Ditemukan 7232 data
72 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N)sebanyak 330 orang sebesar Rp. 281.028.000, (dua ratus delapanpuluh satu juta dua puluh delapan ribu rupiah) yang tertuang padamata anggaran 5121 dengan perincian sebagai berikut :e Bulan Januari 2008 sampai dengan April 2008 masingmasingsebesar Rp. 63.700, ;e Bulan Mei 2008 sampai dengan Desember 2008 masingmasingsebesar Rp. 74.600, ;e Bahwa honorarium tahun 2007 yang diperuntukkan kepada 326orang Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) se KabupatenProbolinggo
No. 183 PK/Pid.Sus/201410Pencairan sebesar Rp. 185.820.000, diserahkan kepada Kasi Uraisdengan kuitansi / bukti pembayaran tertanggal 07 Oktober 2007 ;Pencairan sebesar Rp. 94.050.000, diserahkan kepada Kasi Uraisdengan kuitansi / bukti pembayaran tertanggal 14 Desember 2007;Pencairan sebesar Rp. 47.025.000, diserahkan kepada Kasi Uraisdengan kuitansi / bukti pembayaran tertanggal 14 Desember 2007;Bahwa honorarium tahun 2008 yang diperuntukkan kepada 330orang Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N)
;SPM tanggal 11 Desember 2008 Nomor 00147 / Kandepag.Kabprob/ GI/2008 sebesar Rp. 49.236.000, ;SPM tanggal 02 Desember 2008 Nomor 00159 / Kandepag.Kabprob/ GI/2008 sebesar Rp. 49.236.000, ;Bahwa setelah dana honorarium Petugas Pembantu Pencatat Nikah(P3N) tahun 2008 dicairkan, selanjutnya dana tersebut olehBendahara Kantor Depag Probolinggo yakni saksi Juri diserahkankepada Terdakwa Drs.
Petugas Pembantu Pencatat Nikah (PSN)sebanyak 330 orang sebesar Rp. 281.028.000, (dua ratus delapanpuluh satu juta dua puluh delapan ribu rupiah) yang tertuang padaMata Anggaran 5121 dengan perincian sebagai berikut :Bulan Januari 2008 sampai dengan April 2008 masingmasingsebesar Rp. 63.700, ;Bulan Mei 2008 sampai dengan Desember 2008 masingmasingsebesar Rp. 74.600, ;Bahwa honorarium tahun 2007 yang diperuntukkan kepada 326orang Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) se KabupatenProbolinggo telah
;e SPM tanggal O05 September 2008 Nomor 00098 /Kandepag.Kabprob / Ls/2008 sebesar Rp. 98.472.000. ; SPM tanggal 11 Desember 2008 Nomor 00147 / Kandepag.Kabprob/ GI/2008 sebesar Rp. 49.236.000, ;e SPM tanggal 02 Desember 2008 Nomor 00159 / Kandepag.Kabprob/ GI/2008 sebesar Rp. 49.236.000, ;e Bahwa setelah dana honorarium Petugas Pembantu Pencatat Nikah(P3N) tahun 2008 dicairkan, selanjutnya dana tersebut olehBendahara Kantor Depag Probolinggo yakni saksi Juri diserahkanHal. 21 dari 35 hal. Put.
108 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
untuk seluruhnya;Menyatakan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Oktober 2010 berlakudan mengikat di antara Penggugat dan Para Tergugat;Menyatakan Surat Perjanjian Jasa Advokat tertanggal 23 Oktober 2010berlaku dan mengikat di antara Penggugat dan Para Tergugat;Menyatakan secara hukum bahwa Para Tergugat telah lalai melaksanakankewajibannya (wanprestasi) yang timbul dari Surat Kuasa KhususTertanggal 18 Oktober 2010 dan Surat Perjanjian Jasa AdvokatTertanggal 23 Oktober 2010, yakni untuk membayar uang honorarium
(success fee) sebesar Rp2.500.000.000.00 (dua miliar lima ratus jutarupiah) kepada Penggugat;Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang honorarium (successfee) sebesar Rp2.500.000.000.00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)kepada Penggugat ditambah bunga sebesar 8% (delapan persen) pertahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2011 hingga dibayar lunas;Menyatakan bahwa sita jaminan (conservatoir beslag) yang telahdijalankan dalam perkara ini sah dan berharga;Menyatakan putusan atas perkara ini dapat
gugatan Penggugat untuk sebahagian;Menyatakan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Oktober 2010 berlaku danmengikat diantara Penggugat dengan Para Tergugat ;Menyatakan Surat Perjanjian Jasa Advokat tanggal 23 Oktober 2010berlaku dan mengikat diantara Penggugat dengan para Tergugat;Menyatakan secara hukum bahwa Para Tergugat telah lalai melaksanakankewajibannya (wanprestasi) yang timbul dari surat kuasa tanggal 18Oktober 2010 dan surat perjanjian Jasa Advokat tanggal 23 Oktober2010, yakni untuk membayar uang honorarium
(Ssuccees fee) sebesarRp2.500.000.000.00 (dua miliar lima ratus juta rupiah);Menghukum para Tergugat untuk membayar uang honorarium (successfee) kepada Penggugat sebesar Rp2.500.000.000.00 (dua miliar limaratus juta rupiah);Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dijalankansesuai dengan berita acara sita jaminan tanggal 20 Agustus 2015 sahdan berharga;Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya;Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul akibatperkara ini sebanyak
138 — 84
dana.1 (satu) lembar TBK, tanoa nomor dengan nominal Rp. 5.700.000, (limajuta tujuh ratus ribu rupiah), dengan redaksi honorarium kelompok kerjapenyusun regulasi, tata kerja dan keputusan KPU Kab.Konawe dalampemilu Bupati dan Wakil Bupati Konawe Tahun 2013 TA. 2012 sesuaidaftar terlampir, di tanda tangani oleh penerima an.
Tanpa lampiran,1 (satu) lembar Tanda bukti kas (TBK) tahun 2013 , tanoa nomor dengannominal Rp. 120.245.000, (seratus dua puluh juta dua ratus empat puluhlima ribu rupiah) dengan redaksi bayar honorarium dan biaya oprasionalkegiatan untuk bulan januari s/d Februari 2013 PPK,PPS dan KPPS seKec.
Terlampir berita acara pembayaran dan RKBkebutuhan anggaran PPK Sampara.1 (satu) lembar Tanda bukti kas (TBK) tahun 2013 , tanoa nomor dengannominal Rp. 79.000.000, (tujuh puluh sembilan juta rupiah) dengan redaksibayar honorarium dan biaya oprasional kegiatan untuk bulan januari 2013PPK,PPS dan KPPS se Kec.
Lalonggasumeeto untuk menerima honorarium PPK dan PPS Kec.Lalonggasumeeto bulan Desember tahun 2012 dan biaya ATK lainnya PPKdan PPS Kec. Lalonggasumeeto yang ditandatangani sekretaris PPK Kec.Lalonggasumeeto An. SAMIUN. H dan Bendahara PPK Kec.Lalonggasumeeto An. IRNAWATI, SKM.1 (satu) rangkap tanda bukti kas nomor.
Uepai untuk menerima honorarium PPK dan PPS yang ditandatanganiyang member kuasa bendahara An. JUMARDIN, SP dan yang diberi kuasaketua PPK An. ASBIABDUL, S.Pd.1 (satu) rangkap tanda bukti kas nomor.
111 — 100
.- 25 (Dua puluh lima) lembar Daftar Nominatif Penerima Tunjangan Profesi Guru ( Sertifikasi ) melalui dana transfer jenjang PAUD,DIKNAS Dan DIKMEN Tahun Anggaran 2013 Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan pembayaran triwulan IV periode Oktober-Desember 2013.f) 2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP :004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab.Konawe Selatan tanggal 03 Desember 2013 pembayaran PPh Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima
SAHRIN, M.Si.a) 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab.Konawe Selatan tanggal 03 Mei 2013 pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima pejabat Negara, PNS, Anggota TNI / POLRI tunjangan profesi Guru ( sertifikasi ) bulan Januari-Maret 2013 sebesar Rp. 659.781.075,-b) 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) Nomor seri : 661530181, NTPP : 6991073095698397, NPWP : 00.412.384.0.811.000, kode jenis
setoran : 402, tanggal 04 Mei 2013 dengan jumlah pembayaran Rp. 659.781.075,-c) 1 ( satu ) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab.Konawe Selatan tanggal 05 Juli 2013 pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima pejabat Negara, PNS, anggota TNI / POLRI tunjangan sertifikasi Guru bulan Januari-Maret tahap 2 sebesar Rp. 499.520.355,-d) 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak ( SSP ) Nomor seri : 661530196, NTPP
Pajak (SSP) Nomor seri : 646360330, NTPP : 6910196367794739, NPWP : 00.412.384.0.811.000, kode jenis setoran : 402, tanggal 23 Agustus 2013 dengan jumlah pembayaran Rp. 1.287.586.605,-g) 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab.Konawe Selatan tanggal 12 Oktober 2013 pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima pejabat Negara,PNS, anggota TNI / POLRI tunjangan sertifikasi Guru triwulan III sebesar
Rp. 1.261.931.940,-h) 1 ( satu ) lembar Surat Setoran Pajak ( SSP ) Nomor seri : 661530357, NTPP : 6613601783688763, NPWP : 00.412.384.0.811.000, kode jenis setoran : 402, tanggal 12 Oktober 2013 dengan jumlah pembayaran Rp. 1.261.931.940,-i) 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP : 004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab.Konawe Selatan tanggal 24 Juli 2013 pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima pejabat Negara,PNS, anggota TNI / POLRI
SAHRIN, M.Si.Halaman 17 dari 96 Putusan No. 01/TIPIKOR/2016/PT.SULTRAa)1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP :004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda danOlahraga Kab.Konawe Selatan tanggal 03 Mei 2013pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atauimbalan lain yang diterima pejabat Negara, PNS, AnggotaTNI / POLRI tunjangan profesi Guru ( sertifikasi ) bulanJanuariMaret 2013 sebesar Rp. 659.781.075,1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) Nomor seri :661530181, NTPP : 6991073095698397
:661530196, NTPP : 6991183507286488, NPWP00.412.384.0.811.000, kode jenis setoran : 402, tanggal06 Juli 2013 dengan jumlah pembayaran Rp.499.520.355,1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP :004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda danOlahraga Kab.Konawe Selatan tanggal 23 Agustus 2013pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atauimbalan lain yang diterima pejabat Negara,PNS, anggotaTNI/ POLRI tunjangan sertifikasi Guru triwulan Il sebesarRp. 1.287.586.605,1 (satu) lembar Surat Setoran
( satu ) lembar Surat Setoran Pajak (SSP ) Nomor seri :661530357, NTPP : 6613601783688763, NPWP00.412.384.0.811.000, kode jenis setoran : 402, tanggal12 Oktober 2013 dengan jumlah pembayaran Rp.1.261.931.940,1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP :004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda danOlahraga Kab.Konawe Selatan tanggal 24 Juli 2013pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atauimbalan lain yang diterima pejabat Negara,PNS, anggotaTNI / POLRI tunjangan tambahan penghasilan guru
Konawe Selatan tanggal 12 Oktober 2013pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atauimbalan lain yang diterima pejabat Negara, PNS, anggotaTNI/ POLRI kekurangan T2P guru bulan Desember 2011sebesar Rp. 18.875.000,1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) Nomor seri :661530355, NTPP : 6613401864972626, NPWP00.412.384.0.811.000, kode jenis setoran : 402, tanggal12 Oktober 2013 dengan jumlah pembayaran Rp.18.875.000,6) BB / 31/V/ 2014 / Reskrim, tanggal 22 Mei2014 disita dari ALIMIN, S.Pd3 (Tiga)
Sebesar 15,00% (lima belas persen) dari jumlahbruto honorarium atau imbalan lain pejabatNegara, PNS golongan IV, anggota TNI/Polripangkat Perwira Menengah / Tinggi, danpensiunan.5.
75 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Advokat untuk menangani perkara Tergugat hingga VII, dengan mengemukakan silsilan masih tergolong keluarga danoleh karenanya saling mempercayai;Bahwa atas penanganan 2 (dua) perkara Tergugat hingga VIII tersebut,Penggugat dan Tergugat telah sepakat bersamasamamenanggulangi/menanggung biaya dengan masingmasing menghitungpengeluaran sendirisendiri dan akan diganti dari hasil penjualan bidangbidang tanah apabila berhasil dan atas keberhasilan itu Penggugat jugaberhak atas jasa penanganan perkara (honorarium
No. 1747 K/Pdt/200914.15.16.17.18.19.tanggal 5 Agustus 2007, jam 13:21:45 WITA dengan tidak memenuhituntutan tersebut;Bahwa dari kenyataan hukum dimana Tergugat hingga VIll tidakmemenuhi kewajibannya untuk mengganti biaya penanganan perkara,membayar jasa penanganan perkara (honorarium/lawyer fee) sebesar 20%(dua puluh persen) dan jasa keberhasilan penanganan perkara (Successfee) sebesar 10% (sepuluh persen) yang merupakan hak Penggugat, makajelas menurut hukum Tergugat hingga VIIl telah melakukan
No. 1747 K/Pdt/2009Menghukum Tergugat , Il, Ill NV, V, VI, Vil dan VIll membayar uang jasapenanganan perkara (honorarium/lawer fee) sebesar Rp. 480.189.000,(empat ratus delapan puluh juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah),secara tanggung renteng, tunai dan sekaligus kepada Penggugat;Menghukum Tergugat , Il, Ill, IV, V, VI, Vil dan Vill membayar uanguangjasa keberhasilan penanganan perkara (success fee) sebesar Rp.240.094.500, (dua ratus empat puluh juta sembilan puluh empat ribu limaratus
No. 1747 K/Pdt/2009penanganan perkara (honorarium) serta biayabiaya lain yang diperlukanuntuk penanganan perkara dimaksud (biaya administrasi/operasional) sudahTergugat penuhi dan semuanya sudah diterima oleh Penggugat;3.
