Ditemukan 5493 data
FERI BUDIMAN
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
20 — 11
Pemohon:
FERI BUDIMAN
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
75 — 36
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
MIKO ARIYANTO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ. PENYIDIK SAT RESKRIM POLRESTABES MAKASSAR
54 — 18
Pemohon:
MIKO ARIYANTO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ. PENYIDIK SAT RESKRIM POLRESTABES MAKASSAR
Muhammad Haris
Termohon:
Kapolri Sumsel Cq Kapolda Sumsel Cq Kapolsek Palembang Cq Kapolsek IB I Palembang
102 — 91
Pemohon:
Muhammad Haris
Termohon:
Kapolri Sumsel Cq Kapolda Sumsel Cq Kapolsek Palembang Cq Kapolsek IB I PalembangBerdasarkan Peraturan Kapolri aquo, pihak kepolisian wajibmelakukan pemanggilan kepada Pemohon sebelum adanyapenangkapan. Namun faktanya Pemohon tidak pernah mendapatkansurat panggilan apapun dari Termohon, akan tetapi Pemohon langsungditangkap dikediamannya pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul01.30 WIB, sehingganya Termohon telah melakukan pelanggaran hukumterhadap Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.4.1.3.
PERKAP Kapolri No. 6 tahun 2019 tentang PenyidikanTindak Pidana Pasal 25 AYAT (1) DAN (2) yaitu diduga kerasmelakukan Tindak Pidana Penggelapan melanggar Pasal 372KUHPidana.Ill. Mengenai Penangkapan1. TERMOHON melakukan penangkapan terhadap TERSANGKA/PEMOHON MUHAMMAD HARIS dengan Surat Perintah PenangkapanNo.Pol : SP. Kap / 147 /XI / 2019 / Reskrim pada tanggal 28 November2019 dan dilengkapi Berita Acara Penangkapan tanggal 28 November 2019(T2) An.
BuktiP12 : Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentangPenyidikan Tindak Pidana;14. BuktiP13 : Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentangPenyidikan Tindak Pidana;15. BuktiP14 : Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentangManajemen Penyidikan Tindak Pidana;16. BuktiP15 : Berita Acara Pemeriksaan Tersangka atas namaMuhammad Haris (Pemohon);17.
uraian tersebut diatas maka tindakandari Termohon merupakan kewenangan yang diberikan oleh undangundang,sehingga tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon kepadaHalaman 23 dari 25 Putusan Nomor 26/Pid.Pra/2019/PN.PIgPemohon bukan merupakan tindakan yang melanggar Undangundang No. 39Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;Menimbang, bahwa terkait dengan penahanan yang dilakukan olehpenyidik mesti berlandaskan surat perintah penahanan, hal ini sebagaimanadiatur dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Kapolri
Eryta Br Ambarita
Termohon:
Pemerintah RI Cq kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara Cq Kapolres Kota pematangSiantar
51 — 12
Pemohon:
Eryta Br Ambarita
Termohon:
Pemerintah RI Cq kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara Cq Kapolres Kota pematangSiantar
HARDIKNAS TOMBILI, S.H Alias DIKI
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA SULTRA Cq POLRES KONSEL Cq POLSEK LAINEA
155 — 138
Pemohon:
HARDIKNAS TOMBILI, S.H Alias DIKI
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA SULTRA Cq POLRES KONSEL Cq POLSEK LAINEABahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas perkara a quo yangdilakukan oleh Termohon telah dilakukan menurut cara yang diatur dalamKUHAP dan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentangpenyidikan tindak pidana, dalam rangka mencari, menemukan danmengumpulkan buktibukt;6.
Bahwa posita Pemohon pada halaman 6 sampai dengan 8 yang padaintinya mendalilkan dalam Penyelidikan dan penyidikan perkara a quo tidakpernah dilaksanakan gelar perkara sesuai dengan pasal 9 ayat (1), (2)Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan TindakPidana,merupakandalil yang menyesatkan dan tidak berdasarkanfakta,Temohon dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan in casu selalumengedepankan kehatianhatian, menghormati Hak Asazi Manusiadan tetapberpedoman Asas praduga tidak bersalah
Bahwa Posita Pemohon pada halaman 8 sampai dengan 10 yang padaintinya mendalilkan Pemohon ataupun keluarganya tidak menerima SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Termohon sehinggamenyalahi amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:130/PUUXIII/ 2015 danPasal 13 Ayat 3 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang PenyidikanTindak Pidana, dalildalil Pemohon tersebut Termohon menolak dengan tegasoleh Termohon karena faktanya, Surat Perintah Penyidikan Nomor:Sp.Sidik /06 / IX 2021 / Reskrim
Agus Saputra Alias Agus
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA SUMATERA UTARA Cq KAPOLRES SERDANG BEDAGAI Cq KAPOLSEK PERBAUNGAN
50 — 29
Pemohon:
Agus Saputra Alias Agus
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA SUMATERA UTARA Cq KAPOLRES SERDANG BEDAGAI Cq KAPOLSEK PERBAUNGANBahwa penetapan tersangka terhadap diri pemohon tidak sesuai denganproses administrasi penyelidikan dan penyidikan sebagaimana yang diaturPeraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012 umumnya dan khususnya pasal 10ayat (1) huruf (b) angka ke 13 (Surat panggilan Tersangka) ;16.
Bahwa penetapan tersangka terhadap diri pemohon tidak sesuai denganproses administrasi penyelidikan dan penyidikan sebagaimana yang diaturdalam dalam peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012 umumnya dankhususnya pasal 10 ayat (1) huruf (b) angka ke13 (Surat panggilantersangka);2.
Bahwa faktanya, Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012 tentangManajemen Penyidikan Tindak Pidana yang dijadikan dasar hukum olehPemohon telah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkanPeraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tanggal 1 Oktober 2019;3.
Termohon dalam eksepsinya mendalilkan Pemohon mendasarkanPermohonan PraPeradilan aquo sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 14tahun 2012 umumnya dan khususnya pasal 10 ayat (1) huruf (b) angka ke13(Surat panggilan tersangka) sedangkan faktanya Peraturan Kapolri Nomor 14tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang dijadikanHal. 45 dari 62 Hal.
Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN.Srhdasar hukum oleh Pemohon telah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagiberdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tanggal 1 Oktober 2019;2.
55 — 15
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KASAT RESKRIM POLRESTABES MEDAN
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA SULTRA Cq POLRES KONSEL Cq POLSEK LAINEA
20 — 10
FITRAH RIDHA, S.PD Alias RIDHA
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA SULTRA Cq POLRES KONSEL Cq POLSEK LAINEA
63 — 23
HENRY SETYOALIMMELAWANKEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) JAWA TIMUR Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM
,Ahli Bangunan serta memperoleh buktibukti berkaitan dengan perkara yang sedang disidikguna membuktikan adanya dugaan tindak pidana penipuan dalam pelaksanaan pemboronganpekerjaan struktur hotel dan atau penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 387 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, hal tersebutuntuk memenuhi ketentuan Undangundang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,Undangundang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia danPeraturan Kapolri
Dengan demikian tindakan hukum Termohon dalammenghentikan proses penyidikan perkara sah dan benar menurut hukum ;Bahwa berdasarkan Pasal 69 huruf (b) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentangManajemen penyidikan tindak pidana, Termohon telah melakukan Gelar Perkarakhusus yangdilaksanakan di Mabes Polriterhadap Laporan Polisi Nomor : LPB/691/V1/2014/UM/JATIMtanggal 12 Juni 2014 dengan Pelapor sdr. Drs. Ec. Henry Setyoalim (Pemohon Praperadilan)dan Terlapor Ir.
144 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
PRESIDEN RI di JAKARTA, Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) di JAKARTA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMAN BARAT) Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KINALI (KAPOLSEK KINALI) tersebut;
Presiden RI diJakarta, Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diJakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat(Kapolda) di Padang, Cq. Kepala Kepolisian Resor PasamanBarat (Kapolres Pasaman Barat)VSTn. NAZAR, DK
Presiden RI diJakarta, Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diJakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat(Kapolda) di Padang, Cg. Kepala Kepolisian Resor PasamanBarat (Kapolres Pasaman Barat), berkedudukan di Jalan BhinekaTunggal Ika Nomor 60 Simpang Empat, Cq. Kepala KepolisianSektor Kinali (Kapolsek Kinali), berkedudukan di Jalan SultanKinari Nomor 6 Langgam, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Sugeng Riyadi, SIK,M.H.
Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri) di Jakarta Cq.Kepala kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda) di Padang Cq. KepalaHal. 14 dari 23 Hal. Putusan Nomor 375 PK/Pdt/2015Kepolisian Resor Pasaman Barat (Kapolres Pasaman Barat) di JIn. BhinekaTungga Ika Nomor 60 Simpang Empat Pasaman Barat, selanjutnya disebutsebgai Tergugat I, sebagaimana yang disebutkan dalam Posita gugatanPenggugat.
PRESIDEN RI di JAKARTA, Cq KEPALAKEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) di JAKARTA, Cg. KEPALAKEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cg.KEPALA KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMANBARAT) Cq.
Presiden RI di Jakarta, Cq KepalaKepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta, Cg. Kepala KepolisianDaerah Sumatera Barat (Kapolda) di Padang, Cq. Kepala Kepolisian ResorPasaman Barat (Kapolres Pasaman Barat) di Cg.
PRESIDENRI di JAKARTA, Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA(KAPOLRI) di JAKARTA, Cg. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERABARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cg. KEPALA KEPOLISIAN RESORPASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMAN' BARAT) Cg.
LUKMANUL HAKIM bin JUNAIDI
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kapolri Cq. Kapolda Cq. Kepala Kepolisian Resort Sambas
42 — 24
Pemohon:
LUKMANUL HAKIM bin JUNAIDI
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kapolri Cq. Kapolda Cq. Kepala Kepolisian Resort SambasSehingga setelah melalui proses gelar perkarakemudian dilakukan proses Penyidikan, tindakan Termohon tersebut adalahselaras dan sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana dan sesuai dengan Pasal 7, Pasal 8 KUHAPdan sesuai dengan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 ayat (1), ayat (3) dan Pasal 19Jo Pasal 75 dan Pasal 109 ayat (1) dan Pasal 110 KUHAPBahwa dalam rangkaian proses Penyidikan terungkap benar adanyatindak pidana Perlindungan Anak yang diduga dilakukan
Maka tindakanPenyidik Termohon dalam melakukan Penetapan Tersangka,Penangkapan dan Penahanan terhadap diri Pemohon telahsesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka14, Pasal 1 angka 26, Pasal 17, Pasal 21 ayat (1) dan Pasal184 KUHAPserta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana, sehingga tindakanTermohon adalah sah dan benar menurut hukum.b.
Muhammad Waseso ST
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA JAWA TENGAH Cq KAPOLRESTA SURAKARTA Cq KASAT RESKRIM POLRESTA SURAKARTA
54 — 53
Pemohon:
Muhammad Waseso ST
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA JAWA TENGAH Cq KAPOLRESTA SURAKARTA Cq KASAT RESKRIM POLRESTA SURAKARTA
JUNIAR Als Jun
Termohon:
Kapolri cq Kapolda Sumatera Utara cq Kapolres Labuhan Batu cq Kapolsek Kampung Rakyat
27 — 2
Pemohon:
JUNIAR Als Jun
Termohon:
Kapolri cq Kapolda Sumatera Utara cq Kapolres Labuhan Batu cq Kapolsek Kampung RakyatKuasaPemohon Pra Peradilan;MELAWAN:Negara Republik Indonesia (KAPOLRI)c.q.KepalaKepolisian Daerah (KAPOLDA) Sumatera Utarac.q.Kepala Kepolisian Resor (KAPOLRES) Labuhan Batuc.q. Kepolisian Sektor Kampung Rakyat, berkedudukan diJalan Protokol Nomor 1 Pekan Tolan KabupatenLabuhanbatu Selatan, Selanjutnya disebutsebagal...........
MAYA ROSITA SARIMAN, SP
Termohon:
Negara Republik Indonesia, cq Kapolri, cq Kapolda Maluku, Cq. Kapolres KEPULAUAN ARU
69 — 0
Pemohon:
MAYA ROSITA SARIMAN, SP
Termohon:
Negara Republik Indonesia, cq Kapolri, cq Kapolda Maluku, Cq. Kapolres KEPULAUAN ARU
276 — 75
Cq KAPOLRI Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN SEKTOR MEDAN HELVETIA
3 — 2
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA UTARA
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Gorontalo Cq. Kapolres Gorontalo Kota Cq. Satreskrim Polresta Gorontalo Kota
56 — 0
SIDIKI
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Gorontalo Cq. Kapolres Gorontalo Kota Cq. Satreskrim Polresta Gorontalo Kota
1.MICHAEL SASAMBI
2.JULIO MAWUNTU
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Sulawesi Utara, Cq. Kapolres Kota Bitung
332 — 96
Pemohon:
1.MICHAEL SASAMBI
2.JULIO MAWUNTU
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Sulawesi Utara, Cq. Kapolres Kota Bitung
88 — 10
Kapolri Cq. Kapolda Aceh Cq. Kapolres Lhokseumawe