Ditemukan 523 data
Desi Septina Wati,SH
Terdakwa:
LEONIDES KUNDUN Alias KUNDUN Anak DEKA
72 — 34
Menganalisis kondisi dinamika atmosfer dan melihat kecenderungankondisi dinamika atmosfer yang akan datang. Merunning prakiraan yang akan datang dengan menggunakanbeberapa tools. Justifikasi hasil running data dengan Perkiraan Kondisi dinamikaatmosfer.
103 — 10
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ; Menimbang, bahwa yang dimaksud pengangkutanmenurut Pasal 1 angka 12 Undangundang Nomor : 22 tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi adalah kegiatan pemindahan MinyakBumi, Gas Bumi, dan/atau hasil olahannya dari Wilayah Kerja ataudari tempat penampungan dan Pengolahan, termasuk pengangkutanGas Bumi melalui pipa transmisi dan distribusi ; Menimbang, bahwa yang dimaksud Minyak Bumi adalahhasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanandan temperatur atmosfer
berupa fasa cair atau padat, termasukaspal, lilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dariproses penambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapanhidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatanyang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi,sedangkan yang dimaksud dengan Gas Bumi adalah hasil prosesalami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dantemperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari prosesPENAMBENGAN 3 asesssessenacrcesemeeenenneeisemeeenenreeisemse
395 — 28
MANGATUR P SIMBOLON Anak dari SIMBOLON (Saksi Ahli),dibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Ahli sekarang bekerja sebagai Pegawai Negeri SipilKementerian ESDM yang dipekerjakan pada BPH Migas (BadanPengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) dengan jabatan sebagai KepalaSeksi Pengawasan Usaha Gas Bumi BPH Migas; Bahwa yang dimaksud dengan Migas dalam UURI No 22 tahun 2001adalah meliputi:e Minyak bumi yaitu hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperature atmosfer
berupa fasa cair ataupadat, termasuk aspal, lilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yangdiperoleh dari proses penambanangan tetapi tidak termasuk batubaraatau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperolehdari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha minyakdan gas bumi;Halaman 13 dari 36 Putusan Nomor 84/Pid.B/LH/2017/PN Bone Gas bumi yaitu hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tenakan dan temperature atmosfer berupa fasa gas yangdiperoleh dari proses
Unsur Yang melakukan penyimpanan bahan bakar minyak tanpaizin usaha penyimpanan;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 22 Tahun2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dimaksud dengan Minyak Bumiadalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanandan temperatur atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilinmineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan,tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentukpadat
M.ZUHDI.SH,MH
Terdakwa:
BIBI SUJARWO BIN APHET ABDULLAH
69 — 11
Bahwa Minyak bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbonyang dalam kondisi tekanan dan temperature atmosfer berupa fascair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral atau azokerit, danbitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidaktermasuk batu bara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentukHalaman 15 dari 38 Putusan Nomor : 19/ Pid. Sus / 2021 / PN.
Jmb.padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengankegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.Bahwa Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbonyang dalam kondisi tekanan dan temperature atmosfer berupa fasagas yang diperoleh dari proses penambangan Minyak dan GasBumi.Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bahan bakar yang berasal danatau diolah dari minyak bumi.Pengangkutan adalah kegiatan pemindahan Minyak Bumi, GasBumi, dan/atau hasil olahannya dari Wilayah Kerja atau dari tempatpenampungan
Bahwa Ahli menerangkan sebagaimana ketentuan dalam Bab Pasal 1Undangundang RI No: 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,yang dimaksud dengan :1) Minyak bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yangdalam kondisi tekanan dan temperature atmosfer berupa fas cair ataupadat, termasuk aspal, lilin mineral atau azokerit, dan bitumen yangdiperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak termasuk batu baraatau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperolehdari kegiatan yang tidak
berkaitan dengan kegiatan Usaha Minyakdan Gas Bumi.2) Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperature atmosfer berupa fasa gas yangdiperoleh dari proses penambangan Minyak dan Gas Bumi.3) Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bahan bakar yang berasal danatau diolah dari minyak bumi.4) Pengolahan adalah kegiatan memurnikan.
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
NANANG FENDRI Als NANANG Bin IBRAHIM
81 — 13
Menimbang, bahwa yang dimaksud Niaga menurut Pasal 1 angka 14UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak DanGas Bumi adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor Minyak Bumidan/atau hasil olahannya, termasuk Niaga Gas Bumi melalui pipa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Minyak Bumi dalam Pasal 1angka 1 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 TentangMinyak Dan Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperatur atmosfer
termasukaspal, lilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari prosespenambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lainyang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengankegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Gas Bumi dalam Pasal 1angka 2 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 TentangMinyak Dan Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperatur atmosfer
41 — 12
Minyak Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yangdalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa cair ataupadat, termasuk aspal, Jilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yangdiperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak termasuk batubaraatau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperolehdari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak danGas BumiGas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperatur atmosfer
1.TEDDY HARTAWAN,SH.MH
2.SENO AJI, SH
Terdakwa:
DIDI BIN BADRIANSYAH.
131 — 21
angka 12 Undangundang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan GasBumi adalah kegiatan pemindahan minyak bumi, gas bumi, dan/atau hasilolahan lainnya dari wilayah kerja atau dari tempat penampungan danpengolahan, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dandistribusi;Menimbang, bahwa pengertian Minyak Bumi dapat dilihat dalam Pasal 1angka 1 Undangundang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumiadalah hasil proses salami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan atautemperature atmosfer
cair atau padat, termasuk aspat,lilin minteralatau ozokerit, dan bitumen ayng diperoleh dari proses penambangan, tetapitidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padayang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dnegan kegiatan usahaMinyak dan gas Bumi;Menimbang, bahwa pengertian Gas Bumi dapat dilihat dalam Pasal 1angka 2 Undangundang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumiadalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dantemperature atmosfer
29 — 19
Jakarta sejak tahun 2013 s/d sekarang ;e Bahwa Ahli menerangkan bahwa Ahli memiliki sertifikasi ataskeahlian Ahli yaitu Diklat PPNS tahun 2006 mengenai Minyak danGas Bumi selama lebih kurang 3 (tiga) bulan dan Ahli sebelumnyasudah sering memberikan keterangan sebagai ahli dalam bidangMinyak dan Gas Bumi ;Bahwa Ahli menerangkan sesuai Pasal 1 UU No. 22tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yangdimaksud Minyak Bumi adalah hasil proses alamiberupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dantemperatur atmosfer
dan / atau Gas BumiTanpa Izin Usaha Pengangkutan : Menimbang, bahwa unsur ini memakai kata atau, sehingga bersifatalternatif dan apabila salah satu dari elemen unsur ini telah terobukti makaelemen yang lainnya tidak perlu dibuktikan lagi, karena telah terpenuhilah unsurini ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undangundang RINo. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dimaksud denganMinyak Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperatur atmosfer
atau padat, termasukaspal, lilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari prosespenambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lainyang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengankegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undangundang RINo. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. yang dimaksud dengan GasBumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisitekanan dan temperatur atmosfer
Ahmad Mukhlisin, SH
Terdakwa:
Kunadi Bin Yatno
104 — 19
Unsur melakukan penyimpanan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 13 Undangundang R Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dimaksudPenyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, danpengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi;Halaman 12 dari 18 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2020/PN KdsSelanjutnya yang dimaksud dengan minyak bumi menurut Pasal 1 angka1 undangundang ini adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa
fasa cair atau padat, termasukaspal, lilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari prosespenambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lainyang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengankegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi;Dan menurut Pasal 1 angka 2 undangundang ini yang dimaksud GasBumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanandan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari prosespenambangan
52 — 5
Menimbang, bahwa yang dimaksud Penyimpanan adalah kegiatan penerimaan,pengumpulan, penampungan dan pengeluaran minyak bumi dan / atau gas bumi,Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan GasBumi, yang dimaksud : Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor Minyak Bumi dan/atau hasilolahannya, termasuk Niaga Gas Bumi melalui pipa (vide : pasal 1 angka ke14): Minyak Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanandan temperatur atmosfer
berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral atauozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak termasukbatubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh darikegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi (vide :pasal 1 angka ke1);13 Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanandan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari proses penambanganMinyak dan Gas Bumi
1.ADI PADMA AMIJAYA
2.ANITA MAIMUNAH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAKHRUDDIN Alias PAHRI Bin MUHLAN
80 — 11
dan GasBumi adalah kegiatan pemindahan minyak bumi, gas bumi, dan/atau hasilolahan lainnya dari wilayah kerja atau dari tempat penampungan danpengolahan, termasuk pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dandistribusi;Menimbang, bahwa pengertian Minyak Bumi dapat dilihat dalam Pasal1 angka 1 Undangundang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan GasHalaman 12 dari 17 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2018/PN AmtBumi adalah hasil prose salami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekananatau temperature atmosfer
atau padat, termasuk aspat,lilinminteral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan,tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentukpada yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dnegan kegiatan usahaMinyak dan gas Bumi;Menimbang, bahwa pengertian Minyak Bumi dapat dilihat dalam Pasal1 angka 2 Undangundang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan GasBumi adalah hasil prose salami berupa hidrokarbo yang dalam kondisi tekanandan temperature atmosfer
MUNFAINZI ,SH
Terdakwa:
Saroso bin Sukur
87 — 26
Unsur melakukan penyimpanan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 13 Undangundang R Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dimaksudPenyimpanan adalah kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan, danpengeluaran Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi;Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2020/PN KdsSelanjutnya yang dimaksud dengan minyak bumi menurut Pasal 1 angka1 undangundang ini adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa
fasa cair atau padat, termasukaspal, lilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari prosespenambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lainyang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengankegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi;Dan menurut Pasal 1 angka 2 undangundang ini yang dimaksud GasBumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanandan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari prosespenambangan
378 — 4
izin usahaniaga;Menimbang, bahwa yang dimaksud kegiatan usaha dalam pasal 23 adalah kegiatanusaha Minyak Bumi dan/atau kegiatan usaha Gas Bumi;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyakdan Gas Bumi, yang dimaksud :14 Niaga adalah kegiatan pembelian, penjualan, ekspor, impor Minyak Bumidan/atau hasil olahannya, termasuk Niaga Gas Bumi melalui pipa (vide : pasal 1angka ke14); Minyak Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisitekanan dan temperatur atmosfer
berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal,lilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari prosespenambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lainyang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengankegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi (vide : pasal 1 angka ke1); Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisitekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari prosespenambangan Minyak dan Gas Bumi
59 — 34
dengan harga pasar yang mengikuti perkembanganharga minyak dunia.Bahwa yang berhak untuk melakukan pengangkutan dan NiagaBBM yang disubsidi pemerintah adalah PT Pertamina dan AgenPenyalur mitra PT Pertamina, Petronas dan PTI AKRsedangkan yang tidak berhak adalah pihak lain yang tidakmemiliki izin untuk melakukan pengangkutan dan atau niagaBBM.Minyak dan gas bumi adalah minyak bumi dan Gas bumimeliputi :Minyak Bumi adalah hasil proses alami berupa hidro karbonyang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer
fasa cairatau padat, termasuk aspal, lilin mineral atau azokerit danbitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapibatubara atau endapan hidrokarbon lain berbentuk padat yangdiperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatanusaha minyak dan gas bumi.Gas Bumi adalah hasil prose alami berupa hidrokarbon yangdalam kondisi tekana dan temperature atmosfer berupa fasegas yang diperoleh dari proses penambangan minyak dan gasBumi.e Sedangkan sesuai pasal 1 UU Nomor 22 tahun 2001 tentangbahan
93 — 14
RL No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi adalah Pasal (1)angka (1) Minyak bumi adalah proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperature atmosfer berupa fas cair atau padat,termasuk aspal, lilin mineral atau azokerit dan bitumen yang diperoleh dariproses penambangan , tetapi tidak termasuk batu bara atau endapanhidrocarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidakberkaitan dengan Kegiatan usaha minyak dan gas bumi .
Pasal (1) angka (2)Gas bumi adalah hasil proses alami berupa hidrocarbon yang berada dalamkondisi tekanan dan temperature atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dariproses penambangan Migas; Bahan bakar minyak adalah , Pasal 1 angka (4) UU. RI.
45 — 17
Minyak Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa cair atau padat,termasuk aspal, Jilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dariproses penambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau endapanhidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yangtidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak dan Gas BumiGas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisitekanan dan temperatur atmosfer
74 — 34
Negeri maupun luar Negeri serta saksisebelumnya pernah memberikan keterangan ahli pada perkara perkara minyakdan gas bumi yang diminta oleh Penyidik Polri baik tingkat Mabes maupunPolda.Bahwa sebagaimana Undangundang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal s/d Pasal 5 dan PP No. 36 tahun 2004tanggal 14 Oktober 2004, yang dimaksud dengan hal hal sebagai berikut adalah= Minyak bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalamkondisi tekanan dan temperature atmosfer
berupa fas cair atau padat, termasukaspal, lilin mineral atau azokerit, dan bitumen yang diperoleh dari prosespenambangan, tetapi tidak termasuk batu bara atau endapan hidrokarbon lainyang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengankegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.= Gas Bumi adalah hasil prose salami berupa hidro karbon yang dalam kondisitekanan dan temperature atmosfer berupa fasa Gas yang diperoleh dariproses penambangan Migas.= Bahan bakar minyak (BBM) adalah bahan
53 — 11
Sedangkan yang didebut dengan Minyak Bumiadalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dantemperatur atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral atauozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak termasukbatubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh darikegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi (pasal 1angka 2 UU Nomor 22 tahun 2001) ; Menimbang, bahwa Gas Bumi
adalah hasil proses alami berupa hidrokarbonyang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperolehdari proses penambangan Minyak dan Gas Bumi (Pasal 1 angka 2 UU Nomor 22 tahunMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Subsidi (subvensi) adalah bentukbantuan keuangan yang dibayarkan kepada suatu bisnis atau sektor ekonomi.
PRIMA GUNAWAN HANDIBRATA, S.H.
Terdakwa:
SYAFI'I bin PASIMO
218 — 24
;Menimbang, bahwa yang dimaksud minyak bumi sebagaimana ketentuanPasal 1 angka 1 UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi adalahhasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dantemperatur atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineralatau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidaktermasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yangHalaman 12 dari 20 Putusan Nomor 112/Pid.B/LH/2020/PN Pnjdiperoleh
dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak danGas Bumi, sedangkan yang dimaksud dengan gas bumi sebagaimana ketentuanPasal 1 angka 2 UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi adalahhasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dantemperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari proses penambanganminyak dan gas bumi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Bahan Bakar Minyak (BBM)sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 4 UU No. 22 tahun 2001 tentang minyakdan
Terbanding/Terdakwa I : SESARIA FATIMAH NUR BAHTIAR
Terbanding/Terdakwa II : WAHYUNI RACHMAN
122 — 140
pertukaran oksigen sehinggayang mengalami udema paru dapat menyebabkan gagal nafas sertakematian, adapun udema paru sangat dimungkinkan oleh rangkaiankegiatan berupa Push Up, Sit Up, dan Back Up yang dilakukan didalam airsungal dengan kedalaman kurang lebih 50 Cm yang dilakukan diketinggian serta dilakukan di tengah malam sekira pukul 02.30 Witadengan suhu yang dingin, beberapa hal yang meningkatkan resikokejadian adalah kegiatan ditempat ketinggian dengan konstrasi oksigenrelatif rendah, tekanan atmosfer
pertukaranoksigen sehingga yang mengalami udema paru dapat menyebabkan gagalnafas serta kematian, adapun udema paru sangat dimungkinkan olehrangkaian kegiatan berupa Push Up, Sit Up, dan Back Up yang dilakukandidalam air Sungai dengan kedalaman kurang lebih 50 Cm yang dilakukandi ketinggian serta dilakukan di tengah malam sekira pukul 02.30 Witadengan suhu yang dingin, beberapa hal yang meningkatkan resikokejadian adalah kegiatan ditempat ketinggian dengan konstrasi oksigenrelatif rendah, tekanan atmosfer