Ditemukan 504 data
4 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor356/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.198400 ( seratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus rupiah)
31 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor992/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.360.000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah)
14 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor582/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.545.000 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah)
11 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor18/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445.000,- (empat ratus empat puluh limaribu rupiah)
30 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor991/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.325.000 ( tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)
44 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor97/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
41 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor909/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.695.000,- (enam ratus sembilan puluh limaribu rupiah)
3 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor474/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445.000 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
23 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor916/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000 ( dua ratus delapan puluh limaribu rupiah)
5 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor777/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.425.000 ( empat ratus dua puluh limaribu rupiah)
21 — 18
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor86/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000 ( dua ratus delapanpuluhribu rupiah)
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor565/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.400000 ( empat ratus ribu rupiah)
9 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor494/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
21 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor203/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.330.000,- (tiga ratus tiga puluhribu rupiah)
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor678/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp. 435.000 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
21 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor724/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.595.000,- (lima ratus sembilan puluh limaribu rupiah)
17 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor1/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.340.000 ( tiga ratus empatpuluh ribu rupiah)
10 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor250/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.395.000 ( tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah)
5 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor644/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.385.000 ( tiga ratus delapan puluh limaribu rupiah)
9 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor974/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah)