Ditemukan 637536 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pph badan Badan hukum
Register : 22-07-2022 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 251/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 9 Maret 2023 — Penggugat:
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
914500
Putus : 27-07-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2404/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT OKI PULP & PAPER MILLS
33398 Berkekuatan Hukum Tetap
  • banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 16 April 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002199.15/2018/PP/M.IIIA Tahun 2019, tanggal 25 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya Banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00028/KEB/WPJ.06/2018 tanggal 29Januari 2018, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakLebin Bayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Badan
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP00028/KEB/WPJ.06/2018 tanggal 29 Januari 2018,tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak LebihBayar (SKPLB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2015Halaman 3 dari 8 halaman.
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar (SKPLB)Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2015 Nomor00001/406/15/076/17 tanggal 16 Januari 2017, atas nama PT OkiPulp & Paper Mills, NPWP 03.203.481.1076.000, beralamat diGedung Ranuza, Jalan Timor Lt.4 No.10, Gondangdia, Menteng,Jakarta Pusat adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
    Putusan Nomor 2404/B/PK/Pjk/2020(SKPLB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2015 Nomor00001/406/15/076/17 tanggal 16 Januari 2017, atas nama PemohonBanding, NPWP: 03.203.481.1076.000; sehingga pajak yang lebih dibayarmenjadi Rp134.183.526.687,00 adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif atas Penghasilan dari Luar Usahasebesar Rp30.640.972.005,00; yang tidak dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan
Register : 01-02-2023 — Putus : 03-03-2023 — Upload : 20-03-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 24/B/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 3 Maret 2023 — Pembanding/Penggugat : PT. MULTI SARANA PERKASA DALAM HAL INI DIWAKILI OLEH HENDRA GUNAWAN SELAKU DIREKTUR UTAMA Diwakili Oleh : DAVIT AIRLANTO, S.H.
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan HAM Cq. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT MULTI SARANA PERKASA, diwakili oleh FELIX BELANUSA PIETER
14917
Register : 30-01-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 32/G/2018/PTUN.JKT
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
199114
  • Alfa RiungJaya berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur, telah dicatat di dalamsistem administrasi Badan Hukum, yang menjadi Obyek Sengketa dalamPerkara Aquo, telah melegalkan akta nomor 132 tanggal 31 Maret 2015 yangdibuat oleh JONNI TAMBUNAN selaku Notaris Pengganti dari Notaris NETTYMARIA MACHDAR, SH. yang didasarkan pada RUPS fiktif, yang berdampakdan menimbulkan kerugian kepada Penggugat sebagai badan hukum perdatayaitu telah berubahnya susunan kepengurusan direksi, komisaris, pemegangsaham
    Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan atas dasarhasil pemeriksaan badan peradilan berdasarkan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;f.
    tahun 2014 Tentang Tata CaraPengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum Dan Persetujuan PerubahanAnggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran DasarDan Perubahan Data Perseroan Terbatas, bersifat konkrit nyata / tidak abstrak,bersifat individual karena ditujukan kepada badan hukum perdata yang bernamaPT.
    definitif yangberhalangan sementara; danb. pelaksana tugas yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yangberhalangan tetap;Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dapat memberikan Mandat kepadaBadan dan/atau Pejabat Pemerintahan lain yang menjadi bawahannya, kecualiditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundangundangan;Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang menerima Mandat harusmenyebutkan atas nama Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yangmemberikan Mandat;Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan
    Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenang melaluiMandat tidak berwenang mengambil Keputusan dan/atau Tindakan yangbersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspekorganisasi yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspekorganisasi, kKepegawaian, dan alokasi anggaran;(8) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenangmelalui Mandat tanggung jawab kewenangan tetap pada pemberi Mandat;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati Surat
Register : 31-08-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 235/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 5 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat II : Yayasan Pendidikan Islam Al Huda Utama Jakarta
Terbanding/Penggugat : YAYASAN AL-HUDA ISLAMIC EDUCATION CENTER METROPOLITAN yang di wakili : 1.Faisal Akbar,SE.
Turut Terbanding/Tergugat I : KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, C/q DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
401217
  • AHU0011707.AH.01.04 Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, tentangPengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan IslamAlHuda Utama Jakarta;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanTergugat No. AHU0011707.AH.01.04 Tahun 2018 tanggal 29Agustus 2018, tentang Pengesahan Pendirian Badan HukumYayasan Pendidikan Islam AlHuda Utama Jakarta;4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untukmembayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp2.468.000,.
    terdapat halhal yang dapatmembatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor29/G/2020/PTUN.Jkt. tanggal 17 Juni 2020 tersebut, oleh karena itu alasandan pertimbangan hukum tersebut diambil alih oleh Majelis HakimPengadilan Tingkat Banding menjadi pertimbangan hukum dalam memutussengketa ini pada tingkat banding, untuk singkatnya putusan ini secaramutatis mutandis dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan denganputusan ini dan termuat kembali dalam pertimbangan ini;Menimbang, bahwa Badan
    dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak sajahanya sekedar menerima dokumen dan kelengkapan administrasipemerintahan begitu saja, akan tetapi melakukan pemeriksaan terhadapdokumen dan kelengkapan administrasi sebagaimana ditentukan di dalamUndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahanyang menentukan :Pasal 50(1) Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan, sebelum menetapkandan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, harus memeriksadokumen dan kelengkapan Administrasi Pemerintahan dari
    Pemohon.(2) Dalam melaksanakan pemeriksaan sebagaimana dimaksudpada ayat (1), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan menentukansifat, ruang lingkup pemeriksaan, pihak yang berkepentingan, dandokumen yang dibutuhkan untuk mendukung penetapan dan/ataupelaksanaan Keputusan dan/atau Tindakan.Penjelasan Pasal 50Ayat (1)Cukup JelasAyat (2)Yang dimaksud dengan pemeriksaan dokumen mencakupHal 6 dari 8 hal Put.
Register : 17-01-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 20/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 17 Juli 2023 — Penggugat:
THOMAS AZALI
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
1.PT. ASIA PACIFIC MINING RESOURCES
2.IR. RUSKIN, MM
439517
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NUFARM INDONESIA
17852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan formal;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan TahunPajak 2005, dengan Nomor 001/206/05/013/06 terbit pada tanggal 1November 2006, sementara tanggal memasukkan Surat Pemberitahuan 2005adalah tanggal 28 Oktober 2005, jadi dari tanggal penerimaan SuratPemberitahuan 2005 sampai dengan tanggal terbitnya Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Badan 2005 tersebut, melebihi jangkawaktu 12 (dua belas) bulan;Bahwa Sementara menurut UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000
    Tahun Pajak 2005,Nomor 00001/206/05/013/06 sebesar Rp1.707.626.285,00 ditambah pajaklebih bayar yang disetujui Pemohon Banding sebesar Rp3.663.291.419,00,perbedaan perhitungan besarnya Pajak Penghasilan Badan yang terutangantara Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badanmaupun Keputusan Keberatan dengan Pajak Penghasilan Badan menurutPemohon Banding, berasal dari beberapa pospos yang dikoreksi, sebagaiberikut:Harga Pokok Penjualan:a.
    Putusan Nomor 188/B/PK/PJK/2015atau sudah melebihi 50% pajak terutang dalam Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2005, denganNomor 00001/206/05/013/06 tanggal 1 November 2006;Bahwa dalam surat pengajuan banding ini Pemohon Banding lampirkansalinan Surat Keputusan Keberatan Nomor KEP796/PJ.07/2007 tanggal31 Oktober 2007 mengenai Keberatan Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2005, dengan Nomor00001/206/05/013/06 tanggal 1 November
    SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2005 yang disampaikanPemohon Banding menunjukkan posisi lebih bayar, namunatas kelebihan pembayaran tersebut, Pemohon Bandingmelalui SPT Tahunan PPh Badan yang sampaikan memilihuntuk mencontreng pada kotak permohonan untukdiperhitungkan dengan utang pajaknya, dan tidakmencontreng permohonan untuk direstitusikan;b.
    Bahwa batasan waktu 12 (dua belas) bulan yang diatur dalamPasal 17B UndangUndang KUP hanya berlaku terhadap SPTPPh Badan Lebih Bayar dengan permohonan pengembalianHalaman 26 dari 43 halaman.
Register : 13-04-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 101/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat:
Yayasan An-Nur Permai Pondok Gede
Tergugat:
Menteri Hukum & HAM RI
Intervensi:
Yayasan Wakaf An Nur Jatibening Permai
318110
  • I L I :

    Dalam Eksepsi

    Menyatakan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
    2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor Nomor: AHU-0004634.AH.01.04.Tahun 2022, tanggal 18 Februari 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan
    Hukum Yayasan Wakaf Annur Jatibening Permai;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor Nomor: AHU-0004634.AH.01.04.Tahun 2022, tanggal 18 Februari 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Wakaf Annur Jatibening Permai;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 404.000,- (empat ratus empat ribu rupiah).
Register : 06-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 126/B/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 27 Maret 2024 — Pembanding/Penggugat : Perkumpulan HIMKI Diwakili Oleh : Marthin, S. H
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : ASMINDO
8654
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2089 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT AJINOMOTO INDONESIA
416636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dahulu sebagai Pemohon banding, dengan posita perkara sebagaiberikut:Bahwa berdasarkan Pasal 27 UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ("UU KUP") dan Pasal 35dan 36 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ("UUPengadilan Pajak"), dengan ini Pemohon Banding, mengajukan PermohonanTerbanding KEP659/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 30 Nopember 2010 ("KEP659") tentangKeberatan atas SKPKB PPh Badan
    Latar Belakang1.1 Bahwa merujuk kepada SKPKB No. 00011, Terbanding menetapkan bahwaterdapat PPh Badan yang kurang dibayar sebesar Rp 13.604.571.409 yangterdiri dan jumlah Pokok Pajak yang kurang dibayar sebesar Rp10.003.361.330 dan sanksi administrasi berupa bunga berdasarkan Pasal13 ayat (2) KUP sebesar Rp 3.601.210.079;Bahwa berikut ini adalah perbandingan perhitungan PPh Badan menurutPemohon Banding dan Terbanding: Menurut KoreksiKeterangan Pemohon Banding Terbanding Terbanding(Rp) (Rp) (Rp)Peredaran
    Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP297/PJ./2002 tentangPelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak kepada para pejabat dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP183/PJ/2010;Bahwa KEP659 tertanggal 30 Nopember 2010, yang isinya menolak seluruhPermohonan Keberatan yang diajukan Pemohon Banding, sehingga jumlahPPh Badan yang kurang dibayar menjadi sebagai berikut:Halaman 3 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor 2089/B/PK/PJK/201 74.4Pembayaran Management Fee Telah Dilaporkan Oleh EPK SebagaiPenghasilan Dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2007;Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan juga bahwa berdasarkaninformasi, EPK telah melaporkan management fee tersebut sebagaipenghasilan kena pajak didalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2007.Hal ini tentunya tidak sejalan dengan apa yang ditetapkan olehTerbanding, karena jika penghasilan atas jasa manajemen tersebutmerupakan dividen maka penghasilan tersebut
    Pembayaran Management Fee Telah Dilaporkan Oleh EPK SebagaiPenghasilan Dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2007Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangatkeberatan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan:Halaman 39 Alinea ke9 dan Alinea ke10bahwa atas data berupa fakta dokumendokumen tersebut diatas makaMajelis yakin bahwa terdapat pemberian jasa management danassistance oleh PT.
Register : 20-05-2024 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 10-09-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 175/G/2024/PTUN.JKT
Tanggal 3 September 2024 — Penggugat:
PT Bantala Cakra Shakti diwakili Oleh Nuryanto Setiawan selaku Direktur
Tergugat:
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI
210
Register : 20-04-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 104/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
PT. Tambang Mas Sangihe
Tergugat:
Direktur Jenderal Administarsi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI
549223
  • Tambang Mas Sangihe pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 352.650,- (tiga ratus lima puluh dua ribu enam ratus lima puluh rupiah).
Putus : 24-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200/B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 September 2013 — PT. ANEKA SAJIAN PRIMARASA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1390 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-06-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 499/B/PK/PJK/2011
Tanggal 20 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. POLYFIN CANGGIH
1720 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 752/B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. ASTRA DAIDO STEEL INDONESIA
15141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UndangUndang Nomor 16Tahun 2000 (selanjutnya disebut UU KUP) yang menyatakan bahwa Wajib Pajakdapat mengajukan permohonan banding hanya kepada Badan Peradilan Pajakterhadap keputusan mengenai keberatannya yang ditetapkan oleh Direktur JenderalPajak;Untuk memenuhi ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana dimaksuddalam Pasal 35 ayat (1), Pasal 35 ayat (2), Pasal 36 ayat (1), Pasal 36 ayat (2), Pasal36 ayat (3), Pasal 36 ayat (4) dan Pasal 37 ayat (1) UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan
    Perhitungan Pajak menurut Surat Ketetapan Pajak.Bahwa perhitungan pajak menurut Terbanding sebagaimana tercantum dalamSKPKB PPh Badan adalah sebagai berikut :Penghasilan Neto Fiskal menurut Pemohon Rp16.585.483.033Koreksi oleh Terbanding : Peredaran Usaha Rp2.384.886.709 Pengurang Penghasilan Bruto Rp 302.353.503Penghasilan Kena Pajak Rp 2 240.212PPh yang terutang Rp19.272.723.245Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan Rp 5.764.316.900Pajak yang tidak/kurang bayar Rp 5.418.168.292Rp 346.148.608Sanksi
    Bahwa peredaran usaha yang dilaporkan oleh Pemohon Banding adalahsudah benar sesuai dengan data dalam SPT Tahunan PPh Badan. Atastransaksi inipun juga sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Pers OsmanRamli Satrio & Rekan dengan opini wajar tanpa syarat (fairly);. Pembuktian atas kekeliruan pengujian arus kas/bank yang dilakukanoleh Terbanding ini akan disampaikan dalam persidangan setelah kertaskerja pemeriksaan diterima oleh Pemohon Banding;b.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengajukan banding atas Peredaran Usaha sebesar Rp2.384.886.709,00dengan alasan yang pada intinya menyatakan bahwa penggunaan metodetidak langsung dalam melakukan koreksi tidak sesuai dengan bukuPedoman Pemeriksaan Pajaksebagaimana dimaksud dalam Kep01/PJ.7/1990 dan Peredaran Usahayang dilaporkan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sudah benar sesuai data dalam SPT Tahunan PPh Badan.
    SPT Tahunan PPh Badan 73.181.465.440.00Koreksi 18.292.588.763.00Bahwa oleh karena itu, tidak seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Pajakmenyatakan koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp2.178.443.796,00 tidakdapat dipertahankan.
Putus : 19-10-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568/B/PK/PJK/2011
Tanggal 19 Oktober 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SUMBER USAHA ALKASA
13123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /09 tanggal 27 Maret 2009 pada pokoknya mengemukakan halhalsebagai berikut:;Formal Pengajuan BandingBahwa surat permohonan banding Nomor 001/SUN/III/09 tanggal 27Maret 2009 terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP016/WPJ.06/BD.06/2009 tanggal 12 Januari 2009, Pemohon Bandingdaftarkan di Pengadilan Pajak tanggal 27 Maret 2009, sehingga pengajuanbanding masih dalam waktu 3 (tiga) bulan sebagaimana ditentukan olehundangundang ;Bahwa banding terhadap Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan Badan
    Tahun Pajak 2006 Nomor: 00016/406/06/026/08 tanggal 29Februari 2008, PPh Lebih Bayar sehingga Pemohon Banding tidak perlu lagimelakukan pembayaran, dengan demikian banding Pemohon Banding dapatdiperiksa lebih lanjut;Segi MaterialBahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Terbandingkepada Pemohon Banding diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2006 Nomor 00016/406/06/026/08 tanggal 29Februari 2008 dan keberatan Pemohon Banding telah diterima sebagian
    Majelis Pengadilan Pajak dapat mengabulkan permohonan PemohonBanding dengan pertimbangan seadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan PajakNomorPut.22741/PP/M.XVII/15/2010, Tanggal 19 Maret 2010,yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:hukumMengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP016/WPUJ.06/BD.06/2009 tanggal 12 Januari 2009 tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Badan
    Sumber Usaha Alkasa, NPWP: 01.348.091 .8026.000, alamat:Jalan Gatep Nomor 19L, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, JakartaPusat, sehingga Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2006 dihitungkembali menjadi sebagai berikut:Penghasilan Neto (rugi) (Rp 407.417.728,00)Pajak Penghasilan yang terutang Rp 0,00Kredit Pajak Rp 12.240.000,00Pajak yang lebih dibayar Rp 12.240.000,00Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatantetap yaitu Putusan Pengadilan PajakNomorPut.22741/PP/M.XVII/15/2010, Tanggal
    26Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secarateratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yangmeliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, sertajumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yangditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca danlaporan laba rugi pada setiap Tahun Pajak berakhir,,Pasal 28 ayat (1) ayat (3) ayat (7) dan ayat (11)(1) Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha ataupekerjaan bebas dan Wajib Pajak badan
Putus : 18-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 851/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT YKK AP INDONESIA
15324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 851/B/PK/Pjk/2013tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagaiPemohon Banding, dengan posita perkara sebagai berikut :Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Terbanding No.KEP211/WPJ.07/BD.05/2009 tanggal 4 Maret 2009 tentang Keputusan Keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan (PPh) Badan TahunPajak 2006 Nomor 00012/206/06/055/08 tanggal 28 Maret 2008 ;Bahwa alasan dan penjelasan mengenai banding ini dapat
    diuraikan sebagaiberikut :1 Pemenuhan Ketentuan Formal :0 Pemenuhan Ketentuan Formal Banding :Bahwa surat banding ini diajukan sesuai dengan ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 (selanjutnya disebut UU KUP)yang menyatakan bahwa Pemohon Banding dapat mengajukan permohonanbanding hanya kepada badan peradilan pajak terhadap keputusan mengenaikeberatannya
    Fotokopi SKPKB Pajak Penghasilan Badan No. 00012/206/05/ 055/08 untukNmasa pajak Januari sampai dengan Desember 2006 tanggal 28 Maret 2008 ;2Fotokopi Surat Keberatan No S.keb2008061201 tertanggal 20 Juni2008 ;4. Bukti Pemindahbukuan No PBK00663/IV/WPJ.07/KP.0303/2008tanggal 16 April 2008 sejumlah Rp3.439.180.527,00 ;5. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan ;6. Fotokopi Keputusan Majelis Hakim X Pengadilan Pajak atas sengketa PPhBadan Tahun 2004 ;2. Ketentuan Material :2.1.
    Putusan Nomor 851/B/PK/Pjk/2013 PPh Badan Tahun 2005 No 00175/406/05/055/07 tanggal 22 Mei 2007 denganperincian kompensasi kerugian sebagai berikut :Tahun 2004 : Rp 14.598.421.289,00Tahun 2005 : Rp 95.620.036,00Total : Rp 14.694.041.325,00Menurut Pemohon Banding:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi atas kompensasikerugian yang dilakukan oleh Terbanding dengan alasan dan penjelasansebagai berikut :a.
    VITI/15/2010 tanggal 26 Januari 2011 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut :Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP211/WPJ.07/BD.05/2009 tanggal 4Maret 2009 tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2006 Nomor 00012/206/06/055/08 tanggal 28 Maret2008 atas nama: PT. YKK AP Indonesia, NPWP: 01.061.565.6055.000, alamat :Halaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 19-08-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KARYA TANAH SUBUR
17464 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 46/B/PK/PJK/2013Atas SKPKB PPh Badan yang Pemohon Banding terima tanggal 2 Mei 2008.
    KeputusanTerbading tersebut menerima sebagian permohonan keberatan Pemohon Banding atasSKPKB PPh Badan nomor: 00025/206/05/004/07 tanggal 22 Maret 2007 senilaiRp.10.668.545.415,00 Tahun Pajak 2005;Ketentuan Formal Pengajuan BandingBahwa permohonan banding Pemohon Banding ajukan dengan berlandaskan kepada:1 Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum danTatacara Perpajakan
    , yang menyebutkan bahwa:Pasal 27 Ayat (1)*Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan banding hanya kepada badan peradilanpajak atas Surat Keputusan Keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(1)Pasal 27 Alat (3)*Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara tertulis dalambahasa Indonesia, dengan alasan yang jelas paling lama 3 (tiga) bulan sejak SuratKeputusan Keberatan diterima dan dilampiri dengan salinan Surat Keputusan Keberatantersebut;2 Pasal 35 ayat (1), (2), dan (3) Undangundang
    Astra Agro Lestari Tbk telahdicatat sebagai penghasilan dan sebaliknya dicatat sebagai biaya oleh Pemohon Banding.Kedua perusahaan juga membayar pajak sesuai aturan yang berlaku;bKoreksi Pendapatan lainlain sebesar Rp.14.200.000,00Bahwa pendapatan lainlain yaitu penjualan besi tua sebesar Rp.14.200.000,00 telahPemohon Banding catat dan laporkan pada SPT PPh Badan;Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto sebesar Rp.61.040.900,00Menurut PemeriksaBahwa koreks!
    Pasal 28Ayat (1) : "Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaanbebas dan Wajib Pajak badan di Indonesia, wajib menyelenggarakanpembukuan."
Putus : 18-02-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT TELEKOMINDO PRIMAKARYA
1410 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 09-09-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 27_Pdt_Sus_2016_PNBkt_Kabul_14112016_BPSK
Tanggal 14 Nopember 2016 — BANK SYARIAH BUKOPIN CABANG BUKITTINGGI (P) >< BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KABUPATEN BATU BARA Dkk (T)
387156
  • Menyatakan pihak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara dalam putusannya Nomor: 934/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016, tertanggal 30 Agustus 2016 tentang Arbitrase Antara Andri Rosadi sebagai Konsumen lawan PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Bukittinggi, telah melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.4.
    Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara, Nomor: 934/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016, tertanggal 30 Agustus 2016 tentang Arbitrase Antara Andri Rosadi sebagai Konsumen lawan PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Bukittinggi sebagai Pelaku Usaha tidak berdasar dan tidak mempunyai dasar hukum.5.
    Membatalkan seluruh putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara dalam putusannya Nomor: 934/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016, tertanggal 30 Agustus 2016 tentang Arbitrase Antara Andri Rosadi sebagai Konsumen lawan PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Bukittinggi.6.
    Memutuskan seluruh putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara dalam putusannya Nomor: 934/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016, tertanggal 30 Agustus 2016 tentang Arbitrase Antara Andri Rosadi sebagai Konsumen lawan PT. Bank Syariah Bukopin Kantor Cabang Bukittinggi, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.7. Menghukum Para Termohon untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.992.000,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) ;8.
    BANK SYARIAH BUKOPIN CABANG BUKITTINGGI (P) >< BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KABUPATEN BATU BARA Dkk (T)
    penyelesaian sengketa konsumen ataumengajukan ke badan peradilan di tempat kedudukan konsumenBahwa terhadap keputusan tergugat A yang menyatakan Penggugattidak pernah menghadiri persidangan yang secara patut di panggilMajelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/tergugat B (BPSK)Kabupaten Batu Bara secara menurut hukum dan perundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara Republik Indonesia,adalah merupakan keputusan yang tidak berdasar, bahkan telahmelanggar Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganRepublik
    BankSyariah Bukopin Kantor Cabang Bukittinggi.Memerintahkan pihak Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKabupaten Batu Bara, untuk menolak atau tidak menerima gugatandari konsumen yang bukan berada wilayah domisili konsumen,sebagaimana yang tercantum pada Pasal 23 UndangUndang Nomor:8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Memutuskan seluruh putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kabupaten Batu Bara dalam putusannya Nomor:934/Arbitrase/BPSKBB/V/2016, tertanggal 30 Agustus 2016 tentangArbitrase
    Bkt.Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) berwenangmutlak menangani pokok ini;DALAM POKOK PERKARAe Bahwa Tergugat B menolak dengan tegas seluruhnya Pemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini;e Bahwa menurut Undangundang Nomor: 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Komsumen pada Pasal 54 ayat (4) yo KeputusanMenitri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor:350/MPP/Kep/12/2001 Tentang Pelaksaanaan Tugas danWewenang Badan Penyelesaian Sengketa
    Bkt.Pasal 1 angka 3 Undangundang Nomor: 8 tahun 1999Perlindungan Konsumen, yang berbunyi:Bahwa Pelaku usaha adalah setiap orang perseoranganatau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukummaupun bukan badan hukum yang didirikan danberkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayahhukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupunbersamasama melalui perjanjian menyelenggarakankegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomiPasal 1 angka 4 Undangundang Nomor: 8 tahun 1999Perlindungan Konsumen, yang
    Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)berwenang mutlak menangani pokok ini;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Termohon B, Pemohonmengajukan Replik yang pada pokoknya menyatakan:1.Bahwa Penggugat menolak dengan tegas seluruhnya dalildaliljawaban Tergugat B, kecuali terhadap halhal yang dengan tegasdiakui oleh Penggugat;Bahwa pihak Penggugat menggugat Pihak Badan PenyelesaianSengketa Konsumen Kabupaten Barubara dengan NomorPutusannya Nomor 934/Arbitrase/BPSKBB/V/3016 Tertanggal 30Agustus