Ditemukan 28079 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 76/Pdt.P/2019/PN Lsm
Tanggal 12 Maret 2019 — Pemohon:
1.AZHAR AZIZ ALI
2.DIANA RIZKY
92
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
    2. Mengizinkan pemohon I memperbaiki nama pada pasport dan akta kelahiran agar sesuai dengan data pada KTP dan KK yaitu dari nama Azhar Azis (pada akta kelahiran) dan Azhar bin Abdul azis (pada paspor) menjadi nama Azhar Azis Ali ;
    3. Mengizinkan pemohon II memperbaiki nama pada pasport agar sesuai dengan data pada KTP, KK dan akta kelahiran yaitu dari nama Diana Rizki menjadi
    nama Diana Rizky ;
  • Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama para pemohon tersebut di atas dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu ;
  • Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada para pemohon sejumlah Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Register : 07-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 948/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
BETTY SUDARGO
110
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dalam Akta Kelahiran Milik Pemohon yang sebelumnya BETTY sedangkan yang sebenarnya tertulis BETTY SUDARGO sebagaimana dalam Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Perkawinan milik Pemohon ;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama Pemohon dan dalam Akta Kelahiran Milik Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan
Register : 23-02-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 368/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 27 Maret 2023 — Pemohon:
Fitria Hartiningrum
293
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Suami Pemohon pada Identitas Kartu Keluarga Nomor: 3578170101089756 menggunakan nama MARTA ANDRIYANTO P, S.E. diperbaiki menjadi MARTA ANDRIYANTO PUTRA, S.E.
    ;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Surabaya untuk memperbaiki nama Suami Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp120.000,00 (serratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 25-06-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 33/Pdt.P/2014/PN.Pkl
Tanggal 14 Juli 2014 — BUDIMAN PRANOWO;
363
  • Menyatakan memperbaiki nama yang tercantum dalam Putusan Nomor 42/Pdt.G/2013/PN.Pkl dari RAFIEKA SUDJINTO menjadi RAFIEKA;
    Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan dalam Empat Lingkungan Peradilan Buku II Mahkamah Agung, Edisi 2007, makaPermohonan Pemohon bukanlah termasuk permohonan yang dilarang, sehingga untukkepentingan dan kepastian hukum bagi Pemohon maka dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon ternyata menimbulkan adanyabiaya, maka biaya yang timbul ini haruslah dibebankan kepada Pemohon;MENETAPKAN:e Mengabulkan permohonan Pemohon;e Menyatakan memperbaiki
    nama yang tercantum dalam Putusan Nomor 42/Pdt.G/2013/PN.PkI dari RAFIEKA SUDJINTO menjadi RAFIEKA;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan atau pegawai yangditunjuk untuk menyampaikan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan untuk mencatatperbaikan nama tersebut ke dalam daftar yang disediakan untuk itu;e Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.146.000, (Seratus Empatpuluh
Register : 26-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 10/Pdt.P/2018/PN Prp
Tanggal 6 Februari 2018 — Pemohon:
TUKIYO
4314
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk membenarkan / memperbaiki nama lengkap pemohon di Sertipikat Hak Milik No.675 tertanggal 26 Desember 1991 yang semula PRIYO SEMITO seharusnya diganti/perbaiki menjadi TUKIYO;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Rokan Hulu untuk memperbaiki nama lengkap pemohon pada Register yang tersedia untuk itu;

    4.

Register : 07-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 26-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 961/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
M. NUR ZAMAN
130
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk Memperbaiki Nama Pemohon pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis M. NURUS ZAMAN sedangkan seharusnya nama PEMOHON adalah M.
    NUR ZAMAN;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Surabaya untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register Akta kelahiran sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 25-02-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN BATAM Nomor 60/PDT.P/2014/PN.BTM
Tanggal 18 Maret 2014 — RAKHMAT; HERLINA
228
  • - Mengabulkan permohonan Pemohon-pemohon ; --------------- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari nama RACHMAT menjadi RAKHMAT ; ------------------------
    nama Pemohon pada AkteKelahiran anak Pemohon dari RACHMAT menjadi RAKHMAT; e Bahwa perbaikan nama tersebut pemohon lakukan karenatidak sesuai dengan pemohon dan dokumendokumenPemMmohon 7He Bahwa untuk perbaikan nama pemohon tersebut terlebihdahulu harus mendapatkan izin dengan suatu suratpenetapan dari Pengadilan Negeri ; ~~~~~Berdasarkan halhal pemohon tersebut diatas, bersama iniPemohon bermohon kehadapan Bapak untuk memanggil pemohonkemuka persidangan serta mengeluarkan suatu surat penetapantentang
    KARTIKA NURUL HURIYAH ; ~e Bahwa setahu saksi pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri adalah untuk memperbaiki nama Pemohondidalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon = yangbernama WISYE DWI RAHAYU dikarenakan adanya kesalahandalam penulisan sehingga tidak sesuai dengan dokumendokumen Pemohon j, rr rrre Bahwa setahu saksi didalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon bernama WISYE DWI RAHAYU tertulis nama PemohonRACHMAT yang sebenarnya nama Pemohon adalah RAKHMAT ; SAKSI II : RADIAN ;e Bahwa
    KARTIKA NURUL HURIYAH ; ~~e Bahwa setahu saksi pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri adalah untuk memperbaiki nama PemohonRACHMAT didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama WISYE DWI RAHAYU dikarenakan adanyakesalahan dalam penulisan sehingga tidak sesuai dengandokumendokumen Pemohon j; ~~777777>>> >>> >>>e Bahwa setahu saksi didalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon bernama WISYE DWI RAHAYU tertulis nama PemohonRACHMAT yang sebenarnya nama Pemohon adalah RAKHMAT ; Menimbang
    Karena Pemohon mau memperbaiki nama Pemohon didalamKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama WISYEDWI RAHAYU dikarenakan adanya kesalahan dalam penulisansehingga tidak sesuai dengan dokumendokumen Pemohon ;Siapa nama pemohon yang tertulis didalam Kutipan AktaKelahiran ?Setahu saya didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonbernama WISYE DWI RAHAYU tertulis nama Pemohon RACHMAT;Siapa nama sebenarnya Pemohon ?
    Karena Pemohon mau memperbaiki nama Pemohon didalamKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama WISYEDWI RAHAYU dikarenakan adanya kesalahan dalam penulisansehingga tidak sesuai dengan dokumendokumen Pemohon ;Siapa nama pemohon yang tertulis didalam Kutipan AktaKelahiran ?20Setahu saya didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonbernama WISYE DWI RAHAYU tertulis nama Pemohon RACHMAT;Siapa nama sebenarnya Pemohon ?
Register : 12-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN SIBOLGA Nomor 9/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal 29 Januari 2024 — Pemohon:
UMARDIN ZALUKHU
2013
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon yang semula dituliskan UMARDIN ZALUKHU sehingga dituliskan menjadi UMARDIN dan memperbaiki nama anak pemohon yang semula dituliskan ENI PUSTASARI ZALUKHU sehingga dituliskan menjadi ENI PUSTASARI pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi
Register : 03-10-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 289/Pdt.P/2018/PN Smr
Tanggal 11 Oktober 2018 — Pemohon: Sumiati
1716
  • M E N E T A P K A N : Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang ada dalam Paspor Republik Indonesia No.
    A 8166042 atas nama SUMIATIK BASUNI ALWI sehingga menjadi nama lengkap SUMIATI; Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Samarinda agar segera memperbaiki nama Pemohon yang semula SUMIATIK BASUNI ALWI menjadi SUMIATI dan selanjutnya dapat menerbitkan paspor atas nama Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sebesar Rp 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 24-02-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 9/Pdt.P/2022/PN Lsm
Tanggal 8 Maret 2022 — RIKA HANDAYANI
170
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;Memperbaiki nama orang tua dari anak Pemohon yang bernama AMRIANSYAH, yaitu ayah AMIRUDDIN dan ibu NURJANNAH menjadi nama orang tua ayah kandung DENI SAPUTRA dan ibu kandung RIKA HANDAYANI, pada Akta Kelahiran;Memasukkan nama anak Pemohon yang bernama AMRIANSYAH ke dalam Kartu Keluarga Pemohon;Mengizinkan kepada Dinas terkait untuk memasukkan nama anak Pemohon ke dalam Kartu Keluarga Pemohon dan memperbaiki nama orang tua anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan dicatatkan
Register : 14-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 510/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 5 April 2023 — Pemohon:
AHMAD RIADI
374
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No.3578241211130004 atas nama kepala keluarga AHMAD RIADI, yang semula tertulis SANEM diperbaiki menjadi SARINEM;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama ibu Pemohon tersebut diatas agar dicatat sebagaimana ketentuan yang berlaku;
    4. Membebankan
Register : 03-11-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 12-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 513/Pdt.P/2015/PN.Bdg.
Tanggal 17 Nopember 2015 — YUDI ACHYAR,
2910
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran anak Nomor : 24977/UMUM/2006 tersebut dengan nama YUDI ACHYAR NELWAN diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi YUDI ACHYAR; 3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung untuk mengganti dan memperbaiki nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 24977/UMUM/2006 tersebut dengan nama YUDI ACHYAR NELWAN diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi YUDI ACHYAR;4.
    Bahwa dalam kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon telah terdapatkesalahan penulisan nama Pemohon, dimana didalam Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut tertulis nama Pemohon YUDI ACHYAR NELWAN, yangseharusnya Pemohon bernama YUDI ACHYAR;Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 362/Pdt.P/2015/PN.BdgBahwa Pemohon telah mencoba datang ke Kantor Dinas KependudukanKota Bandung untuk memperbaiki nama, pada Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut agar sesuai dengan nama yang tercantum di kutipanakta kelahiran Pemohon dan
    kutipan akta kelahiran beserta dokumenpenting lainnya, namun Pemohon mendapat penjelasan dari DinasKependudukan Kota Bandung agar memperbaiki nama Pemohon padaakta lahir anak pemohon tersebut haruslah terlebih dahulu melaluiPengadilan Negeri Bandung;Bahwa adapun maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki nama Pemohonpada Akta Kelahiran Anak pemohon tersebut adalah karena pemohonmendapat kesulitan sewaktu menguruskan suratsurat yang berhubungandan memakai suratsurat tersebut;Berdasarkan uraian tersebut
    IA Bandung, agar sudilahkiranya berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalamkutipan akta kelahiran anak Nomor : 24977/UMUM/2006 tersebut dengannama YUDI ACHYAR NELWAN diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadiYUD!I ACHYAR;.
    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandunguntuk mengganti dan memperbaiki nama Pemohon di dalam Akta KelahiranAnak Pemohon No. 24977/UMUM/2006 tersebut dengan nama YUDIACHYAR NELWAN diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi YUDIACHYAR;.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalamkutipan akta kelahiran anak Nomor : 24977/UMUM/2006 tersebut dengannama YUDI ACHYAR NELWAN diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadiYUDI ACHYAR;3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan KotaBandung untuk mengganti dan memperbaiki nama Pemohon di dalam AktaKelahiran Anak Pemohon No. 24977/UMUM/2006 tersebut dengan namaYUDI ACHYAR NELWAN diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi YUDIACHYAR;4.
Register : 15-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 260/Pdt.P/2020/PN SDA
Tanggal 21 Desember 2020 — Pemohon:
NURLAITA RIZKI AMALIA
165
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula NURLAITA RIZKI AMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor : 007267/IST/2001 tertanggal 18
    Juli 2001 yang semula NURLAITA RIZKI AMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA guna untuk diadakan perubahan;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk nomor 3515084204990007, tanggal 12 Juni 2017, yang semula NURLAITA RIZKI AMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA guna untuk diadakan perubahan;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada
    Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula NURLAITA RIZKIAMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasPendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Sidoarjo untuk memperbaiki namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor : 007267/IST/2001Hal. 2 dari Put.
    Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula NURLAITA RIZKIAMALIA menjadi NUR LAITA RIZKI AMALIA;3.
Register : 03-01-2018 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 3/Pdt.P/2018/PN Prp
Tanggal 9 Januari 2018 — Pemohon:
SRI DAYA SITEPU
259
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk membenarkan / memperbaiki nama lengkap pemohon di Sertipikat Hak Milik No.118 tertanggal 7 Desember 2006 yang semula S.SITEPU seharusnya diganti/perbaiki menjadi SRI DAYA SITEPU;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab.
    Rokan Hulu untuk memperbaiki nama lengkap pemohon pada Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 12-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 12-10-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1357/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
Aulia Octaviana
350
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama di KTP, KK dan Buku Nikah pemohon dari nama AULIA OCTAVIANA menjadi AULIA OCTAVIANA DJAFAR.
    3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pemohon di KTP dan KK semula HARTOYO menjadi MARDIANSYAH, SURYATI menjadi HENI WIDHAYANTI.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamdya Jakarta Barat yang berwenang untuk mencatat perbaikan nama Pemohon AULIA OCTAVIANA menjadi AULIA OCTAVIANA DJAFAR dan memperbaiki nama orang tua pemohon di KTP dan KK semula HARTOYO menjadi MARDIANSYAH, SURYATI menjadi HENI WIDHAYANTI, tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan
Register : 15-07-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 681/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon:
JAMILAH
102
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada paspor No. V324416 yang semula RAIHAN menjadi RAIHAN RAMADHAN;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki nama anak Pemohon yang tertera didalam Paspor No.
Register : 13-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 31-01-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 20/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 30 Januari 2020 — Pemohon:
NURMALINA
200
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon NURMALINA untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No. B 1652490 tertulis GATHAN KIEVLAN KHELKAL RAHMAN ;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi kelas I Polonia Medan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Republik Indonesia No.
Register : 03-08-2022 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1810/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 16 Agustus 2022 — Pemohon:
MAIMUNA
103
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada kutipan Akta Kelahiran yaitu Nomor : 3578-LU-27102017-0001 Tanggal 31 Oktober 2017 atas nama Raisha Anindita Azmya yang semula tertulis Maimona sedang sebenarnya harus tertulis Maimuna;
    3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register
Register : 03-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1500/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 13 September 2023 — Pemohon:
SIUTIJANI SUGIAUWTO
35
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Perkawinan no. 153/WNI/1991 yang semula tertulis SIUTIJANI SUGIAUNTO sedangkan yang sebenarnya harus tertulis SIUTIJANI SUGIAUWTO sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Paspor;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan
Register : 25-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 55/Pdt.P/2022/PN Lsm
Tanggal 1 Agustus 2022 — Pemohon:
WULAN TIKA
258
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Mengizikan pemohon memperbaiki nama dan tahun lahir pemohon pada Akte kelahiran dan KK pemohon yaitu dari nama WULAN TIKA tanggal lahir 01 Juli 2007 menjadi nama WULANTIKA tanggal lahir 01 Juli 2001;
    3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama dan tahun lahir pemohon pada Akte Kelahiran dan KK serta dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara