Ditemukan 1933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 14/Pid.Tipikor/2014/PN Tte
Tanggal 21 Juli 2014 — ROSDIYANA PORA, ST
6123
  • Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPM-MP Tahap I di Desa Wayaua Tahun Anggaran 2009.9. Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap I Tahun Anggaran 2009 kepada TPK Desa Wayaua.10. Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPM-MP Tahap II di Desa Wayaua Tahun Anggaran 2009.11. Kwitansi penerimaan dana PNPM Tahap II Tahun Anggaran 2009 kepada TPK Desa Wayaua.12. Foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa Sosialisasi (MAD I) tanggal 18 maret 2009.13.
    Tteper bulan untuk setiap orang guru honor, selama 7 (tujuh) bulan terhitungmulai bulan Juni sampai dengan bulan Desember 2010 dengan iotalanggaran Rp. 69.825.000, (enam puluh sembilan juta delapan ratus duapuluh lima ribu rupiah) ; Benar saksi pernah menerima dana BLM PNPMMPd berdasarkan Kwitansipembayaran PNPM Tahun Anggaran 2009 dan Berita Acara PenyaluranDana BLM PNPMMPd Tahap dan Tahap Il yaitu dana untuk kegiatanHonor Guru lepas sebanyak 21 orang, sebagaimana yang telah ditunjukkanoleh Majelis
    Inacon Luhur Pertiwi Nomor : 08.63/ILP/SPT/PNPMMP/X1V2010 tanggal 17 Desember 2010.Bahwa alokasi dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) Kegiatan BLM(Bantuan Langsung Masyarakat) pada Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMPd) untuk Kecamatan Bacan TimurSelatan tahun anggaran 2009 telah disalurkan seluruhnya Rekening UPK(Unit Pengelolah Kegiatan) Kecamatan Bacan Timur Selatan.Bahwa PNPMMPd adalah program Pemerintah Pusat dan PemerintahDaerah yang bersumber dari APBN, APBD,
    Pencairan tahap ketiga 20% sebesar Rp. 180.000.000, (seratusdelapan puluh juta rupiah) pada tanggal 01 April 2010.Bahwa tahapan kegiatan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) padaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMPd) di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatantelah berjalan sesuai PTO (Petunjuk Teknis Operasional) dan SOP (StandarOperasional Prosedur) ;Bahwa yang mempunyai Tugas Dan Tanggung Jawab Untuk Memegang DanMengelolah Dana Kegiatan BLM (Bantuan
    Bahwa terdakwa ROSDIYANA PORA,ST berdasarkan Surat Perintah Tugas dariSatuan Tugas BPMD Propinsi Maluku Utara Nomor : 414.2/SPT147/BPMD/2009tanggal 02 November 2009, ditunjuk sebagai Fasilitator Tektik Kecamatan BacanTimur Selatan dalam Kegiatan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) padaProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMPd) diKecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan ;2.Bahwa BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) pada Program NasionalPemberdayaan Masyarakat
    Berita Acara Penyaluran Dana BLM PNPMMP Tahap di Desa WayauaTahun Anggaran 2009..
Putus : 24-07-2013 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 50/Pid.Sus.K/2013/PN Mdn
Tanggal 24 Juli 2013 — - JULIA MARINDA, SE BINTI EDI SUDIARMA
528
  • penyerahan dana SPP BLM.2412.
    Bahwa untuk penyaluran dana SPP BLM tahun 2009, BLM tahun 2010 dan BLM tahun2011 diserahkan langsung ke TPK dengan jumlah yang sesuai dengan yang ada di SPCdan proposal kelompok yang ada dan ada dibuatkan kwitansinya. Bahwa untuk penyaluran dana SPP perguliran Terdakwa bersama dengan sekretaris danbendahara UPK menyerahkan langsung ke ketua kelompok sesuai dengan jumlah yangada di proposal kelompok dengan dibuatkan kwitansinya.
    Kwitansi penyerahan dana SPP BLM tahun 2010 (KW2).35. Kwitansi penyerahan dana SPP BLM tahun 2011 (KW2).36. Kwitansi pembayaran angsuran kelompok.37. Kartu Kredit SPP.38. Surat pernyataan dari kelompok penerima dana SPP.39.
    (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran2012.Berita Acara MAD Sosialisasi (MAD ) tahun 2009 beserta lampirannya.Berita Acara MAD Prioritas Usulan (MAD II) tahun 2009 beserta lampirannya.6915.
Putus : 28-04-2014 — Upload : 26-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2237 K/PID.SUS/2013
Tanggal 28 April 2014 — LISDIARTO bin SASMITO
6124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usaha Anggota (RUA)sesuai Petunjuk Pelaksanaan Teknis Penyaluran danPemanfaatan dana BLM PUAP Tahun 2009 danAnggaran Dasar Gapoktan Mulya Jaya Bab III Pasal 3Prinsip Nomor 1.
    PUAP ;7 1 (satu) bundel foto copy Legalisir Dokumen PersyaratanAdministrasi Pengajuan Dana BLM PUAP GapoktanMulya Jaya ;Hal. 31 dari 46 hal.
    Intinya dalam pengelolaan BLM PUAP Tahun 2009, berlaku prinsip bahwa anggotalah yang punya rencana dansekaligus sebagai pelaksana.
Register : 14-05-2013 — Putus : 01-10-2013 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 54 / PID.SUS / TPK / 2013 / PN.Bdg
Tanggal 1 Oktober 2013 — H. HERMAWAN HERIANTO Als H. USMAN NULKARIM Alias HERI Bin H. ADANG
5618
  • ,tertanggal 8 Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada para RT Sdr. Ayek sebesar Rp. 300.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Kadus Sdr. Lahudin sebesar Rp. 500.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada DKM Sdr.
    ., tertanggal8 Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua MUI Sdr. H. Suip sebesar Rp. 400.000., tertanggal8 Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Sdr. Damiri sebesar Rp. 300.000., tertanggal 8 Januari2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Sdr. H.
    ., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Sdr. Elan sebesar Rp. 500.000., tertanggal 8 Januari2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua DKM Sdr. Mahfud sebesar Rp. 500.000.,tertanggal 8 Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua DKM Sadr.
    ., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua RW Sadr. Eji sebesar Rp. 250.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua RT Sdr. Agun sebesar Rp. 300.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua RT Sdr.
    ., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Kadus Sdr. sebesar Rp. 500.000., tertanggal 8 Januari2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua RW Sdr. Asep sebesar Rp. 250.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua RT Sdr.
Putus : 24-11-2011 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 71/Pid.B/2011/PN.Snt
Tanggal 24 Nopember 2011 —
288
  • ARDANUS pernah dimintai bantuanuntuk menyelesaikan permusalahan dalam penyaluran dana BLM PUAP tersebut;Behwa dari jumlah penyaluran dana BLM PUAP untuk GAPOKTAN Sogo Bersatusebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) dan menurut keterangan paraTerdakwa dana BLM PUAP itu sudah disalurkan scluruhnya kepada para anggotakelompok tani tapi berdasarkan hasil penyidikan oleh kejaksaan negeri sengetitthadap penyaluran dana BLM PUAP tersebut terjadi perbedaan penyalurantethadup anggota kelompok tani yakni
    PUAP tersebut: S 80ydian Karena ada permasalahan dalam penyaluran dana BLM PUAP paws BERa . yelesaikan masalah penyaluran dana BLM PUAP tersebut, ditambah lagiyeti metPUAP tersebut belum dapatTAN Sogo Bersatu maka saksi Ir.
    Hi, IV dan Terdakwa V termasuk Terdakwa Ill yang tidakpinjamannys karena gagal panen akibat bencana alam yakni terjaditermasuk sebagai yang herhak menerima pinjaman dana BLM PUAP tersebutdipersidangan meneraungkan di dalam menjalankan program BLM PUAP tidakmemakai buku petunjuk teknis penyaluran dan pemanfaatan dana BLM PUAP yangkeluarkan departemen pertanian sebagai panduan dasar bagi ketua GAPOKTANdan ketua kelompok tani serta anggota kelompok tani dalam menggunakan danaBLM PUAP baik dalam hal
    penyaluran,pemanfastan dan membuat laporan tertulissccara terperinci dalam penggunaan dana BLM PUAP tersebut:.
    dana BLM PUAP itu;Menimbang, bahwa dalam hal penyaluran dana BLM PUAP dari Terdakwa I kepadasengorang yang berhak menerima dana pinjaman BLM PUAP tersebut, tidak dilakukanseutl Tupoksi dari Terdakwa !
Putus : 07-04-2014 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 05/pid.TPK/2014/PN.TK.
Tanggal 7 April 2014 — - YUSMALINDA Binti SAHAWI
5017
  • Bumi Nabung Mari Taqwa BLM Juni10 950.000 142.500 1.092.500 Juni10 950.000 142.500 1.092.5002.
    Gunung Betuah Muslim BLM 1 28 Juli10 950.000 142.500 1.092.500 1 28 Juli10 950.000 142.500 1.092.5002 28 Agus10 950.000 142.500 1.092.500 2 28 Agus10 950.000 142.500 1.092.5003 Sep10 984.000 984.000 3 Sep10 984.000 984.0005.Pematang Kasih Alhidayah3 BLM 19 April10 950.000 142.500 1.092.500 : : : : : 19 April10 950.000 142.500 1.092.500Alhiday ah 4 BLM 19 April10 950.000 142.500 1.092.500 19 April10 950.000 142.500 1.092.5006.
    Gunung Betuah Muslim BLM 1 28 Juli10 950.000 142.500 1.092.500 1 28 Juli10 950.000 142.500 1.092.5002 28 Agus10 950.000 142.500 1.092.500 2 28 Agus10 950.000 142.500 1.092.5003 Sep10 984.000 984.000 3 Sep10 984.000 984.0005.Pematang Kasih Alhidayah 3 BLM 19 April10 950.000 142.500 1.092.500 19 April10 950.000 142.500 1.092.500Alhiday ah 4 BLM 19 April10 950.000 142.500 1.092.500 19 April10 950.000 142.500 1.092.5006.
    Membuat administrasi dan pelaporan dana BLM.3.
Register : 23-08-2017 — Putus : 29-09-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 23/PID.SUS-TPK/2017/PT.KPG
Tanggal 29 September 2017 — DAUD JETIMAUH
11328
  • Tihaisama Haliel Desa 4.392.500,Nurbenlelang, BLM Tahunce Kel. Mawar Desa Nurbenlelang, BLM 15.000.000,Tahun 20084. Kel. Ora Et Labora Desa Lembur Barat, 17.614.000, BLM Tahun 2009 Halaman 8 dari 58 halaman putusan Nomor 23/PID.SUSTPK/2017/PT.KPG 5. Kel. Tominuku Desa Lembur Barat, 4.025.000,BLM Tahun 20096. Kel. Melati Nurdin Desa Lembur Barat, 5.855.000,BLM Tahun 20097. Kel. Melati Desa Tominuku, BLM 3.324.500,Tahun 20108. Kel. Teluk Benlelang DesaNurbenlelang, Guliran Tahun 2009 288.500,9.
    Ampera Desa Tominuku, BLM 6.094.500.Tahun 201011. Kel. Pilanuku Desa Tominuku, BLM 1.100.000,Tahun 201012. Kel. Melati Desa Lembur Tengah, BLM 2.370.730,Tahun 201013. Kel. Tumbu kembang Desa LemburTengah, BLM Tahun 2010 1.761.000,14. Kel. Merpati Desa lembur Tengah, BLM 911.750,Tahun 201015 Kel. Wanita Kemah injil DesaKafakbeka, BLM Tahun 2008 2.950.000.16. Kel. Kasi lou Desa Kafakbeka, BLM 5.409.550,Tahun 200817. Kel. Maranata Desa Nurbenlelang, 1.405.500,Guliran 200918. Kel.
    Tihaisama Haliel Desa 4.392.500,Nurbenlelang, BLM Tahun3. Kel. Mawar Desa Nurbenlelang, 15.000.000,BLM Tahun 20084. Kel. Ora Et Labora Desa Lembur 17.614.000,Barat, BLM Tahun 20095. Kel. Tominuku Desa Lembur Barat, 4.025.000,BLM Tahun 20096. Kel. Melati Nurdin Desa Lembur 5.855.000.Barat, BLM Tahun 20097. Kel. Melati Desa Tominuku, BLM 3.324.500,Tahun 20108. Kel. Teluk Benlelang DesaNurbenlelang, Guliran Tahun 2009 288.500,9. Kel. Mawar Desa Nurbenlelang, 6.827.850.,Guliran10. Kel.
    Ampera Desa Tominuku, BLM 6.094.500.Tahun 201011. Kel. Pilanuku Desa Tominuku, BLM 1.100.000,Tahun 201012. Kel. Melati Desa Lembur Tengah, 2.370.730,BLM Tahun 201013. Kel. Tumbu kembang Desa LemburTengah, BLM Tahun 2010 1.761.000,14. Kel. Merpati Desa lembur Tengah, 911.750,BLM Tahun 201015 Kel. Wanita Kemah injil DesaKafakbeka, BLM Tahun 2008 2.950.000.16. Kel. Kasi lou Desa Kafakbeka, BLM 5.409.550,Tahun 200817. Kel. Maranata Desa Nurbenlelang, 1.405.500,Guliran 200918. Kel.
    Ampera Desa Tominuku, BLM 6.094.500.Tahun 201011. Kel. Pilanuku Desa Tominuku, BLM 1.100.000,Tahun 2010 12. Kel. Melati Desa Lembur Tengah, 2.370.730,BLM Tahun 2010 13. Kel. Tumbu kembang Desa Lembur Halaman 29 dari 58 halaman putusan Nomor 23/PID.SUSTPK/2017/PT.KPG Tengah, BLM Tahun 2010 1.761.000, 14. Kel. Merpati Desa lembur Tengah, 911.750,BLM Tahun 201015 Kel. Wanita Kemah injil DesaKafakbeka, BLM Tahun 2008 2.950.000.16. Kel. Kasi lbu Desa Kafakbeka, BLM 5.409.550,Tahun 200817. Kel.
Putus : 17-12-2013 — Upload : 22-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1824 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — Drs. HIDAYAT
5925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 365 / Kep.KDH / A /2006 tanggal 16 Oktober 2006 tentang Penerimaan Bantuan Dana Rehabilitasidan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi Kabupaten Sleman menetapkan untukDusun Krasaan Kecamatan Berbah Kabupaten Sleman terdapat 23 (dua puluhtiga) kelompok masyarakat (PokMas) yang beranggotakan 337 (tiga ratus tigapuluh tujuh) orang ;Bahwa proses penerimaan bantuan tersebut disusun kepengurusan KelompokMasyarakat (PokMas) untuk pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM
    )Perumahan dengan Kriteria rusak berat yang dituangkan dalam Berita AcaraPembentukan Kelompok dan Pengurusan PokMas (BAPKPP) dengan namaPokMas Krasaan sampai dengan PokMas Krasaan 23 dengan anggota (calon)penerima BLM Perumahan kategori rusak berat PokMas sampai denganPokMas 21 masing masing sejumlah 15 (lima belas) KK (Kepala Keluarga)sedangkan PokMas 22 dan 23 masingmasing sejumlah 11 (sebelas) KK (KepalaKeluarga).
