Ditemukan 15760 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perkemahan
Penelusuran terkait : Perkelahian tanding
Register : 17-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 35/Pid.B/2021/PN Blg
Tanggal 1 April 2021 — Penuntut Umum:
Wita Nata Sirait
Terdakwa:
1.FERDINAN TAMBA
2.JOSUA GOMGOM PURBA
4013
  • antara Saksi dengan Terdakwa FerdinanTamba, kemudian pada saat perkelahian tersebut berlangsung teman dariTerdakwa Ferdinan Tamba yang bernama Terdakwa Josua Gomgom Purbadatang ikut membantu Terdakwa Ferdinan Tamba melakukan perkelahiankepada Saksi dengan cara mengunci posisi badan Saksi dari arah belakangsambil ianya menyikut badan bagian belakang atau punggung Saksi denganmenggunakan lututnya secara berulangulang, setelah itu masyarakat datangmemisahkan perkelahian tersebut;Bahwa Saksi dipukul
    Dapot Panggabean Silaen, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi dihadirkan sebagai Saksi dalam perkara ini sehubungandengan perkelahian antara para Terdakwa dengan saksi Bunga HolmesSimangunsong; Bahwa perkelahian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020sekira pukul 19.00 WIB, di Banjar Julu, Desa Pagar Batu, KecamatanHabinsaran, Kabupaten Toba, tepatnya di pekarangan rumah Nurdin Silaen; Bahwa peristiwa perkelahian tersebut terjadi saat itu Saksi melihat
    JOSUA GOMGOM PURBA dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa II melihat perkelahian antara Terdakwa Ferdinan Tambadengan saksi Bunga Holmes Simangunsong;Bahwa Terdakwa II sebenarnya datang untuk melerai perkelahian antaraTerdakwa Ferdinan Tamba dengan saksi Bunga Holmes Simangunsong;Bahwa Terdakwa Il tidak sengaja mengunci posisi badan saksi BungaHolmes Simangunsong dan menyikut punggung saksi Bunga HolmesSimangunsong dengan menggunakan lutut kaki
    Ferdinan Tamba melakukan perlawanan sehinggaterjadilan perkelahian antara Saksi Korban Bung Holmes Simangunsongdengan Terdakwa I. Ferdinan Tamba, terjadilah saling pukul antaran SaksiKorban Bung Holmes Simangunsong dengan Terdakwa . Ferdinan Tamba;Bahwa saat perkelahian berlangsung Terdakwa II. Josua Gomgom Purbamembantu Terdakwa I.
    Ferdinan Tamba melakukan perlawanansehingga terjadilah perkelahian antara Saksi Korban Bung HolmesSimangunsong dengan Terdakwa I. Ferdinan Tamba, terjadilah saling pukulantaran Saksi Korban Bung Holmes Simangunsong dengan Terdakwa I.Ferdinan Tamba, dimana Terdakwa I. Ferdinan Tamba memukul pada areawajah Saksi Korban Bung Holmes Simangunsong sekira 5 (lima) kali;Menimbang, bahwa saat perkelahian berlangsung Terdakwa II. JosuaGomgom Purba membantu Terdakwa I.
Register : 23-10-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 142-K/PM.III-19/AD/X/2014
Tanggal 29 Januari 2015 — - Prada Andry Christian Alung
9659
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ANDRY CHRISTIAN ALUNG, Prada NRP 31100240350491 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : Perkelahian tanding tidak mengakibatkan luka.2.
    Bahwa penyebab terjadinya perkelahian tersebut berawal daripemukulan Saksi terhadap Terdakwa dan Saksi Ill yangakibatnya Terdakwa dan Saksi Ill terjatun akhirnya Terdakwaberusaha untuk membela diri sehingga terjadi perkelahian, padasaat terjadi perkelahian Terdakwa menendang Saksi Ilsebanyak1 (satu) kali dan mengenai bagian pinggang Saksi Il,sedangkan Terdakwa terkena pukulan dari arah belakang yangdilakukan Saksi sebanyak 1 (satu) kali mengenai kepala bagianbelakang.Berpendapat, bahwa perbuatan
    Bahwa pada hari minggu tanggal 19 Agustus 2012 sekira pukul17.00 WIT saat terjadinya perkelahian Saksi berada di depan tokoPakaian milik Bosnya atas nama Sdr.
    karenapada saat setelah terjadi perkelahian semua meninggalkan TKP(Pasar Baru), pada saat terjadi perkelahian Terdakwamenggunakan tangan kosong yaitu dengan cara menendangpinggang sebelah kiri Saksi3, tetapi Terdakwa melihat padasaat terjadi perkelahian Saksi3 menggunakan batu untukmemukul kepala bagian belakang Saksi1.Menimbang : Bahwa Barangbarang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepadaMajelis Hakim dipersidangan berupa surat :1) Barangbarang : Nihil.2) Suratsurat : Nihil.Menimbang : Bahwa
    tersebut berawal daripemukulan Saksi2 terhadap Terdakwa dan Saksi1 yangakibatnya Terdakwa dan Saksi1 terjatuh akhirnya Terdakwaberusaha untuk membela diri sehingga terjadi perkelahian, padasaat terjadi perkelahian Terdakwa menendang Saksi3 sebanyak1 (satu) kali dan mengenai bagian pinggang Saksi3, sedangkanTerdakwa terkena pukulan dari arah belakang yang dilakukanSaksi2 sebanyak 1 (satu) kali mengenai kepala bagianbelakang.Hal 15 dari 21 hal Putusan Nomor : 142K/PM.IIIl19/AD/X/2014Bahwa benar, akibat
    Melakukan perkelahian tanding. telah terpenuhi.Bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsurunsur tindak pidana diatas Majelis Hakim berpendapat bahwa dakwaan Oditur Militer telahterbukti secara sah dan meyakinkan.Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yang merupakanpembuktian yang diperoleh dalam sidang, Majelis Hakim berpendapatterdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwamelakukan tindak pidana :Perkelahian Sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana menurut Pasal 184 ayat
Putus : 23-04-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN PELAIHARI Nomor 59/Pid.B/2014/PN.PLH
Tanggal 23 April 2014 — M. ZARKASI bin RAMLI
2621
  • Pelaihari, Kab, Tanah Laut;Bahwa pada saat terjadi perkelahian tersebut saksi berada di sebuahbengkel yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari TKP;Bahwa saksi tidak mengetahui asal mula permasalahan antarakorban dengan terdakwa maupun dengan Umi Kalsum;Bahwa saksi melihat saat terjadi perkelahian tersebut yaitu antarakorban dengan Umi Kalsum yang merupakan istri dari terdakwa ;Bahwa akibat perkelahian tersebut korban bernama Santi telahmengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan;Bahwa luka
    Saksi: DULLAH;Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Desember 2014, sekira jam 14.30wita, telah terjadi keributan perkelahian antara istri terdakwa bernamaUmi Kalsum dengan korban bernama Santi di Jl. Perintis II Kel.Pelaihari Kec.
    Pelaihari, Kab, Tanah Laut;Bahwa pada saat terjadi perkelahian tersebut saksi berada di rumahyang jaraknya kurang lebih 50 meter dari TKP;Bahwa saksi tidak mengetahui asal mula permasalahan antarakorban dengan terdakwa maupun dengan Umi Kalsum;Bahwa saksi melihat saat terjadi perkelahian tersebut yaitu antarakorban dengan Umi Kalsum yang merupakan istri dari terdakwa ;Bahwa akibat perkelahian tersebut korban bernama Santi telahmengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan;Bahwa luka lebam yang
    Saksi :UMI KALSUM ;Bahwa pada hari Senin tanggal 21 Desember 2014, sekira jam 14.30wita, telah terjadi keriobutan perkelahian antara saksi dengan korbanbernama Santi di JI. Perintis Il Kel. Pelaihari Kec.
    RT menasehati korban supayajangan lagi mengatangatakan Umi Kalsum srbagai Orang gila;Bahwa setelah kejadian tersebut Terdakwa berusaha untukberdamai, namun pihak dari korban tidak mau sehingga tidak adakelanjutannya;e Bahwa saksi melihat saat terjadi perkelahian tersebut yaitu antarakorban dengan Umi Kalsum yang merupakan istri dari terdakwa ;e Bahwa akibat perkelahian tersebut korban bernama Santi telahmengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan;e Bahwa luka lebam yang dialami korban santi
Putus : 15-09-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN MALILI Nomor 87/Pid.B/2015/PN.Mll.
Tanggal 15 September 2015 — SUKRI alias BAHAR;
7021
  • antara saksiAsseruddin Alias Asse, ketika itu terdakwa membawa sebilah badik yang diselipkan dipinggang sebelah kiri terdakwa untuk dipakai melakukan perkelahian dengan saksiAsseruddin Alias Asse, selanjutnya petugas kepolisian datang mengamankan terdakwa dansaksi Asseruddin Alias Asse.e Bahwa benar terdakwa membawa sebilah badik, panjang sekitar 29,5 cm, lebar sekitar 3,7cm, tebal sekitar 4 mm, lengkap dengan kompang (sarung) warna hiram, gagang terbuat darikayu warna coklat diakuinya adalah miliknya
    dengan Terdakwa;e Bahwa sebelum terjadi perkelahian tersebut, Terdakwa memperlihatkan kepada Saksikalau Terdakwa sedang membawa badik yang diselipkan pada pinggang sebelah kirinya;e Bahwa Saksi mengetahui kalau Terdakwa berkerja sebagai petugas security perusahaanPT.
    dengan saksi Asseruddin aliasAsse;Halaman 3 dari 8 Putusan Nomor 87/Pid.B/2015/PN.MIl.Bahwa setelah perkelahian tersebut, Terdakwa memang membawa sebilah badik dansempat memperlihatkannya kepada saksi Asseruddin alias Asse, dengan maksudmenggertak saksi Asseruddin alias Asse agar tidak berani bersikap kasar kepadaTerdakwa;Bahwa ternyata saksi Asseruddin alias Asse tidak takut terhadap gertakkan Terdakwasehingga terjadilah perkelahian antara Terdakwa dengan saksi Asseruddin alias Asse;Bahwa setelah
    saksiAsseruddin alias Asse;Bahwa benar, saat terjadi perkelahian tersebut, Terdakwa sedang membawa sebilahbadik dan sempat memperlihatkannya kepada saksi Asseruddin alias Asse, denganmaksud menggertak saksi Asseruddin alias Asse agar tidak berani bersikap kasar kepadaTerdakwa;Bahwa benar, kemudian setelah terjadi perkelahian tersebut sebilah badik yang di bawaTerdakwa jatuh ke tanah dan ditemukan oleh saksi Arifin;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahberdasarkan
    tersebut,Terdakwa sedang membawa sebilah badik, yang mana setelah perkelahian tersebut berhasil di leraioleh masyarakat sekitar, badik yang dibwa oleh Terdakwa terjatuh dan ditemukan oleh saksi Arifin;Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor 87/Pid.B/2015/PN.
Register : 28-04-2011 — Putus : 14-09-2011 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN TAKENGON Nomor 70/Pid.B/2011/PN-TKN
Tanggal 14 September 2011 — AZHAR AMAN SUHADA BIN ALI
934
  • Rekonstruksi tentang kejadian perkelahian antara kelurga saksi dan keluargaterdakwa;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas terdakwa membenarkan dantidak keberatan;3.
    cangkul, Marwan menggunakan cangkul danada parang dipinggangnya, terdakwa menggunakan kayu jenis lamtorogung, dan adakeluarga terdakwa yang memakai gergaji mesin dan saksi tidak ingat lagi alatalatlainnya; Bahwa dalam perkelahian tersebut Almarhum Jelalin meninggal dunia sedangkan Fitrasaksi lihat juga mengalami luka akibat di cangkul Marwan; Bahwa saksi membenarkan seluruh keterangan yang diberikannya dalam BAP dan BeritaAcara Rekonstruksi tentang kejadian perkelahian antara kelurga Marwan dan
    Kecamatan BandarKabupaten Bener Meriah; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang memulai perkelahian tersebut; Bahwa sepengetahuan saksi perkelahian tersebut disebabkan oleh sengketa lahan sawahyang dikerjakan oleh keluarga terdakwa dan kelurga Jelalin ;15 Bahwa pada saat itu saksi sedang mencari kayu dihutan dan kemudian mendengar suaraperempuan berteriak minta tolong dan kemudian saksi sudah melihat kelurganya sedangberkempul digubuk; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa saja yang terluka akibat
    atau perkelahian anatara keluarga Jelalin dan Keluarga Alimin hinggamengakibatkan meninggalnya Jelalin terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2010sekira pukul 10.00 Wib di persawahan Dusun Kanis Desa Mangku Kecamatan BandarKabupaten Bener Meriah; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang memulai perkelahian tersebut; Bahwa sepengetahuan saksi perkelahian tersebut disebabkan oleh sengketa lahan sawahyang dikerjakan oleh keluarga terdakwa dan kelurga Jelalin ; Bahwa saksi mengetahui dan melihat Marwan
    anatara keluarga Jelalin dan Keluarga Aliminhinggamengakibatkan meninggalnya Jelalin terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2010sekira pukul 10.00 Wib di persawahan Dusun Kanis Desa Mangku Kecamatan BandarKabupaten Bener Meriah;Bahwa pada saat kejadian perkelahian saksi sedang dibelakang gubuk terdakwa sedangmemotong kayu dengan menggunakan gergaji mesin;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang memulai perkelahian tersebut;Bahwa saksi melihat Azhar bergumul dengan Fitra ditanah sambil berteriak
Register : 22-04-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN PALOPO Nomor 76/Pid.B/2019/PN Plp
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.Sakaaria Aly Said, SH
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
1.SARI RAHMAN Alias SARI
2.NOVIANI Alias NOVI
6128
  • Kasim depan SMK Kristen KotaPalopo, tidak lama kemudian saksi korban bersama saksi RIA datangmenggunakan sepeda motor, setelah bertemu terjadi adu mulut antaraterdakwa dan saksi korban lalu terdakwa emosi dan memukul denganmenggunakan tangan kearah pipi saksi korban sebanyak satu kali hinggaHalaman 3 dari 22 halaman Putusan No.76/Pid.B/2019/PN.Plpterjadi perkelahian antara terdakwa dan saksi korban, melihat hal tersebutRESA datang melerai perkelahian antara saksi korban dan terdakwadengan cara memeluk
    Kasim depan SMK Kristen KotaPalopo, tidak lama kemudian saksi korban bersama saksi RIA datangmenggunakan sepeda motor, setelah bertemu terjadi adu mulut antaraterdakwa dan saksi korban lalu terdakwa emosi dan memukul denganmenggunakan tangan kearah pipi saksi korban sebanyak satu kali hinggaterjadi perkelahian antara terdakwa dan saksi korban, melihat hal tersebutRESA datang melerai perkelahian antara saksi korban dan terdakwadengan cara memeluk saksi korban, namun terdakwa kembalimenghampiri dan
    antaraTerdakwa dengan korban, karena Terdakwa dating untuk mencobamelerai perkelahian tersebut dengan cara mendorong keduanya sehinggadapat pisah;Terhadap keterangan Saksi tersebut, para Terdakwamembenarkannya;1.
    Kasim Kota Palopo; Bahwa pada saat kejadian Saksi berada dalam Mesjid dekat dengantempat perkelahian tersebut; Bahwa jarak Saksi saat itu 10 (Sepuluh) meter dengan tempatkejadian tersebut; Bahwa Saat Saksi mendengar keributan dari luar Mesjid kemudianSaksi keluar dan menuju tempat kejadian tersebut; Bahwa Saksi melihat perkelahian antara Terdakwa dengan korban,dan Terdakwa II mencoba untuk melerai dengan cara mendorong keduanyasupaya terhenti perkelahian tersebut; Bahwa saat Saksi tiba perkelahian
    tersebut; Bahwa jarak Saksi Sardi Mahmud saat itu 10 (Sepuluh) meter dengantempat kejadian tersebut; Bahwa Saat Saksi Sardi Mahmud mendengar keributan dari luar Mesjidkemudian Saksi Sardi Mahmus keluar dan menuju tempat kejadian tersebut; Bahwa Saksi Sardi Mahmud melihat perkelahian antara Terdakwa dengankorban, dan Terdakwa II mencoba untuk melerai dengan cara mendorongkeduanya supaya terhenti perkelahian tersebut; Bahwa saat Saksi Sardi Mahmud tiba perkelahian terhenti dan Terdakwa dan korban
Register : 25-02-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN MUARO Nomor 29/Pid.B/2016/PN Mrj
Tanggal 14 April 2016 — I. ASMANIDAR Binti EMSAHAR pgl. SI AI II. SRI ASTUTI Binti H. SARIDIN pgl. TUTI
709
  • Si Ai, ada orang lain yang ikut yaitu saudara Aan juga ikut memukulsaksi selain Para Terdakwa;Bahwa pada saat perkelahian terjadi Awalnya Aan hanya diam saja, tetapioleh karena Para Terdakwa telah ikut berantem maka Aan ikut meninju danmenendang saksi;Bahwa yang melihat perkelahian yaitu dari awal melihat kejadian ada saksiLeri, saksi Santi dan saksi Asmaniar;Bahwa pada saat perkelahian terjadi ada orang lain yaitu saksi Leri, saksiSanti yang berusaha melerai perkelahian tetapi tidak kuat karena
    kuku;Bahwa pada saat perkelahian Terdakwa I.
    Si Ai dengan saksi Masrida;e Bahwa saksi yang memisahkan perkelahian antara Terdakwa II.
    Tuti terlepas; Bahwa pada saat perkelahian terjadi saksi melihat ada kendaraan yang lewatpada waktu itu tetapi kendaraan berhenti;e Bahwa pada saat perkelahian terjadi ada seorang bapak yang berambut putihdan menggunakan baju biru memisahkan saksi Masrida dan Para Terdakwa;e Bahwa setelah perkelahian selesai saksi melihat saksi Masrida, Terdakwa I.Asmanidar pgl. Si Ai dan Terdakwa II. Sri Astuti pgl.
    Sri Astuti PglTuti langsung kembali ke rumah;Bahwa perkelahian antara saksi Masrida dengan Terdakwa II. Sri Astuti pgl.Tuti berlangsung Sekitar 5 (lima) menit perkelahian antara saksi Masridadengan Terdakwa IJ. Sri Astuti pgl.
Register : 27-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN TAKENGON Nomor 85/Pid.B/2020/PN Tkn
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
RUDI HERMAWAN, SH
Terdakwa:
SABARIYAH BINTI ABU MUKMIN
9834
  • antaraterdakwa, Sulastri melawan Mayang yang mana pada saat itu Sulastridan Mayang saling menarik rambut hingga akhirnya Armizan datangdan melerai perkelahian tersebut; Bahwa perkelahian terjadi di lokasi pasar yang dapat dilihatsecara bebas oleh orangorang yang ada disekitar, kKeadaan padasaat terjadi perkelahian terdapat banyak orang disekitar; Bahwa pernah dilakukan upaya perdamaian antara terdakwadengan Mayang, tetapi tidak terjadi kesepakatan karena pada saat ituterdakwa tidak dapat menyanggupi
    memukul bagian dada Mayang hingga Mayangterjatuh dan pada bagian tangannya mengeluarkan darah; Bahwa perkelahian terjadi di lokasi pasaryang dapat dilinat secara bebas oleh orangorang yang adadisekitar, keadaan pada saat terjadi perkelahian terdapat banyakorang disekitar; Bahwa pernah dilakukan upaya perdamaian antara terdakwadengan Mayang, tetapi tidak terjadi kesepakatan karena pada saatitu terdakwa tidak dapat menyanggupi permintaan dari Mayangyang meminta uang perdamaian sebesar lima belas juta
    Aceh Tengah telah terjadi perkelahian antara Terdakwa, Sulastrimelawan Mayang sebagai korban;Menimbang, kejadian bermula ketika pada hari kamis Tanggal 31Oktober 2019 sekitar pukul 06.00 Wib terdakwa mendengar bahwa Mayangbersama seorang perempuan sedang membicarakan Terdakwa,laludikonfirmasi oleh Terdakwa, Mayang lalu menghina keturunan Terdakwa,hingga terjadilah perkelahian antara Terdakwa dengan Mayang;Menimbang, bahwa Terdakwa menarik jilbab dan rambut Mayang lalumendorong badan Mayang hingga
    antara terdakwabersama Sulastri melawan Mayang;Menimbang, bahwa akibat samasama tersulut emosi terjadilahperkelahian yang dilakukan secara bersamasama antara Terdakwa bersamaSulastri melawan Mayang;Menimbang, bahwa pada saat perkelahian tersebut Terdakwamenarik rambut Mayang, lalu Sulastri memukul bagian dada Mayang hinggaakhirnya Mayang terjatuh dan tangannya mengeluarkan darah, kemudiandatang Armizan untuk melerai perkelahian tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum Et Repertum No.4411.6/93
    telunjuk tangan kiri dengan ukuran panjang+ 2,5 cm, luka lecet pada pergelangan tangan kanan PxL =+1cmx1cm,dengan kesimpulan luka tersebut diduga diakibatkan oleh benda tumpul;Menimbang, bahwa perkelahian tersebut terjadi di Pasar Paya IlangKp. Kebet Kec. Bebesen Kab.
Putus : 18-11-2013 — Upload : 24-12-2013
Putusan PN MASAMBA Nomor 128/Pid.B/2013/PN.Msb
Tanggal 18 Nopember 2013 — Sastriawan M. B. alias Baso Bin Andi Hamka
5518
  • kelompok yaitu antara anak muda dari dusunsalulemo dan anak muda dusun padang yang mengakibatkan seorang petugasyang bertugas untuk mengamankan kejadian tersebut terkena lemparan batu.Bahwa selanjutnya aparat kepolisian mencari pelaku yang bertikai saat itudan pada saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan disalah satu rumahyang diduga turut serta melakukan perkelahian yaitu rumah terdakwa makaaparat kepolisian menemukan beberapa jenis senjata penusuk/penikam berupa 2(dua) buah panah ambon,
    kelompok antara anak mudadari dusun salulemo dengan anak muda dari dusun padang dimana padaperkelahian tersebut telah menimbulkan korban yaitu seorang petugaskepolisian Resor Luwu Utara yang sedang berusaha mengamankanperkelahian tersebut ;Bahwa awal dari ditemukannya senjata penusuk/penikam dirumahterdakwa karena adanya seorang petugas yang teluka akibat berusahauntuk mengamankan perkelahian kelompok antara anak muda dari dusunsalulemo dengan anak muda dari dusun padang, dimana saksi bersamadengan
    saksi Sultan, saksi Made Aryono, dan saksi Yusuf dari PolresLuwu Utara kemudian melakukan penyisiran didaerah yang didugaterdapat pelaku didalamnya ;Bahwa kemudian saksi bersama dengan saksi Sultan, saksi MadeAryono, dan saksi Yusuf lalu mendatangi rumah terdakwa karenaTerdakwa diduga baru saja terlibat dalam perkelahian kelompok tersebut ;Bahwa kemudian saksi bersama dengan saksi Sultan, saksi MadeAryono, dan saksi Yusuf melakukan pencarian disekitar rumah terdakwaterhadap barangbarang yang diduga
    saksi Muhlis, saksi Made Aryono, dan saksi Yusuf dari PolresLuwu Utara kemudian melakukan penyisiran didaerah yang didugaterdapat pelaku didalamnya ;e Bahwa kemudian saksi bersama dengan saksi Muhlis, saksi MadeAryono, dan saksi Yusuf lalu mendatangi rumah terdakwa karenaTerdakwa diduga baru saja terlibat dalam perkelahian kelompok tersebut ;e Bahwa kemudian saksi bersama dengan saksi Muhlis, saksi MadeAryono, dan saksi Yusuf melakukan pencarian disekitar rumah terdakwaterhadap barangbarang yang
    antara pemuda dari dusun selulemo denganpemuda dari dusun padang, menbaca smsm tersebut Terdakwa lalumengambil alat berupa Busur, panah ambon dan ketapel danmemasukkannya kedalam sebuah tas berwarna hitam, dan bergegasmenuju lokasi perkelahian yang disampaikan oleh Jamal, namunsesampainya disana perkelahian tersebut akhirnya dibubarkan olehseorang pembina yang berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI),sehingga terdakwa belum sempat menggunakan alat yang dibawanyatersebut ;Bahwa kemudian terdakwa
Register : 03-10-2014 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 42/Pid/B/2014/PN Pdp
Tanggal 24 Nopember 2014 — 1. Nama : Emilia Yulita panggilan Ta; 2. Tempat lahir : Surabaya; 3. Umur/tanggal lahir : 50 Tahun/7 Juli 1964; 4. Jenis kelamin : Perempuan; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Sultan Mansyur Kelurahan Balai-Balai Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga;
6217
  • tersebut Saksi pergi ke masjid untuksholat Magrib kemudian Saksi melaporkan kejadian kepada Polisi;Bahwa yang Saksi rasakan pada waktu itu adalah kepada pusing danada memar di kepala Saksi dan kedua lengan Saksi bengkak danseminggu setelah kejadian perkelahian tersebut Saksi berobat kedokter;Bahwa akibat perkelahian tersebut tidak menghalangi pekerjaan Saksiseharihari;Bahwa pada waktu kejadian Terdakwa dalam keadaan sadar dansuami Terdakwa menunggu di seberang jalan;Bahwa Terdakwa maupun keluarga
    ;Bahwa saksi Syamsidar panggilan Dar berusaha mengelak daritamparan Terdakwa dengan cara menghalau menggunakan tangan;Bahwa sebelumnya Saksi tidak melihat adanya pertikaian antarasaksi Syamsidar panggilan Dar dengan Terdakwa;Bahwa kemudian ada orang yang melerai kejadian perkelahiantersebut dan beberapa menit kemudian terjadi perang mulut danTerdakwa kemudian berbalik kembali dan langsung menyerang danterjadilah perkelahian yang kedua;Bahwa dalam perkelahian yang kedua Terdakwa kembali menyerangsaksi
    tersebut Saksi tidak melihatpipi Terdakwa berdarah;Bahwa rumah Saksi dengan rumah saksi Syamsidar panggilan Darberdekatan dan pada waktu kejadian perkelahian tersebut SaksiHalaman 11 dari 22 Putusan No. 42/Pid/B/2014/PN Pap.mendengar suara ributtibut di luar Kemudian Saksi melihat adanyaperkelahian antara Terdakwa dengan saksi Syamsidar panggilan Dar;e Bahwa Saksi tidak tahu apa yang menyebabkan Terdakwa dengansaksi Syamsidar panggilan Dar berkelahi, Saksi hanya memisahkandan melerai perkelahian
    Syamsidar panggilan Dardalam keadaan berbaring dan cakarcakaran;e Bahwa jarak antara perkelahian yang pertama dengan perkelahianyang kedua sekira 5 (lima) menit;e Bahwa yang memulai perkelahian yang kedua adalah Terdakwa;e Bahwa cuaca pada waktu kejadian adalah remangremang dan hanyakelihatan dari jarak dekat saja;e Yang melerai perkelahian tersebut adalah hanya Saksi sendiri;Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan barang buktidalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan bukti
    saksi Syamsidar panggilan Dar rasakan pada waktu ituadalah kepada pusing dan ada memar di kepala dan kedua lenganbengkak dan seminggu setelah kejadian perkelahian tersebut saksiSyamsidar panggilan Dar berobat ke dokter;e Bahwa akibat perkelahian tersebut tidak menghalangi pekerjaan saksiSyamsidar panggilan Dar seharihari;e Bahwa antara Terdakwa dengan saksi Syamsidar panggilan Dar tidakada perdamaian;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum
Register : 03-03-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 38/Pid.B/2016/PN Gst
Tanggal 23 Mei 2016 — FANANDRODODO SAOTA ALIAS AMA SIHAE
10823
  • yang mana saat itu adik saksikorban bernama Faawo Saota memukul kepala Harato Buulolo dan saksiberkelahi dengan Fazokhi Saota saat itu;Bahwa saksi ada melihat wajah saksi korban mengalami luka pada saat itu;Bahwa saksi tidak tahu mengapa wajah saksi korban mengalami luka saat itu;Bahwa tidak ada masalah antara saksi korban dengan Terdakwatersebutsebelumnya;Bahwa saksi ada saat terjadi perkelahian dilokasi SD Negeri Hilinaa saat itu;Bahwa pada saat terjadi perkelahian dilokasi SD Negeri Hilianaa,
    sekitar67 meter;Bahwa saksi tidak tahu siapa yang memukuli saksi korban,sehingga wajah saksikorban saat itu mengalami luka;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksitersebut benar;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 38/Pid.B/2016/PN GstMenimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut:eBahwa Terdakwa mengetahui saat terjadi perkelahian dilokasi SD Negeri Hilianaa,yang mana perkelahian tersebut terjadi pada hari Selasa
    dilokasi SD Negeri Hilinaa saat itukarena saksi mengantar anak di SD Negeri Hilianaa saat itu;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 38/Pid.B/2016/PN GstBahwa lokasi SD negeri Hilianaa termasuk Desa Hilianaa, Kepala lorongnyaadalah Terdakwa;Bahwa saksi tidak ada melihat Terdakwa pada saat terjadi perkelahian dilokasi SDNegeri Hilianaa, saksi baru melihat Terdakwa setelah selesai perkelahian;Bahwa saksi tidak tahu dimana posisi Terdakwa saat terjadi perkelahian di lokasiSD Negeri Hilianaa saat itu;Bahwa
    dilokasi SD Negeri Hilinaa saat itukarena saksi mengantar anak di SD Negeri Hilianaa saat itu;Bahwa lokasi SD negeri Hilianaa termasuk Desa Hilianaa, Kepala lorongnyaadalah Terdakwa;Bawha saksi tidak ada melihat Terdakwa pada saat terjadi perkelahian dilokasi SDNegeri Hilianaa, saksi baru melihat Terdakwa setelah pertengahanperkelahian,sehingga saat itu Terdakwa melerai perkelahian pada saat itu;Bahwa setahu saksi setelah beberapa hari terjadi perkelahian di lokasi SD NegeriHilianaa tersebut, lalu
    dilokasi SD Negeri Hilinaa saat itukarena saksi mengantar anak di SD Negeri Hilianaa saat itu;Bahwa lokasi SD negeri Hilianaa termasuk Desa Hilianaa, Kepala lorongnyaadalah Terdakwa;Bahwa saksi tidak ada melihat Terdakwa pada saat terjadi perkelahian dilokasi SDNegeri Hilianaa, saksi baru melihat Terdakwa pertengahan perkelahian,sehinggaTerdakwa melerai perkelahian saat itu;Bahwa saksi tidak tahu dimana posisi Terdakwa saat terjadi perkelahian di lokasiSD Negeri Hilianaa saat itu;Bahwa setahu saksi
Register : 11-03-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 60/Pid.B/2019/PN Sbw
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
AGUS WIDIYONO
Terdakwa:
ROSIDA als IDA ak A. RAHMAN
7116
  • antara terdakwa dengan saksi ;Bahwa, terdakwa memukul saksi dengan menggunakan tangan kosongnamun saksi tangkis kemudian saksi membalas memukul kemudiankeduanya saling berpelukan dan terjatuh akhirnya terjadi saling gulatditanah ;Bahwa, pada saat terjadi saling gulat tersebut, sepengetahuan saksi bibisaksi berada di dekat tempat kejadian kirakira dengan jarak 45 meter ;Halaman 5 dari 24 Putusan Nomor 60/Pid.B/2019/PN SbwBahwa, perkelahian itu terjadi ketika saksi bertanya kepada terdakwatentang
    apa yang terdakwa katakana kepada adik saksi yang bernamaBudi namun terdakwa langsung marah dan memukul saksi namun dapatditangkis oleh saksi kemudian saksi membalas dengan menjambakrambut terdakwa ;Bahwa, setelah itu terdakwa marahmarah dan berteriak sambilmengatakan memang benar kamu pelacur, anakmu 2 (dua) anak haramBahwa, yang meleral perkelahian tersebut adalah bibi saksi yangbernama Hadijah, dan setelah dilerai terdakwa tetap mengejar saksi danmenarik baju saksi hingga robek ;Bahwa, ditempat
    Muharam, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi pernah diperiksa dan membenarkan keterangan dihadapanpenyidik, serta saksi telah menandatangani berita acara pemeriksaantersebut namun sebelum ditandatangani saksi membaca terlebih dahuluberita acara tersebut ; Bahwa, saksi mengerti dihadapkan kepersidangan ini sehubungandengan masalah perkelahian dan pencemaran nama baik yangdilakukan oleh terdakwa ; Bahwa, peristiwa yang saksi maksudkan terjadi pada hari jumat tanggal10
    antara terdakwa dengan saksi Desi ;Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 60/Pid.B/2019/PN SbwBahwa, perkelahian yang saksi maksudkan terjadi pada hari jumattanggal 10 Agustus 2019 sekitar jam 11. 45 wita yang bertempat didepanrumah ETO di Dusun Bajo Il Desa Labuan Bajo, Kecamatan UtanKabupaten Sumbawa Besar ;Bahwa, sebelum peristiwa perkelahian tersebut, terdakwa sedangberjualan cilok kemudian datang saksi Desi dan menanyakan rahasiadia yang terdakwa ketahui ;Bahwa, rahasia yang ditanyakan saksi Desi
    benar kamu pelacur dan memiliki anak haram perkataantersebut juga di dengar oleh saksi Juhaiti alias Iti dan juga didengar olehHalaman 20 dari 24 Putusan Nomor 60/Pid.B/2019/PN Sbwbanyak orang yakni masyarakat yang berada ditempat kejadian yang saat itumenyaksikan perkelahian antara terdakwa dengan saksi korban ;Menimbang, bahwa atas peristiwa perkelahian antara terdakwa dengansaksi korban Desi saksi korban Desi telah dilaporkan oleh terdakwa dan telah diproses hukum dan telah menjalani pidana penjara
Register : 12-01-2011 — Putus : 03-03-2011 — Upload : 08-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 05 / Pid.B / 2011 / PN.Bks
Tanggal 3 Maret 2011 — Terdakwa I. RANO Bin ZAINAL ABIDIN dan Terdakwa II. CANDRA EFENDI Alias PENDI Bin FIRDAUS
5212
  • Dedi datangberusaha melerai perkelahian tersebut; Bahwa pada saat Sdr. Dedi berusaha melerai saksi kemudian berlari masukkedalam kerumah Kepala Desa, dan berjumpa dengan Kepala Desa lalumengatakan kepadanya bahwa ada orang berkelahi diluar dan saksi terusbersembuyi didalam rumah Kepala Desa; Bahwa pada saat perkelahian antara saksi denga Sdr. Obot saksi tidak adamelihat para Terdakwa berada didekat perkelahian tersebut; Bahwa saksi tidak tahu penyebabnya kenapa Sdr.
    RW/01Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, dimana padawaktu itu ada acara Orgen/keybord; Bahwa saksi dari desa Lubuk Garam, pada saat perkelahian saksi melihat Sdr.Obot berkelahi dengan Sdr. Dedi selain itu saksi tidak mengetahui dengansiapa lagi Obot berkelahi; Bahwa saksi tidak tahu apa yang menjadi penyebab perkelahian tersebut, tapipada saat perkelahian tersebut saksi ada melihat Sdr. Obot, Sdr. Dedi, Sdr.Rano, Sdr. Chandra dan Sdr.
    Dedisaksi melihat para Terdakwa ada dilokasi perkelahian; Bahwa pada saat perkelahian antara Sdr. Obot dengan Sdr. Dedi saksi hendakmelerai, dan pada saat saksi melerai saksi ada terkena pukulan tapi saksi tidaktahu siap yang melakukan pemukulan terhadap saksi, lalu saksi membalaspukulan itu dan mengenai Sdr. Dedi dan Sdr.
    RW/01 Desa LubukGaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, pada acara Orgen/keybordpara Terdakwa telah melakukan perkelahian dengan warga ditempat keybordtersebut;Bahwa benar akibat dari perkelahian itu ada yang meninggal dunia yaitu ANWARdan ada yang mengalami lukaluka yaitu Sdr. Kamisri dan Sdr. Dedi;Bahwa benar sebelum perkelahian yang melibatkan para Terdakwa, lebih dulutelah teradi pemukulan yang dilakukan oleh Sdr.
    KAMISRI untuk pulang;Menimbang, bahwa pada saat hendak meninggalkan tempat perkelahian didekat jalan aspal secara tibatiba ada orang yang memukul kepala Kamsiri denganmenggunakan Botol Bir sampai pecah lalu melarikan diri;Menimbang, bahwa akibat dari perkelahian itu ada yang meninggal dunia yaituANWAR dan ada yang mengalami lukaluka yaitu Sdr. Kamisri dan Sdr. Dedi;Menimbang, bahwa akibat perkelahian tersebut Sdr.
Register : 25-09-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 210/Pid.B/2014/PN.Mdl
Tanggal 13 Nopember 2014 — I Erlina Batubara alias Innah II Nilla Sari Batubara alias Illah
6725
  • MalBahwa melihat hal tersebut saksi langsung melerai perkelahian merekadengan dibantu oleh saksi Afnidah Riski Batubara alias Utek, saksiZulkarnaen Hasibuan dan Isa;Bahwa saksi tidak tahu penyebab terjadinya perkelahian antara saksi korbandengan Terdakwa IT;Bahwa tidak ada memperhatikan kondisi saksi korban setelah terjadinyaperkelahian tersebut dikarenakan setelah saksi melerai kemudian saksilangsung pergi ke warung untuk membeli garam;Bahwa saksi tidak ada melihat Terdakwa I ikut membantu Terdakwa
    Panyabungan Kab.Mandailing Natal;Bahwa perkelahian tersebut terjadi sebanyak 2 (dua) kali yaitu pertamaantara Terdakwa I dengan saksi korban dimana Terdakwa I menjambak danmencakar bagian muka saksi korban dan dibalas oleh saksi korban denganmenjambak rambut Terdakwa I, melihat hal tersebut Terdakwa II datangdengan tujuan untuk melerai namun dikarenakan saksi korban masih dalamkondisi emosi kemudian marahmarah kepada Terdakwa II sehinggaTerdakwa II juga tersulut emosinya dan ikut dalam perkelahian
    perkelahian ke dua yaitu setelah perkelahian pertamaterhenti kemudian Para Terdakwa masuk ke dalam rumahnya dan tidakberapa lama kemudian Terdakwa II keluar lagi dari rumah dengan tujuanuntuk membuang sampah namun pada saat berada di depan rumah datangsaksi korban sambil memegang batu kali dan pasir hendak dilemparkan kearah Terdakwa I;Bahwa Terdakwa II segera memegang tangan saksi korban yang memegangbatu kali sehingga terjadi lagi perkelahian antara Terdakwa II dengan saksikorban dimana kami saling
    menjambak rambut satu sama lain;Bahwa perkelahian tersebut juga baru terhenti setelah dilerai oleh adikTerdakwa II yang bernama Afnidah Riski Batubara alias Utek, saksi HasnahPulungan dan saksi Zulkarnaen Hasibuan dengan dibantu oleh beberapawarga;Bahwa akibat perkelahian tersebut saksi korban mengalamilukasebagaimana Visum et Repertum Nomor 445/248/RSU/II/2013 tanggal 12Februari 2014 yang diperiksa dan ditandatangani oleh dr.
    segera mengambil anak saksi korban darigendongannya untuk diselamatkan, setelah itu dengan dibantu oleh saksi Afnidah RiskiBatubara alias Utek dan beberapa masyarakat melerai perkelahian yang tidak seimbangantara Para Terdakwa dengan saksi korban;Bahwa setelah perkelahian tersebut terhenti kemudian Para Terdakwa masuk kedalam rumahnya sedangkan saksi korban yang masih emosi dan tidak terima atasHalaman 15dari20 Putusan Nomor210/Pid.B/2014/PN.
Register : 17-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 546/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SURIANI, SH
Terdakwa:
ABDUL AZIZ alias AZIZ
5124
  • dan pergumulan di tanahantara Terdakwa dan Saksi Adi Syahputra;O Bahwa pada saat Saksi Adi Syahputra terjadi, TerdakwaKembali memukul Kembali di bagian wajah dan Ketika berdiri dicekikjuga oleh Terdakwa;O Bahwa selanjutnya Agus Syahputra datang ketempat kejadiandan terjadi perkelahian juga;O Bahwa perkelahian antara Terdakwa dan Adi Syahputra dileraioleh warga;O Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan hanya tangan kosongtanpa alat;O Bahwa akibat perkelahian tersebut Saksi Adi Syahputramengalami luka
    Serdang Bedagai;( Bahwa perkelahian yang terjadi setahu saksi tidak ada menggunakan alat,hanya tangan kosong;( Bahwa pada saat dilokasi kejadian Saksi Adi Syahputra sudah tidak berkelahi,melainkan Agus Syahputra dengan Terdakwa; Bahwa Saksi yang melerai perkelahian Agus Syahputra dengan Terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatandan membenarkan keterangan Saksi;2.
    Serdang Bedagai;( Bahwa perkelahian yang terjadi setahu saksi tidak ada menggunakan alat,hanya tangan kosong;( Bahwa pada saat dilokasi kejadian Saksi Adi Syahputra sudah tidak berkelahi,melainkan Agus Syahputra dengan Terdakwa; Bahwa Saksi yang melerai perkelahian Agus Syahputra dengan Terdakwa;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatandan membenarkan keterangan Saksi;3.
    Dan setelah berkelahi Terdakwa mengalami pingsan;OBahwa perkelahian mereka dilakukan tanpa alat atau tangan kosong;OBahwa Saksi ikut melerai perkelahian antara Terdakwa dan Saksi AdiSyahputra;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatandan membenarkan keterangan Saksi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan alat bukti surat Visumet Repertum Nomor: 445/3294/VER/III/2020 tanggal 24 Maret 2020, yang dibuatdan ditanda tangani oleh dr.
    Terdakwa juga haruspatut dipandang menginsyafi akan akibatakibat dari terjadinya perkelahian;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa meskipun tindakan perkelahian baik perkelahian /pemukulan yang dilakukan oleh Saksi Adi Syahputra maupun Terdakwa tidakdapat dibenarkan oleh hukum, namun kejadian perkelahian tersebut memangdiinsyafi / diinginkan oleh Saksi Adi Syahputra dan Terdakwa, sehinggaperbuatan pemukulan baik yang dilakukan oleh Saksi Adi Syahputra ataupunTerdakwa
Register : 06-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 2/Pid.Sus/2021/PN Dgl
Tanggal 4 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.IKRAM,S.H.
