Ditemukan 21 data
23 — 7
MENETAPKAN :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jufri Rokubun bin Hakba
Rokubun) dengan Pemohon II (Badaria Rokubun alias Badaria Wadlau
binti Adam Wadlau) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2012
kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
MENETAPKAN :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jufri Rokubun bin Hakba
Rokubun) dengan Pemohon II (Badaria Rokubun alias Badaria Wadlau
binti Adam Wadlau) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2012 di
Ohoi Nangan, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara;
3. Pembebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah