Ditemukan 5368 data
136 — 11
korporasiyang didasarkan kepada niat sebagaibentuk kesengajaan dari terdakwa untuk memperkaya dirinya sendiri atauorang lain yang terobungkus dalam sebuah format Tujuan dan yang harusdiingat adalah teori kesengajaan akan keisyafan tujuan yang akandipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang,bahwa mengenai kesengajaan ,menurut Doktrin hokumpidana,kesengajaan sebagai bagian dari sifat bathin seseorang yang tidakmudah untuk dibuktikan secara sederhana dapat diklasifikasikan menjadi 3(tiga) tingkatan/gradasi
FEBY DWIANDOSPENDY
Terdakwa:
M. NASIR
283 — 85
Analisis SaringanSyarat gradasi dari analisis saringan untuk timbunan pilihan yangmengacu pada spesifikasi umum adalah well graded soil.Diperoleh bahwa keenam sampel tidak ada yang memenuhi syarat untukwell graded soil sehingga disimpulkan bahwa material timbunan pilihantidak memenuhi syarat dari spesifikasi umum.b. Indeks PlastisitasIndek Plastisitas yang menjadi syarat yaitu indek plastisitas rendah yaitudibawah 6% untuk tanah dasar yang basah.
FEBY DWIANDOSPENDY
Terdakwa:
HOBBY SIREGAR
326 — 78
Analisis SaringanSyarat gradasi dari analisis saringan untuk timbunan pilihan yangmengacu pada spesifikasi umum adalah well graded soil.Diperoleh bahwa keenam sampel tidak ada yang memenuhi syarat untukwell graded soil sehingga disimpulkan bahwa material timbunan pilihantidak memenuhi syarat dari spesifikasi unum.b. Indeks PlastisitasHalaman 552 dari 1199 Halaman Putusan No. 27/Pid.SusTPK/2019/PN.
572 — 215
Dalam doktrin Hukum pidana, dikenal 3 bentuk/gradasi kesengajaanyakni kesengajaan sebagai maksud, kesengajaan sebagai suatukemungkinan dan kesengajaan sebagai keharusan. EY.
2594 — 4272 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gradasi hubungan itu maksudnya adalahtetap ada kausalitas antara perbuatan yang dilakukan sebagaisuatu tindak pidana itu dengan kerugian keuangan Negara;Ketiga, bagaimana kedudukan keuangan Negara.Bahwa selain itu, hasil pemeriksaan tersebut bukan hanyasekadar sebagai untuk memenuhi fungsi sistem akuntansiatau pembukuan dalam sebuah badan usaha atau perseroanyang tidak berimplikasi kepada pemidanaan / pemberiankenestapaan terhadap orang, dalam hal ini PEMOHONKASASI (TERDAKWA IRJEN POL. DRS.