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
AS'AD Alias PAPA NAWAF
7424
  • Sigi;Halaman 6 dari 17 Putusan Nomor 2Pid.Sus/2021/PN DiPARAF KM HA1 HA2= Bahwa Saksi tahu kalau perkelahian antar desa tersebut terjadi karena saat ituSaksi ditelepon oleh Camat Dolo Barat dan diberitahu bahwa sedang tejadiperkelahian antara Desa Pesaku dan Desa Rarampadende; Bahwa yang Saksi tahu mengenai perkelahian antar desa tersebut adalahpada hari Minggu tanggal 04 Oktober 2020 sekitar pukul 19:30 Wita saat ituSaksi sedang berada di rumah Saksi dan Saksi melihat banyak warga dariDesa Pesaku
    Kemudian pada hariSenin tanggal 05 Oktober 2020 sekitar pukul 13:00 Wita Saksi ditelepon olehCamat Dolo Barat dan memberitahu kalausedang terjadi konflik antara DesaPesaku dengan Desa Rarampadende ; Bahwa saat terjadi perkelahian antar desa tersebut Saksi sudah tidakmemperhatikan lagi apakah ada warga yang membawa atau menggunakansenjata tajam karena saat itu suasana sudah banyak orang dan salingmelempar batu; Bahwa saat itu Saksi tidak melihat terdakwa di lokasi perkelahian antar desatersebut; Bahwa
    Saksi tidak melihat terdakwa membawa parang saat perkelahian antardesa terjadi; Bahwa Saksi tidak mengetahui apa penyebab sehingga perkelahian antarwarga tersebut terjadi namun sebelumnya pada hari Minggu tanggal 04Oktober 2020 sekitar pukul 00:30 Wita saat Saksi sedang melakukan rondamalam bersama dengan aparat Desa Pesaku Saksi mendengar ada suaraributribut di Desa Luku, lalu Saksi pergi ke arah Desa Luku dan saat itu Saksimengetahui bahwa telah terjadi pemukulan di Desa Luku ; Bahwa Saksi tidak
    SigiBahwa saat Terdakwa ditangkap, petugas kepolisian menyita barang buktiberupa 1 (satu) bilah parang beserta sarungnya ;Bahwa 1 (satu) bilah parang tersebut adalah milik Terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa parang;Bahwa saat itu Terdakwa mengetahui kalau sedang terjadi perkelahian antardesa dan Terdakwa berencana untuk ikut dalam perang tersebut ;Bahwa saat itu Terdakwa membawa parang untuk dijadikan senjata dalamperang ;Bahwa Terdakwa tidak tahu siapa yang memulai perkelahian
    Sigi;Bahwa perkelahian tersebut disebabkan adanya kejadian pemukulan yangmelibatkan warga Desa Pesaku dan warga Desa Rarampadende;Bahwa salah satu warga yang terlibat perkelahian adalah Terdakwa. Terdakwaditangkap pada hari Minggu tanggal 05 Oktober 2020 sekitar pukul 14:00 WITA diJalan Raya Desa Pesaku, Kec. Dolo Barat, Kab. Sigi oleh petugas Kepolisianyaitu saksi Agung Setiabudi dan Sdr. Muh.
Register : 04-12-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KOTOBARU Nomor 153/Pid.B/2017/PN Kbr
Tanggal 7 Februari 2018 — Penuntut Umum:
MEUTHIA SYAFLI, SH
Terdakwa:
Dona Mardiana Pgl Dona
10026
  • Pasar Nagari Simpang Tanjuang Nan IV Kecamatan Danau KembarKabupaten Solok;Bahwa kejadiannya berawal dari perkelahian yang disebabkan karenaAsni memutus tali tenda dagangan Doni, kemudian terjadi cek cokmulut antara Asni dengan Doni;Bahwa lalu datang terdakwa Dona ke tempat dagangan Doni danterjadi perkelahian fisik antara Asni dengan Dona;Bahwa jarak antara Dona dengan Asni sekira 1 meter, sedangkan jarakDona dengan Doni sekira 3 meter;Bahwa perkelahian tersebut mengakibatkan baju Dona robek,kemudian
    No. 153/Pid.B/2017/PN.Kbr Bahwa jarak Doni setelah terjadinya perkelahian sekira 5 meter; Bahwa pada saat terjadinya pencemaran nama baik tersebut orang dipasar sedang ramai; Bahwa setelah perkelahian saksi pergi menghindar karena anak saksimenangis;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;4.
    susila) Bahwa ketika Dona mengatakan Kau Lonte kepada Asni, saksimemegang Asni, karena sebelumnya terjadi perkelahian masalah talitenda Doni di buka oleh Asni;Bahwa sSetelah terjadinya perkelahian kondisi Asni Lemah, Letih, Lesu;Bahwa los atau kedai saksi jauh dari tempat kejadian;Bahwa Asni dan Dona samasama berjualan pakaian jadi/ baju;Bahwa setelah terjadinya perkelahian Asni dan Dona telah berdamai diMOCPasar; Bahwa saksi ikut melerai, dengan mengatakan sudah anak sayaditangani dikatakan Lonte
    Pasar Nagari Simpang Tanjuang Nan IVKecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok;Bahwa saat itu saksi sedang memasang tali tenda di los Korban Asni,lalu saksi mendengar adanya keributan antara Dona dan korban;Bahwa lalu saksi memisahkan perkelahian antara Dona dengan korban,awalnya korban mengejar Dona, kemudian Dona mendorong Korbanhingga korban jatuh dengan posisi Dona menghimpit korban, kemudiansaksi menarik Dona hingga lepas kemudian perkelahian selesai;Bahwa setelah terjadinya perkelahian korban menelepon
    No. 153/Pid.B/2017/PN.Kbrmendorong saksi korban ke belakang sehingga saksi korban terjatuh, laluterjadilah perkelahian antara terdakwa dan saksi korban.Bahwa selanjutnya perkelahian tersebut di lerai oleh saksi Maryulis Pgl.Mak Ayu, dan setelah perkelahian tersebut dapat dipisahkan, saksi korbanmenelpon saksi Zulma Arni, lalu sekira 5 ( lima ) menit kemudian saksi ZulmaArni datang, dan pada saat itu terdakwa Dona Mardiana Pgl Dona langsungmengatakan kepada saksi korban EEE LONTE ( eee Pelacur ) sebanyak
Register : 01-05-2006 — Putus : 01-06-2006 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 175/PID.B/2006/PN. BTA
Tanggal 1 Juni 2006 — - M. SAHRI BIN AHMAD - RENTI BINTI TOYOS
428
  • Perbuatan mana dilakukan mereka terdakwa dengan cara sebagai awal telah terjadinya perkelahian antara saksi korban LINDAWATI BINTIAULKAN dan MAYUNING BINTI AHMAD KOHAR di sungai. Kemudianlah dipisah oleh USMAN BIN AHMAD KOHAR, MAYUNING BINTIMAD KOHAR pulang lebih dahulu sedangkan saksi korban masihmenyelesaikan cucian.
    Kotatapura Kab.OKU Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Baturaja, telah melakukanhadap saksi korban LINDAWATI BINTI MULKAN Perbuatan manaa terdakwa dengan cara sebagai berikut : awal telah terjadinya perkelahian antara saksi korban LINDAWATI BINTIMULKAN dan MAYUNING BINTI AHMAD KOHAR di sungai. Kemudiandipisah oleh USMAN BIN AHMAD KOHAR , MAYUNING BINTIMAD KOHAR pulang lebih dahulu sedangkan saksi korban masihenyelesaikan cucian.
    antara saksi: Lindawati dengan Mayuning di tepian sungai komering dan perkelahian antara saksi Lindawati dengan Para Terdakwa diatas sungai/didaratan ;hwa saat perkelahian antara saksi Lindawati dengan Para Terdakwa di atasungai/didaratan saksi tidak melihatnya tapi hanya mendengar dari orang lain danmengetahui penyebabnya ;ceterangan saksi tersebut, Para Terdakwa tidak keberatan dan membenarkanya, ang Edi Mulyanto Bin Ponimin ;an keterangan dibawah sumpah secara agama islam, yang pada pokoknyaikut
    Sahri bin Ahmat menendangpinggang isteri saksi dan juga menendang anaknya (Pijar) sedangkanwa II Renti binti Toyos menjambak rambut isteri saksi ;saksi tidak mengetahui penyebab dari perkelahian antara Para Terdakwaisteri saksi tersebut ;akibat dari perkelahian itu isteri saksi mengalami luka lecet di sekitar matamar dibagian pinggang ;keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa tidak keberatan dan membenarkananya ;ijar Fadlin Martin Bin Ujang ;ikan keterangan tidak dibawah sumpah oleh karena masih
    antara Terdakwa II RentiToyos dengan Lindawati, sepengetahuan Terdakwa I, Lindawati sebelumnyalah berkelahi dengan isteri Terdakwa I (Mayuning) di tepian sungai komeringi juga tidak tahu penyebab dari perkelahian itu ;wa Terdakwa I sangat menyesal telah melakukan perbuatan itu dan berjanjiakan mengulangi lagi ;; I: Renti Binti Toyos ;keterangannya yang pada pokoknya sebagai berikut :lhwa tanggal 15 Agustus 2005 sekira pukul 17.30 wib bertempat di Desa KotaKec.Martapura Kab.Oku Timur tepatnya diatas
Register : 14-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 443/PID.B/2017/PN.Bta
Tanggal 17 Oktober 2017 — MUIN NUDDIN Bin SUKRI
465
  • Dodi Setiawan bin Muin Nuddin setelahdekat terjadilah perkelahian antara sdr. Dodi Setiawan bin Muin Nuddin dengan saksiRohman Irawan bin Komarudin lalu sdr.
    Dodi Setiawan bin Muin Nuddin mencekik lJehersaksi korban Rohman Irawan bin Komarudin dengan menggunakan siku kanan melihat haltersebut saksi Komarudin bin Asnawi yang sedang berada di depan rumahnya yang berjarak+ 8 meter dari tempat kejadian berusaha untuk melerai perkelahian tersebut akan tetapiterdakwa yang juga melihat perkelahian antara anaknya yaitu sdr.
    DODI SETIAWAN BIN MUIN NUDDIN setelahdekat terjadilah perkelahian antara sdr. DODI SETIAWAN BIN MUIN NUDDIN dengansaksi korban Rohman Irawan bin Komarudin lalu sdr. DODI SETIAWAN BIN MUINNUDDIN mencekik Jleher saksi korban Rohman Irawan bin Komarudin denganmenggunakan siku kanan melihat hal tersebut saksi korban Komarudin bin Asnawi berusahauntuk melerai perkelahian tersebut akan tetapi terdakwa yang melihat perkelahian antaraanaknya yang yaitu sdr.
    Dodi Setiawan Bin Muin Nuddin setelah dekatterjadilah perkelahian antara bersama sdr. Dodi Setiawan Bin Muin Nuddin dengan saksikorban Rohman Irawan bin Komarudin lalu bersama sdr. Dodi Setiawan Bin Muin Nuddinmencekik leher saksi korban Rohman Irawan bin Komarudin dengan menggunakan sikukanan melihat hal tersebut saksi korban Komarudin bin Asnawi berusaha untuk meleraiperkelahian tersebut akan tetapi terdakwa yang melihat perkelahian antara anaknya yangyaitu bersama sdr.
    Dodi Setiawan bin Muin Nuddin mencekik leher saksikorban Rohman Irawan bin Komarudin dengan menggunakan siku kanan melihat haltersebut saksi korban Komarudin bin Asnawi berusaha untuk melerai perkelahian tersebutakan tetapi terdakwa yang melihat perkelahian antara anaknya yang yaitu sdr.
Register : 22-07-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 6/Pid.C/2019/PN LSK
Tanggal 24 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZICHRILLAH
Terdakwa:
1.Abdullah Hafiah Bin Hafiah
2.RAIMAH KUBAT BINTI KUBAT
233
  • ./2019/PN LskSetelah membaca dakwaan dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan diperoleh fakta persidangan sebagai berikut:Bahwa Pada hari Minggu tanggal 28 April 2019 sekira pukul 15.00 Wib diDesa Matang Panyang Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara telahterjadi perkelahian yang dilakukan secara beramairamai antara TerdakwaRaimah Kubat Binti Kubat, Terdakwa
    Abdullah Hafiah Bin Hafiah denganSaksi Korban Mahyuni Binti Anmad Husen, Saksi Mursyidah Binti AnmadHusen, Saksi Maulidawati Binti Pekan Burhan, Saksi Suryana Binti AhmadHusen dan Khadijah serta Saksi Anmad Husen Bin Husen;Bahwa perkelahian tersebut dipicu dengan pemagaran lorong yangdilakukan oleh Saksi Ahmad Husen Bin Husen;Bahwa Saksi Korban Mahyuni Binti Anmad Husen, Saksi Mursyidah BintiAhmad Husen, Saksi Maulidawati Binti Pekan Burhan, Saksi Suryana BintiAhmad Husen dan Khadijah serta Saksi
    Ahmad Husen Bin Husen tidakmengetahui alasan Terdakwa Raimah Kubat Binti Kubat dan TerdakwaAbdullah Hafiah Bin Hafiah datang beramairamai dengan keluarganyadengan membawa kayu;Bahwa perkelahian tersebut dilakukan dengan cara bahwa awalnyaTerdakwa Raimah Kubat Binti Kubat mendatangi Saksi Ahmad Husen BinHusen yang sedang membuat pagar dan menggali tanah untuk membuatpagar di lorong di samping tanahnya yang mana akibat pemagaran tersebutmembuat Terdakwa Raimah Kubat Binti Kubat yang rumahnya berada
    Ira Khairani, dokter pada puskesmas Seunuddontanggal 28 April 2019 yang terlampir pada berkas perkara, bahwa apa yangdialami oleh Saksi Mahyuni Binti Anmad Husen tidak dapat membuktikan bahwayang membuat pergelangan tangan kiri Saksi Mahyuni Binti Anmad Husenmenjadi lecet adalah Terdakwa Raimah Kubat Binti Kubat, oleh karena padakejadian tersebut perkelahian yang mengakibatkan tarikmenarik rambut bukanhanya antara Saksi Mahyuni Binti Anmad Husen dengan Terdakwa RaimahKubat Binti Kubat, tetapi ikut
    dengan SaksiSaksi yangdihadirkan oleh Penyidik bahwa perbuatan perkelahian tersebut memang ada,dan perbuatan perkelahian bukanlah perbuatan yang baik dan patut dilakukandalam kelompok masyarakat yang hidup berdampingan, yang memilikikesamaan agama, bahasa, budaya dan nilainilai moral yang hidup dalamkomunitasnya, maka hakim berpendapat bahwa agar Para Terdakwa dapatmenahan diri dari perkelahian di kemudian hari, maka kepada Para Terdakwadihukum dengan pidana percobaan;Menimbang, bahwa hakim yang