Ditemukan 22 data
13 — 7
Kamar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Trisdayanti Binti Mat Niri) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :
- Mutah sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah );
- Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah );
- Menyatakan gugatan
Dalam Rekonpensi:
15 — 1
MENGADILI
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Afef Kurniyawan bin Tusiman) terhadap Penggugat (Ayu Trisdayanti binti Ruslan)
DALAM REKONVENSI
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menetapkan Hak Asuh Anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Muhammad Rafif Mubarak