Ditemukan 903 data
11 — 0
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Hudir bin Amir) terhadap Penggugat (Mardiana binti Mabrur. SM) ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam riburupiah);
12 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Ali Masrukin bin Mabrur) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Fujiati Lestari binti Poniman) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp591000,00 ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
29 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mabrur Hehanussa bin Mahmud Hehanussa) dengan Pemohon II (Suhaimi Hehanussa binti Andi Syarifudin) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 1974 di Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah
15 — 14
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Imam Mabrur bin Muh.
7 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Mabrur Habib bin Junaidi Marianto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ervin Dewi Yunita binti Subaidi) di depan persidangan Pengadilan Agama Kisaran;
- Membebankan Pemohon untuk membayar
12 — 7
Memberi izin kepada Pemohon (Mabrur bin H. Said Maulana) untuk menjatuhkan dan mengikrarkan talak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon (Sanah binti Kamsani) di depan sidang Pengadilan Agama Cilegon;