Ditemukan 9392 data
109 — 127 — Berkekuatan Hukum Tetap
Permohonan Pailit yang diajukan olehPemohon Error in Persona atau ditujukankepada Pihak yang keliru;Bahwa, Termohon dalam hal ini PT.
Bahwa, berdasarkan fundamentum petendi permohonan pailit yangdiajukan oleh Pemohon Pailit pada pokoknya disebutkan bahwa seolaholah antara Pemohon dengan Termohon telah terjalin adanya transaksipembelian PVC Resin padahal yang benar yang melakukan transaksitersebut adalah PT. Indonesia Pasific Perkasa yang berkedudukan diGresik dan bukan PT. Sinar Mutiara Perkasa yang berkedudukan diSidoarjo;.
Karang Empat IX No. 79 Surabaya sebagai Kuratoruntuk melakukan pemberesan terhadap harta pailit;5.
PK/Pailit/2012/PN.Niaga.Surabaya.
:"Menimbang, bahwa Debitor dalam Permohonan Pernyataan Pailit iniadalah Termohon yaitu PT.
109 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
280 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
553 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Nomor 553 K/Padt.SusPailit/2016kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quountuk menyatakan Para Termohon Pailit dengan segala akibathukumnya sebagaimana ketentuan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 291ayat (1) dan (2);D.
Bahwa selanjutnya, ketentuan Pasal 292 UUK berikut penjelasannyamenyatakan hal sebagai berikut:Pasal 292 UUK:Dalam suatu putusan pernyataan pailit yang diputus berdasarkanketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285, Pasal 286, atauPasal 291, tidak dapat diltawarkan suatu perdamaian";Penjelasan Pasal 292 UUK:Ketentunan dalam pasal ini berarti bahwa putusan pernyataan pailitmengakibatkan harta pailit debitor langsung berada dalam keadaaninsolvensi,20.
Bahwa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 292 UUK dengandibatalkannya Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan dalamPutusan Pengesahan Perdamaian, maka harta pailit Para Termohonharuslah langsung berada dalam keadaan insolvensi. Oleh karenanyaPemohon memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili,dan memutus perkara a quo untuk menyatakan demi hukum harta pailitPara Termohon berada dalam keadaan insolvensi;E. Penunjukan dan pengangkatan Hakim Pengawas dan kKurator;21.
Menyatakan demi hukum harta pailit Para Termohon berada dalamkeadaan insolvensi;7. Mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat sebagai Hakim Pengawas;8.
Nomor 553 K/Padt.SusPailit/2016 Herawan Suharli (Termohon Ill), Warga Negara Indonesia, beralamat diKopo Permai Blok CC7, RT 006/RW 003, Desa Sukamenak, Kecamatanmargahayu, Kabupaten Bandung; Indriyani Suharli (Termohon IV), Warga Negara Indonesia, beralamat diKopo Permai Blok CC7, RT 006/RW 003, Desa Sukamenak, KecamatanMargahayu, Kabupaten Bandung;Pailit dengan segala akibat hukumnya;5. Mengangkat Sdr. Aswijon, S.H.
160 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
AHMAD S (Dalam Pailit) yaitu:1. CHITTO CUMBHADRIKA, S.H., M.H., CLA, DK
12 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
155 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
425 K/Pdt.Sus-PAILIT/2013
Pejaten Raya No. 50 B, Jakarta, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 5 November 2012, sebagai Termohon Kasasidahulu Pemohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat surat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon Pailit telah mengajukanpermohonan pernyataan pailit di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya, pada pokoknya sebagai berikut:A. Pemohon adalah Kreditur dari PT.
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Apabila Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabayaberpendapat lain, Pemohon mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);Bahwa, terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Surabaya telah memberikan putusan Nomor35/Pailit/2012/PN.Niaga.Sby. Tanggal 23 Januari 2013, yang amarnya sebagaiberikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
/Kas/Pailit/PN.Niaga.Surabaya jo. Nomor 35/Pailit/2012/PN.Niaga.Surabaya yangdibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan Negeri/Niaga Surabaya, permohonantersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri/Niaga Surabaya pada tanggal itu juga;Hal.9 dari 13 hal. Put.
Bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalamputusannya No. 35/Pailit/2012/PN.Niaga.Sby. tanggal 23 Januari 2013 telahsalah dalam menerapkan hukum oleh karena itu Putusan tersebut patutuntuk dibatalkan;2.
Bahwa Permohonan para Pemohon Kasasi yang terdaftar dalam PerkaraNo. 35/PAILIT/2012/PN.NIAGA.SBY. keberadaannya masih sangat eratkaitannya dengan perkara pada Pengadilan Negeri Sumbawa denganNo.
349 — 2643 — Berkekuatan Hukum Tetap
497 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
406 — 235 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT SIAK RAYA TIMBER (Dalam Pailit) tersebut;
PT SIAK RAYA TIMBER (Dalam Pailit) VS AGUST TAKARBOBIR, S.H/KURATOR PT SIAK RAYA TIMBER (Dalam Pailit)
118 PK/Pdt.Sus-Pailit/2017
selakuDebitor Pailit yang membantah Tagihan PT Sumatera Riang Lestari, PTNusantara Sentosa Raya dan PT Alam Abadi Perkasa tersebut, Padahalsesuai dengan Pasal 116 ayat (1) huruf (a) Undang Undang Nomor 37Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (selanjutnya disebut UU Kepailitan dan PKPU);Termohon Renvoi/Kurator wajib untuk mendengar keterangan dariPemohon Renvoi/PT Siak Raya Timber (Dalam Pailit) dalam rangkamelaksanakan tugasnya untuk mencocokkan/memverifikasi tagihantagihan
Mencocokkan perhitungan piutang yang diserahkan oleh Kreditordengan catatan yang telah dibuat sebelumnya dan keteranganDebitor Pailit;.
tersebut Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Medan telah memberikan putusan Nomor 708 K/Pdt.SusPailit/2015 juncto Nomor 05/Pdt.SusPailit/2015/PN Niaga Mdn. tanggal 30Agustus 2016, yang amarnya sebagai berikut:1.Menolak seluruh Permohonan Renvoi Prosedur yang diajukan olehPemohon Renvoi PT Siak Raya Timber (dalam Pailit);Menyatakan Termohon Renvoi Kurator PT Siak Raya Timber (dalam Pailit)telah melaksanakan tugas Pencocokan dan Verifikasi Taginan Para TurutTermohon Renvoi dengan benar dan tidak
Nomor 118 PK/Pdt.SusPailit/2017Separatis;3) PT Alam Abadi Perkasa sejumlah Rp525.668.190,00 (lima ratus duapuluh lima juta enam ratus enam puluh delapan seratus sembilan puluhrupiah) tercatat dalam Daftar Tagihan Kreditor Konkuren yang DiakuiSementara;Sebagaimana tercantum dalam Daftar Tagihan Kreditor Konkuren danSeparatis yang diakui sementara PT Siak Raya Timber (dalam Pailit) adalahsah dan mengikat masingmasing sebagai tagihan kreditor yang diakuiterhadap PT Siak Raya Timber (dalam Pailit);4.
Menetapkan biaya yang timbul dalam Permohonan Renvoi Prosedur,dibebankan pada Harta (Boudel) Pailit yang sampai saat ini ditaksir sebesarRp511.000,00 (lima ratus sebelas ribu rupiah);Bahwa amar putusan Mahkamah Agung RI Nomor 941 K/Pdt.SusPailit/2016 tanggal 14 November 2016 yang telah berkekuatan hukum tetapsebagai berikut:1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SIAK RAYA TIMBER(Dalam Pailit) tersebut;2.
280 — 205 — Berkekuatan Hukum Tetap
24 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
PUTUSANNomor 24 K/Pdt.SusPailit/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit pada tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT.
Nomor 24 K/Pdt.SusPailit/2014dimana Debitur, Kreditur, Kurator, atau pengurus menjadi salah satupihak dalam perkara yang berkaitan dengan harta pailit termasukgugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkan perseroandinyatakan pailit karena kelalaian atau kesalahannya";Jelas Perlawanan a quo yang diajukan oleh Pelawan bukanperlawanan yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan danPKPU, sehingga Perlawanan a quo bukan merupakan kewenanganPengadilan Niaga untuk memeriksa dan mengadilinya;c
Kurator atau Pengurus menjadi salah satu pihak dalam perkarayang berkaitan dengan harta pailit termasuk gugatan Kurator terhadapDireksi yang menyebabkan Perseroan dinyatakan pailit karena kelalaiannyaatau kesalahannya";Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan & PKPU beserta Penjelasannyatersebut di atas, teroukti bahwa yang dimaksud dengan "halhal lain" adalahantara lain: actio pauliana; perlawanan pihak ketiga terhadap penyitaan; perkara dimana Debitur, Kreditur, Kurator atau Pengurus menjadi
salahsatu pihak dalam perkara yang berkaitan dengan harta pailit; gugatan Kurator terhadap Direksi yang menyebabkan Perseroandinyatakan pailit karena kelalaiannya atau kesalahannya;7.
Bahwa ternyata Perlawanan yang diajukan Termohon Kasasi dalam perkaraa quo terbukti tidak berkaitan dengan harta pailit, tetapi mengenai ada atautidak adanya utang PTI.
122 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 PK/Pdt.Sus-Pailit/2014
235 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Tim Kurator PT Jatidiri Primaraya dan Harry Prasetyo (Dalam Pailit) VS PT BANK QNB INDONESIA Tbk
1126 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
368 — 170 — Berkekuatan Hukum Tetap
1114 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
301 — 164 — Berkekuatan Hukum Tetap
1382 K/Pdt.Sus-Pailit/2022
315 — 188 — Berkekuatan Hukum Tetap
LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (LPEI/ INDONESIA EXIMBANK), VS TIM KURATOR PT MITRA KARYA USAHA SEJAHTERA (DALAM PAILIT) cq IRFAN ARIFIAN, S.H., C.R.A., C.I.L
1346 K/Pdt.Sus-Pailit/2020
Sudirman, Kavling 5253, Jakarta Selatan, DKIJakarta 12190, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7Agustus 2020;Pemohon Kasasi:;terhadapTIM KURATOR PT MITRA KARYA USAHA SEJAHTERA(DALAM PAILIT) cq IRFAN ARIFIAN, S.H., C.R.A., C.I.L.,bertempat tinggal di Jalan Pualam, Nomor 17, Cijagra,Lengkong, Kota Bandung, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAdv. Arief Budiman, S.H., dan kawan, Para Advokat, berkantor diKp.
Dalam Pailit), Imbalan JasaKurator dan biayabiaya kepailitan, tanggal 3 Juni 2020 dari Kurator PTMitra Karya Usaha Sejahtera (Dalam Pailit) adalah salah, tidak sah dancacat hukum;Membatalkan Daftar Pembagian Boedel Pailit PT Mitra Karya UsahaSejahtera (Dalam Pailit) sebagaimana dimaksud dalam Penetapan HakimPengawas Nomor O2/HP/VI/2020 juncto Nomor 22/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.Smg, tanggal 2 Juni 2020:Menyatakan Perjumpaan Utang (Set Off) yang dilakukan oleh Pelawandengan PT Mitra Karya Usaha Sejahtera
(Dalam Pailit) adalah sahmenurut hukum, sehingga bukan merupakan Boedel Pailit PT Mitra KaryaUsaha Sejahtera (Dalam Pailit);Menyatakan Pelawan memiliki hak penuh atas uang konsinyasi diPengadilan Negeri Cilacap sebagaimana Permohonan Penitipan GantiKerugian (Konsinyasi) yang total keseluruhannya adalah sebesarRp35.707.400.000,00 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus tujuh juta empatratus ribu rupiah), dengan perincian:a.
Memerintahkan dan menghukum Kurator PT Mitra Karya Usaha Sejahtera(Dalam Pailit) untuk melakukan pembagian kepada Pelawan sebesarRp35.707.400.000,00 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus tujuh juta empatratus ribu rupiah) seketika dan sekaligus selambatlambatnya 5 (lima) harikalender sejak diucapkan/diputuskan oleh Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Semarang;7.
)untuk kepentingan umum sehingga benar uang tersebut adalah aset PailitPT Mitra Karya Usaha Sejahtera (Dalam Pailit); Bahwa dalil Pelawan mengenai adanya perjumpaan hutang antaraPelawan dengan PT Mitra Karya Usaha Sejahtera (Dalam Pailit) tidakdidukung dengan alat bukti yang sah dan kuat sehingga benar dalitersebut ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri SemarangNomor 1/Pdt.SusRenvoi Prosedur/2020/PN.Smg tanggal 3
365 — 252 — Berkekuatan Hukum Tetap
Parman, Kavling 77, Slipi, Jakarta Barat dahulu debitur PKPU dalam Perkara Nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst, pailit dengan segala akibat hukumnya;4. Menunjuk Adeng Abdul Kohar, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;5. Menunjuk dan mengangkat:a.
Satrio, Kavling EIV, RT 005, RW 002, Kuningan, Nomor 6, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kurator dan Pengurus dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-57 AH.04.05-2022, tertanggal 28 Maret 2022,sebagai tim kurator dalam proses pailit ini;6. Menyatakan biaya kepailitan dan jasa (fee) kepailitan kurator akan ditetapkan setelah kurator selesai melaksanakan tugasnya/kepailitan berakhir;7.
603 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
337 — 272 — Berkekuatan Hukum Tetap
HARTONO (DALAM PAILIT), , DKK
133 K/Pdt.Sus-Pailit/2023
923 — 496
MENGADILI DALAM EKSEPSI : - Mengabulkan eksepsi Termohon Pailit ; DALAM POKOK PERKARA : - Menolak Permohonan Pernyataan Pailit seluruhnya ; - Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
62/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
937 — 704 — Berkekuatan Hukum Tetap
12 PK/Pdt.Sus-Pailit/2020
olehPemohon Pailit , Pemohon Pailit II dan Pemohon Pailit Ill untukseluruhnya;Menyatakan Termohon Pailit memiliki hutang yang telah jatuh tempo dansiap ditagih kepada Pemohon Pailit sebesar Rp2.231.801.768,00 (duamiliar dua ratus tiga puluh satu juta delapan ratus satu ribu tujuh ratusenam puluh delapan rupiah);Menyatakan Termohon Pailit memiliki hutang yang telah jatuh tempo dansiap ditagin kepada Pemohon Pailit II Rp493.690.080,00 (empat ratussembilan puluh tiga juta enam ratus Sembilan puluh
ribu delapan puluhrupiah);Menyatakan Termohon Pailit memiliki hutang yang telah jatuh tempo dansiap ditagih kepada Pemohon Pailit Ill sebesar Rp550.000.000,00 (limaratus lima puluh lima juta rupiah);Menyatakan Termohon Pailit, Pailit dengan segala akibat hukumnya;Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dalam kepailitan ini;Menunjuk dan mengangkat:a.
Menolak permohonan pailit Pemohon Pailit , I dan II untuk seluruhnya;2.
SusPailit/2020Pembayaran Utang, maka panggilan tersebut adalah sah dan dianggap telahditerima oleh Debitur;Bahwa putusan Judex Facti sudah didasarkan pada terbuktinyaTermohon Pailit sebagai Debitur yang memiliki utang pada 2 (dua) Kredituratau lebih dan tidak membayar lunas satu utang yang telah jatun waktu dandapat ditagih;Bahwa hutang utangutang Debitur/Termohon Pailit tersebut adalahkepada Pemohon Pailit I, Il dan III dan adanya hutang tersebut telah dapatdibuktikan dengan sederhana;Bahwa bukti
baru yang diajukan yaitu P.PK1 sampai dengan P.PK10 dan P.PK12 adalah buktibukti baru yang tidak ada relevansinya dengankeberadaan utang maupun pembayaran dalam perkara a quo;Bahwa bukti baru P.PK11, bukti P.PK13 sampai dengan buktiP.PK21 bukan merupakan buktibukti baru yang bersifat menentukan yangdapat membuktikan bahwa utangutang Termohon Pailit (PemohonPeninjauan Kembali) kepada Pemohon Pailit , Pemohon Pailit Il danPemohon Pailit Ill telah dilunasi;Bahwa buktibukti baru tersebut juga tidak
163 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
248 K/Pdt.Sus-Pailit/2024
403 — 207 — Berkekuatan Hukum Tetap
38 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
201 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
., (dalam pailit), yaitu: 1. FRASER ROMULA SITORUS, S.H., 2. ELISABETH IMELDA JACHJA, S.H., M.H., 3. JOKO PONCONOWO, S.H., tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
., (dalam pailit), yaitu 1. FRASER ROMULA SITORUS, SH., 2. ELISABETH IMELDA JACHJA, SH., MH., 3. JOKO PONCONOWO., SH terhadap 1. PT. BPR MULTI ARTHANUSA, 2. PT. BPR BUANA ARTHA LESTARI, DAN 1. ERIK DWIJAYA SAPUTRO, 2. RIA DIARNITA WANA SARI
30 K/Pdt.Sus-Pailit/2024