Ditemukan 9868 data
8 — 5
Hairiah, S.H.Panitera Pengganti, dihadiri pula oleh Penggugat dengan tanpahadirnya Tergugat;Ketua Majelis;HakimHakim Anggotattd.ttd.Drs. H. ThamrinDrs. H. Anwar Hamidyttd.Drs. Damanhuri Aly Panitera Penggantittd.Dra. Hj. Hairiah, S.H.Perincian Biaya Perkara: Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, Biaya Proses Rp. 50.000, Biaya Panggilan Rp. 300.000, Biaya Redaksi Rp. 5.000, Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 391.000,( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
21 — 9
Hairiah,S.H., M.H., sebagai Panitera serta dihadiri para Pemohon;Hakimhakim Anggota, Ketua Majelis,Drs. H. lbrohim, M.H. Drs. Muh. Yazid Yosa, S.H., M.H.Drs. Muh. Rifai, M.H. Panitera,Dra. Hj. Hairiah, S.H.,M.H.Perincian biaya perkara: Pendaftaran Rp. 30.000, Proses Rp. 50.000, Pemanggilan Rp. 200.000, Redaksi Rp. 5.000, Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 291.000,1011
25 — 2
Hairiah, S.H., M.H. sebagaiPanitera. Penetapan mana oleh Hakim tersebut pada hari itu jugadiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri olehPemohonHakim Tunggal,Drs. H. Muhammad Taufik, S.H., M.H.Panitera,Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H.Perincian Biaya Perkara : 1. Biaya Proses Administrasi :Rp 50.000,2. Biaya Pendaftaran :Rp = 30.000,3. Biaya Panggilan :Rp 75.000,4. Biaya PNBP Panggilan :Rp 10.000,5. Biaya Redaksi :Rp = 10.000,6.
13 — 10
Hairiah,S.H. Panitera Pengganti, dihadiri pula oleh Penggugat dengan tanpa hadirnyaTergugat.Ketua Majelis.Hakim Anggotattd.ttd.Drs. Marzuki Rauf, S.H., M.H.Drs. H. Anwar Hamidyttd.Muslim, S.H. Panitera Penggantittd.Dra. Hj.
Hairiah, S.H.Perincian Biaya Perkara: Biaya Pendaftaran Rp 30.000,00 Biaya Proses Rp 50.000,00 Biaya Panggilan Rp 200.000,00 Biaya Redaksi Rp 5.000,00 Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp 291.000,0011(dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah)Untuk salinan yang sama bunyinya oleh :PANITERA PENGADILAN AGAMA BALIKPAPANDrs. H. Mukhlis, S.H.
7 — 9
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
8 — 7
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
4 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 221/Pdt.P/2016/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
8 — 6
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0268/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
6 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 154/Padt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
5 — 6
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
7 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0128/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
22 — 10
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 259/Padt.P/2018/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan Mahkamah AgungRI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkan identitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
10 — 9
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0178/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
7 — 5
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0359/Padt. P/2015/PA. BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
11 — 7
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 0130/Padt.P/2015/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
8 — 6
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 148/Padt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
9 — 5
Hairiah, S.H., M.H.Catatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
12 — 11
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 301/Padt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
8 — 8
Hairiah, S.H., M.H. Putusan Teranonimisasi Nomor 432/Pdt.P/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
16 — 3
Sattar bin Trismo) terhadap Penggugat (Hairiah binti Tismo) ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Barabai untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar