Ditemukan 504 data
12 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor59/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180.600 ( seratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah)
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor278/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.755.000 ( tujuh ratus lima puluh limaribu rupiah)
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor794/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445.000 ( empat ratus empat puluh limaribu rupiah)
15 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor707/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.365000 ( tiga ratus enam puluh limaribu rupiah)
24 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor663/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah)
12 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor153/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah)
24 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor262/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.495.000,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor320/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.425.000,- (empat ratus dua puluh limaribu rupiah)
11 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor102/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180.600 ( seratus delapan puluh enam ratus rupiah)
8 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor12/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)
14 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor328/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.385.000 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor852/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.285.000,- (dua ratus delapan puluh lmaribu rupiah)
0 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor576/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.162.800,- (seratus enam puluh dua ribu delapan ratus rupiah)
14 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor516/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.180600 ( seratus delapan puluh ribu enam ratus rupiah)
10 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor257/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.395.000,- (tigaratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
21 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 911/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp180.600 (seratus delapan puluh ribu enam ratusrupiah)
47 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 252/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah)
11 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor847/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
23 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor578/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah)
15 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 22/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp. 545.000,- (lima ratus empatpuluh lima ribu rupiah)