Ditemukan 6552 data
8 — 1
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
9 — 1
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, Karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
7 — 2
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
8 — 1
dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
10 — 1
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
8 — 2
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainkeponakan pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagiuntuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya,yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
8 — 2
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
11 — 1
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
9 — 2
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
9 — 2
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, kKarena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
11 — 2
berpartisipasiPenetapan No: 0242/Pdt.P/2012/PA.BL, hal. 8 dari 12secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantumdalam pasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putussekolah dan sudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungancinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akanmengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam syariat Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
44 — 8
namunkemudian anak tersebut saat ini dalam asuhan Tergugat dan tinggalbersama Tergugat di Kota Palembang;e Bahwa saat anak Penggugat dan Tergugat bernama anakPenggugat dan Tergugat ibawa oleh Tergugat, Penggugat sangatbersedih atas kehilangan anaknya tersebut;e Bahwa saat tinggal bersama dengan Penggugat, anakpertama Penggugat dan Tergugat bernama anak Penggugat danTergugat;e Bahwa selama dalam asuhan Penggugat anak tersebutdiurus dengan baik serta mendapatkan tempat sekolah yang bagusuntuk peningkatan minat
Tergugat; (Vide bukti (P.3), (P.4), (P.5) dan keterangansaksiSaksi); Bahwa Saat ini anak Penggugat dan Tergugat, lahir tanggal 6 Januari2012 dalam asuhan Tergugat dan anak Penggugat dan Tergugat, lahirtanggal 27 Februari 2015 anak tersebut dalam asuhan Penggugat (Vide:keterangan saksisaksi); Bahwa saat tinggal bersama dengan Penggugat, anak pertamaPenggugat dan Tergugat bernama anak Penggugat dan Tergugat dananak tersebut diurus dengan baik serta mendapatkan tempat sekolahyang bagus untuk peningkatan minat
maksiat dan tidak mengabaikan anak yang diasuhnya; (vide Figih LimaMadzhab, Muhammad Jawad Mughniyah, Lentera, 2003:416 ) yang diambil aliholeh majelis sebagi pendapat majelis;Menimbang, bahwa selama kedua anak tersebut diasuh oleh Penggugatdengan baik, anakanak tersebut juga mendapatkan kasih sayang yangmaksimal, hal mana sesuai keterangan saksisaksi Penggugat danmenyebutkan selama dalam pemeliharaan dan pengasuhan Penggugat ,anaktersebut dalam keadaan baikbaik, tidak terdapat pengekangan atas minat
menetapkan nafkah (biaya pemeliharaan) bagi masingmasing anakPenggugat dan Tergugat yang bernama: Anak Penggugat dan tergugat adalahminimal sebesar Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya hinggakedua anak tersebut dewasa atau mandiri, dengan ketentuan biaya tersebutadalah diluar biaya pendidikan, kesehatan dan biaya insidentil lainnya sertapeningkatan sebesar 10 % (Sepuluh persen) setiap tahunnya;Menimbang, bahwa demi terjaminnya tumbuh kembang serta kehidupanyang layak dan pengembangan minat
1.IDA HARYANI . SH
2.NOVALITA EKA PURWANTI, SH
Terdakwa:
FATCHUR ROHMAN
27 — 4
Bahwa Terdakwa memperoleh 1 (satu) handphone merk OPPOF3, Warna Gold, Nomor IMEI 1: 865250031486058, Nomor IMEI 2:865250031486041 tersebut dengan cara Terdakwa membeli melalui mediafacebook, lalu Terdakwa melihat postingan/unggahan yg dilakukan oleh akunHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor 483/Pid.B/2019/PN Bywbernama ANGGI OKTAVIANI yang menjual Hp merk Oppo type F3 warna Golddan ditawarkan dengan harga Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus riburupiah), kemudian Terdakwa menulis minat di postingan
dengan harga Rp1.750.000,00 (satu juta tujuhratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa memperoleh 1 (satu) handphone merk OPPO F3, WarnaGold, Nomor IMEI 1: 865250031486058, Nomor IMEI 2: 865250031486041tersebut dengan cara Terdakwa membeli melalui media facebook, laluTerdakwa melihat postingan/unggahan yg dilakukan oleh akun bernamaANGGI OKTAVIANI yang menjual Hp merk Oppo type F3 warna Gold danditawarkan dengan harga Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus riburupiah), kKemudian Terdakwa menulis minat
harga Rp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus limapuluh ribu rupiah);Bahwa benar Terdakwa memperoleh 1 (Satu) handphone merk OPPO F3,Warna Gold, Nomor IMEI 1: 865250031486058, Nomor IMEI 2:865250031486041 tersebut dengan cara Terdakwa membeli melalui mediafacebook, lalu Terdakwa melihat postingan/unggahan yg dilakukan olehakun bernama ANGGI OKTAVIANI yang menjual Hp merk Oppo type F3warna Gold dan ditawarkan dengan harga Rp1.900.000,00 (satu jutasembilan ratus ribu rupiah), Kemudian Terdakwa menulis minat
petugas melakukan interogasi terhadap Terdakwa, yang manaTerdakwa mengaku telah membeli handphone tersebut dari Saksi FITRI AYURIZALIA dengan harga Rp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh riburupiah) dengan cara Terdakwa membeli melalui media facebook, lalu Terdakwamelihat postingan/unggahan yg dilakukan oleh akun bernama ANGGIOKTAVIANI yang menjual Hp merk Oppo type F3 warna Gold dan ditawarkandengan harga Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), kKemudianTerdakwa menulis minat
76 — 10
Gaji menarik dan kamu ga selalu nggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat??? Langsung aja sms ke Tlp ini 085 799 800 938. Syarat:Pelajar SMU / KULIAH. Cewek;- Bisa mengetik dan punya media ketik ;- Jujur dan tanggung jawab; Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!!!
Gaji menarik dan kamu ga selalu nggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat???Langsung aja sms ke Tip iniSyarat: Pelajar SMU / KULIAH;- Cewek ; Bisa mengetik dan punya media ketik ;- Jujur dan tanggung jawab ; Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!!!!!.dirampas untuk dimusnakan ;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000,-(Lima ribu rupiah);
Gaji menarik dan kamu ga selalunggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat??? Langsung aja sms ke Tlp ini 085799 800 938. Syarat:Pelajar SMU / KULIAH.e Bisa mengetik dan punya media ketik ;e = Jujur dan tanggung jawab;e Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!!!
SMK tengaran, setibanya disekolah SMK tengaran terdakwa Kawita turun dari mobil untuk membagi bagikanbrosur kesempatan kerja sedangkan terdakwa Andik menunggu di dalam mobil yangmana brosur tersebut berisi tentang "KESEMPATAN KERJA" bimbingan belajar(bimbel) "Lovely" cari freelance untuk pengetikan pelajaran, data siswa , pemasukandan pengeluaran barang /keuangan pekerjaan dibawa pulang" jadi nggak gangguaktifitas sekolahmu" gaji menarik dan kamu ga selalu nggantungi ortu untuk kebutuhansekolah minat
SMK tengaran, setibanya disekolah SMK tengaran terdakwa Kawita turun dari mobil untuk membagi bagikanbrosur kesempatan kerja sedangkan terdakwa Andik menunggu di dalam mobil yangmana brosur tersebut berisi tentang "KESEMPATAN KERJA" bimbinganbelajar(bimbel) "Lovely" cari freelance untuk pengetikan pelajaran, data siswa , pemasukandan pengeluaran barang /keuangan pekerjaan dibawa pulang" jadi nggak gangguaktifitas sekolahmu" gaji menarik dan kamu ga selalu nggantungi ortu untuk kebutuhansekolah minat
Gaji menarik dan kamu ga selalunggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat??? Langsung aja sms ke Tlp ini 085799 800 938. Syarat:Pelajar SMU / KULIAH.Bisa mengetik dan punya media ketik ;Jujur dan tanggung jawab;Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!! !
Gaji menarik dan kamu ga selalunggantungi ortu untuk kebutuhan sekolahmu minat??? Langsung aja sms ke Tlp ini 085T99 800 938, nonenennne eneCewek; = 2222 n nn nnn nnn nnn nn nnn nnne Bisa mengetik dan punya mediaketik ;e = Jujur dan tanggungjawab; e Mudahkan ?? mumpung ada kesempatan buruan, Terbatas loh!!!
