Ditemukan 1850 data
13 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUMI DIANTAMA PALEMBANG ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
14 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
EDWIN HUTAGALUNG, SE ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
11 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT
25 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), Drs. PIETER M. TAMPUBOLON vs UNIVERSITAS SATYA NEGARA INDONESIA
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), berkedudukan di Jl. Jenderal GatotSubroto Kav.51 Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kKuasa kepada : 1. SUKO MULYONO, SH., 2.SUBROTO, SH.3. WURDAYANI, = SH., 4. DJOKOMURSITO, SH. 5. Drs. ZAFAR SODIKIN, 6. MOCHAMADALIMUDDIN, SH., 7. GUMONO, SH., 8. Dra. H.RUKIAH KIMI, 9. MASJKUR, 10. SUMIATI, Sm.Hk.,11. SUNARTO, SH., 12. ROZA WENNY ROKIB, SH.,13. BAMBANG ADI IB., SH., 14. Hj. HANIFAH, SE.,15. SANDRAYANA S., SH., 16.
No. 28 K/TUN/200612.240.000, Uang penghargaan masa kerja 3 x Rp.874.300,2.622.900, Uang perumahan serta pengobatan dan perawatan15% x Rp.14.863.100, = Rp.2.229.465, Upah selama proses sejak April s/d September 20036 x Rp.874.300, = Rp.5.245.800,Rp.Jumlah = Rp.22.338.365, Bahwa selanjutnya Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKotamadya Jakarta Selatan menyerahkan masalah ini kepadaPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D)Propinsi DKI Jakarta, untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikannya
, sebagaimana tertuang dalam putusannyaNo.453/P .203/14/X1I/PHK/2003 tanggal 17 September 2003;Bahwa Penggugat menolak dan keberatan atas putusantersebut dengan mengajukan banding kepada PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4P), yang kemudiandiputus dengan memperkuat putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah (P4D), sebagaimana tersebutdiatas;Bahwa terhadap putusan Tergugat tersebut, Penggugatkeberatan dan mengajukan gugatan, yang pada pokoknyaadalah Bahwa Penggugat tidak
tidak pernah mendapat surat peringatanatau hukuman;Bahwa Pekerja sebagai pegawai ikatan Perjanjian Kerjaapakah tidak bertentangan dengan Permenaker' RI WNo.Per02/MEN/1993, mengingat Pekerja telah bekerja/mengabdi selama7 tahun 9 bulan dan berhak mendapat uang pesangon dan hakhak lainnnya sesuai Kepmenaker No.Kep 150/MEN/2000;Bahwa Pekerja pada pokoknya mendukung dan memperkuatputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Peroburuhan Daerah(P4D) DKI Jakarta dan putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan
No. 28K/TUN/2006PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ~~ danDrs.PIETER M.
25 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yayasan Khatolik Regency ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; Cesillia Enggar Rumahayani ; Monica Yessa MMP
44 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; vs. PT. PATCO ELEKTRONIK TEKNOLOGI (dahulu PT. PADI TRUSTCOMPONENT)
PUTUSANNomor : 170 K/TUN/2002DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT(P4P), berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, JakartaSelatan, dalam hal ini diwakili oleh para kuasanya : 1. Drs. AnwarBaso Mapparessa, 2. Subroto, SH., 3. Wurdayani, SH., 4. DjokoMursito, SH., 5. Drs. Zafar Sodikin, 6.
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul darisengketa ini;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta telah mengambil putusan, yaitu putusannya tanggal 12 Juni2001 Nomor : 273/G/2000/PT.TUN.JKT. yang amarnya berbunyi sebagaiberikut : Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat (Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat) Nomor 825/1024/1288/X/PHK/62000tanggal 14 Juni 2000 tentang Pemutusan Hubungan Kerja
No. 170 K/TUN/2002UndangUndang No. 14 Tahun 1985 Pasal 46 ayat (1), oleh karenanyamohon diterima untuk diproses;Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan atas putusan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta a quo yang amarnya berbunyi sebagaiberikut : Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat (Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat) Nomor 825/1024/1 288/X/PHK/62000tanggal 14 Juni 2000 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara Sdr.Casti Erawati dengan
PER03/MEN/1996 Pasal 15 ayat (1);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan butir 3 s/d 7 tersebutdi atas dengan tidak perlu lagi mempertimbangkan alasanalasan kasasilainnya menurut pendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiPANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)tersebut dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakarta tanggal 12 Juni 2001 Nomor : 273/G/2000/PT.TUN.JKT. sertaMahkamah Agung mengadili
No. 170 K/TUN/2002Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartatanggal 12 Juni 2001 Nomor : 273/G/2000/PT.TUN.JKT.;Dan Mengadili Sendiri :1. Memberi izin kepada Pengusaha PT. Padi Trust Component, d/a.Komplek Industri Gobel, Jalan Teuku Umar Km. 29, Cibitung, Bekasi,Jawa Barat untuk memutuskan hubungan kerja Pekerja Sdr. CastiErawati, d/a. Sdr. H.
27 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
34 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; HENGKY HENDRATMOKO ; Dkk
HengkyHendratmoko, di mana P4 Pusat telah menguatkan Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah Propinsi DKI Jakarta di Jakarta NO.201/P.065/03/IX/PHK/IV2005 tanggal 14 April 2005, yang amarnya sebagaimana tersebut dalam surat gugatan.Padahal masalah uang pesangon dari seluruh karyawan dari Bank Ratu sudahdibayar atau diselesaikan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)selaku Badan yang mengambil alin hak dan wewenang serta semua tindakanhukum yang berhubungan dengan penutupan
41 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; PT. DIPASENA CITRA DARMAJA (PT.DCD) ; vs. MAHMUD NASUHI ; AGUS I. SIREGAR ; Dkk
24 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
BINA CITRAMAS NUSANTARA VS PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; R I N N A
BINA CITRAMAS NUSANTARA) adalah soal lain, yang tidakharus dicakup dalam Putusan P4D Propinsi Jawa Timur maupun PutusanP4P tersebut, yang judul putusannya jelasjelas PUTUSAN PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT No.1466/1571/1237/XIIVPHK/92005 tentang PEMUTUSAN HUBUNGANKERJA antara PT. BINA CITRAMAS NUSANTARA JI.
Menetapkan penundaan pelaksanaan putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat No. 1466/1571/1237/XII/PHK/92005tanggal 9 September 2005 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT.BINA CITRAMAS NUSANTARA JI. Kapuk Kamal No. 45, Jakarta Utara,yang selanjutnya disebut pengusaha dengan Sdr.RINNA, Perum JuandaHarapan Permai G34, RT.1, RW.4 GedanganSidoarjo d/a Konsultan &Bantuan Hukum M. Tambunan , SH dan REKAN, JI.
16 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Dkk ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; KOPERASI KARYAWAN PT. ANTAM POMALAA
73 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P), PT. TEXMACO JAYA Tbk., diwakili oleh VASUDEVAN RAVI SHANKAR, ;SISCA BASALAMA
., kesemuanyaKewarganegaraan Indonesia dengan jabatan/pekerjaanselaku Pegawai Kepaniteraan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat, Jalan Jenderal Gatot SubrotoKav.51 Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 16 Juni 2003,Pemohon Kasasi ! dahulu Tergugat ;dan:PT. TEXMACO JAYA Thk., diwakili oleh VASUDEVAN RAVISHANKAR, Kewarganegaraan India, pekerjaan DirekturUtama PT. Texmaco Jaya Tbk., dalam hal ini memberikankuasa kepada : 1.
No.04 K/TUN/2006Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) dan telah memenuhi Pasal 1 butir 3UndangUndang No.5 Tahun 1986, yaitu :Konkrit : Keputusan Tata Usaha Negara itu tidak abstrak tetapi berwujud,tertentu atau dapat ditentukan ;Individual : Keputusan Tata Usaha Negara itu tidak ditujukan untuk umum ;Final : Keputusan Tata Usaha Negara sudah definitif dan karenanyadapat menimbulkan akibat hukum ;Bahwa keputusan Tergugat adalah merupakan Keputusan BandingAdministratif, sehingga sesuai dengan kententuan
terhadap Penggugat seharusnya harus terlebih dahulumemberikan Surat Peringatan Pertama, Kedua dan Ketiga ;Bahwa tetapi karena Penggugat bersedia diputuskan hubungan kerjanyamaka berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.150Tahun 2000, Penggugat berhak atas uang pesangon sebesar 2% x Pasal 22,uang penghargaan masa kerja sesuai Pasal 23 dan ganti rugi perumahan danpengobatan sesuai Pasal 24 ;Bahwa adapun sura keputusan yang telah diberikan oleh PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan
No.04 K/TUN/2006Perselisihan Perburuhan Pusat, maka Pengadilan tidak boleh menilai materidari Putusan P 4 Pusat tersebut (termasuk Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta) ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka sebenarnya tidak tepatapabila putusan P 4 Pusat dijadikan sebagai contoh obyek gugatansebagaimana dimaksudkan dalam penjelasan Pasal 48 UndangUndangNo.5 Tahun 1986 yang disamakan dengan Keputusan Gubernur dan suratsurat keputusan yang lainnya ;Bahwa menurut Pemohon Kasasi Putusan
No.04 K/TUN/2006MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) danPemohon Kasasi Il : PT. TEXMACO JAYA Tbk. tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi dan Il untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini ditetapbkan sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 11 Januari 2010 oleh Prof. DR.
26 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
GOBEL DHARMA NUSANTARA (GDN) ; BAMBANG SETIYO BUDI DAN SUKARDI YUSUF ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT ( P4P )
Bojong Gede Kab.Bogor Jawa Barat, Termohon Kasasi dahuluPenggugat ;DAN:PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT ( P4P), berkedudukan di Jalan Jend.Gatot Subroto Kav. 51 Gedung Bit.
DASAR GUGATAN :Bahwa Penggugat menerimsa Keputusan PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) No.1221/1060/2271/IX/PHK/82005, tanggal 18 Agustus 2005, yaitu) padatanggal 10 Oktober 2005, dan gugatan didaftarkan di PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 16 Nopember2005, sehingga dengan demikian gugatan ini diajukan masihdalam tenggang waktu 90 hari seperti diatur dalam pasal 55Hal. 2 dari 27 hal. Put.
Pelaksanaan putusan ini dibawah pengawasan Pegawai PengawasKetenagakerjaan Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKodya Jakarta Timur ;Bahwa Penggugat berpendapat bahwa Putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) Propinsi DKIJakarta Nomor : 035/ P.4872004/01/IX/PHK/P2005 tanggal 27 Januari2004 itersebut, pertimbangannya sudahtepat sesuai ketentuanhukum yang berlaku dan wewenang yang diberikan kepada PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) Propinsi DKIJakarta
GOBEL DHARMA NUSANTARA ) ;Berdasarkan faktafakta yang telah digugatkan tersebut diatas,maka Penggugat mengajukan gugatan kepada Tergugat ( PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)sebagai berikut :A.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Baruyang amarnya sesuai Surat Putusan yang dikeluarkan olehPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) No.035/P.4872004/01/IX/PHK/ 2005 tanggal 27 Januari 2005 ;4.
12 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
SEJAHTERA MBF MULTI FINANCE ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
16 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGIS AWECA ASIA) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
18 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIEN KOESWANTO ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; BINTI SA'ADAH, Spd
18 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; IMAH DAN KAWAN-KAWAN (156 ORANG) ; vs. PT. BATIK DELAPAN SATU (81) ;
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAYA ASIATIC SHIPYARD, dalam hal ini diwakili oleh ONG SOON ONN, vs PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P),
pekerja pada tanggal 13 Mei 2004 sebagai suatu halyang mengadaada dan tidak dapat lagi ditolerir yang mana untukitu Penggugat mengambil momentum tersebut untuk langsungmemberikan surat peringatan (SP) kelll (Bukti P4) sebagai akibatperbuatan melanggar hukum pekerja yang merugikan Penggugattersebut ;Bahwa terhadap permasalahan tersebut maka Penggugatmengajukan surat No. 153/JAS/PER/V/2004 tanggal 31 Mei 2004tentang permohonan izin Pemutusan Hubungan Kerja kepadaPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) Pusat No.1344/1369/928/IV/PHK/092005 tanggal O08 September 2005tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PI. Jaya AsiaticShipyard dengan pekerja Sdr. lonu Ziad ;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan suratkeputusan baru yang berisi :1. Memberikan izin kepada pengusaha PT.