Ditemukan 504 data
20 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 911/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.340.000 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
14 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 67/Pdt.G/2024/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.185.600 ( seratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah)
6 — 3
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 120/Pdt.P/2024/PA.Dp dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.155.000 ( seratus lima puluh lima ribu rupiah)
10 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 324/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.450.000 (empat ratus lima