Ditemukan 95 data
Koesmijati
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
166 — 165
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/267/ 35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/08
MAS SUMARTO Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/267/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/08/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 1.600 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. H.
Lilik Astutik
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
69 — 30
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/286/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/22/428.114/1998 Tentang Pelepasan
Sembrumbayan Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/286/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/22/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada Sdr. F. S.
Robertius Dharma Surya
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
89 — 38
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/279/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/29/428.114/1998 Tentang Pelepasan
AMALIA ELEONORA NIRIHUWA Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/279/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/29/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. NY.
Selvi Suprapto
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
68 — 49
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/296/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/45/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
SOEPRAPTO, Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/296/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/45/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang atas nama SDR.
Bedjo Santoso
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
70 — 48
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/291/35.73.112/2021 tentang Pecabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/49/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
BEDJO SANTOSO tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/291/35.73.112/2021 tentang Pecabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor : 593/49/428.114/1998 tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas + 450 m2 terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkadang Kepada Sdr.
Ahmad Taufiq Juniarto
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
74 — 41
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor : 188.45/295/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/42/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
MALIYANTO, Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor : 188.45/295/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/42/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang atas nama SDR.
Rono Satriyo
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
50 — 31
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/264/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/11/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
M SOEMARTO Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/264/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/11/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 1.170 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.
ABD. BAHAR
14 — 10
BAHAR yang tercatat di KTP, KK, Kutipan Akte Kelahiran dan Kutipan Akta Nikah Pemohon dan/atau nama MAT BAHAR yang tertera di KTP dan KK Lama, Keputusan Walikota Malang Nomor 100.3.3.3/88/35.73.112/2024 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Tabungan Bank Jatim dengan No.
Hj. Zuhaidah
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
65 — 34
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/258/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/17/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
IMAM CHAMBALI, Sm, Hk Tanggal 6 Agustus 2021 ;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/258/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/17/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 600 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.
Agung Taruna Yudha
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
55 — 37
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/252/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/46/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan
UMAR SUMARYO Tanggal 6 Agustus 2021
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/252/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/46/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. DR. R.
Erna Dasti Ekawati
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
73 — 48
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/263/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/12/428.114/1998 Tentang
MOELJONO, SH Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/263/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/12/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 1.035 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. R.
85 — 13
Untuk itu Pemkot Malang harusmenetapkan lokasi dan alokasi dana P2SEM sesuai dengan tujuanpemberian dana dimaksud, melalui Surat Keputusan WalikotaNo.188.45/267/35.73.112/2008 tanggal 15 Setember 2008 tentangPenetapan Lokasi dan Alokasi Dana Program Penanganan Sosial EkonomiMasyarakat Kota Malang Tahun 2008, dimana ditetapkan KelurahanRampal Celaket dan Kelurahan Tulusrejo dengan alokasi anggaran masingmasing @ Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah); Bahwa Rapat di BAPEMAS Provinsi Jawa Timur juga
mengamanatkanuntuk dibentuknya Sekertariat Tetap yang akhirnya dibentuk berdasarkan07 =SK Walikota Malang No.188.45/268/35.73.112/2008 tanggal 15 September2008 tentang Pembentukan Sekertariat Tetap Program Penanganan SosialEkonomi Masyarakat Kota Malang Tahun 2008; Bahwa pada tanggal 06 Oktober 2008 ada permintaan dari Gubernur JawaTimur bahwa 2 (dua) lokasi dimaksud agar mengirimkan Proposal; Bahwa selanjutnya terkait dengan proses dan mekanisme pelaksanaanditangani oleh Sektap Provinsi Jawa Timur
.188.45/268/35.73.112/2008 tanggal 15 September 2008 tentangPembentukan Sektap P2SEM Kota Malang Tahun 2008 adalah: Pengarah, Asisten I Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah KotaMalang (Dra.
Menghimpun pertanggungjawaban dan melaporkan pelaksanaankegiatan Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM)kepada Gubernur melalui Bakorwil III: Dasar hukumnya adalah SK Walikota MalangNo.188.45/268/35.73.112/2008 tanggal 15 September 2008 tentangPembentukan Sektap P2SEM Kota Malang Tahun 2008; Bahwa pelaksanaan kegiatan Program Penanganan Sosial EkonomiMasyarakat (P2SEM) di Kota Malang yang saksi ketahui ada 3 kegiatana.
SebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah); Bahwa diwilayah Kota Malang pelaksanaan pekerjaan ffisik hanya/ melaksanakan. ............... 39)melaksanakan di 2 (dua) wilayah yaitu Kelurahan Tulusrejo dan KelurahanRampal Celaket karena sesuai dengan asas wilayah yakni penerimaprogram P2SEM Kota Malang Tahun 2008 adalah Kelurahan Tulusrejo danKelurahan Rampal Celaket berdasarkan Lampiran SK Walikota MalangNo.188.45/267/35.73.112/2008 tanggal 15 September 2008 tentangPenetapan Lokasi dan Alokasi
Mufidah M
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
56 — 43
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/254/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/21/428.114/1998Tentang Pelepasan
MOCH. ANWAR Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/254/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/21/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 590 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. DRS.
