Ditemukan 504 data
16 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor835/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000 ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
8 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor660/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.585.000,- (lima ratus delapan puluh limaribu rupiah)
6 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor756/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.385.000 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
15 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor40/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
10 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor525/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.335000 ( tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
10 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor50/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.286.000 ( dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah)
10 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor53/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445.000 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
15 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor138/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.420000 ( empat ratus dua puluhribu rupiah)
8 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor99/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.570.000 ( lima ratus tujuh puluhribu rupiah)
7 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor227/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.555.000,- (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah)
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor891/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365.000,- (tiga ratus enam puluh limaribu rupiah)
23 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 40/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.813400 ( delapan ratus tiga belas ribu empat ratus rupiah)
16 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor123/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.280.000 ( dua ratus delapanpuluhribu rupiah)
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor398/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180.600,- (seratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah)
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor649/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.385.000,- (tiga ratus delapan puluh limaribu rupiah)
5 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor844/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.515.000,- (lima ratus lima belasribu rupiah)
38 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor1004/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.340.000 ( tiga ratus empatpuluhribu rupiah)
32 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor996/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.456000 ( empat ratus lima puluh enam ribu rupiah)
14 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 786/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah)
8 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor48/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.375.000 ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)