Ditemukan 245 data
5 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 230000, ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. Detwati, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Suraji, M.H. dan Drs. H.
17 — 1
Noor);
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
81 — 24
Dalam Konpensi:
- Menolak permohonan Pemohon;
Dalam Rekonpensi:
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak diterima;
Dalam Konpensi dan Rekonpensi
- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)
Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biayaperkara dibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konpensi: Menolak permohonan Pemohon;Dalam Rekonpensi: Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak diterima;Dalam Konpensi dan Rekonpensi Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000
22 — 20
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Joko Purnomo bin Sugiman) terhadap Penggugat (Eka Sukmawati binti Sukohardjo);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 230000,-( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
7 — 4
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 508/Pdt.G/2024/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah) ;
7 — 0
Menyatakan bahwa gugatan Penggugat (Niwati binti Sabu) melawan Tergugat (Babun bin Jumar) tersebut telah dicabut:
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 230000.- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1144/Pdt.G/2022/PA.Bgr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
29 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 845/Pdt.G/2022/PA.Bgr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
16 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1018/Pdt.G/2022/PA.Bgr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
6 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 2447/Pdt.G/2022/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
6 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 6571/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 230000, ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian ditetaokan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 13 Rabiul Akhir 1443 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. EniZulaini sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Abid, M.H. dan Drs. H.
5 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu );