Ditemukan 463 data
221 — 180
Bahwa kakek para Penggugat bernama XXXXXX alias XXXXXX yangtelah meninggal dunia dalam keadaan Islam karena sakit pada tahun 1985,dalam hidupnya menikah dengan nenek para Penggugat bernama XXXXXXyang telah meninggal dunia secara Islam karena sakit tahun 1963, Daripernikahan tersebut dikaruniai 3 (tiga) orang anak bernama XXXXXX bintiXXXXXX (almh), XXXXXX bin XXXXXX (alm), dan XXXXXxX bin XXXXXKX(alm); Bahwa anak pertama XXXXXX dan XXXXXX bernama XXXXXXbinti XXXXXX telah meninggal dunia secara Islam
Dengan demikian maka Petitum angka 3 patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 4, para Penggugatbermohon agar majelis hakim menetapkan ahli waris almarhumah XXXXXXbinti XXXXXX bernama TERGUGAT I KONVENSI;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 5, para Penggugatbermohon agar majelis hakim menetapkan ahli waris alm. XXXXXX binXXXXXX, masingmasing bernama Alm.
74 — 22
Menetapkan, mengizinkan Pemohon (XxXxXXXxXxXxXxxx bin XXXXXXXxXx)untuk mengucapkan ikrar talak kepada Termohon (Xxxxxx Xxxx XXXXXXbinti Xxxxxxxxx Xxxxxx) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bogor,setelah Putusan ini berkekuatan hukum tetap;3. Menyatakan perkawinan Pemohon dengan Termohon putus karenaperceraian;Halaman 30 dari 82 halaman, Putusan Nomor1006/Pdt.G/2018/PA.Bgr.4. Memutuskan dan menetapkan bahwa anak anak Pemohon danTermohon yang bernama:a.
112 — 28
eksepsi Termohon yang menyatakan Pihak yang dijadikanTermohon di dalam permohonan Pemohon tidak lengkap (Exeptio PluriumLitis Consortium) karena Pemohon tidak menjelaskan secara detil danlengkap pihakpihak yang dapat ditarik sebagai Termohon di dalampermohonan, dan Pemohon telah keliru di dalam menempatkan TermohonTermohon/PihakPihak di dalam permohonannya, seharusnya di dalamPermohonan ini yang menjadi Termohon adalah Kantor Urusan AgamaKecamatan Konang, Bangkalan dan sebagai Termohon Il adalah Siti XxxxxxBinti