Ditemukan 6557 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 186/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 19 Mei 2015 — PEMOHON
116
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Putus : 16-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1663 /Pid.B/2016/PN Bks
Tanggal 16 Januari 2017 — pidana - EDI SUSILO Bin NUR HAMID;
184
  • No.1663/Pid.B/2016/PN Bks.memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang,perbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :o Awalnya terdakwa mendatangi rumah Abdul Choir dan terdakwa mengatakankepada Abdul Choir pak haji saya ditawarin pekerjaan pembangunan bengkelasuransi milik bumi waras, pak haji minat ngak kemudian Abdul Choirmengatakan dimana lokasinya pak Edi kemudian terdakwa mengatakan waduhsaya belum tau pak alamatnya, nanti saya tanya dulu sama om Bayu.Kemudian
    Medan Satria Kota Bekasi Terdakwa mendatangirumah Saksi Abdul Choir dan Terdakwa mengatakan kepada Saksi Abdul ChoirTerdakva ditawarin pekeraan pembangunan bengkel asuransi milik BumiWaras, pak haji minat nggak kemudian Saksi Abdul Choir mengatakan Dimanalokasinya pak Edi dan Terdakwa mengatakan Belum tau pak alamatnya, nantisaya tanya dulu saamaom Bayu ;Bahwa benar kemudian besok harinya Terdakwa datang lagi ke rumah SaksiAbdul Choir menunjukan gambar Set plan lahan pembangunan bengkel asuransilalu
    Medan Satria Kota Bekasi Terdakwa mendatangirumah Saksi Abdul Choir dan Terdakwa mengatakan kepada Saksi Abdul ChoirTerdakva ditawarin pekeraan pembangunan bengkel asuransi milik BumiWaras, pak haji minat nggak kemudian Saksi Abdul Choir mengatakan Dimanalokasinya pak Edi dan Terdakwa mengatakan Belum tau pak alamatnya, nantisaya tanya dulu samaom Bayu ;e Bahwa benar kemudian besok harinya Terdakwa datang lagi ke rumah SaksiAbdul Choir menunjukan gambar Set plan lahan pembangunan bengkel asuransilalu
Register : 18-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0214/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 2 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
92
  • optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 35tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak ;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon istrinya yang sudahsedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yangnegatif yakni terjerumus dalam perzinahan secara berkelanjutan ;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 08-04-2014 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 138/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 22 Mei 2014 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 05-06-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 137/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NUR IKA YUTANITA, SH
Terdakwa:
BAKAT SUSAKIP Alias BAKAT
9934
  • Rp.25.000.000, dari saksi Waridin, terdakwa tidak menggunakan uanguntuk tersebut untuk mengambil samurai, karena terdakwa memangtidak mempunyai Samurai, namun uang tersebut telah digunakanterdakwa untuk memenuhi kebutuhan terdakwa dan 3 harikemudian, terdakwa menghubungi saksi Waridin dan memberitahukalau samurainya belum bisa diambil karena simbahnya terdakwayang mempunyai pedang samurai sedang sakit;pada tanggal 6 Juli 2015, terdakwa menghubungi saksi Waridin danberkata Nek sampeyan benarbenar minat
    , iki simbah butuh duitseket juta, (Kalau kamu benarbenar minat simbah butuh uang Rp.50.000.000,), kemudian saksi Waridin mendatangi rumah terdakwadan menyerahkan uang sebesar Rp. 50.000.000, disertai kwitansiuntuk pembayaran keseriusan untuk mengacarakan samurai Rolltombol 3 Tahap II kepada terdakwa dan untuk barang yang berupasamurai, terdakwa tidak memberikan kepada saksi Waridin;pada tanggal 21 Juli 2015, terdakwa menghubungi saksi Waridindan berkata Nek kowe benarbenar minat, iki simbah butuh
    duitselawe juta, (Kalau kamu benarbenar minat simbah butuh uangRp. 25.000.000,), kemudian saksi Waridin mendatangi rumahterdakwa dan menyerahkan uang sebesar Rp. 25.000.000, disertaikwitansi untuk pembayaran keseriusan untuk mengacarakansamurai Roll tombol 3 Tahap III kepada terdakwa dan untuk barangyang berupa samurai, terdakwa tidak memberikan kepada saksiWaridin;pada tanggal 11 Agustus 2015, terdakwa menghubungi saksiWaridin dan berkata Simbah butuh duit keseriusan maleh, (KakekHalaman 4 dari
    Waridin;pada tanggal 6 Februari 2016, terdakwa menghubungi saksi Waridindan meminta uang untuk pembayaran Han Roll tombol 3 dan HanRoll tombol 5, kemudian saksi Waridin mendatangi rumah terdakwadan menyerahkan uang sebesar Rp. 60.000.000, disertai kwitansiuntuk pembayaran Han Roll tombol 3 dan Han Roll tombol 5 danuntuk barang yang berupa samurai, terdakwa tidak memberikankepada saksi Waridin;: pada tanggal 19 November 2015, terdakwa menghubungi saksiWaridin dan berkata Nek sampeyan benarbenar minat
    iki simbahbutuh duit Rp. 20.000.000, (Kalau kamu benarbenar minat, inisimbah butuh uang Rp. 20.000.000,), kKemudian saksi Waridinmendatangi rumah terdakwa dan menyerahkan uang sebesar Rp.Halaman 5 dari 29 Putusan Nomor 137/Pid.B/2018/PN BtlKe10:Ke11:Ke12:Ke13:Ke14 :Ke15 :20.000.000, disertai kwitansi dan untuk barang yang berupasamurai, terdakwa tidak memberikan kepada saksi Waridin;pada tanggal 21 Januari 2016, terdakwa menghubungi saksi Waridindan berkata Simbah butuh duit ngge bayar rumah di
Register : 20-05-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 196/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 3 Juli 2014 — PEMOHON
51
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 3Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 20-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 07-04-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 41/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 22 Februari 2016 — PEMOHON
71
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 28-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 61/Pdt.P/2017/PA.BL
Tanggal 21 Maret 2017 — PEMOHON
92
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuail dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan secara berkelanjutan ;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 09-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 288/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 6 Agustus 2015 — PEMOHON
85
  • optimal sesuai dengan harkat danPenetapan Nomor 0288/Pdt.P/2015/PA.BL. hal. 8 dari 11 halamanmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya,bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolahdan sudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalinhubungan cinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya,dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakniterjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalamhukum slam, melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandangsebagai kebutuhan
Register : 18-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 456/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 10 Desember 2015 — pemohon
62
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 20-11-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 459/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 21 Desember 2015 — PEMOHON
92
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 29-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 384/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 22 Oktober 2015 — PEMOHON
72
  • optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,Penetapan No: 0384/Pat.P/2015/PA.BL hal. 9 dari 13 halamanberkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 07-05-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 175/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 19 Juni 2014 — PEMOHON
51
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, Karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuail dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangPenetapan No: 0175/Padt.P/2014/PA.BL hal. 8 dari 11 halamansudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan
Register : 22-07-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 244/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 15 Agustus 2016 — PEMOHON
91
  • sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Penetapan Nomor 0244/Pat.P/2016/PA BL. halaman 7 dari 10 halamanMenimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuail dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak Pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon isterinya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 22-01-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 45/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 17 Februari 2016 — PEMOHON
101
  • optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,Penetapan Nomor 0045/Padt.P/2016/PA.BL hal.9 dari 13 halamanberkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 11-04-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 146/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 24 Mei 2016 — PEMOHON
91
  • optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian dirubahdengan Undangundang Nomor 35 Tahun 2014;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 13-09-2012 — Putus : 25-10-2012 — Upload : 09-12-2013
Putusan PA BLITAR Nomor 423/Pdt.P/2012/PA.BL
Tanggal 25 Oktober 2012 — PEMOHON
92
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain keponakan pemohon yang sudah putus sekolahdan sudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akanmengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai
Register : 02-09-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 343/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 28 September 2015 — PEMOHON
112
  • berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Penetapan Nomor 0343/Pat.P/2015/PA.BL hal. 7 dari 10 hal.Menimbang, bahwa memberikan dispensasi kawin pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisilain anak Pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagiuntuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya,yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan yang berkelanjutan;Menimbang, bahwa kaidah figiyah yang diambil alin oleh pendapatMajelis Hakim menyatakan:La gael: Kaleb Odie rororl 131Apabila berkumpul dua bahaya, maka hendaklah kalian berpegangpada salah
Putus : 23-02-2011 — Upload : 15-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 776 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — Drs. HANS WIM KAMBU, M.Si
4417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pendidikan dan pelatinan pengelolaan perpustakaan di Kabupaten Biakditetapbkan dana sebesar Rp.285.662.000,00 (dua ratus delapan puluhlima juta enam ratus enam puluh dua ribu rupiah) ;Pendidikan dan pelatihan pengelolaan minat baca ditetapkan danasebesar Rp.235.150.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta seratus limapuluh ribu rupiah) ;Pendidikan dan pelatihan etika layanan perpustakaan ditetapkan danasebesar Rp.196.550.000,00 (Seratus sembilan puluh enam juta limaratus lima puluh ribu rupiah) ;Kegiatan
    Dana pendidikan dan pelatihnan pengelolan minat baca sebesarRp.235.150.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta seratus lima puluh riburupiah) namun yang diserahkan oleh Terdakwa melalui Terdakwa II yangdiserahkan kepada pelaksana teknis kegiatan Eduard Mandosir untukmelaksanakan kegiatan adalah sebesar Rp.59.250.000,00 (lima puluhsembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan dana tersebutdipergunakan oleh saksi untuk membiayai kegiatan :Hal. 6 dari 38 hal. Put.