1.IWAN JOKO SATOTO
2.DEVI ARIYANTI
Termohon:
Koperasi Serba Usaha LUMBUNG ARTHO
155 — 65
NegeriSurabaya, hal mana merupakan kerangka penyelesaian pengembaliansimpanan oleh KSU Lumbung Artho (dalam PKPUS) agar KSU Lumbung Artho(dalam PKPUS) dapat secara optimal merestrukturisasi pengembaliansimpanan kepada selurun anggota koperasi pemilik simpanan berjangkakoperasi.KSU Lumbung Artho (dalam PKPUS) (untuk selanjutnya disebut Koperasi)merupakan Koperasi Badan Hukum yang didirikan berdasarkan HukumRepublik Indonesia berkedudukan di Malang berdasarkan Keputusan WalikotaMalang nomor : 519/7/35.73.112
Koperasi Serba Usaha Lumbung Artho (dalam PKPUS), badan hukumIndonesia berbentuk Koperasi yang didirikan berdasarkan berdasarkanHukum Republik Indonesia berkedudukan di Malang, berdasarkan AktaNomor : 76 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Woro IndahSoeryandari, S.H, tanggal 30 April 2010 dan Keputusan Walikota MalangNomor: 518/ 7/ 35.73.112/2010 tentang Pengesahan Akta PendirianKoperasi Serba Usaha Lumbung Artho, tanggal 28 Juni 2010, berdomisilidi Jalan Letjen Sutoyo No. 8A, Kelurahan Rampal Celaket
Lusi Handayani
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
104 — 49
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/283/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/25/428.114/1998 Tentang Pelepasan
BAMBANG PRIYO UTOMO Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/283/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/25/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. DRS.
Miftah Arifin
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
110 — 69
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/260/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/15/428.114/1998 Tentang
MIFTAH ARIFIN Tanggal 6 Agustus 2021;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/260/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/15/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 600 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR.
173 — 83
.; Jabatan : Staf Subbag Bantuan WHukumBagian Hukum Sekretariat DaerahKota Malang; Kesemuanya berkedudukan hukum di Bagian HukumSekretariat Daerah Kota Malang, berdasarkan SuratKuasa Nomor: 183.1/230/35.73.112/2015, tanggal 9Februari 2015; Selanjutnya disebut sebagai ....................
Terbanding/Tergugat I : PEMERINTAH KOTA MALANG Diwakili Oleh : TABRANI,SH,M.Hum, M.ARIEF W,SH,EKO FAJAR A,SH,M.Si,FULAN DIANA K,SH.M.Hum
Terbanding/Tergugat II : KELURAHAN MADYOPURO Diwakili Oleh : Dr. Suparno, S.H., M.Hum Bambang N, S.H., M.Hum Fulan Diana K, S.H. M.Hum Achmad Harris E S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MALANG
94 — 41
Staf Subbag Bantuan HukumBagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang. berdasarkansurat kuasa khusus yang diberikan oleh Pemerintah Kota Malangdan Kelurahan Madyopuro Nomor: 183.1/1264/35.73.112/2021dan Nomor: 183.1/138/35.73.04.1009/2021 tanggal 3 Juni 2021Untuk selanjutnya disebut sebagai Kuasa Terbanding semulaTergugat dan Terbanding II Semula Tergugat II.: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MALANG,: Jl. Danau Jonge No. 1, Kec.
Riani Rachmawati
Tergugat:
Pemerintah Kota Malang dan atau Walikota Malang
101 — 61
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/297/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/44/428.114/1998 Tentang
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Walikota Malang, Nomor: 188.45/297/35.73.112/2021 tentang Pencabutan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Malang Nomor: 593/44/428.114/1998 Tentang Pelepasan Hak Pendahuluan Atas Tanah Seluas 450 M2 Terletak di Jl. Mayjen Sungkono Kelurahan Wonokoyo Kecamatan Kedungkandang Kepada SDR. Drs. O. H. KOESBANOE Tanggal 6 Agustus 2021.
DYMAS ADJI WIBOWO, SH.
Terdakwa:
Drs. MOCHAMAD SYAMSUL ARIFIN
101 — 49
BAB XIIl TATA CARA PEMUNGUTAN pada Pasal 57 ayat (1)menyatakan bahwa Pemungutan Retribusi dilarang diborongkan, danPeraturan Daerah Kota Malang Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi JasaUsaha BAB XVII TATA CARA PEMUNGUTAN pada Pasal 37 Ayat (1)menyatakan bahwa Pemungutan Retribusi dilarang diborongkan.Bahwa untuk target Retribusi Parkir pada Bidang Manajemen Perparkiranpada Dinas Perhubungan Kota Malang telah di tetapkan sebagai berikut :Untuk tahun 2015e Keputusan Walikota Malang No. 188.45/25/35.73.112
/2015 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 2.352.000.000, dan RetribusiTempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2016Halaman ke 7 Putusan Perkara No. :158/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBYe Keputusan Walikota Malang No. 188.45/52/35.73.112/2016 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 6.352.000.000, dan RetribusiTempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2017e Keputusan Walikota Malang No. 188.45/951/35.73.112/2017 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
/2015 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 2.352.000.000, dan RetribusiTempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2016e Keputusan Walikota Malang No. 188.45/52/35.73.112/2016 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 6.352.000.000, dan RetribusiTempat Khusus Parkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2017e Keputusan Walikota Malang No. 188.45/951/35.73.112/2017 RetribusiPelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp. 6.527.000.000, dan RetribusiTempat Khusus Parkir sebesar
/2015 Retribusi PelayananParkir di Tepi Jalan Umum Rp. 2.352.000.000, dan Reitribusi Tempat KhususParkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2016Keputusan Walikota Malang No. 188.45/52/35.73.112/2016 Retribusi PelayananParkir di Tepi Jalan Umum Rp. 6.352.000.000, dan Reiribusi Tempat KhususParkir sebesar Rp. 648.000.000,Untuk tahun 2017Halaman ke 107 Putusan Perkara No. :158/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBYKeputusan Walikota Malang No. 188.45/951/35.73.112/2017 Retribusi PelayananParkir di Tepi Jalan Umum