Ditemukan 47 data
8 — 4
PENETAPANNomor 222/Pdt.P/2019/PA MshDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Masohi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, tempat dan tanggal lahir Pandeglang, 02 Agustus 1969, agamaIslam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Dasar, tempatkediaman di Di Negeri Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat,Kabupetan Maluku Tengah
, sebagai PEMOHON ;PEMOHON II, tempat dan tanggal lahir Pandeglang, 01 Juli 1989, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, Pendidikan Sekolah Dasar, tempatkediaman di Di Negeri Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat,Kabupetan Maluku Tengah, sebagai PEMOHON II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 20 Maret 2019 telahmengajukan
32 — 21
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancaracara yang pada pokoknya sebagai berikut :Awalnya terdakwa yang sementara berada di pangkalan ojek yang berada diperempatan Desa Hitu Lama dan melihat mobil open cup yang dikemudikan olehsdr.DIN WAILULU dimana didalamnya terdapat banyak rekanrekan terdakwalainnya.Karena dipanggil oleh rekanrekan terdakwa, akhirnya terdakwa ikut didalam mobilopen cup tersebut dan menuju daerah Hulung untuk mengambil kayu yang akandigunakan untuk menaikkan spanduk, setelah
DIN WAILULU dimana didalamnya terdapat banyak rekanrekanTerdakwa lainnya;Bahwa karena dipanggil oleh rekanrekan Terdakwa, akhirnya Terdakwa ikutdidalam mobil open cup tersebut dan menuju daerah Hulung untuk mengambilkayu yang akan digunakan untuk menaikkan spanduk, setelah itu kemudianmereka pergi ke Dusun Batu Koneng;Bahwa sesampainya di Dusun Batu Koneng (tepatnya dilapangan), Terdakwadengan dibantu oleh sdr.
tanggal 11 April 2017 sekitar pukul 10.00 WIT,bertempat di jalan raya samping Masjid Batu Koneng didekat lapangan yangterletak di JIn.Syahranamual Dusun Batu Koneng Desa Poka Kec.Teluk AmbonKota Ambon telah terjadi penganiayaan terhadap saksi korban SAID SAULATUalias BAPA IT;Halaman 13 dari 20 hal Putusan Nomor 237/Pid.B/2017/PN AmbBahwa benar awalnya Terdakwa yang sementara berada di pangkalan ojek yangberada di perempatan Desa Hitu Lama dan melihat mobil open cup yangdikemudikan oleh sdr.DIN WAILULU
berdasarkan keterangan saksi ANDRI WALLA, saksiSAYUTI MARASABESSY, saksi SAID SAULATU alias BAPA IT, saksi MUSTAKIMMARASABESSY dan saksi IKBAL HALDUN PELLU sebagaimana tersebut diatasdihubungkan satu sama lainnya dengan keterangan Terdakwa AHMAD OLLONGalias BARCE alias TORO, terbukti bahwa awalnya Terdakwa yang sementara beradadi pangkalan ojek yang berada di perempatan Desa Hitu Lama dan melihat mobilHalaman 16 dari 20 hal Putusan Nomor 237/Pid.B/2017/PN Ambopen cup yang dikemudikan oleh sdr.DIN WAILULU
92 — 316 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maluku tahun1999 Penggugat selalu melindungi Tergugat/masyarakat Lakale menempatkandi atas tanah petuanan milik Penggugat sampai saat ini ;Bahwa Tergugat adalah masyarakat pendatang yang dijemput olehRaja Pasanea Kajili Salaputa atas perintah Belanda sebagaimana telahPenggugat uraikan di atas maka pertama kali Tergugat diturunkan dari belakangKampung Warasiwa dari desa asalnya bernama Tipulua Patahorale danditempatkan di Ulatihelu belakang Negeri Pauni yang saat itu memegangpemerintahan Negeri Wailulu
, Karlutu Herlau, Paa, setelah Pauni musnah(semua masyarakatnya meninggal) dan tidak lama kemudian datang Belandamembawa seorang yang bernama Yunus Tunupu yang diberi gelar KomisarisYunus Tunupu van Horale yang disuruh memegang regensap atas beberapaNegeri atau Wailulu, Paa, Karlutu Kara, dan Lakale yang diberi nama Horalesecara administrasi seluruhnya dipegang oleh Komisaris Yunus Tunupu.
