaten Sumba TimurNTT, selanjutnya disebutsebagai Pembanding semula Tergugat I;2.
70 — 39
Tarimbang 10 20 Idg+dung 2b.Tapil 8 16c. Wudipadak 7 14 9.
159 — 60
Tarimbang Malahar3. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu Rambangar4. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mondu5. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Mondu Tanggedu6. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Waingapu Mbatakapidu Luku Kamaru7. Rehab Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Lolangbokul Ramuk Lailunggi8.
Rincian Upah, Bahan, dan Peralatan (SP Tarimbang-Malahar)197. Rencana Anggaran Pengeluaran (SP Tarimbang-Malahar)198. Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan (SP Tarimbang-Malahar)199. Rincian Upah, Bahan, dan Peralatan (Mondu-Rambangaru)200. Rencana Anggaran Pengeluaran (Mondu-Rambangaru)201. Rekapitulasi Perkiraan Harga Pekerjaan (Mondu-Rambangaru)202. Rincian Upah, Bahan, dan Peralatan (Mondu-Tanggedu)203. Rencana Anggaran Pengeluaran (Mondu-Tanggedu204.
Tarimbang-Malahar) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 81. 791.000,00;218. Surat Pesanan, SPK, Dan Bukti Pengeluaran Pada Paket Rehabilitasi/ Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan (Waingapu - Mondu) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 50.339.000,00;219. Surat Pesanan, SPK, Dan Bukti Pengeluaran Pada Paket Rehabilitasi/ Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Jembatan (Waingapu- Mbatakapidu- Lukukamaru) Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 129.557.000,00;220.