Ditemukan 42 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 19-09-2014
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 70-K/PM III-16/AD/V/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — SERDA USMAN
10643
  • Bahwa dalam Pasal 127 ayat (3) UU No 35 Tahun 2009 yangmenyatakan dalam hal penyalahguna sebagaimana yangdimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagaiKorban penyalahguna narkotika rehabilitasi medis danrehabilitasi social.
Register : 04-10-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 09-01-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 175/Pid.Sus/2018/PN Bek
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SALOMO SAING, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ANDY Alias BANTUT Anak JADA Alm
12750
  • Bengkayang Kab.Bengkayang; bahwa selama saksi mengkonsumsi narkotika jenis sabu, tidak pernahmenjadi pasien ketergantungan narkotika (rehabilitasi medis) di rumahsakit pemerintah yang telah di tunjuk sesuai dengan undang undang; bahwa maksud dan tujuan saksi mengkonsumsi sabu adalah untuk dopingsaksi dalam bekerja yaitu sebagai kepala tukang bangunan karena jikasaksi mengkonsumsi sabu tidak mudah mengantuk, Rajin (Semangat), danbadan tidak mudah capek dan perlu saksi jelaskan disini efek jika saksitidak