Ayat (2) "Besarnya honorarium atas jasa hukum sebagaimana dimaksudpada ayat (1) ditetapbkan secara wajar berdasarkan persetujuankedua belah pihak."Penjelasan ayat (2) "Yang dimaksud dengan secara wajar adalah denganmemperhatikan resiko, waktu, kemampuan, dankepentingan klien."Bahwa Para Termohon Kasasi telah menikmati hasil jerih payah danpengorbanan Pemohon Kasasi.
60 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
menurut Pemeriksa biaya tersebutseharusnya menjadi biaya pada tahun 2008.Menurut Direktur Jenderal Pajak (Terbanding)1.Bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 tentang Pajak Penghasilan mengatur bahwa besarnya PenghasilanKena Pajak bagi Pemohon Banding dalam negeri dan bentuk usaha tetap,ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untukmendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan, termasuk biayaberkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah, gaji, honorarium
Socfin Indonesia (Pemohon Banding)1.bahwa Honorarium Dewan Komisaris dihitung sebesar 10% dari dividen(dalam USD/saham) dikali 100/90. Bonus Staf dihitung sebesar 10% darilaba setelah pajak dan Bonus non Staf dihitung sebesar 4 (empat) bulan gaji.Perusahaan menghitung Honorarium Dewan Komisaris untuk tahun berjalanberdasarkan taksiran Dividen perlembar saham. Setelah itu dapat diperolehBonus Staf dan Non Staf.
Berdasarkan nilai Dividen perlembar saham yang diputuskan dalam RUPS, maka dilakukan kemballiperhitungan Honorarium Dewan Komisaris yang juga berpengaruh kepadaBonus Staff. Selisin perhitungan kembali atas Bonus Staf dan honorKomisaris dibukukan pada tahun buku berikutnya dan tidak mengoreksi Labaditahan tahun lalu. Dengan demikian Bonus Staff dan honor Komisaristersebut di atas merupakan tambahan perhitungan dari biaya bonus yangsudah dibukukan sebagai biaya pada tahun buku 2008.
Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) memberikan keterangan berupa biaya bonus staff/nonstaff dan honor komisans tahun 2008 dan bukan biaya bonusbiaya bonus staff/non staff dan honor komisaris tahun 2009.Selain itu, biaya bonus dan honorarium merupakan biaya yangmemiliki masa manfaat tidak melebihi satu tahun.
Putusan Nomor 267/B/PK/PJK/2015pajak penghasilan Indonesia maka atas biaya bonus staff/non staffdan honorarium komisaris tahun 2008 tersebut harus dibebankansecara fiskal pada tahun 2008 dan bukan pada tahun 2009;11)Bahwa mengingat biaya bonus staff/non staff dan honor komisarisuntuk tahun 2008 dibebankan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) pada tahun 2009 maka atas biayatersebut dikoreksi secara fiskal oleh Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) karena telah menyalahi
Terbanding/Terdakwa : YUSRAN Bin HARMAN
85 — 44
Guru PAUD 2 Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), penghasilantetap kepala desa dan perangkat desa Rp. 14.800.000 (empat belas jutaHalaman 8 dari 37 Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2019/PT PLKdelapan ratus ribu rupiah), tunjangan pimpinan dan anggota BPD Rp. 8.400.000(delapan juta empat ratus ribu rupiah), insentif Rt.01, Rt.02, Rt.03 Rp. 1.200.000(satu juta dua ratus ribu rupiah), honorarium PKPKD, KPPKD, PTPKD Rp.3.280.000 (tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah), honorarium mantiradat Rp. 450.000
Kegiatan pembayaran Honorarium koordinator Pelaksanaan TeknisPengelolaan Keuangan Desa (KPTKD) dan Pelaksanaa TeknisPengelolaan Keuangan Desa (PTPKD)sebesar Rp. 9.600.000,00(Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).e. Kegiatan perjalanan dinas sebesar Rp. 4.165.000,00 (Empat Juta SeratusEnam Puluh Lima Ribu Rupiah).f.
Guru PAUD 2 Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), penghasilantetap kepala desa dan perangkat desa Rp. 14.800.000 (empat belas jutadelapan ratus ribu rupiah), tunjangan pimpinan dan anggota BPD Rp. 8.400.000(delapan juta empat ratus ribu rupiah), insentif Rt.01, Rt.02, Rt.03 Rp. 1.200.000(satu juta dua ratus ribu rupiah), honorarium PKPKD, KPPKD, PTPKD Rp.3.280.000 (tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah), honorarium mantiradat Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), belanja mantir Rp
178 — 46
MAT PARANG, S.Sos dkk185. 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 128 (tanpa tanggal) pembayaran Honorarium Tenaga kontrak Panwaslu kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014 An. Darmadi, SH dkk186. 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 129 (tanpa tanggal) sebesar Rp. 6.660.000,- untuk pembayaran Honorarium Pengelola Satker Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014 An. T.K.
FELIPUS, S.Sos dkk188. 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Pengelola Satker Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April s/d Desember. 189. 1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran Honorarium Tenaga Pendukung / Kontrak Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April s/d Desember 2014 An.
DARMADI, SH dkk190. 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 840 tanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 5.760.000,- untuk pembayaran Kompensasi kerja Panwaslu Kabupaten Sintang bulan September s/d Desember 2014.191. 1 (satu) bundel daftar Gaji/Honorarium/Uang Kehormatan anggota Panwaslucam Se-Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Agustus 2014.192. 1 (satu) bundel daftar Gaji/Honorarium/Uang Kehormatan anggota Panwaslu Kabupaten/Kota dlam Provinsi Kalimatan Barat bulan Maret s/d Desember 2014.193. 1 (
satu) bundel bukti pembayaran Honorarium PPL 14 Kecamatan bulan Januari s/d Februari 2014.194. 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Mei 2014.195. 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 267 tanggal 16 Juni 2014 Sebesar Rp 9.120.000,- untuk pembayaran Honorarium/Uang Kehormatan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Februari 2014.196. 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan Pejabat Negara/Panwaslu Kabupaten Sintang
: 354 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 7.200.000,- untuk pembayaran Honorarium Narasumber Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.227. 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 355 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 5.600.000,- untuk pembayaran Honorarium Moderator Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.228. 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 337 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 9.240.000,- untuk pembayaran Uang Saku Rapat Rakor Tahapan Pemilu bulan mei 2014.229. 1 (satu) bundel bukti pembayaran
MATPARANG, S.Sos dkk185. 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 128 (tanpa tanggal)pembayaran Honorarium Tenaga kontrak Panwaslu kabupaten Sintangbulan Januari s/d Maret 2014 An. Darmadi, SH dkk186. 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 129 (tanpa tanggal) sebesarRp. 6.660.000, untuk pembayaran Honorarium Pengelola SatkerPanwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014 An.
Kalimatan Barat bulan Maret s/dDesember 2014.193. 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium PPL 14 Kecamatanbulan Januari s/d Februari 2014.194. 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Panwaslu KecamatanSeKabupaten Sintang bulan Januari s/d Mei 2014.195. 1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 267 tanggal 16 Juni 2014Sebesar Rp 9.120.000, untuk pembayaran Honorarium/UangKehormatan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Februari 2014.196. 1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan
pembayaran Honorarium PPL 14 Kecamatanbulan Januari s/d Februari 2014.194)1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Panwaslu KecamatanSeKabupaten Sintang bulan Januari s/d Mei 2014.195)1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 267 tanggal 16 Juni 2014Sebesar Rp 9.120.000, untuk pembayaran Honorarium/UangKehormatan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Februari 2014.196)1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan PejabatNegara/Panwaslu Kabupaten Sintang Bulan Oktober s/d Desember
Honorarium PPL 14 Kecamatanbulan Januari s/d Februari 2014.1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Panwaslu KecamatanSeKabupaten Sintang bulan Januari s/d Mei 2014.1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 267 tanggal 16 Juni 2014Sebesar Rp 9.120.000, untuk pembayaran Honorarium/UangKehormatan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Februari2014.1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan PejabatNegara/Panwaslu Kabupaten Sintang Bulan Oktober s/d Desember.1 (satu) bundel Kwitansi
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. ALIM BAHRI L. TANA bin LAHASANG Diwakili Oleh : RUBAENI PASIGAI SH
111 — 56
Ashar Karateng sebesar Rp. 7.500.000 Tertanggal 13 Juni 2011.1 (Satu) Lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Narasumber An.Pahir Halim Sebesar Rp. 7.500.000 Tertanggal 13 Juni 2011.1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Fasilitator An.Rustanto sebesar Rp. 5.000.000 Tertanggal 14 Juni 2011 .1 (Satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Fasilitator An.
Abd.Syukur Ahmad Sebesar Rp.5.000.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Panitia An.Suryana sebesar Rp. 2.500.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (Satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Panitia An. Kikisebesar Rp. 2.500.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Panitia An.
PAHIRHALIM sebesar Rp. 7.500.000 Tertanggal 13 Juni 2011.1 (satu) Lembar Asli kwitansi pembayaran Honorarium Fasilitator an.RUSTANTO sebesar Rp. 5.000.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (satu) Lembar Asli kwitansi pembayaran Honorarium Fasilitator an. ABD.SYUKUR AHMAD sebesar Rp. 5.000.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (Satu) Lembar Asli kwitansi pembayaran Honorarium Panitia an. SURYANAsebesar Rp. 2.500.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (satu) Lembar Asli kwitansi pembayaran Honorarium Panitia an.
Abd.Syukur Ahmad Sebesar Rp.5.000.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Panitia An.Suryana sebesar Rp. 2.500.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Panitia An. Kikisebesar Rp. 2.500.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembayaran Honorarium Panitia An.
PAHIRHALIM sebesar Rp. 7.500.000 Tertanggal 13 Juni 2011.1 (satu) Lembar Asli kwitansi pembayaran Honorarium Fasilitator an.RUSTANTO sebesar Rp. 5.000.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (satu) Lembar Asli kwitansi pembayaran Honorarium Fasilitator an. ABD.SYUKUR AHMAD sebesar Rp. 5.000.000 Tertanggal 14 Juni 2011.1 (Satu) Lembar Asli kwitansi pembayaran Honorarium Panitia an.
57 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Honorarium yang seharusya didapat oleh Penggugat yaitu :1) Ganti Rugi Honorarium mengajar( dari januari 2015 hinggaoktober 2018) dihitung dengan 1 jam = Rp65.000,00; maka12 jam/minggu x 4 minggu/sebulan = 48 jam x 46 bulan =2208 jam x Rp65.000,00 = maka total sebesarRp143.520.000,00;2) Honor melakukan Ujian Akhir Semester (UAS), bimbinganbaik praktek maupun Bimbingan Tugas Akhir yangseharusnya didapat oleh Peggugat dari Tergugatpersemester sebesar Rp7.620.000,00 x 8 semester(sejaktahun 2015 hingga
tahun 2018) yaitu ialahRp60.960.000,00:Total honorarium yang seharusnya Penggugat dapatkanadalah sebesar Rp204.480.000,00;Sehingga Total keseluruhan baik hak yang didapat Penggugat akibatputusnya hubungan kerja dan kerugian yang dialami oleh Penggugatadalah sebesar Rp310.112.997,00 (tiga ratus sepuluh juta seratus duabelas ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh);6.
108 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa adanya tanda tangan dari Para Penggugat yang juga KomisionerKPID Sulawesi Barat, yang menjelaskan dengan adanya tanda tanganPara Penggugat tersebut terbukti adanya persetujuan Para Penggugatsebagai Komisioner KPID Sulawesi Barat untuk menerima TunjanganKehormatan atau Honorarium
tetap dan Biaya Perjalanan Dinas bagiKetua, Wakil Ketua, dan anggota KPID Sulawesi Barat tahun anggaran2017; Bahwa dengan ditandatanganinya Honorarium Tetap dan TunjanganKomisioner KPID Sulawesi Barat yang didalamnya adalah juga tandatangan Para Penggugat, maka tidak diragukan lagi bahwa ParaPenggugat telah menerima Honorarium dan Tunjangan tersebut dansecara tersirat tidak tepat lagi mempersoalkan komposisi StrukturKelembagaan Organisasi dalam Komisi Penyiaran Indonesia DaerahHalaman 4 dari 7 halaman
69 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun demikian apabila dalam pembayaran biayaperjalanan dinas terdapat pembayaran uang saku atauhonorarium, maka atas uang saku dan honorarium tersebutmerupakan penghasilan bagi pegawai tersebut, dan dikenakanpemotongan PPh Pasal 21 oleh bendaharawan Badan PertanahanHal. 5 dari 19 hal. Put.Nasional" ;Bahwa dengan demikian maka biaya akomodasi ini merupakanbiaya perjalanan dinas yang bukan merupakan obyek PajakPenghasilan Pasal 21 ;4.
diterima ataudiperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri,wajib dilakukan oleh penyelenggara kegiatan yangmelakukan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaansuatu kegiatan ;Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf e angka 4Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP545/PJ./2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan,Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21dan Pasal 26 sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa danKegiatan Orang Pribadi mengatur bahwa Penghasilanyang dipotong PPh Pasal 21 adalah honorarium
, tunjangan, dan pembayaran lain sebagaiimbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukanoleh pegawai atau bukan pegawai" ; Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf e angka 14Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP545/PJ./2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan,Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21dan Pasal 26 sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, danKegiatan Orang Pribadi mengatur bahwa "Penghasilanyang dipotong PPh Pasal 21 adalah honorarium, uangsaku, hadiah atau penghargaan
, tunjangan, dan pembayaran lain sebagaiimbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukanoleh pegawai atau bukan pegawai" ; Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf e angka 14Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP16545/PJ./2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan,Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21dan Pasal 26 sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, danKegiatan Orang Pribadi mengatur bahwa "Penghasilanyang dipotong PPh Pasal 21 adalah honorarium, uangsaku, hadiah atau penghargaan
Put.upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainsebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yangdilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai" ;Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 1388 Tahun 2000 tentang PenghitunganPenghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilandalam Tahun Berjalan mengatur bahwa "Pemotongan PajakPenghasilan oleh pihak pihak sebagaimana dimaksuddalam Pasal 21 Undang Undang Pajak Penghasilanterutang pada akhir bulan dilakukannya pembayaran ataupada
MARJEK RAVILO, SH
Terdakwa:
NEXKE YUSITA, SE, AK Binti TARMIN
261 — 192
.> Daftar Honorarium Pengurus Rumah Ibadah (Masjid) KecamatanManna untuk semester kedua (bulan Juli s/d Desember 2015)beserta SK penetapan pengurus masjid Kecamatan Manna Kab.Bengkulu Selatan.> Daftar Honorarium Pengurus Rumah Ibadah (Masjid) KecamatanBunga Mas untuk semester kedua (bulan Juli s/d Desember 2015)beserta SK penetapan pengurus masjid Kecamatan Bunga Mas Kab.Bengkulu Selatan.> Daftar Honorarium Pengurus Rumah lIbadah (Masjid dan Gereja)Kecamatan Air Nipis untuk semester kedua (bulan
ELYASMADI sebesarRp.142.500, (Seratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah)/setelahdipotong pajak saksi tidak ada menerima honorarium tersesutsebagaimana daftar honorarium Tim Koordinasi kegiatan PeringatanTahun Baru Hijriah 1437 H;Bahwa tanda tangan an.
.> Daftar Honorarium Pengurus Rumah Ibadah (Masjid) Kecamatan Manna untuksemester kedua (bulan Juli s/d Desember 2015) beserta SK penetapanpengurus masjid Kecamatan Manna Kab. Bengkulu Selatan.> Daftar Honorarium Pengurus Rumah Ibadah (Masjid) Kecamatan Bunga Masuntuk semester kedua (bulan Juli s/d Desember 2015) beserta SK penetapanpengurus masjid Kecamatan Bunga Mas Kab.
Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Rp.18.750.0002. Tim koordinasi kecamatan Rp.6.600.0003. Honorarium pengurus rumah ibadah Rp.983.220.000ll. BELANJA BARANG DAN JASA1. Belanja alat tulis kantor Rp.4.545.0002. Belanja perangko,materai dan benda pos lainnya Rp.570.0003. Belanja cetak dan penggandaan (photo copy) Rp.3. 700.0004.
BengkuluSelatan.Daftar Honorarium Pengurus Rumah Ibadah (Masjid dan Gereja)Kecamatan Air Nipis untuk semester kedua (bulan Juli s/d Desember2015) beserta SK penetapan pengurus masjid Kecamatan Air Nipis Kab.Bengkulu Selatan.Daftar Honorarium Pengurus Rumah Ibadah (Masjid dan Gereja)Kecamatan Ulu Manna untuk semester kedua (bulan Juli s/d Desember2015) beserta SK penetapan pengurus masjid Kecamatan Ulu Manna Kab.Bengkulu Selatan.Daftar Honorarium Pengurus Rumah Ibadah (Masjid dan Gereja)Kecamatan
84 — 52
Honorarium petugaskebersihan 2 Orang Rp.1.200.000 Nihil Rp.1.200.0002. Mesin Tik Rp. 900.000 Nihil Rp. 900.0003. Pembangunan Rp.5.550.200 Nihil Rp.5.550.200lantaiAula kantor desa4. Pakaian kerja lapangan Rp.2.800.000 Nihil Rp.2.800.0005. Penyedian Pakaian Rp.1.250.000 Nihil Rp.1.250.000olah raga6. Uang sidang BPD Rp.1.000.000 Nihil Rp.1.000.000 Halaman 6dari 41 halaman Putusan Nomor 28/Pid.Sus.TPK/2018/PT MKS Ketua dan anggotanya7. Makan dan Mimum Rp. 525.000 Nihil Rp. 525.000BPD8.
Honorarium Rp. 600.000 Nihil Rp. 600.000PenyusunRaperdes4. Penyedian Rp 1.200.000 Nihil Rp1.200.000Pakaian petugaskeamanan5. Uang sidang Rp.1.240.000 Nihil Rp1240.000BPD Ketua dananggota nya6. Honorarium Rp. 600.000 Nihil Rp. 600.000pejabat Halaman 12 dari 41 halaman Putusan Nomor 28/Pid.Sus.TPK/2018/PT MKS pembangunantalud7. Honorarium Rp. 600.000 Nihil Rp. 600.000pejabatpembangunanposyandu8. Belanja meja kerja Rp.1.400.000 Nihil Rp1400.0009.
Honorarium Rp. 600.000 Nihil Rp. 600.000Penyusun Raperdes4. Penyedian Pakaianpetugas keamanan Rp.1.200.000 Nihil Rp.1.200.0005. Uang sidang BPDKetua dan Rp.1.240.000 Nihil Rp.1.240.000anggotanya6. Honorarium pejabatpembangunan talud Rp. 600.000 Nihil Rp. 600.0007. Honorarium pejabatpembangunan Rp. 600.000 Nihil Rp. 600.000posyandu8.
pelaksanaan kegiatanpengendalian keamanan lingkungan;1 (satu) bundel SPU asli kegiatan PKK dan wanita tani;1 (satu) bundel SPJ asli kegiatan laporan penyusunankeuangan;Surat Pertanggung Jawaban Tahap Ill (ketiga) TahunAnggaran 20101 (satu) bundel SPU asli penyediaan jasa kebersihan kantor;1 (satu) bundel SPJ asli penyediaan barang cetak danpenggadaan;1 (satu) bundel SPU asli penyediaan jasa surat menyurat;1 (satu) bundel SPJ asli kegiatan pengendalian keamananlingkungan;1 (satu) bundel SPJ asli honorarium
kebersihan kantor;1 (satu) bundel SPJ asli penyediaan alat tulis kantor;1 (satu) bundel SPJ asli penyediaan peralatan danperlengkapan kantor;1 (satu) bundel SPJ asli belanja tidak langsung;1 (satu) bundel SPJ asli pemeliharaan rutin/oerkala kendaraandinas ;1 (satu) bundel SPJ asli penyediaan pakaian dan atributnya;1 (satu) bundel SPJ asili fasilitas operasional BPD;1 (satu) bundel SPJ asli pembangunan tapal batas desa;1 (satu) bundel SPJ asli pembangunan pos jaga/ronda;1 (satu) bundel SPJ asli honorarium
62 — 39
., uang sejumlah Rp. 69.169.607,00, No.0701/SP2DLS/Ro.Keu/2007 tanggal 15/052007;2) 1 (satu) berkas Sekretariat Daerah: Untuk honorarium pegawaihonorer/tidak tetap (Honorarium Staf KDH) TW. TA. 2007 kepadaRITHA SAHARA, S.Sos, M.Si., uang sejumlah Rp. 37.500.000,00,No. 0702/SP2DLS/Ro.Keu/2007 tanggal 16/052007;3) 1 (satu) berkas Sekretariat Daerah: Untuk belanja perjalanan dinasluar daerah TW.
IV TA. 2008 RITHA SAHARA, S.Sos, M.Si., uangsejumlah Rp. 37.994.000,00, No. 17823/SP2DLS/Ro.Keu/2008 tanggal26/122008;156) 1 (satu) berkas Sekretariat Daerah: Honorarium Bendahara danpembantu bendahara Bulan Desember TW. IV TA. 2008 RITHASAHARA, S.Sos, M.Si., uang sejumlah Rp. 675.000,00, No. 18030/SP2DLS/Ro.Keu/2008 tanggal 30/122008;67157) 1 (satu) berkas Sekretariat Daerah: Honorarium Non PNS TW.
IV TA. 2008 kepada RITHA SAHARA, S.Sos, M.Si., uangsejumlah Rp. 18.600.000,00, No. 01109/SP2DLS/Ro.Keu/2008 tanggal11/112008;222) 1 (satu) berkas Sekretariat Daerah: Belanja honorarium non PNSTW. IV. TA. 2008 kepada RITHA SAHARA, S.Sos, M.Si., uang sejumlahRp. 25.000.000,00, No. 12373/SP2DLS/Ro.Keu/2008 tanggal10/112008;223) 1 (satu) berkas Sekretariat Daerah: Belanja honorarium non PNSTW. IV.
., uang sejumlah Rp. 25.000.000,00, No. 06118/SP2DLS/Ro.Keu/2008 tanggal 29/082008;231) 1 (satu) berkas Sekretariat Daerah: Belanja honorarium panitiapelaksana kegiatan kunjungan pejabat negara TW. TA. 2008 kepadaRITHA SAHARA, S.Sos, M.Si., uang sejumlah Rp. 25.000.000,00, No.04007/SP2DLS/Ro.Keu/2008 tanggal 15/072008;232) 1 (satu) berkas Sekretariat Daerah: Belanja honorarium non PNSTW.
IlTA 2009, Kepada RITHA SAHARA, S.Sos, M.Si., uang sejumlahRp. 39.550.000,00, No. 05289/SP2DLS/Ro.Keu/2009 tanggal 7 Juli2009;320) Sekretariat Daerah: Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan TW..Il TA. 2009 kepada RITHA SAHARA, S.Sos, M.Si., uang sejumlahRp. 37.500.000,00, No. 5237 /SP2DLS/Ro.Keu/2009 tanggal 7 Juli2009;321) Sekretariat Daerah: Honorarium staf Ahli Gubernur TW.
Terbanding/Penuntut Umum I : RUDI BONA HUTA SAGALA, SH., MH
Terbanding/Penuntut Umum II : NATALIA RAMMA, SH
200 — 53
Honorarium Pegawai 10.200.000,0002 Honorer/Tidak Tetap1.02.16.03.5.2.2.01. Belanja Alat Tulis Kantor 7.313.000,00011.02.16.03.5.2.2.01.
Daerah2.15.012 Pelayanan Kesehatan Puskesmas Ptewi 40.789.500,001.02.16 Honorarium Pegawai Honorer/Tidak 10.000.000,00.05.5.2.
Bangunan2.20.056 Pelayanan Kesehatan Puskesmas Towe 53.812.000,001.02.16 Honorarium Pegawai Honorer/Tidak 4.000.000,00.09.5.2.
Honorarium Pegawal05.5.2.1. Honorer/Tidak Tetap02.021.02.16.
Honorarium Pegawai 4.000.000,0009.5.2.1. Honorer/Tidak Tetap02.021.02.16. Honor Tenaga Harian 2.400.000,0009.5.2.1. Lepas02.031.02.16. Belanja Jasa Service 3.000.000,0009.5.2.2.05.011.02.16. Belanja Sewa Sarana 34.000.000,0009.5.2.2. Mobilitas Udara08.031.02.16. Belanja Perjalanan Dinas 18.125.000,0009.5.2.2. Dalam Daerah15.017 Pelayanan Kesehatan Puskesmas 14.639.500,00Milki1.02.16. Honorarium Pegawai 3.000.000,0013.5.2.1. Honorer/Tidak Tetap02.021.02.16.
Terbanding/Terdakwa : SAHURI
95 — 42
Pemilu Rp. 111.380.000,0010 Fasilitas Operasional Panwaslu Kabupaten Rp. 20.880.000,00Sintang11 Sentra Gakkumdu Kab/Kota Rp. 6.040.000,0012 Honorarium Panwaslu Kecamatan Rp. 554.400.000,0013 Operasional Panwascam Rp. 848.400.000,0014 Honorarium PPL Rp. 3.444.000.000,0015 Operasional PPL (Operasional dan ATk) Rp. 1.894.200.000,00TOTAL Rp. 8.411.860.000,00 Bahwa dalam kegiatan Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahTahun 2014 serta
MATPARANG, S.Sos dkk185. 1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 128 (tanpa tanggal)pembayaran Honorarium Tenaga kontrak Panwaslu kabupaten Sintangbulan Januari S/d Maret 2014 An. Darmadi, SH dkk186. 1 (Satu) bundel bukti pembayaran nomor : 129 (tanpa tanggal) sebesarRp. 6.660.000, untuk pembayaran Honorarium Pengelola SatkerPanwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014 An.
DARMADI, SH dkk190. 1 (Satu) bundel bukti pembayaran nomor : 840 tanggal 19 Desember2014 sebesar Rp. 5.760.000, untuk pembayaran Kompensasi kerjaPanwaslu Kabupaten Sintang bulan September s/d Desember 2014.191. 1 (Satu) bundel daftar Gaji/Honorarium/Uang Kehormatan anggotaPanwaslucam SeKabupaten Sintang bulan Mei s/d Agustus 2014.192. 1 (satu) bundel daftar Gaji/Honorarium/Uang Kehormatan anggotaPanwaslu Kabupaten/Kota dlam Provinsi Kalimatan Barat bulan Maret s/dDesember 2014.193. 1 (Satu) bundel
bukti pembayaran Honorarium PPL 14 Kecamatanbulan Januari s/d Februari 2014.Halaman 68 dari 110 Halaman perkara nomor 5/Pid.SusTPK/2019/PT PTK194. 1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Panwaslu KecamatanSeKabupaten Sintang bulan Januari s/d Mei 2014.195. 1 (Satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 267 tanggal 16 Juni 2014Sebesar Rp 9.120.000, untuk pembayaran Honorarium/UangKehormatan Panwaslu Kabupaten Sintang bulan Mei s/d Februari 2014.196. 1 (Satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan
MATPARANG, S.Sos dkk185.1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 128 (tanpa tanggal)pembayaran Honorarium Tenaga kontrak Panwaslu kabupaten Sintangbulan Januari S/d Maret 2014 An. Darmadi, SH dkk186.1 (Satu) bundel bukti pembayaran nomor : 129 (tanpa tanggal) sebesarRp. 6.660.000, untuk pembayaran Honorarium Pengelola SatkerPanwaslu Kabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014 An.
745 — 567
Surat No: 05/MS&R/Prop/II/2017, tertanggal 2 Februari 2017, dari Kantor Hukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai Proposal Penawaran Jasa Hukum Gugatan Renvoi Procedure, berikut lampirannya sebagai berikut;- Invoice No: 04/MS&R/II/17, tertanggal 01 Februari2017, Pembayaran DP sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp. 50.000.000,-- Invoice No: 06/MS&R/II/17 tertanggal 09 Februari 2017, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp
Surat No: 06/MS&R/Prop/II/2017, tertanggal 24 Februari 2017, dari Kantor Hukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai Proposal Penawaran Jasa Hukum Gugatan Renvoi Procedure, berikut lampirannya sebagai berikut;- Invoice No: 07/MS&R/II/17 tertanggal 10 Februari 2017, Pembayaran DP sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp. 50.000.000,-- Invoice No: 08/MS&R/11/17 tertanggal 24 Februari 2017, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp
Surat No: 01/MS&R/Prop/I/2017, tertanggal 02 Januari 2017, dari Kantor Hukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai Proposal Penawaran Jasa Hukum untuk menangani Gugatan Actio Pauliona, berikut lampirannya sebagai berikut;- Invoice No: 02/MS&R/I/17, tertanggal 12 Januari 2017, Pembayaran DP sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp. 250.000.000,-- Invoice No: 07/MS&R/IV/17 tertanggal, 06 April 2017, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu
Surat No: 03/MS&R/Prop/I/2017, tertanggal 26 Januari 2017,, dari Kantor Hukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai Proposal Penawaran Jasa Hukum untuk menangani Gugatan Actio Pauliona, berikut lampirannya sebagai berikut;- Invoice No: 06/MS&R/II/17, tertanggal 03 Februari 2017, Pembayaran DP sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp. 350.000.000,-- Invoice No: 08/MS&R/IV/17 tertanggal 06 April 2017, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu
Surat No: 02/MS&R/Prop/I/2017, tertanggal 23 Januari 2017, dari Kantor Hukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai Proposal Penawaran Jasa Hukum untuk menangani Renvoi Procedure, berikut lampirannya sebagai berikut;- Invoice No: 09/MS&R/III/17 tertanggal 02 Maret 2017, Pembayaran DP sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp. 50.000.000,-- Invoice No: 10/MS&R/III/17 tertanggal 10 Maret 2017, Pembayaran pelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar
Surat No: 05/MS&R/Prop/ll/2017, tertanggal 2 Februari 2017, dariKantor Hukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai ProposalPenawaran Jasa Hukum Gugatan Renvoi Procedure, berikutlampirannya sebagai berikut; Invoice No:04/MS&RI/II/17, tertanggal 01 Februari2017, Pembayaran DPsebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp.50.000.000, Invoice No:06/MS&R/II/17 tertanggal 09 Februari 2017, Pembayaranpelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitusebesar Rp. 50.000.000,
Surat No: 06/MS&R/Prop/Il/2017, tertanggal 24 Februari 2017, dari KantorHukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai Proposal PenawaranJasa Hukum Gugatan Renvoi Procedure, berikut lampirannyasebagai berikut; Invoice No: 07/MS&R/I/17 tertanggal 10 Februari 2017, Pembayaran DPsebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesar Rp.50.000.000, Invoice No: 08/MS&R/11/17 tertanggal 24 Februari 2017, Pembayaranpelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitusebesar Rp. 50.000.000
Surat No: 01/MS&R/Prop/I/2017, tertanggal 02 Januari 2017, dariKantor Hukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai ProposalPenawaran Jasa Hukum untuk menangani Gugatan Actio Pauliona,berikut lampirannya sebagai berikut;Halaman 55 Nomor 275/PID/2018/PT.DKI Invoice No: 02/MS&R/I/17, tertanggal 12 Januari 2017, PembayaranDP sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitusebesar Rp. 250.000.000, Invoice No: 07/MS&R/IV/17 tertanggal, 06 April 2017, Pembayaranpelunasan sebesar 50% dari honorarium yang
Surat No: 03/MS&R/Prop/1/2017, tertanggal 26 Januari 2017,, dari KantorHukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai Proposal PenawaranJasa Hukum untuk menangani Gugatan Actio Pauliona, berikutlampirannya sebagai berikut; Invoice No: 06/MS&R/II/17, tertanggal 03 Februari 2017, Pembayaran DPsebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitu sebesarRp. 350.000.000, Invoice No: 08/MS&R/IV/17 tertanggal 06 April 2017, Pembayaranpelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati, yaitusebesar Rp
Surat No: 01/MS&R/Prop/I/2017, tertanggal 02 Januari 2017, dariKantor Hukum Madyo Sidharta & Rekan mengenai ProposalPenawaran Jasa Hukum untuk menangani Gugatan ActioPauliona, berikut lampirannya sebagai berikut; Invoice No: 02/MS&R/I/17, tertanggal 12 Januari 2017,Pembayaran DP sebesar 50% dari honorarium yang sudahdisepakati, yaitu sebesar Rp. 250.000.000, Invoice No: 07/MS&R/IV/17 tertanggal, 06 April 2017, Pembayaranpelunasan sebesar 50% dari honorarium yang sudah disepakati,yaitu sebesar Rp.
85 — 62
;(selanjutnya secara bersamasama disebut RekanRekanPenggugat).Bahwa dengan demikian, gugatan yang berkaitan dengan tidakdibayarnya honorarium dalam kasus penagihan Piutang TergugatIl harusnya diajukan oleh Penggugat dan MRekanRekanPenggugat.Bahwa karena RekanRekan Penggugat tidak ikut dalam GugatanPenggugat ini, maka Gugatan Penggugat ini adalah cacat danharus dinyatakan tidak dapat diterima.Gugatan Penggugat Tidak Jelas dan Kabur (Obscuur Libel)1.11.21.31.4Bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat tidak
pernahmeminta Penggugat dan RekanRekan Penggugat untuk menagihPiutang Tergugat Il sebesar US$ 625.623,73 (enam ratus duapuluh lima ribu enam ratus dua puluh tiga dolar Amerika Serikatdan tujuh puluh tiga sen).Bahwa hubungan hukum Tergugat dan Penggugat adalahsebagaimana tercantum dalam surat bertanggal 22 Januari 1998(Surat 22 Januari 1998) dari Penggugat (yang mewakili kantorhukum Penggugat) kepada Tergugat yang sudah diterimadengan baik oleh Tergugat I.Bahwa berdasarkan Surat 22 Januari 1998, honorarium
US$ 3.000,;(d) Confiscation order implementation: USD2.500,Bahwa honorarium dan pergantian biaya yang disebutkan dalambutir 2.2(a), (6), dan (c) dalam konpensi surat jawaban ini telahdibayarkan oleh Tergugat kepada kantor hukum Penggugat,sebagaimana dapat diperinci berikut ini:(a) sebesar US$5.000, pada tanggal 3 Maret 1998;(b) sebesar US$3.000, pada tanggal 27 Januari 1999;(Cc) sebesar US$3.000, pada tanggal 26 Juni 2000.Bahwa honorarium yang diajukan oleh Penggugat dan RekanRekan Penggugat dan
tambahan sebesarUS$30.000..Bahwa permintaan Penggugat ini jelas tidak sesuai dengan Surat22 Januari 1998 yang berisikan kewajiban Penggugat untukmenagih Piutang Tergugat II dengan honorarium yang disebutkandalam butir 2.4 dalam konpensi surat surat jawaban ini tanpamemerinci cara penagihannya.Bahwa dengan demikian, Penggugat yang telah berada keadaanlalai, seharusnya melakukan sesuatu) untuk memperbaikikelalaiannya dan bukan meminta honorarium tambahan untukmemperbaiki kelalaiannya / kesalahannya.Bahwa
ALASAN PENGGUGAT MENERIMA HONORARIUM UUS RP. 5.000, UNTUKPENGURRUSAN PERKARA MENCAPAI 13 TAHUN LAMANYA , BAHKAN MENALANGIPEMBAYARAN BIAYABIAYYA PENETAPAN EKSEKUSI , PENETAPAN LELANGEKSEKUSI DLL TERKAIT GUGATAN PERKARA NO. 281/PDT.G/1998/PN.BdgBERKEKUATAN HUKUM TETAP.Maka berdasarkan halhal yang diuraikan diatas PEMBANDING/PENGGUGAT mohon agar Pengadilan Tinggi DK!
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SAOL MALA
130 — 57
MATPARANG, S.Sos dkk1 (satu) bundel bukti pembayaran nomor : 128 (tanpa tanggal)pembayaran Honorarium Tenaga kontrak Panwaslu kabupaten Sintangbulan Januari s/d Maret 2014 An. Darmadi, SH dkk1 (Satu) bundel bukti pembayaran nomor : 129 (tanpa tanggal) sebesar Rp.6.660.000, untuk pembayaran Honorarium Pengelola Satker PanwasluKabupaten Sintang bulan Januari s/d Maret 2014 An. T.K.
FELIPUS, S.Sosdkk1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Pengelola Satker PanwasluKabupaten Sintang bulan April s/d Desember.1 (satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran Honorarium TenagaPendukung / Kontrak Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April s/dDesember 2014 An.
DARMADI, SH dkk1 (Satu) bundel bukti pembayaran nomor : 840 tanggal 19 Desember 2014sebesar Rp. 5.760.000, untuk pembayaran Kompensasi kerja PanwasluKabupaten Sintang bulan September s/d Desember 2014.1 (satu) bundel daftar Gaji/Honorarium/Uang Kehormatan anggotaPanwaslucam SeKabupaten Sintang bulan Mei s/d Agustus 2014.1 (satu) bundel daftar Gaji/Honorarium/Uang Kehormatan anggotaPanwaslu Kabupaten/Kota dlam Provinsi Kalimatan Barat bulan Maret s/dDesember 2014.1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium
FELIPUS, S.Sos dkkHalaman 86 dari 105 halaman, putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2019/PT PTK188.1 (Satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Pengelola Satker PanwasluKabupaten Sintang bulan April s/d Desember.189.1 (Satu) bundel bukti pembayaran untuk pembayaran Honorarium TenagaPendukung / Kontrak Panwaslu Kabupaten Sintang bulan April s/d Desember2014 An.
pembayaran Honorarium PPL 14 Kecamatan bulanJanuari s/d Februari 2014.194.1 (satu) bundel bukti pembayaran Honorarium Panwaslu Kecamatan SeKabupaten Sintang bulan Januari s/d Mei 2014.195.1 (satu) bundel bukti pembayaran Nomor : 267 tanggal 16 Juni 2014 SebesarRp 9.120.000, untuk pembayaran Honorarium/Uang Kehormatan PanwasluKabupaten Sintang bulan Mei s/d Februari 2014.196.1 (satu) bundel bukti pembayaran belanja Uang Kehormatan PejabatNegara/Panwaslu Kabupaten Sintang Bulan Oktober s/d Desember