Ditemukan 21093 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-05-2012 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 6/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 2 Mei 2012 — Lindawati ; Lawan ; PT.Brataco
7227
  • PUTUSANNomor : 06/G/2012/PHI/PN.Bdg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung yang memeriksa dan mengadili perkara PerselisihanHubungan Industrial pada tingkat Pertama telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara antara :Nama : Lindawati ;Tempat/tgl. Lahir: Pemalang, 31 Mei 1964 ; Warganegara : Indonesia ; Alamat Jl.Pinus No.16 Rt.001/006, LippoCikarang Kel.Cibatu.
    Jababeka XIV Blok.J.No.5.H CikarangBekasi, yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya SAID DAMANIK,SH.MH berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Februari 2012,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut,Telah membaca suratsurat yang berhubungan denganperkara ini,Telah mendengar keterangan kedua belah pihak yangberperkara dimuka persidangan,TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam suratgugatannya tertanggal 11 Januari 2012
    yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal 13 Januari 2012, dengan register Nomor : 6/G/2012/PHI/PN.Bdg telah mengajukan gugatan sebagai berikut :1.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri setempat , yang dalam hal ini adalah di Penadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung .Bahwa proses PHK terhadap Penggugat yang sampai saat ini belumada putusan yang berkekuatan Hukum tetap, maka sesuai Pasal 155ayat (2) dan ayat (3) UU.No.13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Tergugat harus tetap membayar hakhakPenggugat, yaitu kekurangan upah dari bulan Maret 2011 sampaidengan Juli 2011 serta upah berjalan dari Agustus 2011 Januari2012.Bahwa
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Demikianlah diputuskan dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada hari : RABU. Tanggal 18 APRIL 2012oleh kami DR.H.
Putus : 22-02-2012 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 116/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 22 Februari 2012 — SODIKIN ; Lawan ; PT. Astra Otoparts Tbk. Divisi Adiwira Plastik
6928
  • PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADA PENGADILAN NEGERI KLAS.IA BANDUNG PUTUSANNomor : 116/G/2011/PHL/PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKelas I A Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihanhubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :SODIKIN, Karyawan PT. Astra Otoparts Tbk.
    Berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 21 November 201, selanjutnyadisebut TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I A BandungtersebutSetelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara yangbersangkutanSetelah mendengar keterangan kedua belah pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 21 Oktober2011, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri bandung pada tanggal 25
    Divisi Adiwira Plastik.Berdasarkan uraian tersebut diatas mohon kiranya Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas IA Bandung, dalam hal ini Majelis Hakim yang terhormatyang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini memberikan putusan denganamar sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat berupa uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja, ganti kerugian sesuai ketentuan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKl.
    (sebagian dipertebal dan digarisbawahi oleh Tergugat);5. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 171 tersebut tidak dapat dipungkiri dan sudahmenjadi fakta hukum, upaya yang kini ditempuh Penggugat yaitu PengajuanGugatan Perselisihan Hak sehubungan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja olehTergugat kehadapan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KI. I.A.
Putus : 04-07-2012 — Upload : 18-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 25/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 4 Juli 2012 — DONI RAHARJO ; lawan ; PT. TEGAR PRIMA NUSANTARA
5014
  • Garuda 108 PR Lt. 3 Bandung , berdasarkan surat kuasaKhusus tanggal 14 April 2012 selanjutnya disebut TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadila Negeri / Ketua Pengadilan HubunganIndustrial Bandung tertangagal 04 April 2012 No. 25/G/2012/PHI/PN.BDG., tentangpenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis tersebut tertanggal 09 April 2012, tentanghari siding ;Telah membaca berkas perkara dan surat
    Hubungan Industrial padaPengadila Negeri Bandung ;Adapun duduk perkara dari perselisihan ini adalah sebagai berikut :Bahwa Penggugat Sdr.
    TegarPrioma Nusantara sejak tanggal 19 agustus 1999 sehingga sampai dengandiajukanya gugatan kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kls 1A Bandung ini Penggugat sudah mempunyai masa kerja 12 (duabelas) tahun lebih 7 bulan , dengan jabatan terakhir sebagai Helper ;Bahwa Penggugat menerima upah terakhir dari tergugat pada bulan November2011 sebesar Rp. 1.227.485, ( satu juta dua ratus dua puluh tujuh ribu empat ratusdelapan puluh lima rupiah ) ;3.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas 1Abandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini , agar dapat memutuska sebagaiberikut :PRIMER :1 Menerima Gugaatan Penggugat untuk sebagian ;2 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk menyatakan bahwatindakanTergugat yang telah melakukan PHK tertanggal05 Desember............. 131305 Desember 2011 dengan tanpa didahului Putusan Pengadilan HubunganIndustrial adalah tindakan yang bertentangan dengan pasal 151 ayat (3)UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang
    Hubungan Industrial adalah tindakan yangabertentangan dengan pasal 151 ayat (3) UndangUndang No. 13 taun 2003 tentangketenagakerjaan dan harus dinyatakan BATAL DEMI HUKUM ; namun dalampetitum point 3, Penggugat meminta pembyaran uang pesangon , uangpenghargaan masa kerja dan uang penggantian hak dengan merujuk pasal 156UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 yang isinya tentang kewajibanpembayaran uang pesangon , uang penghargaan masa kerja dan uang penggantianhak oleh pengusaha dalam hal terjadi PHK ;
Putus : 06-12-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 72/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 6 Desember 2013 — TRI ASTUTI NINGSIH, dkk. ; Lawan ; PT. INTI GARMINDO PERSADA
554
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA "Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKlas I A Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPekerjaanperselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Nama TRI ASTUTI NINGSIHPekerjaan Karyawan PT. Inti garmindo persadaAlamat Kp. Siluman Rt. 005 / Rw. 003 Ds.
    berselisih ; Setelah mendengar keterangan saksi kedua belah pihak yangberselisih ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 2 Juli 2013, yang telah terdaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas I A Bandung, pada tanggal 2 Juli 2013 denganRegister No.72/G/2013/PHI.PN.BDG telah mengajukan halhalsebagai berikut1.
    Angka 1 UndangUndang 2Tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial,menyatakan penyelesaian hubungan kerja dapat diajukanpada pengadilan hubungan industrial;Pasal 1 angka 1 UU.
    NO. 2 Tahun 2004 tentangPerselisihan Hubungan Industrial menyatakan:Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukankepada Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilanNegeri yang daerah hukumnya meliputi tempat pekerja/buruh bekerja.7. Bahwa tempat kedudukan Para Penggugat bekerja di PT. IntiGrafindo Persada yang beralamat di Jl. Karya Logam Rt 05/Rw 05 Kp. Legon Desa. Jati Mulya Tambun Kabupaten. Bekasidengan demikian menurut ketentuan Pasal 81 UU. 2 Tahun2004 tersebut.
    Pengadilan Hubungan Industrial BandungPada Pengadilan Negeri Klas I A Bandung Jln. SoekarnoHatta No.584 bewenang mengadili dan memeriksa gugatan aquo.B.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 149/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 26 Maret 2014 — PT. ARMADA JOHNSON CONTROLS ; EDI PURWANTO ; YUDHA PRAWIRA ; HARTONO
4827
  • Bulu RT 03/02 No.48 Desa Setia Mekar Tambun Selatan , Selanjutnya disebut PARA TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar kedua belah pihak ;Telah meneliti suratsurat bukti dan saksisaksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 25 oktober2013, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I A Bandung tanggal 31 November 2013, dibawah register Nomor : 149
    Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri kelas IA Bandung, dan Gugatan ini diajukan dalam tenggangwaktu yang diatur dalam Undang undang, oleh Karenanya PengadilanHubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung berwenangmenerima dan mengadili perkara ini ;Bahwa objek gugatan adalah Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Saudara EDIPURWANTO, Saudara YUDHA PRAWIRA dan Saudara HARTONO, sebagaiakibat hukum dari tindakan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama Pasal 21 ayat(6) huruf Y yang berbunyi
    EDI PURWANTO pada tanggal 18 April2013 juga pernah mendapatkan surat peringatan karena :e Tidak masuk kerja tanpa keterangan (mangkir) pada tanggal 15 dan 17April 2013 ;e Melakukan Pelanggaran dengan memanipulasi data surat keterangansakit (SKD) yang tidak terbukti kebenarannya ; P7Berdasarkan uraian uraian, fakta fakta hukum serta penjelasan penjelasan tentang dudukpersoalan termaksud diatas, maka Penggugat mohon kepada yang Terhormat MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri
    HARTONOterhitung sejak tanggal 24 Mei 2013, karena telah melanggar ketentuan Pasal 21ayat (6) huruf Y, perjanjian Kerja Bersama ;2 Menyatakan Para Tergugat diputuskan hubungan kerjanya tanpa syarat/tanpaganti rugi/tanpa mendapatkan kompensasi dari Penggugat ;3 Menyatakan menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IABandung yang Terhormat yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lainmohon
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadiladilnya berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa.Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, selanjutnya kuasa hukumPenggugat tidak akan menanggapinya dan tetap pada gugatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, kuasa hukumPenggugat telah mengajukan surat bukti berupa fotocopy yang telah bermeterai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya kemudian masingmasing diberi tanda,
Register : 22-04-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 55/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 14 Juli 2014 — DEVIYAN, dkk. ; Lawan ; PT. PANACIPTA SEINAN COMPONENTS
9240
  • SEINANCOMPONENTS yang beralamat di Gobel Industrial Complex JalanRaya BekasiCibitung Km. 29 Cikarang Barat 17520, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT.PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT:Setelah membaca suratsurat yang diajukan oleh kedua belah pihak;Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak;e Setelah mendengar keterangan saksisaksi dari Penggugat dan Tergugat;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 21 April 2014,yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 2014 dengan Register Nomor: 55/G/201 4/PHI/PN.BDG telahmengemukakan halhal sebagai berikut:Bahwa Para Penggugat adalah sebagian pekerja PT.
Putus : 30-07-2013 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 31/G/2013/PHI/PN.Bdg
Tanggal 30 Juli 2013 — PT. PLATINUM CERAMICS INDUSTRY ; EDI DOSO PURNOMO
6116
  • 2013 ;6 Pihak Kedua tidak akan menempuh upaya hukum lain pada kasus ini dikemudian hari ;7 Apabila terjadi kekeliruan maka diselesaikan sebagaimana yang telah diaturdalam Undangundang yang berlaku ;8 Perjanjian Bersama ditandatangani dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,untuk dijadikan pedoman oleh semua pihak ;Selanjutnya atas kesepakatan yang dituangkan dalam Perjanjian Bersamadibacakan dan dijelaskan hingga dimengerti oleh para pihak, mereka menyetujuiseluruh isi perjanjian tersebut ;Kemudian Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I AKhusus Bandung tersebut menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Bandungtersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam perkara yang bersangkutan ;Setelah membaca dan mempelajari Perjanjian Bersama tertanggal 30 Juli 2013 ;Memperhatikan Pasal 130 HIR, UndangUndang No. 13 Tahun 2003, Undangundang No. 2 Tahun 2004 serta ketentuanketentuan lain dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan ;MENGADILI:e Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakanPerjanjian Bersama yang telah disepakati
Putus : 12-05-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 121/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 12 Mei 2014 — PT. TERANG DUNIA INTERNUSA ; Lawan ; EDY ARYADI, Cs.
11699
  • Momonot, RT. 02/RW. 10, Desa TlajungUdik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, selanjutnyadisebut: TERGUGAT XVIILPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar kedua belah pihak ;Telah meneliti suratsurat bukti dan saksisaksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA : Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 25 oktober2013, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas I A Bandung tanggal 25 Oktober 2013, dibawah
    Hak = Rp. 19.215.900,00 + Rp. 6.405.300,00 x 15 %Rp. 3.843.180,00Uang Kebijakan = 10% = Rp. 2.562.120,00Uang Cuti = 16 x Rp. 101.671,00 = Rp. 1.6267Jumlah Total = Rp. 8.032.036,00(Delapan juta tiga puluh dua ribu tiga puluh enam rupiah )17 Bahwa gugatan Penggugat ini didasarkan pada alasan dan buktibukti yang kuat, olehkarenanya sudah sepatutnya gugatan Penggugat ini dikabulkan untuk seluruhnya;MAKA : Berdasarkan alasanalasan yang telah diuraikan di atas, Penggugat mohonkepada Majelis Hakim pada Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusansebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugatterhitung sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Tentang Pemutusan HubunganKerja;3 Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan pelanggaran/kesalahansebagaimana yang dimaksud dalam pasal 158 Undangundang No. 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan
Putus : 22-05-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 18/G/2013/PHI.PN.BDG
Tanggal 22 Mei 2013 — Yessy Kristine Simangunsong; Lawan ; PT. Bella Medika/ RS Bella
6293
  • PN.BDG"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai mana tersebut dibawah ini, dalam perkaraantara :Nama : Yessy Kristine SimangunsongKewarganegaraan : IndonesiaPekerjaan : Karyawan PT. Bella Medika/ RS.Bella.Jl. Ir H.
    Jend.A.Yani, No: 141, Kota Bekasi,Jawa Barat, untuk selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;PENGADILAN ............. 2PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KL.
Putus : 03-12-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 96/PLW/G/2012/PHI/PN.BDG
Tanggal 3 Desember 2013 — PT. ROLMAN ; Lawan ; 1. ADE WIJAYA; 2. KARTUBI
448
  • - Mengabulkan Permohonan Para Penggugat ;- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung untuk mencoret perkara Nomor 96/PLW/G/2012/PHI/PN.Bdg tersebut dari Register yang tersedia untuk itu ;- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 941.000,- (Sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor : 96/PLW/G/2012/PHU/PN.BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KelasI A Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihanhubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan selasebagai berikut dalam perkara antara : PT. ROLMAN, Yang diwakili oleh Ir.
    PHI/PN.BDG dipersidangan;Menimbang, bahwa pencabutan perkara tersebut dilakukan oleh KuasaPelawan maka permohonan pencabutan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena itumaka permohonan pencabutan tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini sudah berjalan, maka segalabiaya perkara dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan ketentuan pasal pasal dari peraturan Perundang undanganyang bersangkutan.M EN E TA PK A WwUN: e Mengabulkan Permohonan Para Penggugat ;e Memerintahkan Panitera Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung untuk mencoret perkara Nomor 96/PLW/G/2012/PHI/PN.Bdgtersebut dari Register yang tersedia untuk itu ;e Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 941.000,(Sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung, pada hari Selasa, tanggal, 03 Desember 2013 olehkami EFFENDI MUKHTAR, SH.MH. sebagai Ketua Majelis , FRANSKANGAE KEYTIMU,SH.MH.MM dan LELA
Putus : 29-05-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 16/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 29 Mei 2013 — MOCHAMAD AMIN AH. Bk.Teks. ; Lawan ; PT FIVE STAR TEXTILE INDONESIA
376
  • ., beralamat di Komplek Tirta Wening No.97 Rt.05Rw.02 Kelurahan Cisurupan, KecamatanCilengkrang Cibiru, Kota Bandung, untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;Lawan:PT FIVE STAR TEXTILE INDONESIA, beralamat di Jalan Raya Rancaekek KM 23Kabupaten Sumedang, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara iniSetelah mendengar keterangan para pihak
    Departemen Tenaga Kerja Kabupaten Sumedangdan pegawai mediator telah mengeluarkan anjuran No.560/2397/Bid.Perli/2012, tanggal 6 Desember 2012 (bukti P10) dan Penggugatmelalui surat No.6/MA/I/2013 tanggal 5 Januari 2013 (bukti P11)menyatakan menerima sebagian Anjuran, yaitu Pesangon 2 kali pasal 156UU No.13 Tahun 2003 dan menolak selebihnya oleh karena pendapatMediator tidak berdasar hukum dan oleh karena Surat Anjuran tidak10mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Penggugat mengajukanGugatan ke Pengadilan
    Hubungan Industrial ;Bahwa oleh karena Upah tidak dibayar Tergugat, maka dalam kondisimendesak dan untuk pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) di PTJamsostek harus ada syarat formal surat Pengalaman/keterangan Kerja,maka Penggugat telah minta kepada Kepala Personalia membuatkannyauntuk kepentingan mengambil klaim Jaminan Hari Tua dan (bukansebagai pengakhiran Hubungan Kerja), oleh karena perkara sedang dalamproses Mediasi di Dapartemen Tenaga Kerja dan keterangan/pengalamankerja seperti tersebut pernah
    Objekyang dimohonkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) nilainya jelasjelas melebihinilai gugatan, dimana nilai gugatan tidak lebih dari Rp.150.000.000, (seartuslimapuluh juta rupiah), sedangkan objek yang dimohonkan sita diperkirakan memilikinilai lebih dari Rp. 150.000.000, (seratuslimapuluh juta rupiah) quod non makaPenggugat wajib membayar biaya perkara sebagaimana dimaksud dalam pasal 58Undangundang No.24 tentang Pengadilan hubungan Industrial.
Putus : 12-06-2013 — Upload : 18-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 27/G/2013/PHI/PN.Bdg
Tanggal 12 Juni 2013 — MUCHSONNY ; Lawan ; PT MORI PRESISI RODA ENGINEERING
448
  • Bandung Kotamadya Bandung,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Desember 2012 yang telah terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KlasIA Khusus Bandung dengan Nomor : 58 / Kuasa / G / 2013 / PHI / PN.Bdg,Perkara Nomor : 27 / G/ 2013 / PHI / PN.Bdg tertanggal 18 Maret 2013,selanjutnya disebut sebagai KUASA PENGGUGAT ;LAWANPT MORI PRESISI RODA ENGINEERING, yang beralamat di Jalan Bintang MasNo. 8 Cibinong Kabupaten Bogor, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT
    ;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan surat surat yang berhubungan denganperkara ini;Telah mendengar keterangan para pihak, saksi dan telah melihat sertamemeriksa bukti surat di persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 25 Februari2013 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas IA Khusus Bandung tanggal 18 Maret 2013 dengan Nomor : 27/ G/2013 / PHI / PN.Bdg. telah
    dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, pada hariRabu, tanggal 29 Mei 2013, oleh kami PARLAS NABABAN,SH,MH. sebagai KetuaMajelis, DR TOTOH BUCHORI,SH,MH,MM. dan DANI RUSDIYAH,ST. sebagaihakim anggota dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum, pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2013 oleh Ketua Majelis tersebut didampingioleh hakimhakim anggota dan dibantu oleh YUNIAR ROHMATULLAH, SHPanitera Pengganti Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KelasIA Khusus Bandung dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan Kuasa Tergugat.Hakimhakim Ad HocMajelis1.
Putus : 22-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 94/PDT/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 22 Januari 2014 — RAHMAT HIDAYAT ST. ; Lawan ; PT.K ‘LINE MOBARU DIAMOND INDONESIA(KMDI )
9310
  • D6/ 17 Polo Gebang,Jakarta Timur, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 07Oktober 2013,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membeca berkas perkara ;Telah mendengar kedua belah pihak;Telah melihat bukti bukti yang berhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang , bahwa dengan surat gugatannya tetanggal 11 September 2013yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial Negeri Kls.IABandung Pada tanggal 11 September
    Bahwa agar gugatan ini tidak siasia maka mohon kepada MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung untuk meletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag)terhadap tanah dan bangunan milik PT KLine Mobaru DiamondIndonesia (KMDI) yang terletak di Jl Sultan Agung Km 28 Bekasi17132 Bekasi.Berdasarkan dalildalil tersebut diatas Para PENGGUGAT mohon kepadaKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungyang terhormat agar dapat memutuskan sebagai berikut:DALAM
Putus : 19-03-2014 — Upload : 26-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 12/G/2014/PHI.PN.BDG
Tanggal 19 Maret 2014 — AULIA ISCHAK ; Lawan ; PT. METRO KINKI METALS (MKM)
3310
  • PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADAPENGADILAN NEGERI KELAS IA BANDUNG PENETAPANNomor : 12/G/2014/PHI.PN.BDG. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA. Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan Industrial dalam tingkatpertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara antara :AULIA ISCHAK, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Karyawan PT.
    Raya Kosambi km.4Desa Cimahi Kecamatan Klari Karawang, untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca Surat Gugatan tertanggal 21 Januari 2014 yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung padatanggal 27 Januari 2014 dan terdaftar dalam Register No. 12/G/2014/PHI.PN.BDG.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 138/G/2013/PHI.PN.BDG
Tanggal 7 April 2014 — Tristiyanto Cs. ; Lawan ; PT. YOHZU INDONESIA
6220
  • Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Klas IA Khusus Bandung agar menyatakan Eksepsi TERGUGATsudah tepat Dan Beralasan dan selanjutnya Menolak atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan PARA PENGGUGAT Tidak Dapat Diterima.Il.
    YOHZU INDONESIA) memohonkepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Klas A Khusus Bandung yang memeriksa Perkara ini berkenan mengadilidan selanjutnya memutus Perkara ini sebagai berikut : Menyatakan hubungan kerja antara TERGUGAT (PT. YOHZU INDONESIA)dengan PARA PENGGUGAT (54 orang Pekerja) tidak memungkinkandilanjutkan dan/atau putus karena adanya alasan mendesak sejak tanggal 19Maret 2013.
    Mewajibkan TERGUGAT untuk membayar kepada PARA PENGGUGAT (54orang Pekerja) sesuai dengan Pasal 156 ayat (4) Undangundang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.atau :Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriKlas IA Khusus Bandung berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaquo et bono).Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugat mengajukanRepliknya tertanggal 27 Januari 2014 ;Menimbang, bahwa atas Replik yang diajukan oleh Penggugat
    Sehingga, oleh karenanya PHK yang dilakukan olehTergugat tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat dipertimbangkan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (1) UU No. 13/2003 ttgKetenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan tanpa adanyapenetapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 151 ayat (3), yaitu tanpa adanyapenetapan/putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dalam halini pengadilan hubungan industrial, maka tindakan PHK tersebut batal demi hukum.Begitu
    A Bandung, pada hari Senin, 24April 2014, oleh Kami, HARRY SUPTANTO, SH, Sebagai Hakim Ketua, danRAHARJA, SUTEDJA, SH, dan ASEP MAULANA SYAHIDIN, SH, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum, pada hari Senin, tanggal 7 April 2014 oleh Ketua Mfjelis tersebutdengan didampingi oleh Hakimhakim Anggota tersebut dan dibantu oleh MELASEPTIANI, SH, Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan75Negeri Kls.
Putus : 09-05-2011 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 24/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 9 Mei 2011 — DEDEH SUMIDAH Cs. ; Lawan ; PT. FRAMAS PLASTIC TECHNOLOGY
10143
  • PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADA PENGADILAN NEGERI BANDUNGPUTUSANNOMOR : 24/G/2011/PHI/PN.BDG "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERIKLS. IA BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihanhubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini, dalam perkara antara : 1.;Nama :?; DEDEH SUMIDAHJenis Kelamin:PerempuanNo.
    FRAMAS PLASTIC TECHNOLOGYberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 4 Maret 2011 untuk selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT ;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang diajukan oleh kedua belah pihak dalam perkaraini ;Telah mendengar keterangan para pihak yang berperkara dimuka persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 14 Februari 2011yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung
    Hal mana berdasarkan Pasal 86 UU No. 2tahun 2004, menyatakan perselisihan Hak yang diikuti dengan Perselisihan PemutusanHubungan Kerja dapat diajukan pada pengadilan hubungan industrial.
    Hubungan Industrial.
    Hubungan Industrial tidak berwenangmengadili perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut,Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan sela Nomor : 24/G/2011/ PHI.PN.BDG.tertanggal 25 April 2011 yang amar putusan tersebut menyatakan:1 Menolak Eksepsi Tergugat ;2 Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I ABandung berwenang mengadili Perkara Nomor: 24/G/201 I/PHI.
Putus : 09-10-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 60/PDT/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 9 Oktober 2013 — Ahmad Saifulloh Cs.; Lawan ; PT. SUCACO
6427
  • SUBSIDAIR :Apabila Pengadilan Hubungan Industrial berpendapat lain mohon putusan yangseadil adilnya (Ex Aequo Et Bono ).Menimbang, bahwa dalam persidangan yang ditentukan telah hadir untukPara Penggugat datang Kuasanya:bernama :SABILAR ROSYAD Advokasi DPW,FSPMIJABAR,H..2.ABDULRAHMAN,SH. SUPRIANTO Advokasi PC.SPEE FSPMI Bekasidan ALI JAMIN BIRO SPEE FSPML berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Mei2013 , sedang untuk Tergugat hadir PARLUHUTAN SITANGGANG,SH.2.
    berikut :1.Bahwa pada persidangan tanggal 17 Juli 2013 para Penggugat telah menyerahkanReplik dan perbaikan Surat Kuasa dengan menambah / mencantumkan indentitasTergugat dan hal tersebut diakui oleh para Penggugat bahwa dalam menyusun SuratKuasa ada kesalahan tidak mencantumkan pihak Tergugat , namun demikiankirannya mohon dimaklumi ;Bahwa benar para Penggugat telah menghapus salah satu Penggugat ( THOLIHJAMIL ) didalam Revisi Surat Kuasa , karena Pengugat THOLIH JAMIL setelahgugatan didaftarkan di Pengadilan
    Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBandung ,Sdr THOLIB JAMIL menyatakan mundur sebagai Penggugat denganalasan telah diberi Pesangon oleh Tergugat;Bahwa surat gugatan yang diajukan oleh para Penggugat pada tanggal 03 Juni 2013adalah benar karena para Penggugat sebanyak 31 ( tiga puluh satu ) orang sesuaisurat kuasa yang ditandatangani ;Bahwa benar salah satu Pengugat yang mengundurkan diri dari PT SUCACO atautidak termasuk para Penggugat , hal tersebut dilakukan setelah surat kuasa dansurat
    gugatan diajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial , oleh karenannyasangatlah patut bila perkara ini dilanjutkan dalam persidangan;Menimbang,bahwa atas eksepsi Tergugat dan tanggapan Para Penggatdi atas Majelis Hakim akan mempertimbangkan hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan memperhatikangugatan para Penggugat , Jawaban Tergugat , Replik dan Re Replik para Penggugat , danDuplik serta Re Duplik Tergugat ditemukan fakta hukum ;1.Para Penggugat mengakui ada kesalahan
Putus : 27-06-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 707 K/Pdt/2013
Tanggal 27 Juni 2013 —
3229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, dkk
    Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IABandung, berkedudukan di Jalan Soekarno Hatta No 584 Bandung;2. Komar, bertempat tinggal di Kp. Bojong Koneng, RT .03 RW.05, DesaCangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung;3.
    Bahwa Para Penggugat, sekarang Terlawan II dan III mengajukan gugatanke Terlawan yaitu Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKL IA Bandung;2. Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri KL IABandung (Terlawan ) telah mengambil putusan yaitu putusan No: 09/PL/G/2006/PHI.BDG tanggal 27 Juni 2006 yang amarnya sebagai berikut:I. Untuk gugatan Sdr.
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Klas A Bandungpada tanggal 27 September 2009 mengeluarkan Penetapan No. 26/EKS/2008/PUT/PHI.BDG Jo No. 09/PL/G/2006/PHI.BDG, Jo.
    D8274 CD sesuai dengan Berita Acara Sita Eksekusi/SitaPersamaan No. 26/EKS/ PUT/PHI.BDG, Jo No. 09/PL/G/2006/PHI.BDG Jo 412 K/PHI/2007;Membatalkan Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Klas IA Bandung No. 26/EKS/2008/PUT/PHI.BDG JoNo. 09/ PL/G/2006/PHI.BDG Jo. No.412 K/PHI/2007;Membatalkan Berita Acara Sita Eksekusi/Sita Persamaan No. 26/EKS/ PUT/PHI.BDG Jo No. 09/PL/G/2006/PHI.BDG Jo. 412 K/PHI/2007;Menyatakan Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Klas.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IABandung No. 26/EKS/2008/PUT/PHI.BDG.
Register : 04-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 129/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
BUADI
Tergugat:
PT. HASIL KARYA
4812
  • MENETAPKAN

    1. mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 129/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby ;

    2. Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Suurabaya Nomor ; 129/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby dicabut ;

    3.

    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang sedang berjalan ;

    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara ;

Register : 09-03-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 187/Pdt.Sus.PLW-PHI/2021/PN Sby
Tanggal 30 Maret 2022 — Penggugat:
VERA LINDAWATI TANDOYO
Tergugat:
Suwarti
29032
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan perkara gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 187/Pdt.Sus.Plw-PHI/2021/PN Sby ;
    2. Menyatakan perkara Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 187/Pdt.Sus.Plw-PHI/2021/PN.Sby dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari Register perkara gugatan yang