Ditemukan 8600 data
51 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 100 PK/TUN/2017yang berlaku selaku penyelenggara negara kepada Penggugatsebagaimana yang dikehendaki/ditentukan dan diatur dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999, tentangpenyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dannepotisme pasal 3 khususnya: Asas kepastiian hukum yaitu asas dalamnegara hukum yang mengutamakan landasan Peraturan PerundangUndangan, kepatutatan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaranegara.
Asas tertib penyelenggara negara yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggara negara. Asas tertib penyelenggara negara yaitu asas yangmenjadi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalampenyelenggara negara.
yang berlandaskan kode etik danketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku selakupenyelenggara negara kepada Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugatsebagaimana yang dikehendaki/ditentukan dan diatur dalam UndangUndang RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pasal 3 khususnya:Asas Kepastian Hukum yaitu asas dalam Negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutandan keadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara
Negara; Asas Tertib Penyelenggaraan Negara yaitu asas yang menjadilandasanketeraturan, keserasian dan keseimbangan dalampengendalian Penyelenggara Negara; Asas Keterbukaan yaitu asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidakdiskriminatif tentang Penyelenggaraan Negara dengan tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan danrahasia negara; Asas Proporsionalitas yaitu asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban
105 — 41
Selanjutnya bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik , adalah meliputi : asas kepastian hukum ; Asas TertibPenyelenggaraan Negara ; Keterbukaan ; Proporsionalitas ;Profesionalitasdan....dan Akuntabilitas sebagaimana tersebut dalam UU Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme8.
Bengkalis Nomor: 4 Tahun 1994 pada Bab V pasal 11,telah melanggar Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ danKepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, bertentangandenganAsas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik sebagaimana tersebutdalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yangbersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, KepmendagriNomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha MilikDaerah pada BAB III Pasal 7 Huruf b;e Selanjutnya Penggugat dalam posita gugatan point
Bengkalis Nomor : 14/PDAMKAB/VI/2013/02tanggal 26 Juni 2013 tentang pembebasan dari Jabatan PDAM Kab.Bengkalis terhadap saudara ABEL IQBAL,ST yang menjadi obyek sengketadalam perkara ini tersebut telah nyatanyata memenuhi Asas Asas UmumPemerintahan Yang Baik (Algemene Beginzelen Van Behoorlijk Bestuur)sebagaimana yang tertuang dalam sebagaimana tersebut dalam UU Nomor28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme dimana keputusan yang telah dibuat
olehtergugat kepada penggugat jelasjelas telah mematuhi dan mempedomaniasas kepastian hukum, asas tertib penyelenggara negara, asas kepentinganumum, asas keterbukaan, aSas proporsionalitas, asas profesionalitas, asasakuntabilitas, sehingga dalil yang menyatakan bahwa keputusan tersebutbertentangan dengan Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik adalahtidaklah berdasar dan haruslah dikesampingkan;e Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut di atas, tindakan pihakPenggugatyang telah menjadikan Direksi Perusahaan
79 — 38
Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksadan mengadili perkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undangPengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan atauturut serta melakukan perbuatan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan
Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatandilakukan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan,pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut di duga, bahwa
Simatupang Jakarta Selatan atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya berdasarkan pasal 35 ayat (3) Undang undang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Nomor 46 Tahun 2009 yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatandilakukan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut di duga
Menyatakan terdakwa DEDE PRIHANTONO, SH, bersalah melakukan tindakpidana, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, pegawai negeriatau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiriatau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakankekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf eUndangUndang
130 — 302 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yang dimaksuddengan pemberi kerja menurut pasal 1 huruf 12 UU SJSN dan pasal 1huruf 9 UU BPJS pemberi kerja adalah orang perseorangan,pengusaha, badan hukum, atau badan lainnya yang mempekerjakantenaga kerja atau penyelenggara negara yang mempekerjakanpegawai negeri dengan membayar gaji, upah, atau imbalan dalambentuk lainnya.
Penahapan dimulainya pendaftaran bagi pekerjayang bekerja pada penyelenggara negara untuk program JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat tanggal 1 Juli2015.
Penahapandimulainya pendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberikerja penyelenggara negara dilakukan untuk program JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1 Juli2015;25.3 Pasal 57 huruf f Undangundang BPJS yang disebutkan bahwaPerusahaan Perseroan (Persero) PT DANA TABUNGAN DANASURANSI PEGAWAI NEGERI atau disingkat PT.
Penahapandimulainya pendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberikerja penyelenggara negara dilakukan untuk JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1 Julli2015":Halaman 27 dari 48 halaman. Putusan Nomor 32 P/HUM/20164.
Penahapan dimulainyapendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberikerja penyelenggara negara dilakukan untuk JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1Juli 2015";Terhadap alasan/anggapan Para Pemohon diatas,Halaman 37 dari 48 halaman.
43 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintahan Yang Baik ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, sangat jelas perbuatan Tergugattelah bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik,karena dalam caracara penerbitan objek gugatan, benarbanar telahmelanggar AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 53 ayat (2b) UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara, serta penjelasannya terutama ; Asas Kepastian Hukum ; AsasTertio Penyelenggara
Negara ; Asas Keterbukaan ; Asas KecermatanFormal ; Asas Profesionalitas sesuai yang dimaksudkan UndangUndangNomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme ;Bahwa oleh karena tindakan Tergugat yang menerbitkan objek sengketa jelasjelas mengandung cacat prosedural secara substansi maupun materialdidalamnya, maka cukup beralasan Tergugat dinyatakan telah terbuktimelakukan pelanggaran AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik danselanjutnya beralasan
65 — 6
Negara yang "Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara yangmenerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah ataujanji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janjitersebut ada hubungan dengan jabatannya" yang dilakukan dengan caracara sebagaiberikut : e Bahwa terdakwa selaku Kepala desa Pacar Peluk Kecamatan Megaluh KabupatenJombang berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten
Pasal 18 Undangundang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang nomor 20tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang mempunyai unsurunsurhukum sebagai berikut : 1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2 Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya ;3.
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;wannnnne Menimbang, bahwa unsur hukum ini bersifat alternatif, hal ini terlihat dari katasambung atau dalam perumusannya, sehingga dengan terpenuhinya salah satu kriteriadalam unsur hukum tersebut, maka telah terpenuhi pula unsur hukum ini ;, Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal angka 2 Undangundang nomor 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah denganUndangundang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang
Negara dalamketentuan ini adalah penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Undangundangnomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme, dimana dalam pasal angka 1 Undangundang nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismetersebut, menyebutkan bahwa Penyelenggara Negara adalah pejabat Negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang
Negara telah terpenuhi ;Ad.2.
253 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bagaimana mungkin Terdakwa selaku Direktur PI BRU dapatmenyalahgunakan kewenangan sedangkan secara administrasi tidakHalaman 18 dari 24 halaman Putusan Nomor 3693 K/Pid.Sus/2019terpenuhi adanya Surat Keputusan Pengangkatan Terdakwa selakuPegawai Negeri, Penyelenggara Negara atau Pemangku JabatanNegara/Pemerintahan;Bahwa untuk menyatakan seseorang melakukan penyalahgunaankewenangan sebagai dimaksud Pasal 3 tersebut apabila pelaku delikbertindak untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam JabatanPemerintah
Selain hal tersebut syarat utamanya harus adaSurat Keputusan (SK) Pengangkatan Terdakwa selaku PegawaiNegeri, Penyelenggara Negara atau Pemangku JabatanNegara/Pemerintahan;Bahwa maksud dan tujuan Pembuat UndangUndang merumuskanPasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 dengan kualitas subyek berbeda yaituPasal 3 dengan subyek Pegawai Negeri/Penyelenggara selakuPemangku Jabatan Negeri/Negara (vide Pasal 1 Ayat (2) junctoUndangUndang Nomor 28 Tahun 1999), sedangkan Pasal 2 dengansubyek Partikulir/Swasta bukan Pemangku
Jabatan Negeri/Negara;Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tindak pidana Pasal 3adalah dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangan dengansubjeknya pegawai/penyelenggara Negara;Sedangkan kedudukan Terdakwa dalam kegiatan proyekPembangunan Jalan Akses Bandara Atung Bungsu A.
84 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 60 P/HUM/2013 Asas Proporsionalitas adalah asas = yangmengutamakan keseimbangan antara hak dankewajiban Penyelenggara Negara. Asas Profesionalitas adalah asas = yangmengutamakan keahlian yang berlandaskan kodeetik dan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku.
Bahwa Pembentukan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31Tahun 2012, tentang Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut DenganKabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan (PeraturanMenteri Dalam Negeri a quo) adalah Bertentangan Dengan PeraturanPerundangundangan Yang Lebih Tinggi casu quo UndangUndangNomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang BesihHalaman 37 dari 72 halaman.
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 19 Mei1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)beserta Penjelasannya;5. UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tanggal 26 April 2007 tentangPenataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor68 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);6.
28 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan tanggal yang sudah tidak dapat diingatlagi dengan pasti pada antara bulan Desember 2008 sampai dengan bulanMaret 2009 atau setidaktidaknya pada sekitar tahun 2009 bertempat di rumahTerdakwa di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondnaglegi, KabupatenMalang dan di kantor Terdakwa di ruang kerja Terdakwa di Kantor UPTD,kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, setiapgratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara
negara dianggap suap,apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengankewajiban atau tugasnya, yang bertentangan dengan kewajibannya, dengancara dan perbuatan sebagai berikut : Berawal ketika para Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Gedangandan Kepala Sekolah Madrasah lbtidaiyah di Kecamatan Gedangan mengajukan proposal untuk mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) bidang pendidikan tahun anggaran 2008 untuk program rehabilitasi yang bersumberdari dana APBN dan APBD Kabupaten Malang
Terdakwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingatlagi dengan pasti pada antara bulan Desember 2008 sampai dengan bulanMaret 2009 atau setidaktidaknya pada sekitar tahun 2009 bertempat di rumahTerdakwa di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondnaglegi, KabupatenMalang dan di kantor Terdakwa di ruang kerja Terdakwa di Kantor UPTD,Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, sebagaipegawai negeri atau penyelenggara
negara yang menerima hadiah atau janji,padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikanuntuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, dengan cara dan perbuatan sebagai berikut : Berawal ketika para Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Gedangandan Kepala Sekolah Madrasah lbtidaiyah di Kecamatan Gedangan mengajukan proposal untuk mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) bidangpendidikan tahun anggaran
No. 918 K/Pid.Sus/201 1tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, sebagaipegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah padahaldiketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibatatau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, dengan cara danperbuatan sebagai berikut :Berawal ketika para Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Gedangandan Kepala Sekolah Madrasah
117 — 65
Penjelasan Pasal 3 Angka 2 UU No. 28 tahun 1999 yangberbUNny: ~ nnn nnn nnn cnnnn nnn nnn nn nennnen nnn yang dimaksud asas Tertib Penyelenggaraaan Negara adalahasas yang menjadi landasan keteraturan, keselarasan dankeseimbangan dalam Pengendalian Penyelenggara Negara.23.Bahwa Objek Gugatan/Keputusan Tergugat yang dikeluarkan/diterbitkan Tergugat telah bertentangan dengan AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik yakni melanggar asas Keterbukaan,dimana Tergugat baik dalam proses pengukuran dan pemetaan
G/2014/PTUNPbr.yang dimaksud asas Keterbukaan adalah asas yang membukadiri terhadap masyarakat untuk memperoleh informasi yangbenar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraannegara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hakasasi pribadi, golongan dan rahasia negara. 24.Bahwa Objek Gugatan/Keputusan Tergugat yang dikeluarkan/diterbitkan Tergugat telah bertentangan dengan AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik yakni melanggar asas Proporsionalitas,dimana seharusnya Tergugat sebagai Penyelenggara
Negara harusdapat melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telahdiamanatkan oleh UndangUndang yaitu melakukan tugastugas yangmerupakan kewajibannya khususnya dalam hal pengukuran danpemetaan tanah, pendaftaran tanah, dan pengumuman pembukuantanah harus sesuai dengan PP No. 24 tahun 1997 tentang PendaftaranTanah, karena andaikata quad non Tergugat telah melaksanakanseluruh kewajibannya maka tidak akan menimbulkan kepemilikanganda atas tanah dalam Objek Gugatan/Keputusan Tergugat, dengandemikian
Nomor : 16/G/2014/PTUNPbr.tanah, dan pengumuman pembukuan tanah, dengan demikian jelastelah memenuhi Penjelasan Pasal 3 Angka 7 Undangundang No. 28tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersihdan Bebas~ dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.Penjelasan Pasal 3 Angka 7 Undangundang No. 28 tahun 1999Vag Der My Li nesses nsec eestseenseennienerinsscmmmmemsrinncmmmmnnnennsnicnyang dimaksud dengan asas akuntabilitas adalah asas yangmenentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir darikegiatan Penyelenggara
Negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai denganketentutan peraturan perundangundangan yang berlaku. 27.Bahwa berdasarkan alasanalasan serta segala uraian tersebut diIV.atas, dengan disertai buktibukti yang dapat dipertanggungjawabkankebenarannya, sesuai dengan asas kepatutan dan asasasas umumpemerintahan yang baik serta ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka penggugat melalui kuasa hukumnyamohon kepada
61 — 34
negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum atau dengan menyalahgunakankekuasaannya, meminta uang sebesar Rp. 500.000.
negara yangpada waktu menjalankan tugas, meminta atau menerimapekerjaan dengan mengadakan biaya materai, patok tandabatas, BPHTB dan Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak AtasTanah dan bangunan (PPh) bagi yang terkena ketentuanperpajakan bertentangan dengan Petunjuk Teknis PronaTahun 2013 yang dikeluarkan oleh Badan PertanahanNasional Republik Indonesia pada Bab Il huruf H tentangBiaya yaitu bahwa untuk memastikan bahwa programstategis legalisasi asset melalui Kegiatan PRONA dibiayaioleh APBN, maka
negara baiklangsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut sertadalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan dengan carameminta atau menerima pekerjaan dengan mengadakan biayamaterai, patok tanda batas, BPHTB dan Pajak Penghasilan dariPengalihnan Hak Atas Tanah dan bangunan (PPh) bagi yangterkena ketentuan perpajakan bertentangan dengan PetunjukTeknis Prona Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia pada Bab Il hurufH tentang Biaya yaitu bahwa untuk memastikan
negara yangmenerima hadiah atau janji dengan mengadakan biaya materai,patok tanda batas, BPHTB dan Pajak Penghasilan dariPengalihnan Hak Atas Tanah dan bangunan (PPh) bagi yangterkena ketentuan perpajakan bertentangan dengan PetunjukTeknis Prona Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia pada Bab Il hurufH tentang Biaya yaitu bahwa untuk memastikan bahwaprogram stategis legalisasi asset melalui Kegiatan PRONAdibiayai oleh APBN, maka Kepala Kantor Wilayah BPNProvinsi
ELYAS MAIWA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSelaku pegawai negeri atau penyelenggara negara turutserta secara bersamasama menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah ataujanji tersebut diberikan karena kekuasaan= ataukewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atauyang menurut pikiran orang yang memberikan hadiahatau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya2.
HENDARSYAH YP, SH.MH
Terdakwa:
SUTJAHJO HARI MURTI BIN Alm PARMUNADI UTOMO
190 — 61
SUTJAHJO HARI MURTI, S.Sos sebagai Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan;
19. 1 (satu) bundel fotocopy Petikan Keputusan Walikota Batam Nomor : KPTS.139/BKPSDM-MKP/XII/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang Pengangkatan An. SUTJAHJO HARI MURTI, S.Sos sebagai Kepala Bagian Hukum;
20. 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An.SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2017;
21. 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An. SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2018;
22. 1 (satu) Bundel Fotocopy Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An. SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2019;
23. Fotocopy dokumen Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An.SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2017;
24. Fotocopy dokumen Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara An. SUTJAHJO HARI MURTI tahun 2018.
(TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA).
TAJERIMIN, SH.
Terdakwa:
FRENGKY BERTY SIBY ANAK DARI ALM JEHEZKIEL SIBY
109 — 32
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya;3. Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerimapembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri;4.
Perbuatan berlanjut;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa rumusan Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara adalah merupakan Subyek Hukum yang didalam melaksanakan tugaspekerjaan bersifat umum dan untuk kepentingan publik, untuk itu Majelis Hakimakan mempertimbangkan dalam perkara A Quo, apakah Terdakwaberkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau sebagai Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa
/PN SmrAd.3 Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakansesuatu bagi dirinya sendiri;Menimbang, bahwa Mahrus Ali dalam bukunya Hukum Pidana Korupsihalaman 159 menjelaskan bahwa subjek delik Pasal 12 huruf e adalah PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
Dihubungkan denganmenyalahgunakan kekuasaan, maka memaksa disini diartikan sebagai tekananyang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terhadapkehendak orang lain sehingga orang yang ditekan itu menuruti Kemauanpegawai negeri atau penyelenggara negara;Menimbang, bahwa pengertian kata memaksa seseorang dalamrangkaian kalimat sebagaimana unsur tersebut tidak dijelaskan dalam Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undangundang
si Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang bersangkutan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memberikan sesuatuadalah beralinnya kekuasaan sesuatu itu baik benda berwujud atau benda takberwujud maupun hak, dari tangan seseorang, dalam hal ini orang yangdipaksa, kepada orang yang memaksa, dalam hal ini pegawai negeri ataupenyelenggara negara.
426 — 298 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karena ada unsur warga negara melawan warga negara.Gugatan tersebut menjadi gugatan biasa yang tidak bisa diperiksadengan mekanisme citizen law suit;Perbuatan melawan hukum yang didalilkan dalam gugatan adalahkelalaian penyelenggara negara. Dalam pemenuhan hakhak warganegara.
Berbeda dengan class action,Penggugat tidak harus merupakan kelompok warga negara yangdirugikan secara langsung oleh negara, oleh karena itu Penggugattidakharus membuktikan kerugian materiil apa yang telah dideritanyasebagai dasar gugatan, berbeda dengan gugatan perdata biasa;Dalam prakteknya di Indonesia yang didasarkan pada pengaturan dibeberapa negara common law, citizen law suit cukup hanya denganmemberikan motifikasi berupa somasi kepada penyelenggara negara;Petitum dalam gugatan tidak boleh
negara (keputusan tata usaha negara)Hal. 24 dari 50 hal.
Salah satu pihak (Tergugat Ill) adalah bukan penyelenggara negara;b. Perbuatan melawan hukum yang didalilkan dalam gugatan a quo adalahkelalaian dalam pemenuhan hakhak konsumen dalam hubungan antarakonsumen dengan pelaku usaha, dan bukan hakhak warga negaradalam hubungan antara penyelenggara negara dengan warga negara;Para Penggugatdalam petitumnya menuntut ganti rugi;Para Penggugatbertindak selaku advokat;e.
Tergugat dalam citizen law suit adalah penyelenggara negara. Mulaidari Presiden dan Wakil Presiden sebagai pimpinan teratas, menteridan sampai kepada pejabat negara di bidang yang dianggap telahmelakukan kelalaian dalam memenuhi hak warga negaranya;Bahwa faktanya Tergugat Ill bukan pihak penyelenggaranegara karenaTergugat lll in casu PT.PLN (Persero) adalah merupakan badan hukumperdata yang berbentuk persero sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;.
27 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
GriyaKebraon No. 2 Surabaya atau pada suatu tempat lain setidaktidaknya masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili berdasarkan ketentuanPasal 35 Ayat (2) UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangHal. 1 dari 36
- Tentang : Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif
Pemerintahan adalah unsuryang melaksanakan fungsi pemerintahan, baik dilingkungan pemerintah maupun penyelenggara negaralainnya.Keputusan Administrasi Pemerintahan yang juga disebutkeputusan tata usaha negara atau keputusanadministrasi negara yang selanjutnya disebut keputusanadalah ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badandan/atau pejabat pemerintahan dalam penyelenggaraanpemerintahan.Tindakan Administrasi Pemerintahan yang selanjutnyadisebut Tindakan adalah perbuatan pejabatpemerintahan atau penyelenggara
negara lainnya untukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatankonkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.Sengketa Administrasi Pemerintahan adalah sengketayang timbul dalam bidang administrasi pemerintahanantara warga masyarakat dengan badan dan/ataupejabat pemerintahan sebagai akibat dikeluarkankeputusan dan/atau tindakan pemerintahanberdasarkan hukum publik. (1)Warga Masyarakat adalah seseorang atau badan hukumperdata yang terkait dengan keputusan dan jatautindakan.Upaya Administratif
579 — 952
ZAIRIN selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan KabupatenBogor, kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepadaRACHMAT YASIN selaku Bupati Bogor berdasarkan Keputusan Menteri Dalam NegeriNomor 131.327279 Tahun 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati BogorProvinsi Jawa Barat tanggal 17 Desember 2013 dan Surat Pernyataan Pelantikanoleh Gubernur Jawa Barat Nomor: 131/28/Pem.Um tanggal 23 Januari 2014 denganmaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuatatau
Dengan demikian menurutMajelis Hakim unsur kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebuttelah terpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Ad.4.
Pegawai negeri atau penyelenggara Negara telah berbuat sesuatu, padahalberbuat sesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yang terdapat atau melekatpada jabatan pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang bersangkutan ;b.
Pegawainegeri atau penyelenggara Negara telah tidak berbuat sesuatu, padahaltidak berbuat sesuatu tersebut, tidak merupakan kewajiban yang terdapat ataumelekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggara Negara yangbersangkutan atau dengan perkataan lain justru pegawai negeri ataupenyelengara Negara tersebut harus berbuat sesuatu sesuai dengan kewajibanyang terdapat atau melekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggaraNegara yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa Putusan Hoge Raad tanggal 26
Hal ini karena setiap pemberian kepadapegawai negeri atau penyelenggara negara atau setiap penerimaan hadiah olehpegawai negeri atau penyelenggara negara, harus dimaknai sebagai bertentangandengan kewajiban dalam jabatan tanpa melihat maksud, tujuan atau motif yangmelatarbelakangi pemberian atau penerimaan hadiah tersebut.
97 — 17
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Menerima hadiah atau janji;Diketahui atau patut diduga untuk menggerakkan agar Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara tersebut melakukan atau tidak melakukansesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;4.
Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat;Sedangkan yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara, adalahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dari Kolusi, Korupsi danNepostisme yang menentukan bahwa Penyelenggara Negara meliputi :Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;Menteri;Gubernur;Hakim;oa + PN >Pejabat
Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Yang ditentukan dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 di atas,bukan pengertian tentang apa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara.Pengertian apa yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara terdapat dalamPasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 yang menyebutkanbahwa Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankanfungsi
Negara tersebutmelakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya, telah terpenuhi;Ad. 4.
Negara yang menerima pemberianatau janji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a atau b, dipidanadengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1);Menimbang, bahwa berdasarkan unsurunsur yang tercantum dalamketentuan Pasal 5 ayat (2) dalam dakwaan Lebih Subsidair tersebut apabiladibandingkan dengan unsurunsur dalam Pasal 12 huruf a pada DakwaanPrimiar, terdapat perbedaan yang prinsip, yakni pada unsur Pasal 12 huruf a,bagi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut disamping
163 — 66
Penetapan Nomor 09/G/2017/PTUN.JPRMenimbang, bahwa selain Keputusan Tata Usaha Negara tersebut, jugatermasuk tindakan administrasi pemerintah sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 8Undangundang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yangmenyebutkan Tindakan administrasi Pemerintah yang selanjutnya disebut Tindakanadalah perbuatan Pejabat Pemerintah atau penyelenggara Negara lainnya untukmelakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangkapenyelenggaraan pemerintahan, n monn
61 — 19
Negara dengan maksud supayaPegavai Negeri atau Penyelenggara Negara berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam jabatannya, yang bertentangan dengan keuajibannya ;119Menimbang, bahwa Majelis selanjutnya akan mempertimbangkan DakwaanPertama yang unsurunsurnya sebagai berikut :Setiap orang ;Memberi atau menjanjikan sesuatu ;Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;~ oO fp =Dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaratersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya,
Unsur kepada Peqawai Negeri atau Penyelenqgara Negara :126Menimbang, bahwa unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ini,mengandung adanya dua elemen yang sifatnya alternatif yaitu Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara, dalam pembuktian cukup dibuktikan terpenuhinyasalah satu saja dalam unsur elemen tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 8 Tahun 1974 jo UUNo. 43 tahun 1999 tentang pokokpokok kepegawaian "Pegawai
Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakanmodal atau fasilitas dari negara atau masyarakat ;Menimbang, bahwa sedang pengertian Penyelenggara Negara berdasarpenjelasan Pasal 11 Undangundang No. 31 Tahun 1999 jo Undangundang No.20 Tahun 2001 adalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam UU.No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara negara yang bersih dan bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme.
;Menimbang, bahwa pengertian penyelenggara negara dalam Pasal 1 angka1 UndangUndang No. 28 Tahun 1999 adalah Pejabat Negara yang menjalankanfungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugaspokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuanperaturan peraturan perundangundangnan yang berlaku ;127Menimbang, bahwa dalam Pasal 2 UndangUndang No. 28 Tahun 1999disebutkan bahwa Penyelenggara Negara meliputi : Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara
atau janjiuntuk kepentingan si pemberi atau orang lain yang menjanjikan ;Menimbang, bahwa bertentangan dengan kewajibannya berarti perouatanyang diinginkan atau tidak diinginkan oleh si pemberi itu bertentangan dengankewajiban tugas jabatan pegawai negeri atau penyelenggara Negara yangbersangkutan.