Ditemukan 504 data
11 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor18/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445.000,- (empat ratus empat puluh limaribu rupiah)
30 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor991/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.325.000 ( tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)
44 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor97/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
41 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor909/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.695.000,- (enam ratus sembilan puluh limaribu rupiah)
3 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor474/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445.000 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
23 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor916/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000 ( dua ratus delapan puluh limaribu rupiah)
5 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor777/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.425.000 ( empat ratus dua puluh limaribu rupiah)
21 — 18
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor86/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000 ( dua ratus delapanpuluhribu rupiah)
6 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor637/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000 (tiga ratus enampuluh limaribu rupiah)
18 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor104/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.295.000,- (dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah)
8 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor28/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162800 ( seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor405/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
17 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor252/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.385.000 ( tiga ratus delapan puluh limaribu rupiah)
10 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor31/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445.000 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
6 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor69/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.198.400 ( seratus sembilan puluh delapan ratus rupiah)
14 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor294/Pdt.P/2023/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.241000 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
18 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor263/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.345.000 ( tiga ratus empat puluh limaribu rupiah)
14 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor939/Pdt.G/2021/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.446.000 ( empat ratus empat puluh enam ribu rupiah)
26 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor735/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.541000 ( lima ratus empat puluh satu ribu rupiah)
7 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor910/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.475.000,- ( empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)