Ditemukan 3095 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Putus : 31-01-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 64 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — SUDARMAN VS PT BANK DANAMON INDONESIA, TBK, UNIT PASAR SERBELAWAN
7253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 64 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    maka BPSK hanya berwenangmengadili, apabila para pihak secara sukarela memilin BPSK sebagaiforum penyelesaian sengketa di luar pengadilan;Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) tidak pernah sepakat untukmenyelesaikan sengketa dimaksud melalui BPSK Kabupaten BatuBara, dan juga tidak pernah sepakat atau memilih penyelesaian melaluicara arbitrase sehingga berdasarkan uraian ketentuan di atas, makaMajelis BPSK tidak dapat menentukan dengan sepihak dan sewenangwenang untuk menempuh penyelesaian sengketa
    , seperti pertimbangan hukum Majelis BPSK pada putusannya halaman 31 paragraf terakhir;11.
    Nomor 64 kK/Pdt.SusBPSK/2017Tentang pelanggaran kompetensi relatif dalam memeriksa dan memutuskanperkara a quo:Alasan Hukum:1.Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah mempertimbangkanketentuan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 tentangPembentukan BPSK Kabupaten Batu Bara, yang menyatakan setiapKonsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapat menggugat PelakuUsaha di BPSK tempat berdomisili Konsumen atau pada BPSK terdekat;.
    Bahwa domisili dari Konsumen (in casu Tergugat/Termohon Keberatan)adalah di Huta Purwosari Atas, Desa Dolok Mainu, Kecamatan Dolok BatuNanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, sehinggaBPSK di tempat domisili Tergugat (Termohon Keberatan) atau BPSK yangterdekat adalah BPSK Pematang Siantar;.
    Keberatan Kelima.Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah salah menerapkan hukumdalam pembatalan perjanjian kredit perkara a quo:Alasan Hukum:1.Bahwa pada angka 5 amar putusan BPSK Kabupaten Batu Bara berbunyimenyatakan Perjanjian Kredit yang telah dibuat dan ditandatangani sertayang disepakati bersama antara konsumen/almarhum Masri denganPelaku Usaha adalah batal demi hukum dan tidak berkekuatan hukumyang mengikat;Bahwa Majelis BPSK telah mengaitkan perjanjian kredit tersebut denganfungsi
Putus : 14-06-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 619 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — BAHARI VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG SIMPANG EMPAT
9669 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 619 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    )bukan BPSK Batubara (Sumut);Maka berdasarkan halhal dan fakta tersebut di atas, PemohonKeberatan memohon kepada Majelis Hakim untuk membatalkanputusan BPSK Batu Bara (Sumut) ini;B.
    Sehingga putusan BPSK Nomor1408/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tanggal 8 Desember 2016 telah cacathukum dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maupunfaktafakta hukum yang sebenarnya terjadi, karena sangat jelas bahwajalannya perkara penyelesaian sengketa Konsumen atas nama Baharitersebut di BPSK hingga menghasilkan putusan dilakukan tanpapersetujuan dari Pemohon Keberatan;Sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentuk untukmenyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen.
    Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuai Undang Undangbukanlah merupakan suatu lembaga peradilan dan tidak dapat melampauikewenangan dari peradilan umum, misalnya dengan melakukanpemeriksaan dan memutus suatu sengketa yang sebenarnya masuk kedalam ranah keperdataan;Kemudian dalam Putusan BPSK a quo, disebutkan bahwa yang memutusadalah Majelis BPSK.
    rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubarasecara hukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sahsecara hukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki kewenangantersebut, dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan putusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa)Halaman 13 dari 36 hal Put.
    Hal demikian tidakada dasar hukumnya dan menyalahi kewenangan BPSK/diluar kKewenanganBPSK, sehingga putusan BPSK yang demikian adalah cacat hukum;Bahwa tidak terdapat klausula baku dalam Perjanjian Kredit antaraPemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan, sehingga PemohonKeberatan sangat berkeberatan terhadap pertimbangan BPSK Batu Baradalam putusannya tersebut.
Putus : 07-08-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 7 Agustus 2017 — KAROLINA DENGEN VS PT SAMUDRA OCEANEERING
8149 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 April 2017 — DERTIN LIDIA PAKPAHAN VS PT BANK SYARIAH MANDIRI, KC RANTAU PRAPAT
6445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 365 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
    Dalam pertimbangan putusan tersebut terlihat bahwa BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara telah keliru dalam memberikan pertimbangan danputusan. Majelis BPSK yang memutus perkara a guo tidaklah mengertiapa yang menjadi hakhak konsumen maupun pelaku usaha.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang membatalkanperjanjian;1.Bahwa Pemohon Keberatan sangat keberatan terhadap Putusan BPSKPemerintah Kabupaten Batu) Bara Nomor 237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016, tanggal 1 November 2016, karena BPSK PemerintahKabupaten Batubara telah melampaui kewenangannya denganmembatalkan perjanjian.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016,tanggal 1 November 2016, atau setidaktidaknya menyatakan PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah KabupatenBatu Bara tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.3.
    Nomor 365 k/Padt.SusBPSK/2017Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhi pernyataanPembatalan Putusan Arbitrase sebagaimana diatur dalam
Putus : 08-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 8 September 2016 — DWI MUKSIN PANJAITAN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk., KANTOR CABANG TANJUNG BALAI
6643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 700 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    ) tempat berdomisili Konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan penyelesaian Sengketa Konsumen
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriTanjung Balai merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikansengketa antara Termohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik dalam huruf
    ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui Kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali,
    gugatan kepada pelaku usaha di badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili kKonsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;Sebagaimana dijelaskan bahwa terdapat pembatasan wilayah pengaduankonsumen yang mengharuskan konsumen terlebin dahulu untukmengajukan gugatan kepada BPSK tempat domisili Konsumen atau BPSKterdekat, sedangkan gugatan yang diajukan oleh TermohonKeberatan/Konsumen yang berdomisili di Tanjung Balai malah diajukankepada BPSK Batu Bara yang
    letak lokasinya sangat jauh dari TanjungBalai, sementara di Kota Tanjung Balai telah tersedia BPSK yang memilikifungsi dan kedudukan yang sama dengan BPSK Batu Bara;Dengan demikian dengan alasan apakah termohon keberatan memilih untukmengajukan gugatannya melalui BPSK Batu Bara dan bukan melalui BPSKKota Tanjung Balai?
Putus : 21-03-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 14/Pdt.Sus/2017/PN Psp
Tanggal 21 Maret 2017 — Pemohon Keberatan : PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk Cabang Padangsidimpuan ; Termohon Keberatan : Mara Haman Hasibuan
16444
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) pada Pemerintah Kabupaten Batu Bara 03/Pts-ARB/BPSK-BB/I/2017 tanggal 10 Januari 2017;3. Menghukum Termohon Keberatan/Konsumenuntuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.076.000(satu juta tujuh puluh enam ribu rupiah);4. Menolak permohonan Keberatan Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
    BPSK hanya memutuskan dan menetapkan adaatau tidaknya kerugian di pihak konsumen.Disamping itu, Dr.
    Dengan demikian BPSK secara absoluttidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut..b.
    Akibatnya seluruh putusan BPSK yang diajukan kasasitersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung R.I. Knhusus putusan MahkamahAgung R.I No. 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari 2016merupakan putusan yang membatalkan putusan BPSK Batu Bara No.250/Arbitrase /BPSKBB/V/2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK BatuBara tidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar MitraSepadan Finance (Perusahaan Pembiayaan) dengan Sdr. Agus SalimHalaman 9 dari 47. Putusan Nomor:14/Pdt.
    Terhadap Pertimbangan Hukum Majelis Arbitrase BPSK halaman 11sampai dengan halaman 12 yang menyatakan bahwa BPSK KabupatenBatu Bara berwenang menyelesaikan perkara aquoe Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalah untukmencari landasan legitimasi dalam penanganan perkara aquo.e Bahwa dengan mengabulkan seluruh gugatan TERMOHON danmemutuskan perkara aquo, Majelis BPSK telah melakukan tindakan yangsewenangwenang dan melebihi kewenangannya sebagaimanaditentukan oleh Undangundang Nomor
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Perkara Nomor 03/PtsARB/BPSKBB/V2017tanggal 10 Januari 2017;4.
Putus : 23-01-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 195/PDT.SUS/BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 23 Januari 2017 — Perdata - PT. BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk,(Bank Muamalat),berkedudukan di Jalan Ahmad Yani No. 191RantauprapatKab.Labuhan Batu Lawan - WIRATNO
60108
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No.1197/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 tanggal 28 Nopember 2016tidak mempunyai kekuatan hukum ;3. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 374.000,- (Tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
    195/PDT.SUS/BPSK/2016/PN RAP
    14 Putusan Nomor 195/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap10.
    Keberatan, yang tidak menjadi kewenangan BPSK BatuBara untuk memeriksa dan memutusnya tersebut.Bahwa perbuatan BPSK Batu Bara yang tetap memeriksa dan memutussengketa yang tidak termasuk lingkup tugas dan wewenang BPSK, jelasmerupakan bukti perbuatan melawan hukum BPSK Batu Bara yangmerugikan kepentingan hukum Penggugat/Pemohon Keberatan, karenamelanggar: ketentuan Pasal 17 huruf b Kepmen BPSK; dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.Beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dibawah ini telahmenegaskan
    in casu BPSK Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan memutus perkara a quo.
    Pasal 32 Kepmen BPSK jo.
    arbitrase oleh BPSK atas Putusan BPSK 1197 tidak sesuaidan bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,maka sudah seharusnya dan sepatutnya Putusan BPSK 1197 dibatalkanoleh Pengadilan Negeri Rantauprapat.h.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — PT.LION MENTARI AIRLINES VS ARIPIN SIANIPAR,S.H
14596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 167 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    ., pada penerbangan dimaksud;Dengan demikian, Putusan Judex Facti haruslah dibatalkan;4 Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Medan (JudexFacti) dalam putusan pada halaman ke13 alinea ke2, yangberbunyi sebagai berikut:Menimbang, dari uraian pertimbangan yang telah dipertimbangkan selengkapnyaoleh Majelis BPSK, menurut pengadilan, pertimbangan Majelis BPSK tersebutsudah tepat dan benar, maka Pengadilan mengambil alih pertimbangan MajelisBPSK tersebut dengan tambahan pertimbangan seperti tersebut
    Dari pertimbanganpertimbangan Pengadilan Tinggi secaraterperinci Mahkamah Agung harus dapat mengerti halhal apa dalam keputusandalam Pengadilan Negeri yang dianggap tidak dapat dibenarkan oleh PengadilanTinggi;Dengan demikian, Putusan Pengadian Negeri Medan Nomor 243/Pdt.G/ 2013/PT.Mdn., tanggal 13 Juni 2013, yang sekedar mengambil alih pertimbangan PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor 07/Pen/BPSKMdn/2012 tanggal 03 April 2012 tanpa dasar dan alasan pengambilalihanHal
    Nomor 167 K/Pdt.SusBPSK/2014Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tersebutadalah dapat dikategorikan sebagai bentuk putusan yang kurang cukupdipertimbangkan (onvoldoende gemotiveerd) dan sepatutnya dibatalkan;5 Bahwa Judex Facti juga telah melanggar hukum acara khususSengketa Konsumen sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal58 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, yang menyatakan:Pengadilan Negeri wajib mengeluarkan putusan atas keberatan
    lambat 21 (dua puluh satu)hari sejak diterimanya keberatan*;Karena Judex Facti telah memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo dalamjangka waktu (satu) tahun (satu) bulan sejak diterimanya Permohonan KeberatanPemohon Keberatan (Pemohon Kasasi) pada tanggal 4 Mei 2012 pada KepaniteraanNegeri Medan dan baru diputuskan pada tanggal 13 Juni 2013;Dengan demikian, putusan Judex Facti haruslah dibatalkan;6 Bahwa Putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Medan danBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    Nomor 167 K/Pdt.SusBPSK/20147 Bahwa selain itu juga, Putusan Judex Facti Pengadilan NegeriMedan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Medan yang telah menghukum Pemohon Kasasi (PemohonKeberatan/Pelaku Usaha) untuk membayar ganti kerugiankehilangan barangbarang Termohon Kasasi (TermohonKeberatan/Konsumen), yaitu antara lain:e 2 (dua) unit HP Blackberry Type Dakota 9900 seharga Rp3.800.000,00,maka 2 (dua) unit sebesar Rp7.600.000,00 (tujuh juta enam ratus riburupiah);e 2 (dua) unit HP
Putus : 03-08-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 3 Agustus 2016 — BASIRAN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. KANTOR CABANG KOTA PINANG
5046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 189 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuai undangundangbukanlah merupakan suatu lembaga peradilan dan tidak dapat melampauikewenangan dari peradilan umum, misalnya dengan melakukanHalaman 8 dari 23 hal. Put.
    Nomor 189 K/Padt.SusBPSk/201619.Apabila kemudian Termohon Keberatan selaku debitur mengajukangugatan ke BPSK Batu bara atas dasar Perjanjian Kredit yang dibuat olehTermohon Keberatan dan kemudian BPSK Batu Bara tanpa sepengetahuandan/atau tanpa didasari adanya persetujuan Pemohon Keberatan (selakukreditur) memeriksa dan memutus gugatan yang diajukan, maka jelasputusan BPSK tersebut adalah cacat hukum karena bertentangan denganprosedur beracara sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen
    baru berjalan tahun 2015, bahkan PemohonKeberatan baru memperoleh Putusan BPSK Batubara tersebut sesuairegister surat masuk yaitu tanggal 12 Oktober 2015, sehingga sangatterlihat jelas kKecacatan secara administrasi dan ketidakkonsistenan dalampembuatan tersebut ataupun memang disengaja dengan itikad tidak baikdalam pembuatan putusan BPSK Nomor 236/Arbitrase/BPSKBB/XII/2014oleh pihakpihak terkait;Dengan demikian pemeriksaan sengketa dan bahkan putusan BPSK BatuBara tersebut, telah keliru dan penuh
    Bahwa selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu Bara, menyatakanpada intinya sebagai berikut:Menimbang, bahwa konsumen pun telah membayar angsuran tiap bulannyasebelum perekonomian keluarga yang memburuk dan usaha menurun,membuktikan bahwa konsumen telah beritikad baik kepada pelaku usaha;Menimbang bahwa dengan pelaku usaha yang tidak pernah menghadiripersidangan yang secara patut di panggil oleh Majelis BPSK Batu Bara dantidak memberikan dokumen yang lengkap kepada Majelis BPSK khususnyadokumen
    Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor236/Arbitrase/BPSKBB/XI/2014 tanggal 8 Oktober 2015 batal dan tidakmempunyai kekuatan hukum;3.
Register : 07-10-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 121/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 7 Nopember 2016 — Perdata - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Cabang Rantauprapat Lawan - HOTNIDA Br SINAGA
9140
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Hotnida Br Sinaga;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 807/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 22 September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 581.000,- (Lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cermat meneliti sengketa a quo, maka Majelis Putusan perkara perdata perceraian
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demihukum atau tidak sah pembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang.Padahal secara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kewenangantersebut.5.
    Batubara dan Gugatan TermohonKeberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yang tidakberdasar hukum dan dibuatbuat.
    Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara.
    Keputusan Presiden Nomor : 18 tahun 2010 pada Pasal (2) nyamenyatakan Setiap Konsumen dirugikan atau ahli warisnya dapatmenggugat Pelaku Usaha melalui BPSK di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat. Putusan perkara perdata perceraian Nomor 121/Pdt.SusBPSK/2016/PNRAP Page 43d. Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tertanggal 16September 2015;e.
Putus : 27-10-2016 — Upload : 03-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 643 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — PT U FINANCE INDONESIA VS MURNI
8257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 643 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    BPSK Kota Padang tidak berwenang karena bukan merupakan SengketaKonsumen:1.
    Bahwa Putusan BPSK Kota Padang tersebut bukanlah merupakanputusan atas sengketa konsumen sehingga bukan merupakanwewenang BPSK Kota Padang melainkan merupakan wewenangBadan Peradilan;6.
    Bahwa oleh karena perkara a quo bukanlah merupakan wewenangBPSK Kota Padang maka tindakan BPSK Kota Padang untukmemeriksa dan mengadili Perkara ini dilakukan tanpa dasar hukumyang jelas dan sah;Bahwa berdasarkan uraianuraian di atas jelas bahwa hubungan hutangpiutang tersebut bukanlah merupakan wewenang Badan PenyelesaianSengketa Konsumen dalam hal ini BPSK Kota Padang melainkan BadanPeradilan oleh karenanya BPSK Kota Padang tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara permasalahan antara
    pernah ada dan oleh karenanya putusan BPSK KotaHalaman 6 dari 16 hal Put.
    dalam Putusan BPSK Kota Padang;Bahwa apabila ternyata pemohon kasasi mengikuti proses yangdijalankan oleh BPSK Kota Padang, maka hal tersebut seharusnyabukan menjadi alasan untuk membenarkan tentang perbuatanmelanggar hukum yang dilakukan oleh BPSK Kota Padang;Bahwa oleh Karena perbuatan BPSK Kota Padang yang telahmelanggar ketentuan Perundangundangan sebagaimana didukungoleh Judex Facti, maka sudah seharusnya Yang Mulia Majelis HakimAgung pada Mahkamah Agung membatalkan putusan Judex Facti.Il.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 845 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PT U FINANCE INDONESIA VS HELMA ARIYANTI
11078 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 845 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Menyatakan BPSK Kota Medan tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili sengketa antara Penggugat/Pemohon Keberatandengan Tergugat/Termohon Keberatan;3. Menyatakan permohonan penyelesaian sengketa konsumen olehTergugat/Termohon Keberatan kepada BPSK Kota Medan tidakmemenuhi syarat formil yang ditentukan oleh peraturanperundanganundangan;4.
    Menyatakan Putusan BPSK Kota Medan Nomor 108/ARB/2016/BPSKMDN., tanggal 25 Agustus 2016 tidak memenuhi syarat formilyang ditentukan oleh peraturan perundangundangan;5. Menyatakan Putusan BPSK Kota Medan Nomor 108/ARB/2016/BPSKMDN, tanggal 25 Agustus 2016 batal demi hukum;6.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor 108/ARB/2016/BPSKMDN., tertanggal25 Agustus 2016 batal demi hukum;Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar seluruh biaya perkarayang timbul dalam perkara ini;Atau jika Majelis Hakim Agung pada Mahkamah Agung RepublikIndonesia berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut dapat dibenarkan,
    ,dengan demikian cukup alasan untuk membatalkan putusan JudexFacti dan menyatakan BPSK Kota Medan tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untukHalaman 4 dari 6 hal.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 561/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Mdn., tanggal 18 April 2018;Mengadili Sendiri Menyatakan BPSK Kota Medan tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara a quo;3.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 947 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 September 2017 — PT BANK PUNDI INDONESIA ,Tbk. Lawan UDIN NUGROHO
219122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat Nomor 39/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Rap. tanggal 5 April 2017 yang menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara Nomor 1670/Arbritrase/ BPSK-BB/VI/2016 tanggal 16 Januari 2017;
    947 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Cabang Pembantu Rantau Prapat selaku PelakuUsaha;BPSK Kabupaten Batu Bara telan memeriksa Perkara Nomor Nomor1670/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016 tanggal melalui forum arbitrase dan telahmemutus perkara tersebut pada pada tanggal 16 Januari 2017;Berdasarkan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 1Tahun 2006 mengenai Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum KeberatanTerhadap Putusan BPSK, Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:Keberatan hanya dapat diajukan terhadap putusan arbitrase yangdikeluarkan oleh BPSK
    Kabupaten Batu Bara tersebut diatas bukanlah merupakan kewenangan BPSK berdasarkan Undang UndangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    Oleh karena ituberdasarkan Pasal 17 Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganRepublik Indonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tanggal 10 Desember2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan PenyelesaianSengketa Konsumen, BPSK Kabupaten Batu Bara seharusnya tidakmemeriksa perkara a guo dengan tetap berpegang pada ketentuan Pasal 17tersebut di atas yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Ketua BPSK menolak permohonan penyelesaian sengketa konsumenapabila:a.
    pihak sehingga beralasan hukumPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1670/Arbitrase/BPSKBB/V1/2016 tanggal 16 Januari 2017 untuk dibatalkan;e.
    16 Januari 2017;Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kKompetensi untukmemeriksa dan memutus perkara a quo;Halaman 21 dari 26 hal.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1282 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — SUGIANTO VS KOPERASI MITRA SEJATI SAHABAT UKM Cabang Sei Rampah
9363 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1282 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    DalamPasal 1 ayat (3): Keberatan adalah upaya bagi Pelaku Usaha danKonsumen yang tidak menerima putusan BPSK;Bahwa dalam Pasal 2 dan 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor 01 Tahun 2006, keberatan hanya dapat diajukan terhadapputusan Arbitrase yang dikeluarkan oleh BPSK (Pasal 2).
    Dengan demikian permasalahan ini bukanlah wewenangdari BPSK tetapi merupakan wewenang Peradilan Umum;Bahwa putusan BPSK terkesan memihak, karena dalampertimbangannya menerima begitu saja alasan Tergugat yangmenyatakan Penggugat telah memblokir rekening Tergugat, sehinggatidak dapat melakukan pembayaran angsuran dan merugikan Tergugatkarena terus menerus menunggak pembayaran sampai 7 (tujuh) bulanlamanya.
    Setelah putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;c.
    Setelah putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan pihak lawan;c.
    );Bahwa atas uraian tersebut di atas jelas BPSK Serdang Bedagai tidakmelanggar wewenang, justru Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang telahmelampaui batas wewenang dalam memeriksa dan memutus perkaragugatan keberatan atas Putusan BPSK Serdang Bedagai Nomor005/Pen/2015/BPSKSB, Judex Facti telah memutus dan membatalkanputusan BPSK dengan telah melampaui batasan kewenangan yangdipersyaratkan di dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2006 dan justru mengadili dengan alasan kewenangan
Putus : 12-07-2017 — Upload : 13-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 636 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 12 Juli 2017 — PARWOTO VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk (KANTOR CABANG BANGKINANG)
18664 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 636 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    bukan merupakan kewenangan BPSk;5.
    BPSK baru memilikiwewenang menyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausula bahwaapabila terjadi sengketa akan diselesaikan di Pengadilan Negeri;2) Setelah klausula yang disebut pada angka 1) dibatalkan, berdasarkanpilihan sukarela para pihak yang bersengketa, para pihak sepakat untukmenyelesaikan sengketa tersebut di BPSK..
    Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara yang berada di Provinsi Sumatera Utaratidak memiliki dasar hukum untuk menerima keberatan konsumen dariHalaman 6 dari 21 hal Put.
    Nomor 636 K/Padt.SusBPSk/2017Jelas terlinat dalam hal ini pertimbangan hukum dari BPSK Kabupaten BatuBara sangat asalasalan dan mengutip sebagian isi dari suatu undangundang;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatanmohon kepada Pengadilan Negeri Bangkinang agar memberikan putusansebagai berikut:1.Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilik kewenanganabsolut untuk memutus perkara yang dimohonkan olehTermohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan
    Nomor 636 K/Pdt.SusBPSk/2017warisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat;d) Bahwa Surat Pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK;e) Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 tahun 1999 TentangArbitrase, Keputusan mencantumkan lrahlrah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaSehingga Badan Penyelesaian
Register : 11-05-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 12/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm
Tanggal 22 Juli 2020 — Penggugat:
PT. BANK MANDIRI TASPEN
Tergugat:
JUARIAH
433160
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon Keberatan telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir ;
    2. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk sebagian dengan verstek ;
    3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara Nomor : 001/A/BPSK-Kota.Tsm/I/2019 tanggal 6 Januari 2020 ;
    4. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

    Kota Tasikmalaya Nomor : 001/A/BPSK-Kota.Tsm/I/2019 tanggal 6 Januari 2020 ;
    5. Menolak keberatan dari Pemohon Keberatan selain dan selebihnya ;
    6. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah) ;

    12/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tsm
    Bahwabilamana salah satu pihak tidak setuju atau oleh para pihak yangbersengketa tidak setuju, tentunya Lembaga BPSK tidak berwenangmemaksakan dilakukan di persidangan BPSK.
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena para pihak telahmemilin domisili hukum penyelesaian sengketa melalui KepaniteraanPengadilan Negeri sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (2)UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tersebut Lembaga BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini ;2.
    ) pada Pasal 6 Ayat (3) dan (5)alasan yang dapat diajukan untuk mengajukan keberatan atas Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah :1.
    Setelah putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)diambil ditemukan dokumen yang bersifat menentukan yang disembunyikanoleh pihak lawan atau;3.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili danmemutus perkara Nomor : 001/A/BPSKKota.Tsm/I/2019 tanggal 6 Januari2020 ;4. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya Nomor : 001/A/BPSKKota. Tsm/I/2019tanggal 6 Januari 2020 ;5. Menolak keberatan dari Pemohon Keberatan selain danselebihnya ;6.
Register : 03-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN MARISA Nomor 28/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN MAR
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat:
PT TASPEN PERSERO Pusat Di Jakarta Cq. PT TASPEN PERSERO Cabang GORONTALO Di Gorontalo
Tergugat:
MERRY MITCHEL
1890
  • M E N G A D I L I:

    1. Menerima dan mengabulkan keberatan Penggugat/ Pemohon Keberatan untuk sebagian;
    2. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Pohuwato Nomor 09/ARA/BPSK-KAB-Pohuwato
    M E N G A D I L I S E N D I R I :

    1. Menyatakan Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    28/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN MAR
Putus : 28-11-2014 — Upload : 09-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — PT. GARDA BHAKTI NUSANTARA VS PT. CARREFOUR LEBAK BULUS
124102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 358 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    Memerintahkan Tergugat untuk bertanggung jawab memerintahkanTergugat Il memberikan ganti rugi sesuai dengan keputusan tersebut di atas;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumentersebut, Penggugat telah mengajukan keberatan di muka persidanganPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pada pokoknya sebagai berikut:Majelis Arbitrase BPSK DKI Jakarta Tidak Mampu Menegakan Azas FAIRTRIAL Dalam Memeriksa dan Memutuskan Perkara a quo1.Bahwa Mejelis Arbitrase BPSK DKI Jakarta telah melakukan
    Kerugian materiilTransportasi dalam kota yang dikeluarkan oleh Penggugat Rekonvensidalam menghadapi Perkara a quo yaitu 15 perjalanan ke sidang ataurapat BPSK dan 10 perjalanan sidang di Pengadilan Negeri JakartaSelatan.
    II memberikan ganti rugi sesuai dengankeputusan tersebut di atas;Bahwa terhadap gugatan keberatan Pemohon Kasasi/Penggugat/Tergugat Il atas putusan Majelis Arbitrase (BPSK) tersebut, MajelisHakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan a quo dalam pertimbangannyaberpendapat bahwa Penggugat/Pemohon Kasasi tidak dapatmembuktikan dalil gugatannya, oleh karena itu tidak ditemukan alasanhukum untuk membatalkan atau tidak menerima Putusan BPSK a quo.Oleh karena itu Majelis berpendapat gugatan Penggugat harus
    dan Tergugat II adalahmemanfaatkan jasa perparkiran yang disediakan oleh Tergugat secaraTergugat maupun Tergugat II bertangguang jawab untuk memberi gantirugi akan kehilangan mobil Penggugat baik secara sendirisendirimaupun secara bersamasama;Bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis Arbitrase BPSK tersebut yanghanya memperhatikan Pasal 5 ayat 5.3 yang poinnya sangatmenguntungkan Pihak Termohon Kasasi/Tergugat/Tergugat (CarrefourLebak ulus), sebaliknya Majelis Arbitrase BPSK tidakmempertimbangkan Pasal
    51/2012 tanggal13 Februari 2012, Perjanjian Penyediaan Jasa Keamanan Nomor 003/P.EXPSECURITY/I/2012, Pasal 49 Peraturan dasar Propinsi DaerahKhusus lbu Kota Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 dan Pasal 7 huruf FUndangUndang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Berdasarkan pertimbangan hukum Majelis Arbitrase BPSK tersebut,maka sangat tidak tepat penerapan hukumnya dan tidak adil, karenadalam amar putusannya, Majelis Arbitrase BPSK hanya menghukumPemohon Kasasi/Penggugat/Tergugat Il untuk memberi
Register : 17-10-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 19-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 120/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 7 Nopember 2016 — Perdata - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG RANTAUPRAPAT Lawan - ANUAR SIREGAR
10066
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1039/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 22 September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 656.000,- (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
    Oleh karena itu selanjutnya Majelis Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu bara (BPSK) akanmempertimbangkan dan meneliti apakah Konsumen dan pelakuUsaha memenuhi kriteria untuk disebut sebagai konsumen danpelaku usaha. Putusan perkara perdata No. 120/Pdt.SusBPSK/2016/PN. Rap.
    )tempat berdomisili konsumen atau pada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Batu Bara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalahmemenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan Pelakuusaha dan dapat diselesaikan melalui Badan Penyelesaian sengketakonsumen (BPSK).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka Putusan perkara perdata No. 120/Pdt.SusBPSK
    sebesarbesarnya Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secara hukum tidakberwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secara hukumoleh karena BPSK Batubara tidak memiliki kKewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui Putusan perkara perdata No. 120/Pdt.SusBPSK/2016/PN.
    Bahwa Pertimbangan majelis BPSK yang mempertentangkan beberapaperaturan perundangundangan tersebut sudah melampaui batastugas dan kewenangan yang diberikan oleh undangundang. Haltersebut dapat dilihat dalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3KepMenPerindag No.350 Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaantugas dan wewenang BPSK.
    Sehinggasangat terlihat jelas ketidakkonsistenan dalam pertimbanganpertimbangan yang digunakan oleh Majelis BPSK dalam pembuatanPutusan tersebut ataupun memang disengaja dengan itikad tidakbaik dalam pembuatan putusan BPSK No.1039/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 oleh pihakpihak terkait.19.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — AHMAD TONI VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT
12166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 321 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Domisili Termohon Keberatan selaku Konsumen berada diluarwilayah hukum BPSK Kabupaten Batu Bara;Bahwa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Halaman 5 dari 38 hal Put.
    Nomor 321 K/Pdt.SusBPSkK/2017menyatakan bahwa Ketua BPSK menolak permohonan penyelesaiansengketa konsumen apabila permohonan gugatan bukan merupakankewenangan BPSK. Oleh sebab itu, Ketua BPSK Kabupaten BatuBara sudah seharusnya menolak permohonan penyelesaian sengketayang diajukan oleh Termohon Keberatan;B. Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (RPSK) Kabupaten Batu Bara Cacat Hukum:1.
    Ketidakhadiran Pemohon Keberatan dalam setiapanggilan yang disampaikan oleh BPSK Kabupaten Batu Bara disebabkankarena kelalaian BPSK Kabupaten Batu Bara dalam menyampaikanpemberitahuan panggilan kepada Pemohon Keberatan;bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara telah 2 (dua) kali mengiimkan suratpanggilan kepada Pemohon Keberatan yaitu sebagai berikut:a.
    KetidakhadiranPemohon Keberatan akibat kelalaian BPSK Kabupaten Batu Bara tersebutsangat merugikan Pemohon Keberatan karena BPSK Kabupaten BatuBara tidak memberikan kesempatan kepada Pemohon Keberatan dalammempertahankan hak keperdataannya untuk memberikan jawabanterhadap penyelesaian sengketa pada perkara a quo;.
    kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Berdasarkan uraian di atas maka sangat beralasan hukum kiranyaPemohon Keberatan menyatakan bahwa surat panggilan yangdisampaikan oleh BPSK Kabupaten Batu Bara kepada PemohonKeberatan tersebut bertentangan Pasal 26 Ayat (1) Keputusan MenteriPerindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia sehingga hal inimenyebabkan pelaksanaan penyelesaian sengketa konsumen olehBadan Penyelesalan Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara cacat hukum;.