    Pendidikan dan pelatihan pengelolaan minat baca ditetapkan danasebesar Rp.235.150.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta seratus limapuluh ribu rupiah) ;3. Pendidikan dan pelatihan etika layanan perpustakaan ditetapkan danasebesar Rp.196.550.000,00 (seratus sembilan puluh enam juta limaratus lima puluh ribu rupiah) ;4. Kegiatan layanan perpustakaan keliling ditetapbkan dana sebesarRp.209.600.000,00 (dua ratus sembilan juta enam ratus ribu rupiah) ;a.
    Dana pendidikan dan pelatinan pengelolan minat baca sebesarRp.235.150.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta seratus lima puluh riburupiah) namun yang diserahkan oleh Terdakwa melalui Terdakwa II yangdiserahkan kepada pelaksana teknis kegiatan Eduard Mandosir untukmelaksanakan kegiatan adalah sebesar Rp.59.250.000,00 (lima puluhsembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan dana tersebutdipergunakan oleh saksi untuk membiayai kegiatan :e Tiket pengajar PP BiakJakarta1 orang + biaya lunsum =Rp
    YOHANA TANATY ;13.Kwintansi (tanda pembayaran) dan daftar honorarium pengajar DiklatTeknis Pengelolaan Perpustakaan di Biak tanggal 24 s/d 28 Mei 2004 ;14.Resume penggunaan biaya dalam rangka pelaksanaan Kegiatan DiklatBiak dan pertanggungjawaban tahun 2004 ;15.Resume penggunaan biaya dalam rangka pelaksanaan KegiatanPenyuluhan Minat Baca dan pertanggungjawaban tahun 2004 ;16.Resume penggunaan biaya dalam rangka pelaksanaan Kegiatan DiklatEtika Layanan dan pertanggungjawaban tahun 2004 ;17.Laporan
Register : 04-05-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN SALATIGA Nomor 42/Pid.B/2015/PN.Slt
Tanggal 4 Juni 2015 — KAWITA RACHMAWATI ALS NUR ROCHMAWATI BINTI IRFAN AFIEN, dkk
7310
  • Gaji menarik dan kamu ga selalu nggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat??? Langsung aja sms ke Tlp ini 085 799 800 938. Syarat:Pelajar SMU / KULIAH. Cewek;- Bisa mengetik dan punya media ketik ;- Jujur dan tanggung jawab; Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!!!
    Gaji menarik dan kamu ga selalu nggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat???Langsung aja sms ke Tip iniSyarat: Pelajar SMU / KULIAH;- Cewek ; Bisa mengetik dan punya media ketik ;- Jujur dan tanggung jawab ; Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!!!!!.dirampas untuk dimusnakan ;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000,-(Lima ribu rupiah);
    Gaji menarik dan kamu ga selalunggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat??? Langsung aja sms ke Tlp ini 085799 800 938. Syarat:Pelajar SMU / KULIAH.e Bisa mengetik dan punya media ketik ;e = Jujur dan tanggung jawab;e Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!!!
    SMK tengaran, setibanya disekolah SMK tengaran terdakwa Kawita turun dari mobil untuk membagi bagikanbrosur kesempatan kerja sedangkan terdakwa Andik menunggu di dalam mobil yangmana brosur tersebut berisi tentang "KESEMPATAN KERJA" bimbingan belajar(bimbel) "Lovely" cari freelance untuk pengetikan pelajaran, data siswa , pemasukandan pengeluaran barang /keuangan pekerjaan dibawa pulang" jadi nggak gangguaktifitas sekolahmu" gaji menarik dan kamu ga selalu nggantungi ortu untuk kebutuhansekolah minat
    SMK tengaran, setibanya disekolah SMK tengaran terdakwa Kawita turun dari mobil untuk membagi bagikanbrosur kesempatan kerja sedangkan terdakwa Andik menunggu di dalam mobil yangmana brosur tersebut berisi tentang "KESEMPATAN KERJA" bimbinganbelajar(bimbel) "Lovely" cari freelance untuk pengetikan pelajaran, data siswa , pemasukandan pengeluaran barang /keuangan pekerjaan dibawa pulang" jadi nggak gangguaktifitas sekolahmu" gaji menarik dan kamu ga selalu nggantungi ortu untuk kebutuhansekolah minat
    Gaji menarik dan kamu ga selalunggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat??? Langsung aja sms ke Tlp ini 085799 800 938. Syarat:Pelajar SMU / KULIAH.Bisa mengetik dan punya media ketik ;Jujur dan tanggung jawab;Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!! !
    Gaji menarik dan kamu ga selalunggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat??? Langsung aja sms ke Tlp ini 085T99 800 938, nonenennne eneCewek; = 2222 n nn nnn nnn nnn nn nnn nnne Bisa mengetik dan punya mediaketik ;e = Jujur dan tanggungjawab; e Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!!!