Ditemukan 117885 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 48/Pdt.P/2021/PN Byw
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon:
SAIFUL ANWAR
236
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Ketiga dari Pemohon tersebut yang bermula bernama Farhan Naya Gio Al Farizi menjadi Farhan Gio Al Farizi;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan tanpa materai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dan Pegawai Pencatat mendaftarkan
Register : 11-05-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 306/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 23 Mei 2022 — Pemohon:
1.Budiawan Eka Pradana
2.Gabriella Putri Siska Yunita
2515
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama Laurensius Elvano Andrew Pradita sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 26 Juni 2020 Nomor 5171-LU-11082020-0001 menjadi Elvano Laurensius Andrew Prasentya adalah sah menurut Hukum;
    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan/mendaftarkan tentang perubahan nama anak para pemohon tersebut kepada Kepala
Register : 02-03-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN PURWOREJO Nomor 13/Pdt.P/2016/PN Pwr
Tanggal 17 Maret 2016 — P U J O
263
  • Menetapkan pembetulan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 2283 / 1997 tertanggal 23 Juli 1997 dari yang bermula tertulis ACHMAT CHOIRUDIN lahir Purworejo, pada tanggal 26 Juni 1997 anak pertama, laki-laki dari suami istri Pujo dengan Chamidah dibetulkan menjadi ACHMAD CHOIRUDIN, lahir Purworejo pada tanggal 26 Juni 1997 anak pertama laki-laki, dari suami istri Pujo dengan Chamidah.3.
    Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Purworejo yangmemeriksa permohonan ini selanjutnya berkenan menetapkan :Permohonan Pemohon ini yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.MENETAPKANMengabulkan Permohonan PemohonMemerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Purworejo,untuk memperbaiki Akta Kelahiran No. 2283 / 1997 tertanggal 23 Juli 1997dari yang bermula tertulis ACHMAT CHOIRUDIN lahir Purworejo, padatanggal 26 Juni 1997 anak pertama, lakilaki dari suami istri Pujo denganChamidah
Register : 21-06-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 505/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 17 Juli 2023 — Pemohon:
1.Gede Hendra Wahyudi
2.Ni Made Atmi Krisdianasari
1915
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak angkat Para Pemohon yang bermula bernama Pande Made Sabina Puteri Damayanti Raharja sebagaimana tertulis pada Kutipan Kate Kelahiran tgl. 18 Mei 2015 Nomor : 5171-LT-18052015-0030 menjadi Ni Made Sabina Puteri Damayanti adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Register : 05-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 295/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
1.I Komang Kariya
2.Putu Nila Megawati
3715
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama Ni Putu Anindya Kariyaning Putri sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 28 November 2017 Nomor 5108-LT-28112017-0058 menjadi Putu Anindya Kariya adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan/mendaftarkan tentang perubahan nama
Register : 10-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 299/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 13 Juni 2022 — Pemohon:
1.I Putu Deni Suryawan
2.Putu Sintya Dewi
206
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama I GEDE MANIK SUCI PUTRA ANTARA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 9 Februari 2021 Nomor : 5171-LT-09022021-0017 menjadi I GEDE BAGUS WIDIANTARA PUTRA adalah sah menurut hukum.
Register : 15-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 580/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 7 September 2022 — Pemohon:
1.I Gede Darmawan
2.Ni Putu Suwerti
3314
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama I Gede Zieo Radeva Wibawa sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 5 Maret 2021 Nomor 5171-LT-04032021-0028 menjadi menjadi bernama I Gede Zieo Bawa Suputra adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor
Register : 09-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 807/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 22 Desember 2021 — Pemohon:
1.Dewa Gede Sekar Jayendra
2.Ida Dewa Ayu Istri Dalem
190
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama IDA DEWA GEDE PEMAYUN sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 09 Mei 2012 Nomor 5171-LT-08052012-0016 menjadi IDA DEWA GDE PEMAYUN adalah sah menurut hukum.
Register : 09-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 814/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 23 Oktober 2023 — Pemohon:
PARAMITHA INDAH PRATIWI
80
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang bermula bernama Paramitha Indah Pratiwi sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 8 Oktober 2010 Nomor 23176/2010 menjadi Mita Christy Hanna adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar
Register : 29-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 440/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon:
1.Ketut Sudiarsa
2.Ni Putu Kastini
117
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama JUNA PUTRA DIARSA sebagaimana tertulis pada kutipan Akte kelahiran 17 Juli 2017 NOMOR 5204-LT-17072017-0071 menjadi GEDE ARJUNA PUTRA DIARSA adalah sah menurut hukum.
Register : 16-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 8 Februari 2023 — Pemohon:
1.I Made Putra Suhartawan, S. STP.
2.Made Marchela Putri
206
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang bermula bernama Putu Edgar Wisakha Saputra sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 15 Juni 2022 Nomor 5171-LU-15062022-0008 menjadi Putu Edgar Wisakha Eka Saputra;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Register : 31-03-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 217/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 18 April 2022 — Pemohon:
1.I Nyoman Jejer
2.Ni Kadek Wiratna
2416
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama Ni Luh Ayu Ratna Alisha Kinandari sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 11 Juli 2018 Nomor 5107-LT-11072018-0090 menjadi Luh Ayu Ratna Alistha adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Register : 16-04-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 224/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 30 April 2024 — Pemohon:
Maria Sasria Murniati S.Sn.
2222
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama pemohon yang bermula bernama MARIA SRI MURNIATI sebagaimana tertulis pada Akte Kelahiran no.381/AK-L/IX-2005 menjadi MARIA SASRIA MURNIATI adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namanya tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
Register : 01-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 207/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
1.Pande Putu Maesa Praba
2.Ni Putu Krisna Dewi
67
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama PANDE PUTU LAKSMI LAVANI sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 21 Desember 2019 Nomor 5103-LT-03032020-0005 menjadi NI PUTU PERMATA LAKSMI LAVANI adalah sah menurut hukum.
Register : 26-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 196/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon:
NUR AISYAH
164
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon melakukan perubahan nama Pemohon yang bermula bernama Nur Aisyah menjadi Nur Aisyah Stroe;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11870/116/VII/2007 yang
Register : 07-02-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 103/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2024 — Pemohon:
1.I Made Joni Artawan, S.T.
2.Ni Luh Asri Handayani, S.t.
60
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Ketiga (3) Para Pemohon yang bermula Bernama Komang Arsyanendra Paramartha sebagai mana tertulis pada kutipan Akte Kelahiran tanggal 16 Oktober 2020 Nomor 5171-LT-15102020-0001 menjadi Komang Wisnu Nendra Aditama adalah sah menurut hukum.
Register : 21-09-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 684/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 12 Oktober 2022 — Pemohon:
1.I Kadek Rama Aditya Putra
2.Ni Wayan Winjassica Purnama Dewi, S.Pd
187
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama I Gede Derren Devandra Vidya Prahasta sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 30 Januari 2018 Nomor 5130-LU-30012018-0010 menjadi I Gede Agata Manggala Putra Sewinra adalah sah menurut hukum.
Register : 19-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 48/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon:
Ketut Santhy Sattvika
280
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang bermula bernama Dyana Aprila Savitri sebagai mana tertulis pada Akte Kelahiran tanggal 24 Juni 2014 Nomor 5103-LT-24062014-4186 menjadi Wayan Dyana Aprilia Savitri adalah sah menurut hukum ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini Kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung ,untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk
Register : 21-03-2022 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 12-04-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 193/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 11 April 2022 — Pemohon:
1.I Gusti Ngurah Putra Siswandana
2.Ni Made Candra Sukmadewi
258
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama Gusti Ayu Sisma Prameswari sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 29 Oktober 2018 Nomor 5104-LT-26102018-0008 menjadi Gusti Ayu Suci Nirmala adalah sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 16-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 852/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pemohon:
I Gusti Ngurah Putu Maruta
64
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti namanya yang bermula bernama I Gst. Ngr. Putu Maruta diganti menjadi I Gusti Ngurah Putu Maruta;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akte Perkawinan No. 19/MW/1993 tanggal 14 Januari 1993 yang semula bernama I Gst. Ngr.