Ditemukan 129439 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 06-02-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 149/Pid.B/2014/PN Pml
Tanggal 25 September 2014 — I DASLAM bin JIWA, II TARMIDI bin TARAM, III RATOYO bin KASTARI, IV WASLIM bin MAHMUD, V SUDARNO bin SUKYAT, VI MUTAKIN bin MATORI
303
  • Menyatakan Terdakwa I DASLAM bin JIWA, Terdakwa II TARMIDI bin TARAM, Terdakwa III RATOYO bin KASTARI, Terdakwa IV WASLIM bin MAHMUD, Terdakwa V SUDARNO bin SUKYAT, dan Terdakwa VI MUTAKIN bin MATORI,, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;2.
    Membebaskan Terdakwa I DASLAM bin JIWA, Terdakwa II TARMIDI bin TARAM, Terdakwa III RATOYO bin KASTARI, Terdakwa IV WASLIM bin MAHMUD, Terdakwa V SUDARNO bin SUKYAT, dan Terdakwa VI MUTAKIN bin MATORI dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa I DASLAM bin JIWA, Terdakwa II TARMIDI bin TARAM, Terdakwa III RATOYO bin KASTARI, Terdakwa IV WASLIM bin MAHMUD, Terdakwa V SUDARNO bin SUKYAT, dan Terdakwa VI MUTAKIN bin MATORI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ikut serta permainan judi yang diadakan dijalan umum atau dipinggirnya maupun ditempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum;4.
    Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa I DASLAM bin JIWA, Terdakwa II TARMIDI bin TARAM, Terdakwa III RATOYO bin KASTARI, Terdakwa IV WASLIM bin MAHMUD, Terdakwa V SUDARNO bin SUKYAT, dan Terdakwa VI MUTAKIN bin MATORI tersebut oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan kepadanya;6.
    I DASLAM bin JIWA, II TARMIDI bin TARAM, III RATOYO bin KASTARI, IV WASLIM bin MAHMUD, V SUDARNO bin SUKYAT, VI MUTAKIN bin MATORI
Register : 25-09-2023 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 823/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 14 Mei 2024 — Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Tbk
Turut Tergugat:
KEPALA PUSKESMAS DESA PON KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2214
  • Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Tbk.
  • Menyatakan Tergugat (PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Tbk) telah melakukan Ingkar Janji (wanprestasi).
  • Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Pertanggungan Polis Asuransi Sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) secara sekaligus kepada Penggugat.
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah).
  • Menolak gugatan selebihnya.
  • Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Tbk
    Turut Tergugat:
    KEPALA PUSKESMAS DESA PON KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Register : 02-01-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Dpk
Tanggal 9 Agustus 2023 — Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
4217
  • Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
Register : 29-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 505/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 19 Juli 2017 — Danu Muhammad Marinda alias Danu Bin H.Danu Abubakar
9734
  • ASuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera (sekarang PT. Asuransi BRI Life) tentang referensi produk asuransi dengan no BRI : B.358/DIR/DSJ/06/2013 kemudian nomoe AJ BJS : B.5057/DIR/PMS/06/2013 tertanggal 07 Juni 2013 bertempat di Jakarta;- 1 bundle Fc. Sesuai aslinya bukti perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (persero), Tbk. Dengan PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera (sekarang PT.
    Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera no. 361.ARM-BDG/ADM/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014 yang dibuat dan ditandatangani antara Drg. Ansar Arifin Area Relationship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMAD MARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlaku selama 3 bulan;- 1 bundel FC. Sesuai dengan aslinya bukti perjanjian Keagenan Bancassurance Relationship Officer (BRO) dengan PT.
    Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera No. 047.ARM-BDG/ADM/I/2015 tanggal 2 Januari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh Drg. Ansar Arifin Area Relationship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMAD MARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlaku selama 1 tahun;- 1 bundel FC. Sesuai dengan aslinya bukti perjanjian Keagenan Bancassurance Relationship Officer (BRO) dengan PT.
    Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera No. 037.ARM-BDG/ADM/I/2014 tanggal 4 Januari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh Drg. Ansar Arifin Area Relationship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMAD MARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlaku selama 1 tahun;- 1 bundel FC. Sesuai dengan aslinya surat Nomor : B.2484/MSDU/MSDM/III/2015 tanggal 11 Maret 2015, perihal penempatan Bancassurance Ralationship Officer (BRO) yang ditandatangani ARIEFF T.
    Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Divisi MSDM dan Umum;- 1 bundel Fc. Sesuai aslinya Surat Nomor : B.1613/DIR/PMS/II/2015 tanggal 27 Februari 2015, perihal penempatan Bancassurance Relationship Officer (BFO) yang ditandatangani NANDI H HAMAKI (Plt. Direktur Utama) dan SUGENG SUDIBYO (Direktur Teknik) di PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Direksi;- 1 bundel Fc sesuai aslinya bukti pengembalian BRI Life kepada 42 nasabah asuransi yang uangnya diserahkan melalui sdr.
    (persero) Tok dengan PT.Asuransi JiwaBringin Jiwa Sejahtera (sekarang PT.Asuransi BRI life) tentangreferensi Produk asuransi"DAVESTERA" dengan no.
    aslinya Bukti perjanjian Keagenan BancassuranceRelationship Officer (BRO) dengan PT.Asuransi Jiwa Bringin JiwaSejahtera no. 047.ARMBDG/ADM//2015 tanggal 2 Januari 2015yang di buat dan ditandatangani antara Drg.ANSAR ARIFIN AreaRelantionship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMADMARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlakuselama 1 Tahun;1 bundel Fc.sesuai aslinya Bukti perjanjian Keagenan BancassuranceRelationship Officer (BRO) dengan PT.Asuransi Jiwa BringinJiwa Sejahtera no.
    Bringin Jiwa Sejahtera dengan Nomor :B.361.ARMBDG/ADM/X/2014 yang di buat untuk satu tahun ke depan dantahun berikutnya di buat kembali dengan Nomor : B.047/ARMBDG/ADM/1/2015, Nomor : B.037/ARMBDG/ADM/1/2016.PT.
    ASuransi JiwaBringin Jiwa Sejahtera (sekarang PT. Asuransi BRI Life) tentangreferensi produk asuransi dengan no BRI : B.358/DIR/DSJ/06/2013kemudian nomoe AJ BJS : B.5057/DIR/PMS/06/2013 tertanggal 07Juni 2013 bertempat di Jakarta;1 bundle Fc. Sesuai aslinya bukti perjanjian Kerjasama antara PT.Bank Rakyat Indonesia (persero), Tbk. Dengan PT. Asuransi JiwaBringin Jiwa Sejahtera (sekarang PT.
    Asuransi Jiwa Bringin JiwaSejahtera Divisi MSDM dan Umum;1 bundel Fc. Sesuai aslinya Surat Nomor : B.1613/DIR/PMS/II/2015tanggal 27 Februari 2015, perihal penempatan BancassuranceRelationship Officer (BFO) yang ditandatangani NANDI H HAMAKI(Pit. Direktur Utama) dan SUGENG SUDIBYO (Direktur Teknik) di PT.Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Direksi;1 bundel Fc sesuai aslinya bukti pengembalian BRI Life kepada 42nasabah asuransi yang uangnya diserahkan melalui sdr.
Register : 27-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 4/Pdt.P/2017/PN Sbg
Tanggal 6 Februari 2017 — SABRINA VERAWATI SIMARMATA
8538
  • Menyatakan Pemohon Sabrina Verawati Simarmata menjadi Wali bagi Joel Inosanto Simarmata tersebut yang belum dewasa untuk melakukan perbuatan hukum untuk mengurus Asuransi Jiwa di PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, yaitu : Polis Asuransi atas nama Rosinta Evelyn Purnama Lumbantobing, BA, dengan Polis Nomor : 4311963956 dan Nomor Polis bank : 003549678716, yang dikeluarkan oleh PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia;3.
    Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, yaituPolis Asuransi atas nama Rosinta Evelyn Purnama Lumbantobing, BA,dengan Polis Nomor : 4311963956 dan Nomor Polis bank : 003549678716,yang dikeluarkan oleh PT.
    Asuransi Jiwa Manulife Indonesia;akan tetapi Asuransi atas nama lou Pemohon tersebut (Rosinta EvelynPurnama Lumbantobing) telah hilang pada hari Kamis tanggal 29Desember 2016 pukul 10.00 Wib di sekitar wilayah Kota Sibolga, sesuaidengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Barang/Surat PentingNomor : SKTLKB/250//2017/SPKT tertanggal 24 Januari 2017, yangditerbitkan oleh Kepolisian Resor Sibolga;Bahwa Pemohon bersamasama dengan ke2 (dua) orang adik Pemohontersebut ingin mengurus Asuransi Jiwa lbu
    Menyatakan Pemohon Sabrina Verawati Simarmata menjadi Wali bagiJoel lInosanto Simarmata tersebut yang belum dewasa untukmelakukan perbuatan hukum untuk mengurus Asuransi Jiwa di PT.Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, yaitu: Polis Asuransi atas namaRosinta Evelyn Purnama Lumbantobing, BA, dengan Polis Nomor :4311963956 dan Nomor Polis bank : 003549678716, yang dikeluarkanoleh PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia;3.
    Asuransi Jiwa ManulifeIndonesia, dan setelah Rosinta Evelyn Purnama Lumbantobing dan MasautHalomoan Simarmata meninggal dunia, maka ke3 (tiga) anak yang bernamaSabrina Verawati Simarmata (Pemohon), Daniel Edward Simarmata dan JoelInosanto Simarmata berhak untuk mengurus dan menerima uang asuransi jiwatersebut, karena ke3 (tiga) orang anak tersebut adalah ahli waris dariAlmarhumah Rosinta Evelyn Purnama Lumbantobing.
    Akan tetapi saat ini adikPemohon yang bernama Joel Inosanto Simarmata masih berusia 9 (sembilan)tahun, sehingga belum dapat bertindak sendiri untuk mengurus dan menerimaHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 4/Padt.P/2017/PN Sbguang asuransi jiwa tersebut.
Register : 31-03-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Skb
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penggugat:
RINRIN SUMARNI
Tergugat:
1.PT ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG Tbk
2.PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE CABANG KOTA SUKABUMI
30
  • Penggugat:
    RINRIN SUMARNI
    Tergugat:
    1.PT ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG Tbk
    2.PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE CABANG KOTA SUKABUMI
Register : 07-05-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mam
Tanggal 14 Agustus 2018 — ASURANSI JIWA KRESNA
Turut Tergugat:
1.Sdr. KURNIADI SASTRAWINATA
2.OTORITAS JASA KEUANGAN OJK REPUBLIK INDONESIA
412129
  • ASURANSI JIWA KRESNA
    Turut Tergugat:
    1.Sdr. KURNIADI SASTRAWINATA
    2.OTORITAS JASA KEUANGAN OJK REPUBLIK INDONESIA
Register : 13-04-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN MANADO Nomor 124/Pid.Sus/2021/PN Mnd
Tanggal 8 Juli 2021 — - Penuntut Umum : SRI SURYANTI MALOTU, SH.MH - Terdakwa : ALFONS STANI RUMENGAN alias APONG
1913
  • Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk, jenis asuransi Power Save, Nomor Polis 37.144.2019.00178, atas nama pemegang polis LIANA LEUW, premi Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah), Rate 9.00 % pa. - 1 (satu) buah polis asuransi PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk, jenis asuransi Power Save, Nomor Polis 37.144.2020.00193, atas nama pemegang polis LIANA LEUW, premi Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah), Rate 9.00 % pa. - 1 (satu) bundel asli polis asuransi PT.
    Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk, nama produk Smile Link, Nomor Polis 37.217.2017.00438, atas nama pemegang polis YULIANA LUCIA, premi Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) beserta dokumen Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ); - 1 (satu) bundel fotocopy legalisir polis asuransi PT.
    Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk, nama produk Smile Link, Nomor Polis 37.217.2018.00214, atas nama pemegang polis JIMMY LIENTUNGAN, premi Rp. 1.800.000.000 (satu miliar delapan ratus juta rupiah) beserta dokumen Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ); - 1 (satu) lembar bukti transaksi bank untuk refund premi Rp. 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dari PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG ke rekening BRI No.
    Asuransi Jiwa Sinarmas dengan SWITA GLORITE SUPIT,SP tertanggal 1 Februari 2009;- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir surat perjanjian kerjasama keagenan antara PT. Asuransi Jiwa Sinarmas dengan SWITA GLORITE SUPIT,SP tertanggal 1 Februari 2011;- 1 (satu) lembar surat Direktur PT.
    Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk, tanggal 20 September 2018 senilai Rp. 3.300.000.000 (tiga miliar tiga ratus juta rupiah); - 1 (satu) lembar foto copy bukti transaksi pemindahbukuan bank Sinarmas yang telah di valiasi dari rekening atas nama JIMMY LIENTUNGAN ke rekening 8006101405007229 atas nama PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk, tanggal 27 Desember 2017 senilai Rp. 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta rupiah).
