Ditemukan 79 data
21 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (UMBAR bin PONIMIN) kepada Penggugat (NANIK binti BIMAN BIARTO);
- Membebaskan kepada Penggugat dari biaya perkara
10 — 2
Perkara nomor 0284/Pdt.P/2019/PA.KdiWua, Kota Kendari dengan dinikahkan oleh Imam yang bernama ImamMaksum, yang bertindak sebagai wali ayah kandung Pemohon II bernamaNursyam, sedang yang menjadi saksi nikah bernama Raswan Biarto danJofan dengan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dibayar tunai dandisaksikan oleh segenap orang yang hadir;3. Bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus Janda;4.
5 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( BIARTO LATIF Bin KARDI ) terhadap Penggugat ( SUMIZAH Binti JUDIN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 213.000,00 ( dua ratus tiga belas ribu rupiah)
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (SALLIM bin BIARTO) kepada Penggugat (SAMI binti P.SIRAD);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu ).
17 — 4
Meminta maaf kepada Termohon di depan bu Biarto dan pak Biarto(pencemaran nama baik).f. Meminta maaf kepada keluarga besar Termohon (pencemaran nama baik).Berdasarkan fakta dan uraian di atas, dengan kerendahan hati Termohonmemohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan memberikan putusan sebagai berikut :1. Menolak dan mencabut permohonan cerai talak Pemohon;2.
JadiPenggugat menuntut hak atas mobil avanza tersebut.Menuntut ganti rugi Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan sitajaminan karena telah melakukan penghinaan kepada Penggugat.Meminta maaf kepada Penggugat di depan bu Biarto dan pak Biarto(pencermaran nama baik).Meminta maaf kepada keluarga besar Penggugat (pencemaran namabaik).Menimbang, bahwa terhadap gugatan balik Penggugat tersebut,Tergugat Rekonvensi telah memberikan jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.Bahwa terhadap tuntutan
14 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Andrianto Bin Biarto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Diyan Riyanti Binti Sunarto) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;