8 — 1
dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
, bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanPenetapan No: 0031/Padt.P/2017/PA.BL hal. 8 dari 11 halakan mengakibatkan perobuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat
6 — 1
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
9 — 0
Bahwa pada awalnya keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukunharmonis, namun kemudian sejak tahun 1994 yang lalu mulai sering terjadiperselisihan dan pertengkaran, disebabkan apabila ada permasalahan sedikitsaja misal kalau minat dibelikan sesuatu, Penggugat terlalu lama datang daritoko, Tergugat suka memukul Penggugat sehingga dengan hal tersebut antaraPenggugat dan Tergugat sering menyebabkan terjadi pertengkaran namunbegitu Penggugat masih berusaha bersabar demi keutuhan rumah tanggabersama
No : 2260/Pdt.G/2012/PA.Krsantara Penggugat dan Tergugat telah terikat perkawinan yang sah sejak tanggal04 September 1993, dan selama pernikahan dalam keadaan rukun namun belumdikaruniai keturunan ;Menimbang, bahwa sementara dari alasanalasan posita 35, pihakPenggugat telah mendalilkan bahwa sejak tahun 1994 yang lalu, rumah tangganyadengan Tergugat mulai sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, disebabkanapabila ada permasalahan sedikit saja misal kalau minat dibelikan sesuatu,Penggugat terlalu
9 — 1
dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
, bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
ZURWANDI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD YUSUF JOHANSAH Bin YOHANAS OEMAR
35 — 7
telah melunasi pembayaran untuk keberangkatan PeriodeBulan Desember 2015 hingga Awal Tahun 2016 tetapi Terdakwa tidakmenyelesaikannya terlebin dahulu permasalahan tersebut namunTerdakwa mencari cara untuk mendapatkan dana agar Calon JamaahUmroh Periode Keberangkatan Bulan Desember 2015 hingga AwalTahun 2016 yang tertunda keberangkatannya tersebut dapatdiberangkatkan dengan mencari Calon Jamaah Umroh baru;Bahwa kemudian pada Bulan Maret 2016 Terdakwa membuat paketpaket umroh promo untuk menarik minat
JOE PENTHA WISATA, menetapkan sendiri jenis PaketPaketUmroh yang akan dijual kepada konsumen dengan spesifikasi seperti;pesawat dan hotel, dokumen perjalanan perorangan, harga resmi, sertakeuntungan untuk perusahaan dan Mitra;Bahwa kemudian pada Bulan Maret 2016 Terdakwa membuat paketpaket umroh promo untuk menarik minat konsumen/Calon JamaahUmroh agar tertarik berangkat Umroh menggunakan jasa PT.
Hotel bintang 4 (empat) yakni: Mekkah Hotel Palestine, danMadinah Hotel Al Mukhtara International.Bahwa Untuk menarik minat atau merekrut konsumen atas paketpaketyang dibuat, terdakwa memerintahkan untuk membuat brosurproduk/paket umroh tersebut lalu disebarkan kepada masyarakat;Bahwa Saksi bertugas dalam pengurusan tiket sesuai dengan daftarjamaah sedangkan terdakwa yang membuat kontrak untukmengkondisikan tiket;Bahwa PT.
JOE PENTHA WISATA pernah mengalami permasalahan yaitu adanyapenundaan keberangkatan Calon Jamaah Umroh Tahun 20142015 yangtelah melunasi pembayaran untuk keberangkatan Periode Bulan Desember2015 hingga Awal Tahun 2016;Pada Bulan Januari 2016 terdakwa membuat dan menetapkan paketpaketumroh promo untuk keberangkatan Desember 2016 sampai dengan Maret2017 dimana menarik minat konsumen yang dipromosikan melalui balihodan brosur maupun melalui Safari Dakwah berisi nama paket, harga, fasilitas(tiket pesawat
JOE PENTHA WISATA pernah mengalami permasalahanyaitu adanya penundaan keberangkatan Calon Jamaah Umroh Tahun 20142015 yang telah melunasi pembayaran untuk keberangkatan Periode BulanDesember 2015 hingga Awal Tahun 2016; Bahwa benar pada Bulan Januari 2016 Terdakwa membuat dan menetapkanpaketpaket umroh promo untuk menarik minat konsumen yangdipromosikan melalui balino dan brosur maupun melalui Safari Dakwahberisi nama paket, harga, fasilitas (tiket pesawat, hotel, perlengkapan,dokumen, dan akomodasi
9 — 4
dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan