Ditemukan 5057 data
21 — 7
Pasak3 Kompilasi Hukum Islamtersebut di atas;Menimbang, bahwa dalam suatu perkawinan apabila salah satupihak telah bersikeras untuk bercerai;, makahal tersebut adalahmerupakan indikasi bahwa rumah tangga keduanya itu telah pecah;Menimbang, bahwa dalam hal perceraian.tidak perlu dilihat dariSiapa percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak yanglain, tetapi yang perludilinat adalah perkawinan itu sendiri, apakahperkawinan itu masih dapat. dipertahankanatau tidak; (YurisprudensiMahkamah
10 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
10 — 1
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
8 — 4
terus menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
14 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum para Tergugat untuk mengosongkan tanah danbangunanrumah sengketa yang dikuasainya dari harta miliknya dan dariSiapa Saja yang mendapat hak dari padanya untuk kemudiandiserahkan kepada paraPenggugat dalam keadaan kosong tanpa beban dantanggungan dalambentuk apapun dan apabila perlu dengan menggunakanaparat Kepolisian ;8.
10 — 0
Nomor 534.K/Pdt/ 1996, tanggal 18juni 1996 menyatakan bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salahsatu. pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihatadalahperkawinan itu sendiri, apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankanatautidak , serta memperhatikan pula Firman Allah SWT surat AlBagoroh ayatayat 227 sebagai berikut :3 ale Sree all GL (5 alll ga je OlyArtinya : "Uika kamu telah bertetap hati untuk menalak (istri kamu) (karenatidaksanggup
12 — 2
teruSs menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
8 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
10 — 3
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
11 — 1
Bahwa selama pisah tersebut anatara Pemohon dengan Termohon sudah tidak salingberhubungan serta sudah tidak melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai suamiMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, maka terlepas darisiapa yang salah atau apa yang menjadi penyebabnya, apalagi kedua belah pihak sudahtidak bersedia rukun kembali serta samasama menghendaki perceraian, maka MajelisHakim berpendapat bahwa rumah tangga antara Pemohon dengan Termohon telahmengalami perpecahan yang serius (broken
8 — 0
No :0062 /Pdt.G/2013/PA.KrsSAKSI, umur 60 tahun menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa saksi adalah ibu kandung Tergugat ;e Bahwa Penggugat menikah dengan Tergugat sekitar tahun 2007 semulakumpul rumah saksi kemudian pindah ke rumaah saksi dan telahdikaruniai seorang anak ;e Bahwa sekarang antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pisahrumah selama 5 bulan , disebabkan bertengkar karena Terrgugatcemburu ada SMS masuk dari lakilaki lain akan tetapi tidak tahu darisiapa
10 — 0
hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran dan7apabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996 yangmengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perlu dilihat darisiapa
8 — 0
Pasal 19hurf (f) Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, jo pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa Bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak.
28 — 17
iddah dari bekas suaminya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangan,bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun dan harmonis lagidikarenakan perselisinan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus sehinggaantara Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal, jika dipahami dalam kaidahhukum yang terdapat pada Yurisprudensi MARI Nomor 534 K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni1996 yang menyatakan bahwa bahwa dalam perkara perceraian tidak perlu dilihat darisiapa
28 — 10
Hal manasejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 534/K/Pdt/1996 tanggal18 Juni 1996, yang menyatakan Dalam hal perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihaklain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri, apakah perkawinanitu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat Penggugat dan Tergugat sudah sangatsulit untuk dapat
273 — 179 — Berkekuatan Hukum Tetap
, di Jalan MuriaDalam Blok 9 lantai 6/A SHM Nomor 1671/VI/9, Menteng Atas,Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dibeli bersamasama ketikamasih terikat dalam tali perkawinan dengan cara kredit terlepas darisiapa uang pembayaran berasal;Menimbang bahwa dengan demikian rumah/Apartemen tersebutmerupakan harta bersama yang diperoleh oleh Penggugat denganTergugat dalam tali ikatan perkawinan yang sah, yang mana masihmerupakan hak sebagian dari Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa apa bila kemudian terbukti
menanggung seluruh biayanafkah dan biaya pendidikannya adalah Pemohon Kasasi dimana tuntutanPemohon Kasasi ini, telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Selatan berdasarkan Putusan Nomor 377/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel,sehingga Putusan Nomor 377/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel ini telah tepat danbenar serta memenuhi rasa keadilan, sebab dalam Putusan Nomor377/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel. ini telah dinyatakan bahwa terhadap harta gonogini dibagi dua tanpa melihat pembayaran/pembelian harta gono gini darisiapa
9 — 6
Penggugat denganTergugat;Menimbang, bahwa dengan adanya faktafakta tersebut telahmerupakan bukti rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telah goyah, dansendisendi rumah tangga telah rapuh dan sulit untuk ditegakkan kembalisehingga dapat dinyatakan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat telahpecah (broken marriage) dan berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 9OK/AG/1993 tanggal 24 Juni 1994 dan Nomor: 534K/AG/1996 tanggal18 Juni 1996 yang menyatakan bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa
9 — 4
./1996 tanggal 18Juni 1996 yang menyatakan bahwa dalam perceraian tidak perlu dilihat darisiapa penyebab percekcokan/perselisihan atau karena salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri,apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak, karena jika hatikedua belah pihak sudah pecah maka tidak mungkin dapat dipersatukan lagi,meskipun salah satu pihak tetap menginginkan perkawinan supaya tetap utuhdan keberatan bercerai.
12 — 5
dalil yang dibantah terutama mengenai alasan perceraiansebagaimana dalil poin 5 dalam gugatan ini; Bahwa poin angka 5 huruf (a), Tergugat menyatakan tidak benar kalau iatidak bertanggung jawab masalah ekonomi dan malas bekerja; Bahwa poin angka 5 huruf (b), Tergugat menyatakan membantah malasberibadah (sholat) dan mengakui pernah memnonton film porno tetapi tidaksering; Bahwa poin angka 5 huruf (c), Tergugat menyatakan telah cemburukarena setiap Penggugat teloonan dengan temannya, Tergugat bertanya dariSiapa
9 — 3
teruSs menerus sehingga sulit untuk dirukunkan lagidalam satu rumah tangga yang utuh, halmana sesuai dengan YurisprudensiMARI Nomor 285 K/AG/2000 Tanggal 10 November 2000, maka dapatdimungkinkan jatuhnya ikrar talak;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terbukti dan meyakinkanPemohon sudah tidak mau beristrikan Termohon sehingga tujuan perkawinandipastikan tidak akan tercapai karena kedua belah pihak sudah tidak istiqamahmenjalankan bahtera rumah tangga, dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dariSiapa