Wailulu dimana keempatdesa tersebut samasama mengakui benar tanah yang ditempati Tergugatadalah mutlak kKepunyaan Penggugat bukan hak petuanan Tergugat, sehinggaTergugat tidak berhak atas tanah petuanan Negeri Saleman karenaberdasarkan sejarah dan kesaksian empat desa tersebut yang mengetahuiLakale/Tergugat adalah orang pendatang tidak mempunyai petuanan,Lakale/Tergugat hanya menumpang di atas petuanan Penggugat/NegeriSaleman (P2, P3) ;Bahwa pada tahun 1969 Tergugat telah melakukan penuntutanterhadap
Menyatakan tanah petuanan Negeri Saleman yang terletak di wilayahKecamatan Seram Utara Barat dengan batasbatas :sebelah Timur dengan petuanan Hatui Kecamatan Seram Utara KabupatenMaluku Tengah, sebelah Barat dengan Gunung Malintang Desa Wailulu,Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah, sebelah Utaradengan Laut Teluk Saleman Kecamatan Seram Utara Barat, sebelahSelatan dengan petuanan Desa Sepa Kecamatan Amahai KabupatenMaluku Tengah adalah sah menurut hukum ;4.
No. 196 PK/Pdt/2012 Sebelah Timur dengan petuanan Hatui Kecamatan Seram Utara, KabupatenMaluku Tengah; Sebelah Barat dengan Gunung Malintang, Desa Wailulu, Kecamatan SeramUtara Barat, Kabupaten Maluku Tengah; Sebelah Utara dengan Laut Teluk Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat; Sebelah Selatan dengan petuanan Desa Sepa Kecamatan AmahaiKabupaten Maluku Tengah ;3.
155 — 32
Manan Wewu (Saksi5) selakutokoh masyarakat, Terdakwa selaku Babinsa Labobar, BripdaSyahrul Wailulu). selaku Babinkamtimbnas serta pelakupencurian a.n. Sdr. Tengko Rumatiga dan Sdr. Iwan,sementara di luar balai Desa banyak warga berkumpul denganantusias mendengar hasil penyelesaian masalah tersebut, saatsidang desa berlangsung tibatiba terjadi keributan di luar balaiDesa karena Sdr.
Bripda Syahrul Wailulu untukmenyelesaikan masalah tersebut.Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2017 sekirapukul 10.00 WIT dilakukan penyelesaian masalah yang dihadirioleh aparat pemerintah Desa Labobar, Babinsa danBabinkamtibmas di Kantor Desa Labobar denganmenghadapkan pelaku pencurian a.n. Sdr. Tengko Rumatigadan Sdr. lwan, sementara sidang desa masih berlangsung,sekira pukul 11.00 WIT tibatiba terjadi penyerangan terhadapkorban pencurian oleh Sdr. H.
Manan Wewu (Saksi4)selaku tokoh masyarakat, Terdakwa selaku Babinsa Labobar,Bripda Syahrul Wailulu selaku Babinkamtimbnas serta pelakupencurian a.n. Sdr. Tengko Rumatiga dan Sdr. Iwan,sementara di luar balai desa banyak warga berkumpul denganantusias mendengar hasil penyelesaian masalah tersebut, saatsidang desa berlangsung tibatiba terjadi keributan di luar balaidesa karena Sdr.
Bripda Syahrul Wailulu untuk menyelesaikanmasalah tersebut.b. Bahwa benar pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2017sekira pukul 10.00 WIT dilakukan penyelesaian masalahyang dihadiri oleh perangkat Desa Labobar, Sdr. YesayaWuwarlela alias Caya selaku pelapor, Sdr. H. MananWewu (Saksi4) selaku tokoh masyarakat, Terdakwaselaku Babinsa Labobar, Bripda Syahrul Wailulu selakuBabinkamtimbnas serta pelaku pencurian a.n. Sdr.
Bahwa sifat dari perbuatan Terdakwa yang melakukanpenganiayaan terhadap Saksi1 dilatar belakangketersinggungan Terdakwa atas perilaku Saksi1 yang ikutcampur dengan urusan orang lain saat Terdakwa selakuBabinsa dan Bripda Syahrul Wailulu selaku Babinkamtimbnasserta perangkat desa lainnya sedang menyelesaikan perkarapencurian di balai desa, sehingga Terdakwa emosi danmelakukan kekerasan terhadap Saksi1, hal ini menunjukkansikap Terdakwa yang tidak dapat mengendalikan emosi,cenderung berbuat sewenangwenang
30 — 15
Desa Ubo Ubo KecamatanKota Ternate Selatan, Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat ;Melawan,Haris Galela, Tempat/Tanggal Lahir : Wailulu / 31071981,Jenis Kelamin : Laki Laki, Alamat : Kel. Tabona Rt/Rw 003/001 Kel.
14 — 6
MAHA ESAPengadilan Agama Masohi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhnkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, tempat dan tanggal lahir Ohoilean, 15 November 1982, agama Islam,pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,tempat kediaman di Di Negeri Paa, Kecamatan Seram Utara Barat,Kabupetan Maluku Tengah, sebagai PEMOHON 1;PEMOHON II, tempat dan tanggal lahir Wailulu
99 — 33
A.L.Papuling;- Surat penyerahan tanggal 25 Mel 1978 yang ditandatangani oleh Husen Wailulu;- Surat keterangan ganti rugi tanggal 4 Djanuani 1967 yang ditandatangani oleh JULIANUS WALIA clan DJARALAE WAUA;- Surat ganti rugi tanggal 27 Maret 1967 yang ditandatangani oleh DORTJI BANE;- Surat Keterangan Kepala Desa Gamsungi Kec.Tobelo tanggal 02 Desember 2016 atas nama ALBERT BELIAN ALI;- Surat Keterangan Camat Tobelo tanggal 02 Desember 2016 atas nama ASWIN LAHIARO,ST.;Dikembalikan kepada ROBBY
Paulus Ratulangi kepada Organisasi Sosial Muh abettanggal 9 Desember 1970;Surat ganti rugi tanggal 12 Djuni 1972 yang ditandatangani oleh sdr.A.L.Papuling;Halaman 9 dari 19 Halaman Ptsn.No.2/Pid/2018/PT TTESurat penyerahan tanggal 25 Mel 1978 yang ditandatangani olehHusen Wailulu;Surat keterangan ganti rugi tanggal 4 Djanuani 1967 yangditandatangani oleh JULIANUS WALIA clan DJARALAE WAUA;Surat ganti rugi tanggal 27 Maret 1967 yang ditandatangani olehDORTJI BANE;Surat keterangan kepala desa Gamsungi
Paulus Ratulangi kepada Organisasi Sosial Muhabettanggal 9 Desember 1970; Surat ganti rugi tanggal 12 Djuni 1972 yang ditandatangani oleh sdr.A.L.Papuling; Surat penyerahan tanggal 25 Mel 1978 yang ditandatangani olehHusen Wailulu; Surat keterangan ganti rugi tanggal 4 Djanuani 1967 yangditandatangani oleh JULIANUS WALIA clan DJARALAE WAUA; Surat ganti rugi tanggal 27 Maret 1967 yang ditandatangani olehDORTJI BANE; Surat Keterangan Kepala Desa Gamsungi Kec.Tobelo tanggal 02Desember 2016 atas nama
54 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugaturaikan di atas maka pertama kali Tergugat diturunkan dari belakang KampungWarasiwa dari desa asalnya bernama Tipulua Patahorale dan ditempatkan diUlatinelu belakang Negeri Pauni yang saat itu memegang pemerintahan NegeriWailulu, Karlutu Herlau, Paa, setelan Pauni musnah (semua masyarakatnyameninggal) dan tidak lama kemudian datang Belanda membawa seorang yangbernama Yunus Tunupu yang diberi gelar Komisaris Yunus Tunupu van Horaleyang disuruh memegang regensap atas beberapa Negeri atau Wailulu
Wailulu dimana keempatdesa tersebut samasama mengakui benar tanah yang ditempati Tergugatadalah mutlak kepunyaan Penggugat bukan hak petuanan Tergugat, sehinggaTergugat tidak berhak atas tanah petuanan Negeri Saleman karena berdasarkansejarah dan kesaksian empat desa tersebut yang mengetahui Lakale/Tergugatadalah orang pendatang tidak punya petuanan, Lakale/ Tergugat hanyamenumpang di atas petuanan Penggugat/Negeri Saleman (P2, P3) ;Bahwa pada tahun 1969 Tergugat telah melakukan penuntutan terhadapDusun
Menyatakan tanah petuanan Negeri Saleman yang terletak di wilayahKecamatan Seram Utara Barat dengan batasbatas:sebelah Timur dengan petuanan Hatui Kecamatan Seram Utara KabupatenMaluku Tengah, sebelah Barat dengan Gunung Malintang Desa Wailulu,Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah, sebelah Utaradengan Laut Teluk Saleman Kecamatan Seram Utara Barat, sebelah Selatandengan petuanan Desa Sepa Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengahadalah sah menurut hukum ;.
putusan No. 04/Pdt.G/2008/PN.Msh tanggal15 Januari 2009 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI :1.Menolak permohonan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI :1.Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :1:2.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;Menyatakan sah menurut hukum tanah petuanan Negeri Saleman yangterletak di wilayah Kecamatan Seram Utara Barat dengan batasbatas:Sebelah Timur dengan petuanan Hatui Kecamatan Seram Utara,Kabupaten Maluku Tengah ;Sebelah Barat dengan Gunung Malintang, Desa Wailulu
10 — 4
., bertempattinggal di di, Negeri Wailulu, Kecamatan XXXX, Kabupaten Maluku Tengah,sebagai saksi II;Bahwa para saksi di atas di hadapan sidang telan memberikanketerangannya di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Para Pemohon mengajukan Permohonan ItsbatNikah, karena Saksi adalah tetangga para Pemohon; Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan pemikahan denganPemohon II pada tanggal 25 Desember 1995 di rumah orang tua PemohonIl, di Negeri XXXX; Bahwa saksi mengetahui
13 — 5
KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Masohi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:PEMOHON , tempat dan tanggal lahir Paa, 09 April 1984, agama Islam,pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama,tempat kediaman di Di Negeri Paa, Kecamatan Seram UtaraBarat, Kabupetan Maluku Tengah, sebagai PEMOHON ;PEMOHON II, tempat dan tanggal lahir Wailulu
64 — 19
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Masohi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:XXXXX, tempat dan tanggal lahir Labuan, 23 Juni 1981, agama Islam,pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Dasar, tempatkediaman di Negeri Labuan, Kecamatan Seram Utara Barat,Kabupaten Maluku Tengah sebagai Pemohon XXXXX, tempat dan tanggal lahir Wailulu
12 — 13
XXXX bin XXXX, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di di, Negeri Wailulu, Kecamatan XXXxX, KabupatenMaluku Tengah, sebagai saksi II;Bahwa para saksi di atas di hadapan sidang telah memberikanketerangannya di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Para Pemohon mengajukan Permohonan ItsbatNikah, karena Saksi adalah tetangga para Pemohon; Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan pemikahan denganPemohon II pada tanggal 24 Mei 1977 di rumah orang
HERMANTO
Tergugat:
1.Bupati Kabupaten Halmahera Timur
2.KALLA SOLEMAN
3.EDI SANTOSO
4.MUNIRA IBRAHIM
68 — 17
Fotocopy Daftar Rekapan Absensi PNS bagian Umum Sekretariat DaerahBulan November s/d Desember 2016, diberi tanda TIV 9;10.Fotocopy Daftar Rekapan Absensi Honorer bagian Umum SekretariatDaerah Bulan November 2016, diberi tanda TIV 10;11.Fotocopy Daftar Rekapan Absensi Asisten dan Staf Ahli Bagian UmumSekretariat Daerah bulan November 2016, diberi tanda IV 11;12.Fotocopy Surat Pernyataan/Pengakuan menerima uang makan minum, olehbapak Usman Wailulu jabatan bendahara bagian Hukum dan Organisasi,yang
Saksi USMAN WAILULU, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Para Tergugat, tidak kenal denganPenggugat akan tetapi tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaandengan Para Tergugat dan Penggugat;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini terkait denganmasalah uang makan minum di bagian Hukum Pemerintah KabupatenHalmahera Timur;Bahwa Saksi adalah Pegawai Negeri Sipil di Bagian Hukum PemerintahKabupaten Halmahera Timur;Bahwa Saksi ditempatkan di bagian
Rekapan AbsensiHonorer bagian Umum Sekretariat Daerah Bulan November 2016 dan bukti TIV11 berupa fotocopy Daftar Rekapan Absensi Asisten dan Staf Ahli BagianUmum Sekretariat Daerah Bulan November 2016 diperoleh fakta bahwa uangsejumlah Rp 57.159.000,00 (lima puluh tujuh juta seratus lima puluh sembilanribu rupiah) telah dikeluarkan atas sepengetahuan Kepala Bagian Umum SetdaKab Haltim Kalla Suleman, SE (Tergugat II);Menimbang, bahwa berdasarkan bukti TIV 12 berupa Fotocopy SuratPernyataan dari Usman Wailulu
diperoleh fakta bahwa Usman Wailulu telahmenerima uang makan minum harian PNS bulan November s/d Desembertahun 2016 dari Bendahara Gaji Sekretariat Daerah Kabupaten HalmaheraTimur untuk kebutuhan makan minum harian PNS di Bagian Hukum danHalaman 49 dari 56 halaman Putusan No. 4/Pdt.G/2020/PN SosOrganisasi sebesar Rp. 15.660.000,00 (lima belas juta enam ratus enam puluhribu rupiah) di mana bukti ini bersesuaian dengan bukti TIV 2 berupa fotocopyKwitansi tertanggal 27 Desember 2016 yang menerangkan
bahwa Man telahmenerima uang sejumlah Rp. 15.660.000,00 (lima belas juta enam ratus enampuluh ribu rupiah) untuk makan minum bagian Hukum bulan November danDesember 2016;Menimbang, bahwa bukti TIV 12 dan bukti TIV 2 diperkuat denganketerangan Saksi Tergugat yang bernama Usman Wailulu yang menerangkanbahwa Saksi Usman Wailulu telah menerima uang sejumlah Rp. 15.660.000,00(lima belas juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) dari Munira Ibrahim(Tergugat IV) pada tanggal 27 Desember 2016 untuk keperluan
53 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Idham Nurlete bin Muhamat Nurlete) dengan Pemohon II (Rukmini Ngadiho binti Rimin Ngadiho) yang telah dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2019, di Desa Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku
13 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Saifuldin Tamher bin Jupri Tamher) dengan Pemohon II (Dewi Latutuapraya binti Nurdin Latutuapraya) yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2012, di Negeri Wailulu, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten
11 — 5
dan Pemohon II tidak ada hubungan mahram maupunsusuan dan sejak melangsungkan pernikahan sampai sekarang, tidak pernahbercerai maupun berpindah agama dari agama Islam;Berdasarkan alasan dan dalil tersebut di atas Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Masohi memeriksa dan mengadili selanjutnyamenetapkan sebagai berikut :PRIMER1.2.3.Mengabulkan permohonan para pemohon.Menetapkan sah perkawinan antar pemohon dan pemohon Il yangdilangsungkan pada tanggal 31 Januari 1999, di Negeri Wailulu
20 — 9
Bahwa setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Ilhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan tinggal bersama diDesa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, dantelah di karunia 5 (lima) orang anak yang bernama : Asrul Salim Waliulu, Lakilaki, umur 31(tiga puluh satu)tahun; Moena Indah Sari Waliulu, Perempuan, umur 29 (dua puluhsembilan) tahun; Rizky Supriatna Waliulu, Lakilaki, umur, 25 (dua puluhlima) tahun; Ummy Syahbania Wailulu, Perempuan, umur 9 (Sembilan)tahun; Aisya
80 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Bupati Maluku TengahNomor : 522200.a Tahun 2008 tanggal 17 Juni 2008 yang kemudian dialihkanmenjadi perkebunan Kelapa Sawit, yang berlokasi di Desa Wailulu KecamatanSeram Utara Kabupaten Maluku Tengah, dengan beban kewajiban antara lain :(dikutip dari Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor : 52045 Tahun 2007tanggal 5 Maret 2007 bagian MEMUTUSKAN menetapkan) :KEDUA: Mewajibkan pada CV. WANA KARYA UTAMA untuk melaksanakanketentuanketentuan :b.
Penebangan Kayu pada areal hutan produksi yangdikonversi, dalam areal hutan Negara, setelah melakukan penebangan kayu padaareal Penggunaan Lain berdasarkan Izin Pemanfaatan Kayu yang dimiliki,pemegang izin tidak melakukan Penanaman hutan kembali sebagai konversi ataspenebangan kayu yang telah dilakukan sampai habis masa izinberlaku.Penggugat kemudian kembali melakukan penebangan kayu dilokasi lain padaareal hutan produksi, areal penggunaan lain dalam areal hutan Negara, lokasiberada di Negeri (Desa) Wailulu
71 — 35
KeputusanBupati Maluku Tengah Nomor : 522200.a Tahun 2008 tanggal 17 Juni2008 yang kemudian dialinkan menjadi perkebunan Kelapa Sawit, yangberlokasi di Desa Wailulu Kecamatan Seram Utara Kabupaten MalukuTengah, dengan beban kewajiban antara lain:(dikutip dari KeputusanBupati Maluku Tengah Nomor : 52045 Tahun 2007 tanggal 5 Maret 2007bagian MEMUTUSKANmenetapkan) : m2 nnn n nn nnn nn nnn nnn nnn nnnKEDUA: Mewajibkan pada CV.
SIGIT SAMBODO, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
RAJAB WALIULU, S.Pd Alias RAJAB
232 — 163
Dengan demikiandapat di asumsikan bahwa keikutsertaan RAJAB WAILULU dalamPengertian keterlibatan secara pasif dari caleg MOHAMMAD TOPANPAYAPO dapat diindikasi sebagai sebuah perbuatan yang memangdisengajakan (ada unsur sengaja).
Namun perlu ditegaskan bahwa jikaternyata kehadiran RAJAB WAILULU, S.Pd sebagai seorang ASN itu tidakdilarang dan atau ditegur oleh MUHAMMAD TOPAN PAYAPO pada saatkampanye berlangsung, mungkin saja dapat kita indikasikan sebagaiperbuatan keikutsertaan secara diamdiam (pasif). Dalam kasuskasusseperti ini, ajaran hukum pidana memang melarang untuk melakukanpenafsiran secara intensif artinya melakukan tafsiran secara mengadaadaatau memperkirakan.