Ditemukan 26813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 04/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Jmb
Tanggal 3 September 2014 — Drs. IDHAM KHOLID, M.E. Bin IBROHIM LAKAF
8925
  • No seri NKW24AHUC002 A00931, Tas Laptop Merk Libera & Charge 9) No seri NKW24AHUC0 02A00903, Tas Laptop Merk Libera & Charge 10) No seri NKW24AHUC00 2 A00900, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 11) No seri NKW24AHUC002 A00899, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 12) No seri NKW24AHUC002 A00897, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 13) No seri NKW24AHUC002 A00896, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 14) No seri NKW24AHUC002 A00895, Tas Laptop Merk Libera & Charge.
    15) No seri NKW24AHUC002 A00894, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 16) No seri NKW24AHUC002 A00744, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 17) No seri NKW24AHUC002 A00743, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 18) No seri NKW24AHUC002 A00680, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 19) No seri NKW24AHUC002 A00679, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 20) No seri NKW24AHUC002 A00634, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 21) No seri NKW24AHUC002 A00633, Tas Laptop Merk Libera & Charge
    . 22) No seri NKW24AHUC002 A00459, Tas Laptop Merk Libera & Charge 23) No seri NKW24AHUC002 A00595, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 24) No seri NKW24AHUC002 A00616, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 25) No seri NKW24AHUC002 A00610, Tas Laptop Merk Libera & Charge 26) No seri NKW24AHUC002 A00603, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 27) No seri NKW24AHUC002 A00589, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 28) No seri NKW24AHUC002 A00583, Tas Laptop Merk Libera & Charge
    29) No seri NKW24AHUC002 A00582, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 30) No seri NKW24AHUC002 A00577, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 31) No seri NKW24AHUC002 A00573, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 32) No seri NKW24AHUC002 A00559, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 33) No seri NKW24AHUC002 A00552, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 34) No seri NKW24AHUC002 A00523, Tas Laptop Merk Libera & Charge 35) No seri NKW24AHUC002 A00499, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 36) No
    seri NKW24AHUC002 A00493, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 37) No seri NKW24AHUC002 A00465, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 38) No seri NKW24AHUC002 A00461, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 39) No seri NKW24AHUC00 2A00443, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 40) No seri NKW24AHUC002 A00433, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 41) No seri NKW24AHUC002 A00432, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 42) No seri NKW24AHUC002 A00427, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 43) No seri NKW24AHUC002
    No seri NKW24AHUCO0 2A00937, Tas Laptop Merk Libera & Charge.4). No seri NKW24AHUC002 A00936, Tas Laptop Merk Libera & Charge.5). No seri NKW24AHUCO0 2A00935, Tas Laptop Merk Libera & Charge.6). No seri NKW24AHUCO002 A00933, Tas Laptop Merk Libera & Charge.7). No seri NKW24AHUCO002 A00932, Tas Laptop Merk Libera & Charge8).
    No seri NKW24AHUC002 A00931, Tas Laptop Merk Libera & Charge9) No seri NKW24AHUCO 02A00903, Tas Laptop Merk Libera & Charge) No seri NKW24AHUCOO0 2 A00900, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUCO002 A00899, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUC002 A00897, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUCO002 A00896, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUCO002 A00895, Tas Laptop Merk Libera & Charge.)
    No seri NKW24AHUC002 A00894, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUC002 A00744, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUCO002 A00743, Tas Laptop Merk Libera & Charge.18) No seri NKW24AHUCO002 A00680, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUC002 A00679, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUC002 A00634, Tas Laptop Merk Libera & Charge.) No seri NKW24AHUCO002 A00633, Tas Laptop Merk Libera & Charge.)
    Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00523, Tas Laptop Merk Libera & ChargeNo seri NKW24AHUC002 A00499, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00493, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00465, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00461, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO00 2A00443, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00433, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00432, Tas Laptop Merk
    No seri NKW24AHUCOO 2A00937, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00936, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC00 2A00935, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00933, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00932, Tas Laptop Merk Libera & ChargeNo seri NKW24AHUC002 A00931, Tas Laptop Merk Libera & ChargeNo seri NKW24AHUCO 02A00903, Tas Laptop Merk Libera & Charge) No seri NKW24AHUCO0 2 A00900, Tas Laptop Merk Libera & Charge.)
Register : 13-05-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 36 /Pid.B/2015/PN.Tjt
Tanggal 8 Juli 2015 — HERIYANTO als HARI bin SUHARTO
7122
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit laptop Sony Vaio 12 warna hitam buatan tahun 2012, model VPCCA36FGDikembalikan kepada pemiliknya - 1 (satu) buah tas punggung warna hitam polos bertuliskan WDirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000 (lima ribu rupiah);
    Para PNS kantor Kementrian Agama TanjungJabung Timur mulai berdatangan untuk bekerja dan salsh satunyaadalah yang bernama ARFA, dan saat itu ARFA langsung menujukemejaq kerjanya dengan maksud akan bekerja menggunakan laptop,namun saatitu ARFA tidak menemukan laptop tersebut dan setelahmelakukan pencarian laptop tersebut tidak ditemukan, dan padakeesokan harinya pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2015 ARFA bersamasaksi pergi kePolres untuk melaporkan kejadian tersebut ;e Bahwa saksi mengenal seorang
    lelaki yang bernama RANDI dan lelakitersebut adalah orang yang menawarkan kepada saksi bahwa Heriyantoingin menjual laptop milik temannya, dan secara sepontan saksilangsung menuju kerumah Heriyanto dan menanyakan kepadaHeriyanto Apakah laptop yang akan dijual tersebut adalah laptop milikkantor Kementrian Agama Tanjung Jabung Timur yang hgilang?
    pukul 19.00 wib Heriyanto tiba di Kosan yang kebetulan saksi danHeriyanto adalah 1(satu) Kosan, dan pada saatitu saksi dan Heriyantoasik bercerita hingga akhirnya Heriyanto menawarkan Laptop MerkSONY VAIO warna hitam buatan tahun 2012 dengan harga 3 (tiga) jutarupiah yangmana menurutketerangan Heriyanto bahwa Ia hanya disuruhtemannya menjualkan laptop tersebut namun saksi menolaknya karenasaksi sudah memiliki laptop, dan pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2015sekira pukul 16.00 wib saya dan Heriyanto
    Tanjung Jabung Timur, dan sepengetahuan saksiMUHAMMADA ARFAH telah melaporkan ke Polres Tanjab Timurbahwa telah terjadi pencurian laptop pada tanggal 3 Maret 2015 ;e Bahwa benar laptop tersebut adalah milik Negara Republik Indonesiayang diperuntukan pada kantor Kementrian Agama Kab.
    Pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2015sekira pukul 16.00 wib terdakwa bertemu dengan RAHMAN AlsRAHMAT didaerah Sungai Gelam, dan antara terdakwa denganRAHMAT tersebut sengaja bertemu untuk tukar tambah laptopyang terdakwa curi dengan laptop milik RAHMAT, denganperjanjian RAHMAT menambah uang senilai Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah), namun uang tersebut belum terdakwaterimadikarenakan RAHMAT akan mengecek kondisi laptop tersebut,namun pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2015 RAHMATmengembalikan laptop
Putus : 28-10-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN BOGOR Nomor 272/PID.B/2014/PN Bgr
Tanggal 28 Oktober 2014 — Vian Shofian Fahamsyah Bin Ugan
458
  • Setelah Terdakwa berhasilmengambil laptop itu kemudian disimpan do dapur kantor selama 1 (satu) haridan keesokan harinya laptop tersebut dimasukan ke dalam tas yang biasanyaTerdakwa bawa lalu dibawanya untuk dijual.
    pulang sebuah laoptop dari kantornya ;Bahwa Sejak beberapa hari setelah kehilangan laptop Terdakwa resent darikantor ;Bahwa saksi tidak mengetahui dimana keberadaan laptop tersebut sekarang ;Bahwa akibat kejadian tersebut PT.
    Saputra jaya sebagai orang yang dipercaya oleh PT Wahana IntilandPerumahan Griya Indah untuk memegang laptop tersebut;Bahwa Laptop tersebut milik PT.
    Wahana Intiland Perumahan Griya Indah tersebut ;Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut dengan masukke ruang kerja saksi Saputra Jaya, yang selanjutnya mengambil laptop dari dalamlaci meja yang tidak terkunci, setelah itu menaruh laptop tersebut di dapurkantor selama 1 (satu) hari, selanjutnya laptop tersebut Terdakwa masukkan kedalam tas yang biasa Terdakwa bawa, setelah beberapa hari Terdakwa bawa kerumah dan kantor, karena butuh uang maka laptop tersebut Terdakwa jualkepada orang yang
    ;Bahwa, benar Terdakwa mengambil laptop tersebut pada saat saksi Saputra Jayayang merupakan kayawan di PT Wahana Intiland Perum Griya Indah sedangtugas di Palembang ;Bahwa, benar cara Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut dengan masukke ruang kerja saksi Saputra Jaya selanjutnya mengambil laptop dari dalam lacimeja yang tidak terkunci, setelah itu menaruh laptop tersebut di dapur kantorselama (satu) hari, selanjutnya laptop tersebut Terdakwa masukkan ke dalamtas yang biasa Terdakwa bawa, setelah
Register : 26-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 375/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RINA WISATA, SH
Terdakwa:
HISYAM BUCHORI bin MUHAMAD MUCHIDIN alm
4412
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HISYAM BUCHORI bin MUHAMAD MUCHIDIN (alm) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dosbook laptop
      NIKEN AYU FATMAWATI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian dan keterangannya diBAP adalah benar; Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan untuk memberikanketerangan tentang barang milik saya yang tidak dikembalikan kepada saya; Bahwa barang yang dimaksud berupa 1 (satu) unit laptop merk Asustype 455L 36176/SDPPI/2014 ukuran 15 inci warna merah; Bahwa laptop tersebut adalah milik saksi sendiri; Bahwa yang telah membwa laptop milik
      Niken Ayu Fatmawati; Bahwa yang telah membwa laptop milik saksi adalah Sdr. HisyamBuchori; Bahwa saksi tahu kalau laptop Sdr. Niken dibawa pergi oleh terdakwakarena saksi diberitahu oleh Sdr. Niken; Bahwa laptop Sdr. Niken dibawa oleh terdakwa pada hari Minggutanggal 10 Februari 2019 sekira pukul 23.30 wib di kos saksi di Kos ParagonPelem kecut Caturtunggal, Depok, Sleman; Bahwa benar saksi pernah mengantar Niken kerumah terdakwa untukmenanyakan laptopnya; Bahwa total kerugian yang dialami Sdr.
      merk Asus type455L 36176/SDPPI/2014 ukuran 15 inci warna merah; Bahwa laptop tersebut milik Sdr.
      , sesampainya di kos, saksi korban menyampaikankalau laptop miliknya merk Asus warna casing merah rusak padakeyboardnya, lalu terdakwa mengatakan kalau ada temannya yang bisamemperbaiki dan akan segera dikembalikan begitu sudah selesai diperbaiki; Bahwa terdakwa belum mengembalikan laptop milik saksi Niken; Bahwa laptop tersebut sudah terdakwa jual Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah); Bahwa uang hasil penjualan laptop tersebut terdakwa gunakan untukmembayar hutang; Bahwa total kerugian yang dialami
      milik Korban Niken AyuFatmawati untuk diperbaiki;Bahwa Laptop yang dimaksud berupa 1 (Satu) unit laptop merk Asustype 455L 36176/SDPPI/2014 ukuran 15 inci warna merah; Bahwa terdakwa belum mengembalikan laptop milik saksi Niken; Bahwa laptop tersebut sudah terdakwa jual Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah); Bahwa terdakwa tidak minta ijin kepada Niken sewaktu akan menjuallaptop milik Niken; Bahwa total kerugian yang Korban alami akibat kejadian ini sekitar Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah);Menimbang,
Register : 14-04-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN MALANG Nomor 375/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 29 Agustus 2016 — YUDA EKA GUNAWAN.
3721
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah laptop merk Asus warna hitam dikembalikan kepada saksi Gregorius,- 1 (satu) buah laptop merk Asusu x453M warna hitam dikembalikan kepada saksi Desy Syarifatul.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
    Bahwa terdakwa ditangkap pada saat akan menjual 1 buah laptop merk ASUSwarna hitam dan 1 buah Laptop merk ASUS x453M warna hitam. Bahwa menurutketerangan Terdakwa 2 buah laptop tersebut didapat terdakwa dari saudara DALLILUL(DPO) . Bahwa terdakwa mengetahui jika 2 unit laptop tersebut dari hasil kejahatanyang dilakukan oleh saudara DALLILUL pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 pukul13.00 wib di Cafe Boujis Jl.
    Rp. 8.500.000,Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana laptop milik saksi bisa berada di tanganTerdakwa.Bahwa saksi di perlihatkan barang bukti dan membenarkan salah satu barang buktiberupa laptop merk asus warna hitam.2.
    Bahwa benar terdakwa ditangkap terkait dengan jual beli laptop dimana laptop hasildari kejahatan.
    Bahwa terdakwa ditangkap pada saat akan menjual 1 buah laptop merk ASUSwarna hitam dan 1 buah Laptop merk ASUS x453M warna hitam. Bahwa menurut keterangan Terdakwa 2 buah laptop tersebut didapat terdakwa darisaudara DALLILUL (DPO) . Bahwa terdakwa mengetahui jika 2 unit laptop tersebut diperoleh dari hasilkejahatan yang dilakukan oleh saudara DALLILUL pada hari Jumat tanggal 8 April2016 pukul 13.00 wib di Cafe Boujis Jl.
Register : 17-04-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 05/Pid.Sus/TPK/2014/PN.JBI
Tanggal 22 September 2014 — Drs. PRAMUDIAN SITIO Bin M. AMIN SITIO
8937
  • Dirampas untuk dimusnahkan.3) 48 unit Laptop Merk LIBERA yang terdiri dari :1) No seri NKW 24AHUC002 A00930, Tas Laptop Merk Libera & Charge2) No seri NKW24AHUC002 A00942, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 3) No seri NKW24AHUC00 2A00937, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 4) No seri NKW24AHUC002 A00936, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 5) No seri NKW24AHUC00 2A00935, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 6) No seri NKW24AHUC002 A00933, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 7) No seri NKW24AHUC002
    A00932, Tas Laptop Merk Libera & Charge 8) No seri NKW24AHUC002 A00931, Tas Laptop Merk Libera & Charge 9) No seri NKW24AHUC0 02A00903, Tas Laptop Merk Libera & Charge 10) No seri NKW24AHUC002 A00900, Tas Laptop Merk Libera & Charge.11) No seri NKW24AHUC002 A00899, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 12) No seri NKW24AHUC002 A00897, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 13) No seri NKW24AHUC002 A00896, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 14) No seri NKW24AHUC002 A00895, Tas Laptop Merk Libera
    & Charge. 15) No seri NKW24AHUC002 A00894, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 16) No seri NKW24AHUC002 A00744, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 17) No seri NKW24AHUC002 A00743, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 18) No seri NKW24AHUC002 A00680, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 19) No seri NKW24AHUC002A00679, Tas Laptop Merk Libera & Charge.20) No seri NKW24AHUC002 A00634, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 21) No seri NKW24AHUC002 A00633, Tas Laptop Merk Libera & Charge. 22) No
    Laptop Merk Libera & Charge.30) No seri NKW24AHUC002 A00577, Tas Laptop Merk Libera & Charge.31) No seri NKW24AHUC002 A00573, Tas Laptop Merk Libera & Charge.32) No seri NKW24AHUC002 A00559, Tas Laptop Merk Libera & Charge.33) No seri NKW24AHUC002 A00552, Tas Laptop Merk Libera & Charge.34) No seri NKW24AHUC002 A00523, Tas Laptop Merk Libera & Charge35) No seri NKW24AHUC002 A00499, Tas Laptop Merk Libera & Charge.36) No seri NKW24AHUC002 A00493, Tas Laptop Merk Libera & Charge.37) No seri
    NKW24AHUC002 A00465, Tas Laptop Merk Libera & Charge.38) No seri NKW24AHUC002 A00461, Tas Laptop Merk Libera & Charge.39) No seri NKW24AHUC00 2A00443, Tas Laptop Merk Libera & Charge.40) No seri NKW24AHUC002 A00433, Tas Laptop Merk Libera & Charge.41) No seri NKW24AHUC002 A00432, Tas Laptop Merk Libera & Charge.42) No seri NKW24AHUC002 A00427, Tas Laptop Merk Libera & Charge.43) No seri NKW24AHUC002 A00348, Tas Laptop Merk Libera & Charge.44) No seri NKW24AHUC001 LO4980, Tas Laptop Merk Libera
    A00899, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO002 A00897, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO002 A00896, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO002 A00895, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO002 A00894, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO002 A00744, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO002 A00743, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO002 A00680, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002A00679
    seri NKW24AHUCO002 A00589, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00583, Tas Laptop Merk Libera & ChargeNo seri NKW24AHUC002 A00582, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00577, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00573, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00559, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00552, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00523, Tas Laptop Merk Libera & ChargeNo seri NKW24AHUC002
    A00499, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00493, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00465, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00461, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC00 2A00443, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00433, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00432, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00427, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00348, Tas
    Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00433, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00432, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00427, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00348, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC001 LO4980, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUCO001 LO2245, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00946, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00578, Tas Laptop Merk
    A00616, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00610, Tas Laptop Merk Libera & ChargeNo seri NKW24AHUC002 A00603, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00589, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00583, Tas Laptop Merk Libera & ChargeNo seri NKW24AHUC002 A00582, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00577, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00573, Tas Laptop Merk Libera & Charge.No seri NKW24AHUC002 A00559, Tas Laptop
Register : 27-08-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 276/Pid.B/2020/PN Ktp
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
SYARIF MUHAMMAD AGIL alias AGIL bin SYARIF ABDUL KADIR
927
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit laptop Merk ASUS Type X541U warna hitam;
    Dikembalikan kepada Sdr. MUHAMMAD ARIANSYAH ALIAS ARI BIN (ALM) MAT NADIN melalui Penuntut Umum;
    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah laptop merk ASUS X541U warna hitam;Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD ARIANSYAH melalui PenuntutUmum;4.
    milik saksi tersebut namun setelah di beritahu oleh pihakkepolisian saksi baru mengetahui jika yang mengambil laptop milik saksitersebut adalah Terdakwa;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara Terdakwa mengambillaptop milik saksi tersebut;Bahwa terakhir kali menggunakan laptop tersebut pada hari Minggu,7 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB kemudian pada hari Selasa, 9 Juni2020 ketika saksi akan menggunakan laptop tersebut laptop tersebutsudah tidak ada lagi di tempat saksi menyimpannya kemudian
    menggadaikan laptop tersebut dengan hargaRp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 276/Pid.B/2020/PN Ktp Bahwa Terdakwa menggadaikan laptop tersebut dengan Sdr.
    berikan tersebut benar;Bahwa Terdakwa di hadirkan dalam persidangan ini sehubungan denganadanya Terdakwa telah mengambil 1 (satu) unit laptop Merk ASUS TypeX541U warna hitam;Bahwa Terdakwa sudah lupa hari, tanggal dan bulan kapan Terdakwamengambil 1 (satu) unit laptop tersebut;Bahwa Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit laptop tersebut sekitar pukul21.00 WIB di dalam rumah orang yang beralamat di Gang Depan GedungPancasila;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui siapa pemilik laptop tersebut;Bahwa cara Terdakwa
    RENDI untuk menggadaikan laptop tersebut;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui kepada siapa Sdr. RENDI menggadaikanlaptop tersebut namun dari hasil gadai laptop tersebut Terdakwamendapatkan uang sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa dari hasil gadai laptop tersebut Terdakwa memberikan uang sebesarRp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) kepada Sdr. RENDI dan sisanyasebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) Terdakwa pergunakan untukkeperluan seharihari;Bahwa kepada Sdr.
Register : 08-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 159/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MARLIANA D.S,SH
Terdakwa:
Roken Pratama Bin Izwarani
6729
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Laptop
      Acer warna hitam dengan SNID no.00403643920 dalam keadaan baik ;
    • 1 (satu) unit laptop Acer warna biru hitam dengan SNID no.20404484 dalam keadaan baik ;

    Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara an.Renzi Ranoval Bin Abdul Azis ;

    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Laptop Acer warna hitam dengan SNID no.00403643920dalam keadaan baik ; 1 (Satu) unit laptop Acer warna biru hitam dengan SNID no.20404484dalam keadaan baik ;Digunakan dalam perkara an.Renzi Ranoval Bin Abdul Azis ;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,.
    merk Acer besertachargernya, 1(satu) unit Hp merk Xiaomi dan sejumlah uang milik saksikorban, kemudian saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Azizmendatangi terdakwa dan menawarkan untuk menjual 1(Satu) unitLaptop merk Acer beserta charger milik saksi korban tersebut sehargaRp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) pada terdakwa, sedangkanharga laptop itu sebenarnya adalah sekitar tiga juta rupiah, kemudianterdakwa mengecek kondisi laptop dan menawar laptop sehargaRp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah
    Saksi PEMPIJA BIN PAALUDIN : Bahwa saksi pernah menawarkan 1 (satu) unit Laptop merk Acerwarna hitam dengan charger melalui akun facebook saksi akunfacebook miliknya yang bernama Pempija Genzii dengan hargaRp.2.000.000..Bahwa Setahu saksi 1 (Satu) unit Laptop merk Acer warna hitamdengan charger tersebut adalah milik Roken Pratama (terdakwa);Bahwa 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna hitam dengancharger yang saksi tawarkan di forum jual beli online facebooktersebut belum laku terjual karena pada saat
    ;Bahwa ketika Terdakwa Tanya laptop ini milik siapa, saksi Renzimenyatakan laptop tersebut milik pacarnya ;Bahwa kemudian Terdakwa menawarnya dengan harga Rp.700.000,;Bahwa maksud Terdakwa membeli laptop tersebut adalah untuk dijuallagi dengan harga Rp.1.700.000. ;Bahwa laptop tersebut tanpa dilengkapi kotak maupun kwitansipembelian ;Bahwa sebelumnya pada bulan Januari 2019, Terdakwa juga adamenerima gadai laptop merek Acer warna biru Hitam dari saksi Renzidengan harga Rp.1.400.000.
    bertemu dengan si penjual laptop yang ternyata adalah terdakwa,para saksi penangkap dengan saksi korban Dian lucky Cahyani lalumengecek laptop tersebut dan ternyata benar laptop tersebut adalah laptopmilik saksi korban Dian lucky Cahyani yang telah hilang dicuri sebelumnya,Bahwa berdasarkan pengakuan Terdakwa, laptop tersebut dibelinya darisaksi Renzi Ranoval seharga tujuh ratus ribu rupiah tanpa dilengkapi kotakdan suratsurat atau kwitansi pembelian, Bahwa pada waktu saksipenangkap melakukan penggeledahan
Register : 26-05-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 104/PID.B/2016/PN.SKW
Tanggal 13 Juni 2016 — WITHMAN, SE Alias EWIT Alias UNING Bin ABDUL KADIR
6413
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X200MA-KX636D warna white serial number FAN0CX411170447; 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X200MA-KX637D warna black serial number F8N0CX213837352; 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X200MA-KX639D warna hot pink serial number F8N0CX16642834A; 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X200MA-KX438D warna blue serial number F7NO CX21209031C; 1 (satu) Unit Laptop Merk
    Acer type ES1-131C3YE warna black serial number NXMYKSN0024450B31A7600; 1 (satu) Unit Laptop Merk Acer type Z1402-POJN warna black serial number NXG80SN00454304AA24P00; 1 (satu) Unit Laptop Merk Acer type ES1-4239DX warna black serial number NXG1FSN00152200E843400; 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X200MA-KX636D warna white serial number FAN0CX411157444E; 1 (satu) Unit Laptop Merk Acer type ES1-131C7YE warna red serial number NXG17SN002542059A37600
    ; 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X454WA-VX024D warna black serial number FAN0WU103792436; 1 (satu) Unit Laptop merk HP type compaq warna black (Laptop pribadi); Dikembalikan kepada saksi RITA HENDARTO;6.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) unit laptop merek Asus type X200MAKX636Dwarna white serial number FANOCX411 170447;1 (satu) unit laptop merek Asus type X200MAKX637Dwarna Black Serial Number : FENOCX213837352;1 (satu) unit laptop merek Asus type X200MAKX639Dwarna Hot Pink Serial Number : FENOCX16642834A;1 (satu) unit laptop merek Asus type X200MAKX438dwarna Blue Serial Number : F7NO CX21209031C1 (satu) unit laptop merek Acer type ES1131C3YEwarna Black Serial NumberNXMYKSN0025450B31A7600;1
    (satu) unit laptop merek Acer type Z1402POJNwarna Black Serial NumberNXG80SN00454304AA24P00;e 1 (satu) unit laptop merek Acer type ES14239DXwarna Black Serial NumberNXG1FSN00152200E843400;e 1 (satu) unit laptop merek Asus type X200MAKX636Dwarna White Serial Number : FANOCX41115744E;e 1 (satu) unit laptop merek Acer type ES1131C7YEwarna Red Serial NumberNXG17SN002542059A37600;e 1 (satu) unit laptop merek Asus Type X454WAVX024Dwarna black serial number FANOWU103792436;e 1 (satu) unit laptop merek
    black serialnumber NXG80SN00454304AA24P00;e 1 (satu) Unit Laptop Merk Acer type ES14239DX warna black serialnumber NXG1FSN00152200E843400;e 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X200MAKX636D warna white serialnumber FANOCX411157444E;e 1 (satu) Unit Laptop Merk Acer type ES1131C7YE warna red serial numberNXG17SN002542059A37600;e 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X454WAVX024D warna black serialnumber FANOWU103792436;e 1 (satu) Unit Laptop merk HP type compag warna black (Laptop pribadi);status barang
    Unit Laptop Merk Acer type Z1402POJN warna black serialnumber NXG80SN00454304AA24P00;1 (satu) Unit Laptop Merk Acer type ES14239DX warna black serialnumber NXG1FSN00152200E843400;1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X200MAKX636D warna white serialnumber FANOCX411157444E;1 (satu) Unit Laptop Merk Acer type ES1131C7YE warna red serial numberNXG17SN002542059A37600;e 1 (satu) Unit Laptop Merk Asus type X454WAVX024D warna black serialnumber FANOWU103792436;e 1 (satu) Unit Laptop merk HP type compaq warna
    black (Laptop pribadi);Dikembalikan kepada saksi RITA HENDARTO;6.
Register : 28-05-2013 — Putus : 04-07-2013 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 222/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 4 Juli 2013 — PIDANA: MUHAMMAD ARDIANSYAH SAYEKTI Alias DIMAS Bin MULYONO
565
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1(satu) lembar Nota pembelian 1 unit laptop merk Thosiba C640 ukuran 14 inchi warna hitam yang dikeluarkan oleh My.notebook shop alamat Jogjatronik Lt.02 No.35 Yogyakarta atas nama SUMARTINI No.111100110/PRO tertanggal 07 Nopember 2011; - Sebuah Doosbook 1(satu) unit laptop laptop merk Thosiba C640 ukuran 14 inch warna hitam;- Sebuah tas rangsel merk PALAZZO warna hitam , dikembalikan kepada saksi SUMARTINI.;- 1(satu) lembar Nota Pembelian
    Moses Gatotkoco No.14 Telp.(0274) 6926789/085643916789 berupa 1(satu) unit laptop merek Tosiba type C640 tertanggal 3 April 2013 seharga Rp. 1.600.000,- atas nama penjual DIMAS(MUHAMMAD ARDIANSYAH SAYEKTI ALIAS DIMAS BIN MULYONO ), tetap terlampir dalam berkas.4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Cichillalu terdakwa saksi ajak keluar dan membicarakan masalah laptopternyata laptop sudah dijual di counter Bagoes Phone jin.
    Saksi EDI BAGUS CAHYONO.e Bahwa saksi adalah pemilik counter Bagoes Phone di jalan MosesGatot koco Gejayan Sleman;e Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah masalah saksimembeli laptop merk Toshiba type C640 ukuran 14 inchi denganharga Rp. 1.600.000, pada tanggal 3 April 2013 sehabis sholatluhur ;10Bahwa sebelum laptop saksi beli terdakwa sempat bawa laptoppulang lebih dahulu yang katanya mau pikirpikir dulu mau dijual ataudigadai, akhirnya dijual ;Bahwa kalau laptop digadai harganya Rp.
    1.400.000,Bahwa laptop tersebut sudah laku dijual.Bahwa wakiu menjual laptop diantar oleh seorang perempuan tetapitidak masuk hanya nunggu diparkiran.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya dan tidak keberatan ;4.
    MosesGatotkaca Gejayan Sleman tetapi tidak masuk hanya menunggu diparkiran;Bahwa saksi tidak tahu laptop tersebut dijual atau digadaikan karenasaksi tidak ikut masuk ke Counter Bagoes Phone hanya tunggudiparkiran;Bahwa saksi pernah mananyakan laptop tersebut milik siapa dandiajwab oleh terdakwa milik pamannya/saudaranya.Bahwa setahu saksi terdakwa memang butuh uang untuk membayarrental mobil yang disewanya;Bahwa setahu saksi uang hasil penjualan laptop tersebut sudahdibayarkan ke rental mobil di
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu) lembar Nota pembelian 1 unit laptop merk Thosiba C640ukuran 14 inchi warna hitam yang dikeluarkan oleh My.notebookshop alamat Jogjatronik Lt.02 No.35 Yogyakarta atas namaSUMARTINI No.111100110/PRO tertanggal 07 Nopember 2011;e Sebuah Doosbook 1(satu) unit laptop laptop merk Thosiba C640ukuran 14 inch warna hitam;e Sebuah tas rangsel merk PALAZZO warna hitam ,dikembalikan kepada saksi SUMARTINL.
Putus : 06-11-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 196/Pid.B/2014/PN.Skt
Tanggal 6 Nopember 2014 — AGUS SURANTO Als EGLEK bin MULYADI (alm)
195
  • merkDELL 14 Type 4050 Warna merah marun berada diatas meja kios yang berjarak kuranglebih 2 (dua) meter dari pintu kios dengan posisi laptop tersebut terhalang mejapenerimaan dan kemudian terdakwa menjangkau dengan tangan terdakwa untukmengambil laptop tersebut;e Bahwa setelah terdakwa berhasil mengambil laptop tersebut dari meja kios kemudianterdakwa membawa laptop tersebut keluar dari kios dan pada saat terdakwa akan keluardari kios datang saksi RICKY LIANTO bersama dengan saksi SHERLY YULITACHANDRA
    Terdakwa mengambil Laptop tersebut bersama temannya bernama ANDI Als.ANDRI Als.
    meja pelayan Laudry di dalam kios milikkorban; Bahwa Terdakwa mengambil Laptop tersebut bersama temannya bernama ANDI Als.ANDRI Als.
    mencurigakan dengan membawa laptop langsungberteriak maling dengan merebut laptop yang dibawa terdakwa kemudian banyak warga yangdatang membantu mengamankan terdakwa sehingga tertangkap sedangkan terdakwa sdr.
    ANDI Alias ANDRI Alias MEMET (DPO), terdakwa AGUSSURANTO alias EGLEK melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah atau kios laundry(Star Laundry) yang dalam keadaan sepi dan pintunya terbuka terdakwa masuk melihat 1 (satu)unit laptop berada di atas meja selanjutnya terdakwa mengambil laptop diatas meja dengan caramenjangkau karena terhalang oleh meja penerimaan laundry, setelah terdakwaberhasilmengambil laptop terdakwa dan keluar dari rumah/ kios laundry datang saksi sdr.
Putus : 05-07-2011 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN NUNUKAN Nomor 78 / Pid.B / 2011 / PN. Nnk
Tanggal 5 Juli 2011 — Hamrin Als Acok Als Jerok Bin Hamson
6723
  • enam) bulan ;----------------------------------------- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------------------------------------------------------- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;---------------------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa :------------------------------------------------------------------------------1. 1 (satu) unit Laptop
    Kemudian ketika terdakwa berusahamengambil cas laptopnya, saksis MUHAMMAD KHOLIK FIKRI bin ARIFIN terbangun dari tidurnyadan melihat perbuatan terdakwa, kemudian terdakwa langsung lari meninggalkan rumah tersebut danmenuju rumah Sdr.RUDI untuk bermalam dan menyimpan laptop beserta modem internet tersebut.Rencananya, laptop dan modem internet tersebut akan dijual keesokan harinya.
    Setelah pemeriksaan lebih lanjutterdakwa mengakui telah melakukan pencurian laptop di Jalan Bahari Nunukan ;e Bahwa, tang yang terdakwa bawa digunakan untuk membantu membokar kaca nako, lalu terdakwamengambil laptop dan sebuah modem ;e Bahwa, laptop dan modem tersebut, terdakwa simpan di rumah temannya yang bernama Rudi ;e Bahwa, kemudian saksi mengamankan dan menyita barang bukti tersebut sedangkan saksi Rudiberada di Sebuku ; 222 nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn n nee Bahwa, saksi membenarkan
    Bahwa pertama untuk dapat mengambilbarangbarang tersebut, terdakwa membongkar beberapa kaca nako dengan menggunakan tang.Kemudian besi panjang yang sudah terdakwa persiapkan dimasukkan melalui jendela, setelah ituterdakwa menarik laptop yang berada di atas lantai. Lalu setelah laptop berada didekat jendela,terdakwa dengan menggunakan tangan langsung mengambil laptop tersebut beserta modem yangterpasang di laptop tersebut.
    , berdasarkan fakta dipersidangan terungkap fakta Bahwa terdakwa Hamrin AlsAcok Als Jerok Bin Hamson telah mengambil (satu) unit laptop merk Acer dan 1 (satu) unit modemmerk Huawei milik saksi Safwan dengan cara merusak kaca nako kamar rumah tersebut kemudianmengambil Laptop dan modem dengan cara menarik laptop tersebut menggunakan besi panjang yangujungnya telah dibengkokan, setelah laptop tersebut dekat dengan jendela kemudian terdakwamengambilnya, ketika terdakwa telah merusak jendela kaca nako
Register : 17-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 404/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 30 Juni 2016 — AGUS ARYA EFENDI
198
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (Satu) buah laptop merk ASUS warna hitam type K40IN beserta charger;Dikembalikan kepada saksi Agastya Aridian;- Uang tunai sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Muzaini;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah).
    Suasana kamar dalam keadaansepi karena saksi Agastya Aridian sedang bekerja kemudian dengancara menjulurkan tangan melalui jendela untuk meraih laptop tersebutterdakwa mengambil laptop milik saksi Agastya Aridian denganbeserta kabel chargernya tanpa seijin dan sepengetahuan saksiAgastya Aridian sebagai pemiliknya.
    setelah melihat rekaman CCTV yang ada ditempat kejadian, saksimencari dan menangkap Terdakwa dan setelah diinterogasi Terdakwamengaku benar telah mengambil sebuah Laptop di kamar kost saksi AgastyaAridian di jalan Ciung Wenara II No. 16 Renon Denpasar;e Bahwa menurut keterangan Terdakwa Laptop tersebut telah dijual kepadapedagang sate;e Bahwa dari keterangan pedagang sate tersebut ternyata Terdakwa telahmenggadaikan Laptop tersebut kepada pedagang sate sebesar Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah
    Ciung Wenara II No. 16 kamar kost No. 5 di Renon Denpasar;e Bahwa Terdakwa mengambil Laptop tersebut melalui jendela kamar,dengan cara mencongkel jendela tersebut;e Bahwa selanjutnya Laptop tersebut Terdakwa gadaikan kepada pedagangsate sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);e Bahwa dari hasil menggadaikan Laptop tersebut, uangnya telah Terdakwapergunakan sebesar Rp, 100.000, (seratus ribu rupiah) dan sisanya Rp.500.000, (lima ratus ribu telah disita oleh petugas);e Bahwa saat mengambil Laptop
    sekitar jam 12.00 witaTerdakwa telah mengambil sebuah Laptop beserta cangernya milik saksiAgastya Aridian yang disimpan di kamar kost di jl.
    kamar pada saat pemiliknya tidak berada di kamar;Bahwa setelah Terdakwa menguasai Laptop tersebut selanjutnya Terdakwamenggadaikan Laptop tersebut kepada pedagang sate bernama Muzanni sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah);Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut menunjukkan bahwa Terdakwa telahmenganggap Laptop tersebut sebagai miliknya.
Register : 17-05-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 121/PID.B/2017/PN.SBW
Tanggal 12 Juni 2017 — * PIDANA--------------- 1. MIDUN Ak. MUHAMMAD---------------------
5832
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna hitam. 1 (satu) buah HP Merk Samsung Type Galaxy Tab 4 warna hitam. 1 (satu) buah charger Laptop Toshiba warna hitam. 1 (satu) buah Kotak HP Samsung Type Galaxy Tab 4 warna cokelat. Dikembalikan kepada saksi SUNARTI ELISA AK HASIM.----------------------------6.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna hitam. 1 (satu) buah HP Merk Samsung Type Galaxy Tab 4 warna hitam.1 (satu) buah charger Laptop Toshiba warna hitam. 1 (satu) buah Kotak HP Samsung Type Galaxy Tab 4 warna coklatDikembalikan kepada saksi SUNARTI ELISA AK HASIM.4.
    Bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 sekitar pukul 02.00 WITAkarena terdakwa mengetahui bahwa 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warnaHitam yang di titip oleh saksi ARDI ARBIANSYAH ALS IRFAN AK M. ZAINadalah barang curian dan oleh terdakwa takut ketahuan kemudian terdakwamenyembunyikan di rumah saksi SIT FATIMAH dan sekitar pukul 20.00WITA terdakwa mengambil kembali Laptop tersebut dan membawa sertamenyembunyikan kembali 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba di rumah saksiISMAIL AK AHMAD.
    Sumbawa.Bahwa barang bukti 1 (satu) buah Laptop merek Toshiba yang di tunjukkanoleh penyidik adalah barang bukti yang dititipkan saksi ARDI kepadaTerdakwa.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna hitam.(satu) 1 (satu) buah HP Merk Samsung Type Galaxy Tab 4 warna hitam. 1 (satu) buah charger Laptop Toshiba warna hitam.
    Sumbawa, Terdakwa menerima titipan 1 (satu)buah Laptop merek Toshiba warna Hitam dari saksi ARDI ARBIANSYAH ALSIRFAN AK M.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna hitam. 1 (satu) buah HP Merk Samsung Type Galaxy Tab 4 warna hitam. 1 (satu) buah charger Laptop Toshiba warna hitam. 1 (satu) buah Kotak HP Samsung Type Galaxy Tab 4 warna cokelat.Dikembalikan kepada saksi SUNARTI ELISA AK HASIM..
Register : 01-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 147/Pid.B/2017/PN.Smg
Tanggal 6 April 2017 — AHMAD CHANIF alias PAK GURU Bin MUSYAFAK
4610
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop merk Lenovo G 50 dengan nomor seri PF08N7HY warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi AYU FITRI MARDLOTILLAH Binti MUSTAQIM;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit laptop merk lenovo G 50 dengan nomor seri PFO8N7HYwarna hitam ;Dikembalikan kepada saksi AYU FITRI MARDLOTILLAH BINTI MUSTAQIM4.
    sebesar Rp 1.000.000,00(satu juta rupiah), setelah itu terdakwa diminta untuk mengambil laptop darihasil pencurian tersebut, setelah itu 1 (satu) laptop tersebut dijadikan barangbukti;bahwa pada saat terdakwa membeli 1 (Satu) unit laptop merk lenovo G 50dengan nomor seri PFO8N7HY warna hitam dari saksi RENO PRAYITNOAlias RENO, terdakwa mengetahui bahwa laptop tersebut merupakan hasildari pencurian karena saksi RENO PRAYITNO Alias RENO bercerita bahwalaptop tersebut merupakan hasil dari pencurian
    laptop merk lenovo G 50 dengannomor seri PFO8N7HY warna hitam serta 1 (Satu) handphone merk asusdengan nomor seri F4AAZB709B559 dengan imei 357874064963843 dan ime!
    merklenovo G 50 dengan nomor seri PFO8N7HY warna hitam ;Menimbang, bahwa terdakwa mendapatkan laptop tersebut dari saksi RENOPRAYITNO Alias RENO, bertempat tinggal di Dusun Tlogodowo, RT 5, RW 1, DesaTlogodowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak dengan cara membelliseharga Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa terdakwa membeli laptop tersebut harganya tidak sesuaidengan harga dipasaran dan harga laptop tersebut dipasaran Rp. 5.000.000 (limajuta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan
    Alias RENO sebesarRp 1.000.000,00 (Satu juta rupiah);;Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui laptop yang di belli adalah hasilkejahatan pencurian karena saksi RENO PRAYITNO Alias RENO memberitahunyatetapi tidak menjelaskan laptop tersebut di curi dimana;Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui laptop tersebut yang dibeli harganyatidak sesuai dengan harga dipasaran dan harga laptop tersebut dipasaranRp. 5.000.000 (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, maka unsur ini telah terbuktipada
Register : 16-06-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 158/Pid.B/2020/PN Pkl
Tanggal 2 September 2020 — Penuntut Umum:
WURYANTO, SH. MH
Terdakwa:
IMRON Als GENDOWOR Bin KASWAD
245
  • computer merk HP warna hitam dengan SN 8CC9051G58;
  • 1 (satu) unit portable computer merk Hpwarna hitam dengan SN 8CC9051GN3;
  • 1 (satu) unit portable computer merk HP warna hitam dengan SN 8CC9051GP4;
  • 1 (satu) unit portable computer merk H warna hitam dengan SN 8CC9051GH2;
  • 1 (satu) unit portable computermerk lenovo warna hitam dengan SN YJ00F3QF;
  • 1 (satu) unit portable computer merk lenovo warna hitam dengan SN YJJF44J;
  • 1 (satu) unit laptop
    merk Lenovo seri V 110 warna hitam dengan SN R90S8R5S berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110warna hitam dengan SNR90S8QH2 berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110warna hitam dengan SN R90S8R8Q berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SN R90S8QJZ berikut chargernya;
  • 1 (satu ) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan SN R90S8RC7 berkut chargernya;
    >
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan SN R90S8PPH berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit Laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SN R90S8QK7 berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warnahitam dengan SNR90S8QJ1 berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SN R90S8PJA berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SN
  • R90S8RD8 berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SN R90S8RC5 berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovoseri V 110 warna hitam dengan SN R90S8QWH berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan SN R90S8Q76 berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan SN R90S8QJA berikut chargernya;
  • 1 (satu) unit laptop merk lenovoseri V
    merk Lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8R5S berikut chargernya1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110warna hitam denganSNR90S8QH2 berikut chargernya1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110warna hitam dengan SNR90S8R8Q berikut chargernya1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8QJZ berikut chargernya1 (satu ) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan SNR90S8RC7 berkut chargernya1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan SNR90S8PPH
    berikut chargernyaHalaman 2 dari 27 halaman Putusan Nomor 158/Pid.B/2020/PN Pkl 1 (Satu) unit Laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8QK7 berikut chargernya, 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warnahitam denganSNR90S8QJ1 berikut chargernya 1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR9O0S8P JA berikut chargernya 1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8RD8 berikut chargernya, 1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna
    merk Lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8R5S berikut chargernya;1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110warna hitam denganSNR90S8QH2 berikut chargernya;1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110warna hitam dengan SNR90S8R8Q berikut chargernya;1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8QJZ berikut chargernya;1 (satu ) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan SNR90S8RC7 berkut chargernya;1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan
    SNR90S8PPH berikut chargernya;1 (Satu) unit Laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8QK7 berikut chargernya;1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warnahitam denganSNR90S8Q)J1 berikut chargernya;1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8P JA berikut chargernya;1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8RD8 berikut chargernya;1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8RC5 berikut chargernya;1 (satu
    ;1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V110 warna hitam dengan SNR90S8PPH berikut chargernya;1 (Satu) unit Laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8QK7 berikut chargernya;1 (satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warnahitam denganSNR90S8QJ1 berikut chargernya;1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8P JA berikut chargernya;1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri V 110 warna hitam dengan SNR90S8RD8 berikut chargernya;1 (Satu) unit laptop merk lenovo seri
Register : 17-03-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 59/Pid. B/2016/PN. Pbm
Tanggal 10 Mei 2016 — ISMAIL Als. MAIL Bin MUDAN
237
  • (1 (satu) unit Laptop merk Acerwarna hitam, 1 (satu) unit Laptop merk HP warna hitam), yang mana tidaklama kemudian saksi EBIT datang kerumah terdakwa dan membawa 2 (dua)unit laptop untuk dijualkan, Bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2016 sekira jam 10.00 Wib,saksi EBIT datang kerumah terdakwa dengan menyerahkan uang hasilpenjualan 2 (dua) unit laptop sebesar Rp. 2.300.000, (dua juta tiga ratus riburupiah) kepada terdakwa, dan terdakwapun memberikan uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu
    (1 (satu) unit Laptop merk Acerwarna hitam, 1 (satu) unit Laptop merk HP warna hitam), yang mana tidaklama kemudian saksi EBIT datang kerumah terdakwa dan membawa 2 (dua)unit laptop untuk dijualkan,Bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2016 sekira jam 10.00 Wib,saksi EBIT datang kerumah terdakwa dengan menyerahkan uang hasilpenjualan 2 (dua) unit laptop sebesar Rp. 2.300.000, (dua juta tiga ratus riburupiah) kepada terdakwa, dan terdakwapun memberikan uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah
    dijawab iyo kaklalu saksi kembalijawab idak karnea saat itu barang tidak ada kelengkapannya, namunEbit masih bersih keras menawarkan kepada saksi dan lalumenawarkan nah kak, ambeklah 3,5 juta bae, kemudian saksimengecek dua unit laptop tersebut, laptop jenis acer tersebut sudahkosong (sudah di format) dan laptop jenis HP tersebut masih ada filefile penting mengenai BPJS, atas kecurigaan saksi tersebut lalu saksimenelepon saudara Saleh dan mengatakan kalau ada orang yangingin menjual laptop yang ada
    data penting, lalu saudara Salehmenyuruh saksi untuk membeli laptop tersebut karena memang saatitu Sudah ada laporan jika ada orang yang telah kehilangan laptopkarena dicuri. selanjutnya atas permintaan saudara Saleh tersebutsaksi mau membeli laptop tersebut dengan syarat ada tanda pengenaldan saudara Ebit menyetujuinya lalu laptop tersebut saksi beli sehargaRp3.100.000 (tiga juta seratus ribu rupiah);Bahwa saksi curiga karena saat itu di laptop HP terdapat data pentingBPJS dan saat melihat gambar
    kantor posmenelepon Brigadir Saleh dan mengatakan ada orang yangmenjualkan dua unit laptop dengan harga murah dimana dalam salahsatu laptop terdapat file penting dari BPJS dan selanjutnya saksimemerintahkan kepada Brigadir Saleh untuk membeli Lapto tersebutkarena laptop tersebut sesuai dengan circiri laptop yang sudah dicuridari rumah korban Sukmin, lalu laptop tersebut dijaul sehargaRp.3.100.000, Q9tiga juta seratus ribu rupiah) dan saat itu dimintaalamat dari orang yang menjual laptop tersebut
Register : 23-05-2016 — Putus : 12-07-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 99/PID.B/2016/PN.SKW
Tanggal 12 Juli 2016 — AGUS ALIAS AGON BIN PONIJO
217
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa AGUS ALIAS AGON BIN PONIJO tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4 Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Laptop
    merk Axioo warna Silver beserta pengecas Axioo warna hitam;- 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Hitam beserta pengecas Asus warna hitam; Dikembalikan kepada Sekolah SDN 05 Singkawang. 6.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Laptop merk Axioo warna Silver beserta pengecasAxioo warna Hitam.e 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Hitam beserta pengecasAsus warna hitamDikembalikan kepada Sekolah SD N 05 Singkawang.4.
    merk Axioo warna Silver beserta pengecas Axioo warna Hitam, 1(satu) unit Laptop merk Asus warna Hitam beserta pengecas Asus warna hitam.Setelah terdakwa berhasil mengambil 7 (satu) unit Laptop merk Axioo warna Silverbeserta pengecas Axioo warna Hitam, 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Hitambeserta pengecas Asus warna hitam selanjutnya terdakwa membawa 17 (satu) unitLaptop merk Axioo warna Silver beserta pengecas Axioo warna Hitam, 1 (satu) unitLaptop merk Asus warna Hitam beserta pengecas Asus
    KS Tubun dengan berjalan kaki, kemudianterdakwa menyimpan 7 (satu) unit Laptop merk Axioo warna Silver beserta pengecasAxioo warna Hitam, 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Hitam beserta pengecasAsus warna hitam di semaksemak dekat Lapangan Futsal tersebut.Adapun tujuan terdakwa mengambil 7 (satu) unit Laptop merk Axioo warna Silverbeserta pengecas Axioo warna Hitam, 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Hitambeserta pengecas Asus warna hitam tersebut adalah untuk dijual dan uangnya akandigunakan
    Bahwa benar 1 (satu) unit Laptop merk Axioo warna Silver besertapengecas Axioo warna Hitam, 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Hitambeserta pengecas Asus warna hitam sebelum diambil disimpan di atas mejaruang TU SD N 05 Singkawang.
    KS Tubun dengan berjalan kaki, kemudianterdakwa menyimpan 1 (satu) unit Laptop merk Axioo warna Silver besertapengecas Axioo warna Hitam, 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna Hitambeserta pengecas Asus warna hitam di semaksemak dekat LapanganFutsal tersebut.Bahwa tujuan terdakwa mengambil 1 (satu) unit Laptop merk Axioo warnaSilver beserta pengecas Axioo warna Hitam, 1 (satu) unit Laptop merk Asuswarna Hitam beserta pengecas Asus warna hitam tersebut adalah untukdijual dan uangnya akan digunakan
Putus : 27-01-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN AMUNTAI Nomor 8/Pid.B/2016/PN Amt.
Tanggal 27 Januari 2016 — - RUSMANSYAH Alias RUSMAN Bin MANSYAH (Alm); - LAHMUDIN Alias UDIN Bin SALBANI;
214
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit laptop warna hitam merk ACER; 1 (satu) buah charge laptop;Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu saksi RUSMADI Alias USMADI Bin SAHDI RIADI.6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    yang mau membelilaptop bekas dan saksi memberitahu toko laptop di daerah Pelampitan;Bahwa saksi bersama dengan Para Terdakwa dan saksi MUHAMMAD YUSNIHASAN pergi ke Toko Dirgahayu untuk menjual Laptop merk Acer;Bahwa saat Para Terdakwa menjual laptop tersebut, pemilik toko meminta agarPara Terdakwa menunjukkan nota pembelian laptop sebelumnya;Bahwa laptop tersebut ditahan oleh pemilik toko dan meminta agar Para Terdakwapulang dan mengambil nota pembelian;Bahwa saat berada di toko laptop, saksi tidak
    Acer;Bahwa saat Terdakwa I menjual laptop tersebut, pemilik toko meminta agarTerdakwa I menunjukkan nota pembelian laptop sebelumnya;Bahwa laptop tersebut ditahan oleh pemilik toko dan meminta agar Terdakwa Ipulang dan mengambil nota pembelian;Bahwa setelah pulang dari toko laptop, Terdakwa I bercerita kepada saksiRUSMADI bahwa laptop tersebut telah dicuri oleh Terdakwa I dan Terdakwa IIdari koskosan saksi RUSMADI;Bahwa Terdakwa I bersama dengan saksi MUHAMMAD YUSNI HASAN pergi kekoskosan saksi
    Kemudian Terdakwa I menanyakan kepada saksiMUHAMMAD YUSNI HASAN dan saksi HASANNUDIN dimana toko laptopyang mau membeli laptop bekas dan saksis MUHAMMAD YUSNI HASANmemberitahu toko laptop di daerah Pelampitan. Selanjutnya Terdakwa bersamadengan Terdakwa II, saksi MUHAMMAD YUSNI HASAN dan saksiHASANNUDIN pergi ke Toko Dirgahayu untuk menjual Laptop merk Acer. SaatTerdakwa I menjual laptop tersebut, pemilik toko meminta agar Terdakwa Imenunjukkan nota pembelian laptop sebelumnya.
    Kemudian Terdakwa I menanyakan kepada saksiMUHAMMAD YUSNI HASAN dan saksi HASANNUDIN dimana toko laptop yang maumembeli laptop bekas dan saksi MUHAMMAD YUSNI HASAN memberitahu toko laptopdi daerah Pelampitan. Selanjutnya Terdakwa bersama dengan Terdakwa II, saksiMUHAMMAD YUSNI HASAN dan saksi HASANNUDIN pergi ke Toko Dirgahayuuntuk menjual Laptop merk Acer. Saat Terdakwa I menjual laptop tersebut, pemilik tokomeminta agar Terdakwa I menunjukkan nota pembelian laptop sebelumnya.
    warnahitam merk ACER dan (satu) buah charger Laptop milik saksi RUSMADI.
Register : 15-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 204/Pid.B/2021/PN Tsm
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ADANG SUJANA, SH
Terdakwa:
DEDI SETIADI ALIAS ABAH BIN SAHRIA
368
  • 1(satu) buah Laptop merk Lenovo , type V-14 Are warna abu.
  • 1(satu) buah dus Laptop Merk Lenovo, type V-14 Are warna abu.
  • 1(satu) unit Laptop merk Acer , warna biru tua , type Aspire 4732z-451g23mn

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi REZA ALIYUDIN, S.Pd BIN AZID HALIM Dikembalikan kepada DEDEN HASANUDIN

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);

Bahwa setelah di cek laptop tersebut dengan dus laptop milik saksiyang sebelumnya hilang , ternyata benar laptop tersebut adalah miliknya .
merk Lenovo , type V14 Are warna abu. 1(Satu) buah dus Laptop Merk Lenovo, type V14 Are warna abu. 1(satu) unit Laptop merk Acer , warna biru tua , type Aspire 4732z4519g23mnDibenarkan oleh saksi .
Bahwa setelah itu saksi memposting laptop tersebut di media sosialdengan kata laptop Lenovo , seri T14 ARE , unit plus tas Rp.Only fast laptopyang hanya dilengkapi dengan tas saja tersebut dengan harga Rp.2.750.000.
204/Pid.B/2021/PN Tsmmenjualkan laptop tersebut kepada saksi dan hasil penjualan laptop tersebutakan dipotong untuk membayar hutangnya kepada saksi.
Bahwa sebelum saksi menerima Laptop tersebut dari Dedi, Dedimenelpon saksi menyuruh menggadaikan laptop, sehingga saksimenyanggupinya, kemudian saksi menelpon saksi Dede dengan maksuduntuk menggadaikan laptop tersebut, kemudian DEDE ingin melihatlaptopnya, maka saksi menelpon DEDI bahwa Dede mau menerima gadaiakan tetapi ingin melihat terlebih dahulu laptopnya.