Ditemukan 61123 data
Agung Margo Selo Purwoko
Termohon:
1.Kementerian PUPR cq Direktorat Jenderal SDA cq Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo
2.Kepala Daerah Kabupaten Ponorogo (Bupati Ponorogo)
3.Kantor Jasa Penilaian Publik ANDI TIFFANI DAN REKAN
82 — 74
Pemohon:
Agung Margo Selo Purwoko
Termohon:
1.Kementerian PUPR cq Direktorat Jenderal SDA cq Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo
2.Kepala Daerah Kabupaten Ponorogo (Bupati Ponorogo)
3.Kantor Jasa Penilaian Publik ANDI TIFFANI DAN REKAN
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
100 — 14
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
1.IRNAWATI
2.DEDEK SUMBONO
3.TUTIK SUTIYEM
Tergugat:
1.Pimpinan Kantor Jasa Penilaian Publik KJPP Toto Suharto dan Rekan
2.Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Musi Rawas
3.Direksi PT Pertamina EP Asset II
17 — 0
Penggugat:
1.IRNAWATI
2.DEDEK SUMBONO
3.TUTIK SUTIYEM
Tergugat:
1.Pimpinan Kantor Jasa Penilaian Publik KJPP Toto Suharto dan Rekan
2.Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Musi Rawas
3.Direksi PT Pertamina EP Asset II
2.PT GEMILANG SEJAHTERA BERSATU
Termohon:
2.KANTOR PERTANAHAN JAKARTA UTARA
3.PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNIT INDUK PEMBANGUNAN JAWA BAGIAN BARAT
4.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN
25 — 12
IDHAM BA
2.PT GEMILANG SEJAHTERA BERSATU
Termohon:
2.KANTOR PERTANAHAN JAKARTA UTARA
3.PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNIT INDUK PEMBANGUNAN JAWA BAGIAN BARAT
4.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK PUNG'S ZULKARNAIN & REKAN
Termohon:
1.gubernur provinsi sulawesi tenggara
2.kepala kantor balai wilayah sungai sulawesi IV kendari
3.kepala kantor pertanahan kota kendari
4.direktur kantor jasa penilai publik sih Waryadi & rekan
88 — 71
,MM
Termohon:
1.gubernur provinsi sulawesi tenggara
2.kepala kantor balai wilayah sungai sulawesi IV kendari
3.kepala kantor pertanahan kota kendari
4.direktur kantor jasa penilai publik sih Waryadi & rekan
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
48 — 12
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
Terbanding/Tergugat VI : HASTO KUNCORO, SH., Anggota DEWAN PENGAWAS Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat VII : TANTRI RELATAMI, S.Sos., M.I.Kom., Anggota DEWAN PENGAWAS Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat VIII : Dra. DWI HERNUNINGSIH, M.Si., Anggota DEWAN PENGAWAS Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat IX : Drs. H.
167 — 49
,Ketua DEWAN PENGAWAS Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat VI : HASTO KUNCORO, SH., Anggota DEWAN PENGAWAS Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat VII : TANTRI RELATAMI, S.Sos., M.I.Kom., Anggota DEWAN PENGAWAS Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat VIII : Dra. DWI HERNUNINGSIH, M.Si., Anggota DEWAN PENGAWAS Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat IX : Drs. H.
PT MASTER PIECE INDONESIA
Tergugat:
1.PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta III
3.PT BALAI LELANG STAR
Turut Tergugat:
Kantor Jasa Penilai Publik Teguh Hermawan Yusuf & Rekan
23 — 12
Penggugat:
PT MASTER PIECE INDONESIA
Tergugat:
1.PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jakarta III
3.PT BALAI LELANG STAR
Turut Tergugat:
Kantor Jasa Penilai Publik Teguh Hermawan Yusuf & Rekan
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
51 — 12
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
Yose Octavia Henry
Termohon:
PT Texmaco Perkasa Engineering Tbk
98 — 18
- Ratifikasi Penunjukan Akuntan Publik terdaftar untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik terdaftar tersebut.
- Dispensasi atas keterlambatan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
- Penunjukan Akuntan Publik terdaftar untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik terdaftar tersebut.
- Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta penetapan gaji, uang jasa dan/atau tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
54 — 14
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
4.Kepala Kantor Jasa Penilai Publik/Andi Tiffani dan Rekan
233 — 704
,M.Hum
4.Kepala Kantor Jasa Penilai Publik/Andi Tiffani dan Rekan
SAMSUDIREDJA SUNADIM
Tergugat:
1.KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TANAH JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ADITYA ISKANDAR dan REKAN
47 — 0
Penggugat:
SAMSUDIREDJA SUNADIM
Tergugat:
1.KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TANAH JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ADITYA ISKANDAR dan REKAN
RESITA FAUZIAH HAKIM, SH
Terdakwa:
ZULKIFLI
59 — 0
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 006/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : pembuatan Video Petunjuk Antrian Online Discapil, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S. Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 007/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : pembuatan Video Petunjuk Antrian Online MPP, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S. Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 009/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : pembuatan Aplikasi Nirkabel Discapil, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S. Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 0010/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : pembuatan Aplikasi Nirkabel MPP, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S. Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
- Asli Surat Perintah Kerja Nomor : 0011/SPK-SEK/PL-DPMPTSP/2020 tanggal 24 Juli 2020, Paket Pekerjaan : Jasa Security Asesment Antrian Online, sumber dana : dibebankan atas DPA Nomor : 1.20.01.1.02.12.01.23.002 Tahun Anggaran 2020 Dinas Penanaman Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu Kota pekanbaru untuk mata anggaran kegiatan pengembangan Sistem Informasi Terhadap Layanan Publik, yang ditandatangani oleh ZULKIFLI, S. Sos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
3.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
103 — 66
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV
3.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
86 — 20
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
50 — 26
Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Maluku Cq Walikota Ambon Cq Kepala Kantor Pelayanan Publik Kota Ambon d/a Kantor Walikota Ambon atau Kantor Pelayanan Publik Kota Ambon Jln.Sultan Hairun, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT II ;-------------------------
Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Cq Gubernur Maluku Cq Walikota Ambon CqKepala Kantor Pelayanan Publik Kota Ambon d/a Kantor WalikotaAmbon atau Kantor Pelayanan Publik Kota Ambon JIn.SultanHal 1 dari 14 hal Putusan Nomor : 30/Pdt.G/2014/PN.Amb.Hairun, selanjutnya disebut sebagai TERGUGATPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Suratsurat di dalam berkas perkara ;Telah membaca relaas panggilan terhadap kedua belah pihakyang berperkara ;Telah memperhatikan dan
199 — 102
Memerintahkan kepada Pemohon Keberatan (Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro) memberikan seluruh informasi yang diminta oleh Termohon Keberatan (dahulu Pemohon Informasi Publik );-----------------------------------------------------4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.218.000,- (Dua ratus delapan belas ribu rupiah) ;---------------------------------------------------
Bahwa keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung Nomor :016/VU/KI.LPGPS/2012 tanggal 24 Oktober 2012 tersebut di atas yang menjadiobyek sengketa Tata Usaha Negara ini yang nyatanyata :1.Bertentangan dengan Undang undang Nomor 14 tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik pasal 27 ayat (2) berbunyi : KewenanganKomisi Informasi Pusat meliputi kewenangan penyelesaian sengketainformasi publik yang menyangkut Badan Publik Pusat dan Badan Publiktingkat Kabupaten/Kota selama Komisi Informasi
Apakah Termohon Keberatan (Pemohon Informasi Publik) mempunyai legalstanding untuk mengajukan permintaan informasi publik ;2.
No.14 tahun 2008 menyatakanPemohon Informasi Publik adalah Warga Negara dan/atau badan hukumIndonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diaturdalam UndangMenimbang, bahwa Pasal 4 ayat (1) Undangundang No.14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa ;Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuanUndangundang ini ;Menimbang, bahwa Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.35 Tahun2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
Badan publik lainnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan dengan kedua peraturan di atas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa setiap orang, baik itu perseorangan maupunkelompok, berhak mendapat Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undangundang, begitu juga dengan Termohon sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat ;Menimbang, bahwa mengenai kedudukan wilayah hukum Termohon yangberada di wilayah Lampung Timur yang kemudian meminta Informasi Publik kepadabadan hukum Publik yang terletak di Wilayah Kota Metro,
wajibmelakukan pengujian tentang kosekuensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 17dengan seksama dan penuh ketelitrian sebelum menyatakan Informasi Publik tertentudikecualikan untuk diakses setiap orang Pasal 14 Peraturan Komisi Informasi Nomor Tahun 2010 Tentang standarLayanan Informasi Publik berbunyi sebagai berikut :Setiap Badan Publik wajib membuka akses Informasi Publik bagi setiap pemohonInformasi Publik, kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalamUndangUndang Keterbukaan Informasi
REZA ARIFFIANTO ZEIN
Termohon:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah
2.KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIRJEN BINA MARGA
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Amin Nirwan Alfiantori dan Rekan
27 — 0
Pemohon:
REZA ARIFFIANTO ZEIN
Termohon:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah
2.KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIRJEN BINA MARGA
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Amin Nirwan Alfiantori dan Rekan
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
97 — 21
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN