Ditemukan 43 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN RUTENG Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Rtg
Tanggal 21 Juli 2021 — Penggugat: 1.EMIRENSIANA RAHMAWATI MUJUR 2.APOLONIA YENITA BEDU 3.FERDINANDUS PORSIANTO BEDU 4.ROBERTO LUZUARDIWAN BEDU 5.KRISTIANUS A.S. BEDU Tergugat: 1.YOHANES GAUL LIANG BEDU 2.YOHANES SALES BEDU 3.PETRUS SUN BEDU 4.WIHELMUS BEDU 5.FLORIANUS BEDU 6.KATARINA TIJA 7.MARTA LAWUS Turut Tergugat: 1.DAMIANUS DAHUS 2.JENY DEMON 3.APEN
20649
  • Yosep Emanuel Bedu, apapun bentuk hak nyatidak disampaikan secara detail.19.Para para Penggugat memohon eksekusi atas tanah dalam perkara a quo adalahtidak benar oleh karenaalm.Yosep Emanuel Bedu tidak mempunyai alas hak apapunatas tanah sengketa (Hak Guna Bangunan tersebut telah hapus dengan sendirinyapada tahun 2003) dan sita jaminan dilarang oleh Mahkamah Agung dan segala dalilpara penggugat halaman 10 nomor 30 sampai dengan nomor 31 tidak perlu dijawab.Berdasarkan halhal tersebut diatas para
Putus : 26-04-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2023 K/Pdt/2012
Tanggal 26 April 2013 — PAUL HANDOKO VS JACK SUTANTO alias TAK TEK KENG, DKK
6960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tamansari; Bahwa tanah obyek sengketa Hak Guna Bangunan No.188/Kel.Tamansari seluas 1.970 Mz? terletak di Jalan Ir. H. Juanda No.41Bandung telah berubah menjadi Jalan Ir. H. Juanda No.51 atas namaHaL. 65 dari 83 hal. Put. No. 2023 K/Pdt/20126666Tergugat dan Tergugat dan Hak Milik No.1348/Kel. Tamansari.Terletak di Jalan Ir. H. Juanda No.41 A Bandung telah berubah menjadiJalan Ir. H.
Register : 27-04-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 35/Pid.B/2016/PN Arm
Tanggal 8 Februari 2017 — - Jaksa Penuntut Umum : DANUR SUPRAPTO, SH - Terdakwa : ADRIANUS POLUAKAN
12585
  • foto copy Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor01 / Tontalete dari pembuatan sampai dengan penerbitan;Bahwa menurutAhli, terkait dengan penguasaan tanah oleh orang asing menurut ketentuanPasal 6 Ayat (1) Undang undang Nomor 1 Tahun 1958 TentangPenghapusan tanah tanah partikelir menyatakan orang asing yangmempunyai tanah usaha harus melepaskannya kepada seorang wargaNegara Indonesia atau kepada Negara dalam waktu satu tahun terhitungmulai berlakunya undang undang ini;Bahwa menurut Ahli, awalnya objek sengketa
    Hak Guna Bangunan (HGB)No. 01 Desa Tontalete Kecamatan Kauditan adalah tanah Ex Verponding379 dan sesuai warkah tanah yang memuat Surat Keputusan sebelumnyayaitu Surat Keputusan Nomor 606 untuk penerbitan Hak Guna Usaha(HGU) No. 01 / Tontalete adalah atas nama PT.