Ditemukan 3002 data
307 — 99
Pemohon Banding tidakmelakukan pembayaran kepada Talisman Canada (Kantor Pusat), karena akandiperhitungkan dalam penghitungan penerimaan bagi hasil untuk Pemohon Bandingsebagai kontraktor dalam pelaksanaan Production Sharing Contrac (PSC) untuk BlokOgan Komering.bahwa berdasarkan uraian tersebut, Majelis berpendapat bahwa alokasi biayaoverhead dari kantor pusat (Talisman Ltd Canada) kepada Pemohon Banding bukanmerupakan obyek PPh Pasl 26.bahwa ditinjau dari Perjanjian Penghidaran Pajak Berganda (P3B
berdasarkan ketentuan tersebut, karena biaya overhead kantor pusat terjadidan dilaksanakan di kantor pusat Talisman Ltd Canada, maka atas alokasi biayaoverhead kantor pusat tersebut tidak dapat dikenakan pajak di Indonesia.bahwa berdasarkan uraian tersebut Majelis berpendapat, alokasi overhead kantorpusat Talisman Ltd Canada kepada Pemohon Banding bukan merupakan Obyek PPhpasal 26 menurut Undangundang Pajak Penghasilan, dan bukan merupakan obyekyang dapat dikenakan pajak di Indonesia berdasarkan P3B
27 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi Tarif Pajak yang tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo terikat dengan Penghindaran PajakBerganda (P3B
) / tax treaty antara Indonesia Jepang dan didukungdengan Surat Keterangan Domisili/Certificate of Domicile (CoD) sertadidukung bukti pemotongan dan penyetoran 10% yang telah diuji MajelisPengadilan Pajak sudah benar dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 12 ayat (2)Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia
64 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
untukmembayar Pajak Penghasilan badan dan juga Pajak atas laba setelah Pajak,oleh karenanya SKK Migas (d/h BPMigas d/h Pertamina), akan menanggungPajakpajak lain yang dikenakan kepada Kontraktor termasuk diantaranya PPN,Pajak atas pengalihan, impor dan ekspor atas bahan baku (material, peralatandan juga suku cadang/persediaan) yang dibawa ke Indonesia oleh Kontraktorsendiri, kontraktor lainnya dan subkontraktor dalam rangka operasi;Bahwa terlebin berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B
If the enterprise carries onbusiness as aforesaid, the profits of the enterprise may be taxed in the otherState but only on so much thereof as is attributable to that permanentestablishment";Bahwa berdasarkan P3B IndonesiaMalaysia, hak pemajakan atas jasa yangdilakukan rekanan dari Malaysia berada di Malaysia, sehingga tidak ada PPhPasal 26 (tarif 20%) terutang di negara sumber, yaitu Indonesia;Bahwa meskipun pembayaran tersebut dianggap sebagai obyek pajak, S604menetapkan bahwa pembayaran pajak
untuk membayar Pajak Penghasilan badan danjuga Pajak atas laba setelah Pajak, oleh karenanya SKKMigas (d/h BPMigas d/h Pertamina), akan menanggungPajakpajak lain yang dikenakan kepada Kontraktortermasuk diantaranya PPN, Pajak atas pengalihan, impordan ekspor atas bahan baku (material, peralatan dan jugasuku cadang/persediaan) yang dibawa ke Indonesia olehKontraktor sendiri, kontraktor lainnya dan subkontraktordalam rangka operasi;Bahwa terlebih berdasarkan Perjanjian Penghindaran PajakBerganda (P3B
If the enterprisecarries on business as aforesaid, the profits of theenterprise may be taxed in the other State but only on somuch thereof as is attributable to that permanentestablishment;Bahwa berdasarkan P3B IndonesiaMalaysia, hakpemajakan atas jasa yang dilakukan rekanan dari Malaysiaberada di Malaysia, sehingga tidak ada PPh Pasal 26 (tarif20%) terutang di negara sumber, yaitu Indonesia;Bahwa meskipun pembayaran tersebut dianggap sebagaiobyek pajak, S604 menetapkan bahwa pembayaran pajaktersebut
Putusan Nomor 1705/B/PK/PJK/2017S&eatekwatserkeoOPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);10) Production Sharing Contract (PSC) TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);11) Tax treaty (P3B);12) Dokumen pendukung biaya overhead (invoice, voucher,bukti pengeluaran kas/bank, rekening koran, dll;13) Dokumen yang diserahkan pada saat pemeriksaandisertai dengan bukti tanda terima dokumen yangdiserahkan selama proses pemeriksaan;14) Data/dokumen lainnya yang mendukung permohonanSaudara.Bahwa
71 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bersama dengan memorikasasi ini Pemohon Kasasi melampirkan bukti P3a dan P3b beruparekaman pembicaraan tersebut dan transkripnya (pada menit:detik ke 7:00,9:00, 16:17, 18:07, 24:10, 24:59, 32:21, 41:27, 41:35 dan 41:43).
Sudahterbukti bahwa Termohon Kasasilah yang tidak mau menerima PemohonKasasi untuk bekerja kembali;12.Bahwa sudah sangat jelas terbukti bahwa Termohon Kasasi tidak berniatmempekerjakan Pemohon Kasasi kembali, terlinat dari kenyataan bahwaSurat Panggilan yang dibuatnya baru dilayangkan setelah Pemohon Kasasimeminta bantuan Mediasi pada Sudin Tenaga Kerja dan TransmigrasiJakarta Utara, dan bukti rekaman percakapan P3a dan P3b mengenaipenolakan untuk penerimaan bekerja kembali;13.Bahwa urutan kejadian
Nomor 848 K/Pdt.SuPHI/2017kuasa hukum Termohon Kasasi yang mengancam agar Pemohon Kasasijangan masuk bekerja kembali atau akan ada masalah hukum lain yangakan menimpanya (bukti P3a dan P3b);f. Bahwa Pemohon Kasasi kemudian memohon bantuan pada PengadilanHubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat. Dalam proses Pengadilan,Termohon Kasasi mengubah ceritanya menjadi bahwa PemohonKasasilah yang tibatiba tidak masuk bekerja kembali dan tidak masukbekerja kembali saat dipanggil;g.
29 — 5
Bukti P3b berupa : Kartu Tanda Penduduk atas nama Rd.Sri PanotoHerybertus;5. Bukti P3c berupa : Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga HettySetiawati;6.
Bukti P4 berupa : Surat Perjanjian Perceraian antara Maria FransiscaChristiana dengan Rd.Sri Panoto Herybertus;Kesemua bukti bukti surat tersebut telah dicocokan dengan aslinya dan ternyatacocok dengan aslinya kecuali bukti P3b asli tidak diperlihatkan dipersid angan;Menimbang, bahwa Penggugat selain mengajukan alat bukti surat juga telahmengajukan 2 (dua) orang saksi dan telah memberikan keterangan dibawah sumpahdumuka persidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:1.
Penggugat adalah bahwa RumahTangga antara Penggugat dan Tergugat dirasakan mulai banyak persoalan yang bermuarapada ketidak cocokan yang berakibat terjadinya percekcokan/perselisihan secara terusmenerus yang berakibat Tergugat jarang pulang kerumah, Tergugat tidak memperdulikananaknya dan Tergugat juga tidak bisa hidup satu atap dalam bahtera perkawinan dan olehkarena itu perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dinyatakan putus karena perceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, P2, P3a, P3b
121 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 3150/B/PK/Pjk/2020Peninjauan Kembali berhak memperoleh fasilitas perpajakan untukmenggunakan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)IndonesiaBelanda a quo, yaitu dengan pembebanan tarif PajakPenghasilan Final Pasal 26 sebesar 0%, sehingga yurisdiksi atas hakpemajakannya ada di negara Domisili (Belanda) dan oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 23/26 serta Pasal 32A dan Pasal 33A ayat (4) UndangUndangPajak Penghasilan juncto Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional juncto Pasal 11 ayat (4)Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia Belandajuncto Article 26 dan 27 Vienna Convention juncto Article 38 Statuta TheInternational
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk. Unit MARISA
Tergugat:
1.HARIYANTO
2.SAMSINA
66 — 45
Foto copy Surat Pengakuan Hutang Nomor B.62/5148/7/2017, hari Selasa, tanggal18 Juli 2017 diberi tanda P1; HakimParaf Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Mar.10.11.AZ13.14.15.16.17.Foto copy Kwitansi penerimaan pinjaman Kupedes Komersil dari BRI Unit Marisa,diberi tanda P2;Foto copy dari foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Harianto NIK7504050101800002, yang diberi tanda P3a;Foto copy dari foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Samsina NIK7504054107810010, yang diberi tanda P3b
tanda P8b;Foto copy surat pernyataan penyerahan agunan atas nama Haris Holose, yangdiberi tanda P9;Foto copy surat Kuasa Menjual Agunan atas nama Haris Holose, yang diberi tandaP10;Foto copy Sertipikat Hak Milik Nomor 17 Desa Mekar Jaya atas nama pemeganghak Haris Holose, yang diberi tanda P11; HakimParaf Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Mar.Foto copy buktibukti surat tersebut diatas telah dibubuhi materai cukup, dansetelah dicocokkan sama dengan aslinya kecuali bukti surat P3a, P3b
Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat yang diajukan oleh pihakpenggugat, Hakim menetapkan faktafakta sebagai berikut: bahwa tempat tinggal/ domisili hukum dari tergugat dan tergugat II di DusunBungango Desa Mootilango Kecamatan Duhiadaa (vide bukti P3a dan P3b); bahwa Penggugat dan tergugat serta tergugat II melakukan perjanjian hutangpiutang dimana tergugat dan tergugat II adalah pihak yang berhutang kepadapihak Penggugat yang melahirkan surat pengakuan hutang (vide bukti P1 danbukti P2)
111 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
0 20.380.494.045Kredit Pajak 19.704.702.079 0 19.704.702.079PPh Kurang (Lebih) Bayar 675.791 .966 0 675.791 .966Sanksi Administrasi 310.864.304 0 310.864.304Jumlah PPh ymh (lebih) dibayar 986.656.270 0 986.656.270 Alasan dan Dasar Koreksi menurut Pihak Terbanding:Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan PajakPPh Pasal 23 berupa pembayaran jasa konsultasi kepada Inco TechnicalServices Limited (ITSL), sebuah perusahaan di Kanada sebesarRp.14.864.955.910;Bahwa sesuai dengan P3B
Meskipun di dalam tagihantersebut tertulis /TSL Contact Name, namun ada beberapa orang yangnamanya tertulis sebagai Contact Name tersebut sesungguhnya bukan pegawaiITSL, melainkan pegawai Pemohon Banding;Bahwa oleh karena ITSL adalah Wajib Pajak Kanada, maka analisa perpajakanini harus berdasarkan pada Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)antara Indonesia Kanada.
suatu konstruksi instalasi atau proyek perakitanatau. kegiatan pengawasan yang berhubungan dengannya yangberlangsung untuk suatu masa lebih dari 120 hari;(i) Pemberian jasajasa, termasuk jasa konsultasi, oleh suatu perusahaanmelalui seorang pegawai atau orang lain (selain dengan agen yangbertindak bebas, seperti yang dimaksud ayat 6), dimana kegiatankegiatantersebut berlangsung dalam suatu Negara pihak pada Persetujuan untuksuatu masa lebih dari 120 hari dalam masa 12 bulan;Sedangkan Pasal 7 dari P3B
Donald yang dikeluarkan oleh Pemohon Banding;Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat 2 (i) P3B dan kedua dokumen tersebut di atas,jelas membuktikan bahwa Michael OSullivan, Peter Calder dan J. Donaldadalah pegawai Pemohon Banding, dan bukan pegawai ITSL, sehinggakeberadaannya di Indonesia tidak menciptakan status BUT bagi ITSL;Bahwa selain Michael OSullivan, Peter Calder dan J. Donald, namanamatenaga kerja asing lain yang tercantum dalam tagihan dari ITSL adalah A.Vahed, .
demikian putusan Majelis Hakim yang tidakmempertahankan Koreksi Positif DPP PPh Pasal 23 Masa Pajak April 2008sebesar Rp14.864.955.910,00 ini adalah tidak tepat karena telah dibuatdengan tidak berdasarkan kepada faktafakta yang ada dan yang telahnyatanyata terungkap dalam pemeriksaan sengketa banding tersebut, sertatidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku, yaitu ketentuan Pasal 2 ayat (5) huruf dan Pasal 23 ayat (1)huruf c UU PPh, Pasal 5 ayat (2) huruf i P3B
39 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdidukung dengan bukti Certificate of Domicile (Cod) yang diperiksa,diputus, dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum danmenguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena Pemohon Banding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) berhak atas fasilitas P3B
, danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 32A, Pasal 33A ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilanjuncto P3B Indonesia dengan Mitra juncto Article 27 Vienna Conventionjo Pasal 38 Statuta International Court of Justice
29 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Berdasarkan Pasal 7.1 P3B Republik Indonesia dengan RepublikKorea, Indonesia tidak berhak untuk mengenakan pajak (PPh Badan)terhadap Pemohon Banding di Indonesia karena: Tidak ada subjek pajaknya (Pemohon Banding bukan merupakansuatu BUT); Tidak ada objek pajaknya (Pemohon Banding tidak diizinkanmelakukan kegiatan perdagangan);3.
Bahwa Ketentuan Pasal 15 UndangUndang PPh juncto KeputusanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 634/04/1994 junctoKeputusan Terbanding Nomor KEP 667/PJ/2001 juncto Surat EdaranDirektur Jenderal Pajak Nomor SE2/PJ.03/8 hanya berlaku untuk KantorPerwakilan Dagang Asing yang merupakan BUT dan berasal dari negarayang tidak mempunyai P3B dengan Republik Indonesia;4.
88 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Singapore) terikat dengan P3B,sehingga berdasarkan bukti pendukung di antaranya SKD dari otoritasperpajakan Singapura berhak memperoleh fasilitas perpajakan dengantarif sebesar 15% (lima belas perseratus) dari jumlah bruto dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan
Putusan Nomor 4187/B/PK/Pjk/201911 ayat (2) dan ayat (4) P3B Indonesia Singapura jo Penjelasan Pasal13 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2000 tentang PerjanjianInternasional Article 27 Vienna Convention;b.
80 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Singapore) terikat dengan P3B, sehingga berdasarkan bukti pendukungdi antaranya SKD dari otoritas perpajakan Singapura berhakmemperoleh fasilitas perpajakan dengan tarif sebesar 15% (lima belasHalaman 5 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 4213/B/PK/Pjk/2019perseratus) dari jumlah bruto dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 26 dan Pasal 32AUndangUndang Pajak Penghasilan juncto Pasal 11 ayat (2) dan ayat (4)P3B IndonesiaSingapura juncto
147 — 65
Rp920.000.000,00(Sembilan ratus dua puluh juta rupiah) dan Pinjaman Tetap Angsuran (PTA) sampai jumlah Rp280.000.000,00 (dua ratusdelapan puluh juta rupiah);Hal 10 dari 14 Putusan Perdata Gugatan Nomor 315/Pat.G/2018/PN JKT.PstMenimbang, bahwa dengan demikian terbukti Tergugat ada meminjamuang kepada PT Tifa Mayora Sentosa Bank yang telah diubah namanyamenjadi PT Bank Kredit Asia sejumlah Rp1.200.000.000,00 (satu milyar duaratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti yang diberi tanda P3adan P3b
2003 antara Badan PenyehatanPerbankan Nasional (BPPN) dengan PT NISP Sekuritas, pada bukti tesebutpada pokoknya menyatakan Berdasarkan Perjanjian Jual Beli dan PengalihanPiutang antara BPPN dengan Bank Asal, BPPN menjadi pemilik dari piutang;Menimbang, bahwa dinyatakan pula Perjanjian Jual Beli Piutang,BPPN telah setuju untuk menjual Piutang kepada Pembeli (PT NISP Sekuritas)dan Pembeli (PT NISP Sekuritas) telah setuju untuk membeli Piutang dariBPPN;Menimbang, bahwa terhadap surat bukti P3a dan P3b
750000023500;Menimbang, bahwa pada surat bukti P6a dan P6b dengan jelasdisebutkan Penjual memiliki Hak Atas tagih dengan Peminjam atas nama TuanCandra Hemawan sejumlah Rp2.588.340.368,00 (dua milyar lima ratus delapanpuluh delapan juta tiga ratus empat puluh ribu tiga tarus enam puluh delapanrupiah) ditambah dengan bunga dan denda, berikut Nomor Rekening dariPeminjam yaitu Tuan Candra Hemawan dapat secara jelas disebutkan;Menimbang, bahwa jika dicermati secara seksama suratsurat bukti P1; P3a; P3b
; P4a; P4b; P5a; P5b; P6a dan P6b saling berkaitmengkait,namun pada surat bukti P1; P3a; P3b; P4a; P4b; P5a; P5b; tidaktergambar secara jelas Peralihan Hak Atas Tagihan terhadap Pinjaman atasnama siapa, tetapi pada surat bukti P6a dan P6b secara tegas disebutkanadanya peralihnan Hak Atas Tagih terhadap pinjaman Tuan Candra Hemawan(Tergugat);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatasberdasarkan buktibukti yang diajukan Penggugat dikaitkan dengan dalilgugatan Penggugat yang menyatakan
111 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 792/B/PK/Pjk/2020prosedur dan substansi hukum yang benar yaitu Dupoer Finance BVadalah merupakan badan usaha yang berdomisili di Belanda dan masihterdaftar sebagai Wajib Pajak di Belanda, maka atas pembayaran bungadari Pemohon Banding kepada Dupoer Finance BV atas pengenaanpajaknya mengacu pada P3B yang telah dibuat antara PemerintahIndonesia dengan Pemerintah Kerajaan Belanda.
dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1), Pasal 26 ayat (1) danPasal 32A dan Pasal 33A ayat (40) UndangUndang Pajak Penghasilanjuncto Pasal 4 dan Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor 24Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional Article 27 ViennaConvention juncto Pasal 11 ayat (4) Persetujuan Penghindaran PajakBerganda (P3B
285 — 151
Pemohon Banding tidakmelakukan pembayaran kepada Talisman Canada (Kantor Pusat), karena akandiperhitungkan dalam penghitungan penerimaan bagi hasil untuk Pemohon Bandingsebagai kontraktor dalam pelaksanaan Production Sharing Contrac (PSC) untuk BlokOgan Komering.bahwa berdasarkan uraian tersebut, Majelis berpendapat bahwa alokasi biayaoverhead dari kantor pusat (Talisman Ltd Canada) kepada Pemohon Banding bukanmerupakan obyek PPh Pasal 26.bahwa ditinjau dari Perjanjian Penghidaran Pajak Berganda (P3B
berdasarkan ketentuan tersebut, karena biaya overhead kantor pusat terjadidan dilaksanakan di kantor pusat Talisman Ltd Canada, maka atas alokasi biayaoverhead kantor pusat tersebut tidak dapat dikenakan pajak di Indonesia.bahwa berdasarkan uraian tersebut Majelis berpendapat, alokasi overhead kantorpusat Talisman Ltd Canada kepada Pemohon Banding bukan merupakan Obyek PPhpasal 26 menurut Undangundang Pajak Penghasilan, dan bukan merupakan obyekyang dapat dikenakan pajak di Indonesia berdasarkan P3B
93 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 23/B/PK/Pjk/2020Penggugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali telah menunjukkanadanya Surat Keterangan Domisili (form DGT2) dari Singapura, makaPenggugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali berhak memperolehfasilitas perpajakan untuk menerapkan P3B Indonesia Singapura,sehingga Penggugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali telahmelaksanakan kewajiban memotong PPh Pasal 26 berdasarkan ketentuanP3B RI Singapura dengan benar, dan penerbitan Surat Tagihan PajakPPh Pasal 26 Masa Pajak
September 2014 atas nama Penggugatsekarang Termohon Peninjauan Kembali tidak sesuai dengan ketentuanyang berlaku dan olehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (4) juncto Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga juncto Pasal 36 ayat (1)huruf C UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakanjuncto P3B
53 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
terbitberdasarkan LPP Nomor: Lap670/WPJ.07/KP.0305/2007 tanggal28 Juni 2007;Bahwa dalam LPP Nomor: Lap670/WPJ.07/KP.0305/2007 tanggal28 Juni 2007 perihal Obyek PPh Pasal 26 menyatakan : Rincian ObyekPPh Pasal 26 menurut Pemeriksa adalah : Dividen sebesarRp34.686.022.660,00 dengan tarif sebesar 15%;Dengan penjelasan koreksi :Pembayaran Jasa Technical Assistance Fee, melihat pada isi peijanjiandan cara pembayaran yang tidak lazim yaitu dengan cara menagih pakaitarif 5% dari Omzet, maka sesuai Pasal 9 P3B
Sehingga atas pembayaran dividen tersebut,Pemohon PK diwajibkan untuk melakukan pemotongan PPh Pasal 26dengan tarif yang lebih tinggi, yaitu 15% berdasarkan PersetujuanPenghidaran Pajak Berganda (P3B Indonesia Jepang)) antaraIndonesia dan Jepang;Di mana menurut Pemohon PK, pembayaran kepada MBI merupakanpembayaran royalti sehingga berdasarkan P3B Indonesia Jepang,pembayaran royalti tersebut dikenakan pemotongan PPh Pasal 26sebesar 10%;Berdasarkan koreksi yang tertuang di dalam SKP Lebih Bayar PPhBadan
282 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengadili kembali denganpertimbangan hukum bahwa karena in casu berupa biaya LoanMonitoring Fee yaitu merupakan biaya terkait pinjaman PemohonBanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali kepada SCBSingapore yang berinduk di Inggris dan sebenarnya Loan Monitoring Feeadalah dimanfaatkan untuk kepentingan pihak bank dalam hal ini SCB.Sedangkan Loan Monitoring Fee yang merupakan penghasilan yangditerima SCB mengandung pengertian bunga, sehingga dikategorikansebagai interest (bunga) vide Pasal 11 ayat (5) P3B
not include any item which istreated as a distribution under the provisions of Article 10 of thisAgreement; sehingga Keputusan Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali dilakukan secara terukur dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 32A serta Pasal 33A ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilanjuncto Pasal 11 ayat (5) P3B
144 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebenarnyadarisuatupenghasilan(videparagraf 9 dan 10 OECD Commentary) dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturdalamPasal 29 berikutdenganPenjelasanPasal 29 ayat (2)AlineaKetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) , Pasal 6 ayat (1) a dan Pasal 18ayat (3) dan ayat (4 UndangUndang Pajak Penghasilan junctoPasal10 ayat (5) P3B
Indonesia BelandajunctoPasal 7 P3B IndonesiaSingapura;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembaliHalaman 7 dari 9 halaman
105 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kalaupun Overhead Allocation dianggap sebagai Jasa (business profit)maka tidak ada PPh Pasal 26 terhutang;bahwa kalaupun Terbanding menyimpulkan bahwa jumlah sebesarRp310.083.529,00 adalah jasa dan bukan biaya overhead allocation sehinggamerupakan objek pajak PPh 26 dengan tarif 20%, maka seharusnya tidak adaPPh Pasal 26 terutang di Indonesia, dengan alasan sebagai berikut:bahwa Negara terkait sengketa pajak ini adalah Philipina yang memilikiPerjanjian Penghindaran Pengenaan Pajak Berganda (P3B)
sharingdikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku;2) Pajak sebagaimana dijelaskan pada butir (1) di atas ditanggung olehPemerintah yang pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat JenderalLembaga Keuangan;bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan a quo, dinyatakan bahwaoverhead yang timbul dari kantor pusat dikenakan pajak sesuai denganketentuan perundangundang yang berlaku, yang dalam pelaksanaannyajuga harus memperhatikan Perjanjian Penghindaran Pengenaan PajakBerganda (P3B
) yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesiadengan negara lainnya;bahwa yang menjadi sengketa adalah overhead allocation yang dibebankanoleh kantor pusat Pemohon banding yakni Chevron Holding Inc yangberkedudukan di Philipina, yang telah mengikat P3B dengan PemerintahIndonesia;bahwa berdasarkan Pasal 7 P3B antara Pemerintah Indonesia danPhilipina, antara lain dinyatakan: perihal "Business Profit" menyebutkan:Halaman 13 dari 27 halaman.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE03/PJ.101/1996tanggal 29 Maret 1996 tentang Penerapan Persetujuan PenghindaranPajak Berganda (P3B);Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku. dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding diPengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkan dalam PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.63108/PP/M.IB/13/2015 tanggal 12 Agustus2015 serta berdasarkan penelitian atas dokumendokumen milik TermohonPeninjauan Kembali dan faktafakta yang
Putusan Nomor 1277/B/PK/PJK/2017PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, putusan Pengadilan Pajak sudah benar denganpertimbangan: Bahwa berdasarkan fakta di persidangan biaya overhead allocationmerupakan biaya administrasi dan umum yang terjadi di kantor pusat yangberkedudukan di Philipina, sehingga sesuai dengan Pasal 7 P3B antaraPemerintah Indonesia