Ditemukan 41 data
37 — 25
seorang bapak akan memberikan tanah sawah kepada anak lakilakinya yang sudah berkeluarga/ menikah untuk menghidupi diri dankeluarganya selanjutnya akan memberikan anak lakilaki berikutnya Sesuaidengan kemampuan dan kebutuhan, hal itu berjalan terus menerus hingga kinisebagai living law atau kearifan lokal sehingga tidak jarang ketika seorangbapak meninggal dunia harta benda milik pribadinya yang bisa dijadikansebagai warisan ketika meninggal dunia, telah tidak ada sama sekali;Menimbang bahwa Al Allamah