Register : 02-07-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PN SERANG Nomor 82/Pdt.G/2021/PN Srg
Tanggal 13 Januari 2022 — ASURANSI JIWA MANDIRI INHEALTH INDONESIA
3.PT. ASURANSI CIPUTRA INDONESIA
18727
  • ASURANSI JIWA MANDIRI INHEALTH INDONESIA
    3.PT. ASURANSI CIPUTRA INDONESIA
Register : 03-08-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 60/PDT/2021/PT YYK
Tanggal 30 September 2021 — Pembanding/Tergugat : Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Diwakili Oleh : A. Karim Amarullah, SH. MM
Terbanding/Penggugat I : Paiman
Terbanding/Penggugat II : Sumiyati
311169
  • Pembanding/Tergugat : Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Diwakili Oleh : A. Karim Amarullah, SH. MM
    Terbanding/Penggugat I : Paiman
    Terbanding/Penggugat II : Sumiyati
    PUTUSANNomor 60/PDT/2021/PT YYKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Yogyakarta, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, tempat kedudukan Kantor1.Paiman,2.Sumiyati,Cabang Gondomanan Jalan Brigjen Katamso Nomor 1 Yogyakarta,Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah IstimewaYogyakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada
    Plurium litis consortium, dalam hal ini gugatan Para Penggugat kurangdan/atau tidak lengkap dalam menentukan para pihak dalam gugatannya yaitutidak menarik Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dalam hal inimenaungi dan mengawasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 danmengakibatkan tuntutan Para Penggugat tdak dapat dipenuhi oleh Tergugat.Tergugat sebagai Lembaga Jasa Keuangan di industri perasuransian dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan RI yang sejak 1 (satu) tahunterakhir terhalang sebagai
    Dapat TERGUGAT jelaskan sebelumnya bahwa Asuransi Jiwa Bumiputera1912 ( AJB Bumiputera 1912 ) adalah perusahaan asuransi yang berbentukmutual ( usaha bersama ) seperti yang termaktub dalam beberapa dasarhukum Indonesia seperti : UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945(UUD 1945) Pasal 33 ayat(1) : Perekonomian disusun sebagai usahabersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
    Menyatakan bahwa gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara:Menolak gugatan PARA PENGGUGAT seluruhnya ;Menyatakan sah menurut ketentuan hukum bahwa perusahaan AsuransiJiwa Bersama Bumiputera 1912 ( AJB Bumiputera 1912 ) berbadan hukummutual/usaha bersama ;Menyatakan PARA PENGGUGAT adalah anggota atau pemegang polisdari perusahaan asuransi jiwa berbentuk mutual/usaha bersama ;Menolak tuntutan materil PARA PENGGUGAT ;Menolak sita jaminan yang dimohonkan ;Menolak Permohonan Dwangsom
    Menyatakan bahwa gugatan Termohon Banding tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Termohon Banding seluruhnya ; Menyatakan sah menurut ketentuan hukum bahwa perusahaan AsuransiJiwa Bersama Bumiputera 1912 ( AJB Bumiputera 1912 ) berbadan hukummutual/usaha bersama; Menyatakan Termohon Banding adalah anggota atau pemegang polis dariperusahaan asuransi jiwa berbentuk mutual/usaha bersama;Halaman 19 dari 22 putusan Nomor 60/PDT/2021/PT YYK Membebankan Pemohon Banding membayar semua
Putus : 11-02-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 896/Pid.B/2012/PN.Kpj
Tanggal 11 Februari 2013 — SITI NURIKAH,S.Pd
6330
  • Menetapkan barang-bukti, berupa: - Surat Pemyataan Pemakaian Uang Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cabang Batu;- Kwitansi premi/kwitansi setoran uang Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Cabang Batu ;- Data/daftar nama-nama nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Batu ; Dikembalikan kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Batu;6.
    Menyatakan barang bukti berupa:halaman 1 Surat Pemyataan Pemakaian Uang Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB)Bumiputera 1912 Cabang Batu; Kwitansi premi/kwitansi setoran uang Nasabah Asuransi Jiwa Bersama(AJB) Bumiputera 1912 Cabang Batu ; Data/daftar namanama nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) BumiputeraCabang Batu ;Dikembalikan kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) BumiputeraCabang Batu;4.
    Bersama (AJB) Bumiputera cabang Batuyang telah mendapatkan polis;Bahwa pada bulan Desember 2011 saksi WIJIANAH selaku Superviserdiwilayah Kecamatan Ngantang mendapatkan beberapa pengaduan dari paraNasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera cabang Batu yang adadiwiiayah Ngantang bahwa mereka membayarkan premi asuransinya kepadaterdakwa akan tetapi tidak pemah diberi tanda penerimaan atau kwitansi asli;Bahwa dengan adanya beberapa pengaduan tersebut kemudiansaksi WIJIANAH menemui terdakwa dan
    2012;Akibat perbuatan terdakwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputeracabang Batu mengalami kerugian sejumlah Rp, 64,000.000,00 (enam puluhempatjuta rupiah) atau sekitar jumlah itu.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal378 KUHP.Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan saksisaksiyang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, sebagai berikut:1.
    Bersama (AJB)Bumiputera 1912 Cabang Batu; Kwitansi premi/kwitansi setoran uang Nasabah Asuransi Jiwa Bersama(AJB) Bumiputera 1912 Cabang Batu ; Data/daftar namanama nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) BumiputeraCabang Batu ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian atas putusan ini, ditunjukkepada segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan sebagaimana terteradalam berita acara sidang dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa
    Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barangbukti, berupa: Surat Pemyataan Pemakaian Uang Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB)Bumiputera 1912 Cabang Batu; Kwitansi premi/kwitansi setoran uang Nasabah Asuransi Jiwa Bersama(AJB) Bumiputera 1912 Cabang Batu ; Data/daftar namanama nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) BumiputeraCabang Batu ;Dikembalikan kepada Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) BumiputeraCabang Batu;6.
Register : 22-11-2021 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 10-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1064/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Desember 2022 — Penggugat:
ERTHA H
Tergugat:
Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia,
Turut Tergugat:
Branch Manager PT Tunas Mandiri Finance Cabang Bekasi
10916
  • Penggugat:
    ERTHA H
    Tergugat:
    Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia,
    Turut Tergugat:
    Branch Manager PT Tunas Mandiri Finance Cabang Bekasi
Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3079 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PT ASURANSI JIWA INHEALTH INDONESIA, yang diwakili oleh Direktur Iwan Pasila
17491609 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI JIWA INHEALTH INDONESIA, yang diwakili oleh Direktur Iwan Pasila
    PT ASURANSI JIWA INHEALTH INDONESIA, yangdiwakili oleh Direktur Iwan Pasila, berkedudukan diGedung Menara Palma Lantai 20, Jalan H.R. RasunaSaid, Blok X 2, Kav. 6, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Satriogiri Agung Pribadhi, S.H.,Halaman 1 dari 10 hal. Put. Nomor 3079 K/Pdt/2019.M.H., dan kawan, Para Advokat pada Corporate LegalCounsel PT Asuransi Jiwa /nhealth Indonesia, beralamatdi Menara Palma, Lantai 20, Jalan H.R.
Register : 24-12-2021 — Putus : 03-01-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 238/Pdt.P/2021/PN Dpk
Tanggal 3 Januari 2022 — Pemohon:
FEMMY SELLY PATEH
4319
  • Prudential Life Asuransi di Jakarta;
- Polis Asuransi Jiwa Axa Mandiri Financial dengan Nomor Polis : 513-718-7372 atas nama Pateh Novira Fransiska, tanggal 25 Maret 2013;
- Polis Asuransi Jiwa Prudential dengan Nomor Polis : 10501083 atas nama Pateh Novira Fransiska, tanggal 23 Januari 2015 pada PT.
Prudential Life Asuransi di Jakarta;
- Polis Asuransi Jiwa Prudential dengan Nomor Polis : 10791540 atas nama Pateh Novira Fransiska, tanggal 4 Mei 2015 pada PT. Prudential Life Asuransi di Jakarta;
3.
Menyatakan sah kepada Pemohon (Femmy Selly Pateh) untuk bertindak secara hukum mewakili Para Ahli waris Almarhumah Novira Fransiska Pateh dalam hal mengajukan klaim Asuransi Kematian berupa:
- Polis Asuransi Jiwa Prudential dengan Nomor Polis : 79317408 atas nama Pateh Novira Fransiska, tanggal 30 September 2011 pada PT.
Prudential Life Asuransi di Jakarta;
- Polis Asuransi Jiwa Prudential dengan Nomor Polis : 10791540 atas nama Pateh Novira Fransiska, tanggal 4 Mei 2015 pada PT. Prudential Life Asuransi di Jakarta;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp115,000,00 (seratus lima belas ribu rupiah);