    PerintahMembayar (SPM) Nomor 66/X/2006 tanggal 6 November 2006 dengan nilaiRp3.319.200.000,00 (tiga milyar tiga ratus sembilan belas juta dua ratus ribu rupiah)dengan penjelasan belanja lainlain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa BantuanLangsung Masyarakat (BLM) Perumahan tahap I, untuk kategori rumah rusak beratditransfer ke rekening masing masing PokMas di Bank BPD :Cabang Pembantu Prambanan pada tanggal 10 November 2006 sebagai berikut : No.
    SuratPerintah Membayar (SPM) Nomor 66/X/2006 tanggal 6 November 2006 dengannilai Rp3.319.200.000,00 (tiga milyar tiga ratus sembilan belas juta dua ratusribu rupiah) dengan penjelasan belanja lainlain Dana Rehabilitasi danRekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Perumahan tahap I,untuk kategori rumah rusak berat ditransfer ke rekening masing masingPokMas di Bank BPD ;Cabang Pembantu Prambanan pada tanggal 10 November 2006 sebagai berikut : No.
    KeteranganTerdakwa harus dikonfrontir dengan keterangan saksi dan bilamana keterangan Terdakwatersebut bertentangan dengan keterangan saksi maka keterangan Terdakwa lah yang harusdikesampingkan;Dalam perkara a quo, Terdakwa , saksi Heriyanto, ST dan saksi Paidjo benar mengakui bahwaterhadap pencairan Dana BLM Tahap I dari Pokmas 1 sampai dengan Pokmas 23, dilakukanpemotongan dengan nilai seluruhnya sebesar Rp67.400.000,00 (enam puluh tujuh juta empatratus ribu rupiah) dan tahap II dana BLM tahap
Register : 14-05-2013 — Putus : 01-10-2013 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 53 /PID.SUS/TPK/2013 /PN.Bdg
Tanggal 1 Oktober 2013 — EMUS MUSTARMAN Bin HARJA
8912
  • Usup1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada para RT Sdr. Usup sebesar Rp. 300.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada para RW Sdr. Pudin Rp. sebesar 250.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada para RW Sdr. H.
    ,tertanggal 8 Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada para RT Sdr. Ayek sebesar Rp. 300.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Kadus Sdr. Lahudin sebesar Rp. 500.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada DKM Sdr.
    ., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua MUI Sdr. H. Suip sebesar Rp. 400.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Sdr. Damiri sebesar Rp. 300.000., tertanggal 8 Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Sdr. H.
    ., tertanggal 8 Januari2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Sdr. Elan sebesar Rp. 500.000., tertanggal 8 Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua DKM Sdr. Mahfud sebesar Rp. 500.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua DKM Sar.
    ., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Kadus Sdr. sebesar Rp. 500.000., tertanggal 8 Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua RW Sdr. Asep sebesar Rp. 250.000., tertanggal 8Januari 2011.1 (satu) lembar asli kwitansi tanda terima uang Hibah BLM dari Kepala DesaMekarwangi kepada Ketua RT Sdr.
Register : 31-01-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 1/PDT.G/2013/PN.SPG
Tanggal 11 Juni 2013 — PENGGUGAT: GADA RAHMATULLAH
TERGUGAT: TIM TEHNIK PUGAR 2012
TENAGA PENDAMPING PUGAR 2012
6333
  • Jika benar penggugat telah membentuk kelompok KUGAR atau BUNGKUGAR, maka seharusnya KUGAR atau BUNG KUGAR itulah yangmengajukan permohonan untuk mendapatkan BLM PUGAR, bukanpenggugat sendiri;d. Penggugat, baik secara langsung maupun sebatas tembusan tidak pernahmengusulkan permohonan untuk mendapat BLM PUGAR kepadaTergugat I;9.
    Penggugat jelas bukan anggota dari seluruh KUGARyang disebutkan dalam gugatannya;Menimbang, bahwa dalam dalil jawabannya, Tergugat I menyampaikansangkalan pada pokoknya sebagai berikut:Tergugat II tidak berwenang menentukan KUGAR/BUNG KUGAR yangberhak menerima BLM PUGAR;;Penggugat bukanlah pihak yang berhak untuk mendapatkan BLM PUGARkarena KUGAR/BUNG KUGAR yang berhak menerima BLM PUGAR,salah satu syaratnya adalah Petambak atau Pengolah Garam Rakyat yangberdomisili di wilayah setempat yang dibuktikan
    BUNG KUGAR dapat mengakses dana BLM PUGAR sesuai dengankebutuhan BUNG KUGAR dan ketersediaan dana BLM;c. Pengurus BUNG KUGAR dipilih berdasarkan musyawarah dari KUGARyang menjadi anggotanya; dand.
    Tenaga Pendamping dan TimTeknis melakukan identifikasi,seleksi, dan verifikasi terhadapcalon lokasi sasaran dan calonpenerima BLM PUGAR;b. Berita Acara hasil identifikasi,seleksi, dan verifikasi calonlokasi dan calon penerima BLMPUGAR oleh Tim Teknis danmengusulkan calon lokasi dancalon penerima BLM PUGARkepada Dinas Kabupaten/Kota;c.
    Calon penerima BLM PUGAR tergabung (terdaftar) dalam KelompokUsaha Garam Rakyat (KUGAR) atau BUNG KUGAR;3.
Register : 23-02-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kpg
Tanggal 11 April 2017 — URSINUS BERNATS ATAPAY alias URSINUS ATAPAY
15172
  • Mentari Desa Alimebung, BLM Tahun 2009 3.178. 700,4. : Kel. Tunas Mekar Desa Allimebung, Guliran Tahun 2010 4.931.650.5. : Kel. Pasja Desa Lakwati, BLM Tahun 2010 2.820.000,6. : Kel. Tumbuh bersama Desa Lakwati, BLM Tahun 2010 560.000.7. : Kel. Melati Desa Lembur tengah, BLM Tahun 2010 2.370.730,8. Kel. Tumbuh Kembang Desa Lembur Tengah, BLMTahun 2010 1.761.000.9. : Kel. Merpati Desa Lembur Tengah, BLM Tahun 2010 911.750.10. : Kel.
    Wanita Kemah Injil Desa Kafakbeka, BLM Tahun2008 2.950.000.11. : Kel. Kasi lbu Desa Kafakbeka, BLM Tahun 2008 5.409.550,12. : Kel. Mekar Desa Lembur Tengah, BLM Tahun 2010 11.783.000.13. Kel. Maranata Desa Nurbenlelang, Guliran Tahun 2009 7.622.500,14. : Kel. Raja wali Desa Nurbenlelang, BLM Tahun 2008 1.300.000.15: Kel. Tunas Mekar Desa Alimebung, Guliran Tahun 2008 2.878.333,16. : Kel. Pimotneni Desa Alimebung,BLM Tahun 11.333,17. : Kel.
    Mentari Desa Alimebung, BLM Tahun 2009 3.178.700,4. : Kel. Tunas Mekar Desa Allimebung, Guliran Tahun 2010 4.931.650.5. : Kel. Pasja Desa Lakwati, BLM Tahun 2010 2.820.000, aman 13 6. : Kel. Tumbuh bersama Desa Lakwati, BLM Tahun 2010 560.000.7. : Kel. Melati DesaLembur tengah, BLM Tahun 2010 2.370.730,8. : Kel. Tumbuh Kembang Desa Lembur Tengah, BLMTahun 2010 1.761.000.9. : Kel. Merpati Desa Lembur Tengah, BLM Tahun 2010 911.750.10. : Kel.
    Mentari Desa Alimebung, BLM Tahun 2009 3.178.700,4. : Kel. Tunas Mekar Desa Allimebung, Guliran Tahun 2010 4.931.650.5. : Kel. Pasja Desa Lakwati, BLM Tahun 2010 2.820.000,6. : Kel. Tumbuh bersama Desa Lakwati, BLM Tahun 2010 560.000.7. : Kel. Melati DesaLembur tengah, BLM Tahun 2010 2.3/0.730,8. Kel. Tumbuh Kembang Desa Lembur Tengah, BLMTahun 2010 1.761.000. 9. : Kel. Merpati Desa Lembur Tengah, BLM Tahun 2010 911.750.10. Kel.
    Wanita Kemah Injil Desa Kafakbeka, BLM Tahun2008 2.950.000, 11. : Kel. Kasi lbu Desa Kafakbeka, BLM Tahun 2008 5.409.550, 12. Kel. Mekar Desa Lembur Tengah, BLM Tahun 2010 11.783.000.13. : Kel. Maranata Desa Nurbenlelang, Guliran Tahun 2009 7.622.500,14. Kel. Raja wali Desa Nurbenlelang, BLM Tahun 2008 1.300.000.15 : Kel. Tunas Mekar Desa Alimebung, Guliran Tahun 2008 2.878.333,16. Kel. Pimotneni Desa Alimebung,BLM Tahun 11.333,17. : Kel.
Putus : 03-03-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 67/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Tjk
Tanggal 3 Maret 2015 — - Yusniar bin Sahbar - Surniati binti Supardi
8215
  • (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS) Sebagai PengelolaDana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kegiatan Fasilitasi PenyelenggaraanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan DenganKecamatan Tahun 2012 diangkat sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan DanaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kecamatan Bunga Mayang KabupatenLampung Utara,bersamasama denganTerdakwa Il SURNIYATI BintiSUPARDIselaku BendaharaKegiatan Dana Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten
    APBD 23 Maret 2010 400.000.000,JUMLAH 2.000.000.000, Bahwa dari dana sejumlah tersebut dipergunakan untuk Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP)sebesar Rp. 475.000.000, (empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah).Bahwa dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kegiatan Simpan PinjamKelompok Perempuan (SPP) sebesar Rp. 475.000.000, (empat ratus tujuhpuluh lima juta rupiah) telah dicairkan oleh Terdakwa dengan cara setelahadanya pengajuan proposal oleh masingmasing
    (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS) Sebagai PengelolaDana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kegiatan Fasilitasi PenyelenggaraanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan DenganKecamatan Tahun 2012 diangkat sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan DanaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kecamatan Bunga Mayang KabupatenLampung Utara,bersamasama dengan Terdakwa Il SURNIYATI BintiSUPARDIselaku BendaharaKegiatan Dana Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten
    APBD 23 Maret 2010 400.000.000,JUMLAH 2.000.000.000, Bahwa dari dana sejumlah tersebut dipergunakan untuk Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP)sebesar Rp. 475.000.000, (empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah).Bahwa dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kegiatan Simpan PinjamKelompok Perempuan (SPP) sebesar Rp. 475.000.000, (empat ratus tujuhpuluh lima juta rupiah) telah dicairkan oleh terdakwa dengan cara setelahadanya pengajuan proposal oleh masingmasing
    (UPK) dan Unit Pengelola Kegiatan Sementara (UPKS) Sebagai PengelolaDana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kegiatan Fasilitasi PenyelenggaraanProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan DenganKecamatan Tahun 2012 diangkat sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan DanaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kecamatan Bunga Mayang KabupatenLampung Utara,bersamasama denganTerdakwa II SURNIYATI BintiSUPARDIselaku BendaharaKegiatan Dana Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten
Putus : 29-02-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2635 K/PID.SUS/2011
Tanggal 29 Februari 2012 — H. DJADJANG SODIKIN, S.Pd Bin RANTA;
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • S.Pd selaku Kepala Desa Sirnasari mengundang pengurusPokmas, Aparat Desa, LPM dan BPD untuk membahas rencana pengelolaanDana BLM tersebut;Bahwa dalam rapat tersebut Terdakwa H.
    Djadjang Sodikin S.Pd(Kepala,Desa Sirnasari) mengundang pengurus Pokmas, Aparat Desa, LPM danBPD untuk membahas rencana pengelolaan Dana BLM. Terdakwa H.
    DjadjangSodikin S.Pd menjelaskan bahwa dana BLM selain akan disalurkan kepadaanggota Pokmas, juga akan digunakan bukan untuk kepentingan anggota Pokmasyang tidak terkait dengan kerusakan/dampak Gempa Bumi, dalam pertemuantersebut dan pembahasan rencana penggunaan dana Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) tidak melibatkan dan tanpa persetujuan seluruh anggotaPokmas;Bahwa pada tanggal Januari 2011 (malam) sebelum pemabagian uang BantuanLangsung Masyarakat (BLM) itu, saksi Ridha Wardhaya, S.Pd pengurusPokmas
    Kepala Desa Sirnasari dan jugadari Terdakwa dan konsep tersebut anggarannya diambil dari Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) tersebut diantaranya adalah :Hal. 13 dari 66 hal.
    Masyarakat (BLM) oleh masingmasing Ketua Pokmas di Bank BRImaka selanjutnya Terdakwa H.
Register : 17-06-2015 — Putus : 11-09-2015 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 29/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 11 September 2015 — Pembanding/Terdakwa : SAMSAKE. M
Terbanding/Jaksa Penuntut : SOETARMI, SH
3920
  • Tolitoli Nomor: 521.094/710.f/TPH/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009; --------------------------------------------------------------------
  • 1 (satu) buah Surat Keputusan Bupati Tolitoli Nomor: 188.45/2027/I/DISTAPANGHORTI tanggal 19 Juli 2009; -----------------
  • 1 (satu) buah Buku Laporan Penyaluran Dana BLM-PUAP kepada Kelompok Tani tanggal 27 April 2010 dengan jumlah
    Tolitoli 2008-2014;------
  • 1 (satu) buah buku Laporan Tahunan; -----------------------------------------
  • Kuitansi No. tanggal 20 Januari 2010 dari Pengurus Gapoktan Karya Usaha Bersama sebesar Rp. 11.750.000,00 (sebelas juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah); ------------------------------------------------------------
  • 1 (satu) buah Buku Laporan Penyaluran Dana BLM-PUAP kepada Kelompok Tani tanggal 27 April 2010 dengan jumlah Rp. 58.644.500,00

    Tahap Kedua: uang BLM PUAP sejumlah Rp. 40.000.000,00 (empatpuluh juta Rupiah).
    2009menjelaskan bahwa dana BLM PUAP disalurkan ke Rekening Gapoktansesuai dengan Rencana Usaha Bersama (RUB), dana BLM PUAP dariGapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuai dengan RencanaUsaha Kelompok (RUK), dan dana BLM PUAP yang diterima olehKelompok Tani disalurkan kepada petani anggota sesuai Rencana UsahaAnggota (RUA).
    Bahwa uang BLM PUAP Tahap yang berada dalampenguasaan Terdakwa tersebut sebagian tidak disalurkan kepada petani,buruh tani, dan rumah tangga tani miskin yang termasuk dalam AnggotaGapoktan Karya Usaha Bersama Desa Tampiala Kecamatan DampalSelatan Kabupaten Tolitoli;Bahwa setelah dilakukan pencairan dana BLM PUAP Tahap II sebesar Rp.39.000.000,00 (tiga puluh sembilan juta Rupiah) pada tanggal 29 Juni 2010,maka Terdakwa menyerahkan uang BLM PUAP Tahap II tersebut sebesarRp. 9.000.000,00 (sembilan juta
    dengan Rencana Usaha Bersama (RUB), dana BLM PUAP dariGapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuai dengan RencanaUsaha Kelompok (RUK), dan dana BLM PUAP yang diterima olehKelompok Tani disalurkan kepada petani anggota sesuai Rencana UsahaAnggota (RUA).
Register : 17-06-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 27/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 18 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : ASMIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : SOETARMI, SH
4419
  • Kelompok (RUK), dan dana BLM PUAP yang diterima olehKelompok Tani disalurkan kepada petani anggota sesuai Rencana UsahaAnggota (RUA).
    Bahwa dalam mengelola dan menyalurkan dana BLMPUAP Terdakwa tidak melaksanakan ketentuan Pedoman dan PetunjukTeknis Penyaluran dana BLM PUAP tahun 2009 tersebut, dimana setelahdilakukan pencairan uang BLM PUAP di Bank BRI SIMPEDES Unit BangkirTolitoli, maka uang BLM PUAP Tahap sebesar Rp. 60.000.000,00 (enampuluh juta Rupiah) dan uang BLM PUAP Tahap Il sebesar Rp.Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2015/PT PAL40.000.000,00 (empat puluh juta Rupiah) langsung dipegang/dikuasaisendiri secara
    PUAP yang dikelola Terdakwadapat diuraikan sebagai berikut :ne Jumlah Uang BLM PUAP + Bunga Rp. 100.376.000,00; ~ Uang BLM PUAP yang telah digulirkandan masih dikuasai Anggota Kelompok Rp. 50.185.000,00 Rp. 50.191.000,00; = Sisa Saldo dalam Rekening Gapoktan Rp. 2.429.101,00 Dana Gapoktan yang telah digunakan Rp. 47.761.899,00; untuk kepentingan pribadi Terdakwa Bahwa dalam juknis penyaluran dana BLM PUAPterdapatkomponen yang harus dilaporkan Terdakwa bersama almarhum saudaraABD.
    Bahwa dalam mengelola dan menyalurkan dana BLMPUAP Terdakwa tidak melaksanakan ketentuan Pedoman dan PetunjukTeknis Penyaluran dana BLM PUAP tahun 2009 tersebut, dimana setelahdilakukan pencairan uang BLM PUAP di Bank BRI SIMPEDES Unit BangkirTolitoli, maka uang BLM PUAP Tahap sebesar Rp. 60.000.000,00 (enampuluh juta Rupiah) dan uang BLM PUAP Tahap Il sebesar Rp.40.000.000,00 (empat puluh juta Rupiah) langsung dipegang/dikuasaisendiri secara pribadi oleh Terdakwa tanpa diserahkan kepada BendaharaGapoktan
Register : 29-05-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 10/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK
Tanggal 16 Juli 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SRIYONO, SH Diwakili Oleh : MUH. ISMET KARNAWAN, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : Suatmirah Amd Binti Darmo Pawiro
7349
  • Bahwa proses penerimaan bantuan tersebut disusun kepengurusan KelompokMasyarakat (PokMas) untuk pencairan Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) Perumahan dengan Kriteria rusak berat yang dituangkan dalam BeritaAcara Pembentukan Kelompok dan Pengurusan PokMas (BAPKPP) dengannama PokMas Krasaan 1 sampai dengan PokMas Krasaan 23 dengananggota (calon) penerima BLM Perumahan kategori rusak berat PokMas 1sampai dengan PokMas 21 masingmasing sejumlah 15 (lima belas) KK(Kepala Keluarga) sedangkan PokMas 22 dan
    Perumahan, denganFormat : 5SR (Lampiran VII B)6) Surat Pernyataan Penggunaan dana BLM Rumah Rusak Sedang / Ringan ,dengan Format : 6SR ( Lampiran IX).7) Rekapitulasi Penyaluran Dana, Permohonan Pembayaran Bantuan (PBB),dengan Format : 7 (Lampiran X).8) Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB), PermohonanPembayaran Bantuan (PPB), dengan Format : (Lampiran XI)9) Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPLS), menggunakan formatstandar Departemen Keuangan.10)Surat Perintah Membayar Langsung (SPMLS
    Membayar (SPM) Nomor 66/X/2006 tanggal 6Nopember 2006 dengan nilai Rp.3.319.200.000,00 = (tiga milyar tiga ratussembilan belas juta dua ratus ribu rupiah) dengan penjelasan belanja lainlain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) Perumahan tahap I, untuk kategori rumah rusak beratditransfer ke rekening masing masing PokMas di Bank BPD:Cabang Pembantu Prambanan pada tanggal 10 November 2006 sebagaiberikut : No.
    )Perumahan dengan Kriteria rusak berat yang dituangkan dalam Berita AcaraPembentukan Kelompok dan Pengurusan PokMas (BAPKPP) dengan namaPokMas Krasaan 1 sampai dengan PokMas Krasaan 23 dengan anggota(calon) penerima BLM Perumahan kategori rusak berat PokMas 1 sampaidengan PokMas 21 masingmasing sejumlah 15 (lima belas) KK (KepalaKeluarga) sedangkan PokMas 22 dan 23 masingmasing sejumlah 11 (sebelas)KK (Kepala Keluarga).
    Daftar Penerimaan Pembayaran Pembayaran BLM Perumahan, denganFormat : 5SR (Lampiran VII B)6. Surat Pernyataan Penggunaan dana BLM Rumah Rusak Sedang / Ringan ,dengan Format : 6SR ( Lampiran IX).7. Rekapitulasi Penyaluran Dana, Permohonan Pembayaran Bantuan (PBB),dengan Format : 7 (Langsung (SPPLS), menggunakan format standarDepartemen Keuangan Lampiran X).8.
Register : 19-09-2011 — Putus : 24-10-2011 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 38/PID.TPK/2011/PT BDG
Tanggal 24 Oktober 2011 — Pembanding/Terdakwa : Ridha Wardhaya, SP
Terbanding/Jaksa Penuntut : Suherman, SH
5030
  • Djadjang Sodikin (Kepala Desa Simasari) mengundangpengurus Pokmas, Aparat Desa, LPM dan BPD untuk membahas rencana pengelolaanDana BLM. Sdr. H.
    Djadjang Sodikin menjelaskan bahwa dana Bantuan LangsungMasyarakat (BLM) selain akan disalurkan kepada anggota Pokmas, juga akandigunakan bukan untuk kepentingan anggota Pokmas yang tidak terkait dengankerusakan/dampak Gempa Bumi, dalam pertemuan tersebut dan pembahasan rencanapenggunaan dana BLM tidak melibatkan dan tanpa persetujuan seluruh anggotaPokmas; Bahwa pada tanggal 1 Januari 2011 (malam) sebelum pembagian Bantuan LangsungMasyarakat (BLM), terdakwa Ridha Wardhaya, pengurus Pokmas, BPD,
    Djadjang Sodikin (Kepala Desa Sirmmasari) mengundangpengurus Pokmas, Aparat Desa, LPM dan BPD untuk membahas rencana pengelolaanDana BLM. Sdr. H.
    pengambilan dana BLM oleh masingmasing ketua Pokmas di Bank BRI maka selanjutnya sdr H.
    (dua ratus dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa terdakwa membagikan BLM kepada para Pokmas yang berada pada DesaSimasari, kemudian disaat membagikan BLM itu terdakwa langsung memotongHalaman 25 dari 36 Perkara No.38/Tipikor/2011/PT.Bdgbantuan BLM yang sebelumnya dikumpulkan di Balai Desa Sirmmasari, dan dibagikanBLM itu tidak sesuai dengan nilai jumlah yang seharusnya diterima oleh para ketuaPokmas; Bahwa terdakwa langsung memotong bantuan BLM itu dikarenakan konsep yang telahdibuat
Register : 30-04-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 39/Pid.Sus.K/2014/PN Mdn
Tanggal 18 Agustus 2014 — - H. HERMANSYAH
5121
  • Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan UsahaAgribisnis Perdesaan (PUAP) Tahun 2011 masuk kerekening GapoktanKesuma.
    PUAP yang diterima olehsetiap Gapoktan ;Bahwa namanama Gapoktan yang diusulkan untuk mendapatkandana BLM PUAP adalah :e Gapoktan Anugerah Majue Gapoktan Mulia Jayae Gapoktan Karya Majue Gapoktan Sarohae Gapoktan Kesumae Gapoktan Pinang Maju.Bahwa setahu saksi dana BLM PUAP berasal dari APBN ;Bahwa setahu saksi dana BLM PUAP untuk Gapoktan adalah sebesarRp. 100.000.000, ;Halaman 30 dari 103 halamanPutusan Tipikor No. 39/Pid.Sus.K/2014/PN.MdnBahwa dana BLM PUAP yang akan disalurkan kepada Gapoktatersebut
    Bahwa dana BLM PUAP yang diterima oleh masing masingGapoktan adalah sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) ; Bahwa dana BLM PUAP yang diterima oleh Gapoktan tersebutdipergunakan untuk pertanian dan ternak ; Bahwa Gapoktan Kesuma ada menerima dana BLM PUAP Tahun2011 sebesar Rp.100.000.000. ; Bahwa pada saat Gapoktan Kesuma menerima dana BLM PUAPTahun 2011 sebesar Rp.100.000.000, Terdakwa menjabat sebagaiKooordinator Balai Penyuluhan Pertanian di Torgamba ; Bahwa Terdakwa bersama Kepala Desa
    yang mengusulkan GapoktanKesuma sebagai penerima dana BLM PUAP Tahun 2011 ; Bahwa setahu saksi dana BLM PUAP langsung dikirimkan ke rekeningpengurus Gapoktan dikirimkan dana BLM PUAP Tahun 2011 ; Bahwa setahu saksi dana BLM PUAP Tahun 2011 sudah dimasukkankedalam rekening Gapoktan ; Bahwa syarat syarat pengurusan Gapoktan bukan menjadiwewenang saksi ; Bahwa saksi tidak tahu penggunaan dana BLM PUAP Tahun 2011oleh Gapoktan ; Bahwa setahu saksi yang mengambil dana BLM PUAP Tahun 2011dari Gapoktan
    dibagibagikannya tidak tahu kepada siapa dibagI ;Bahwa pernah diadakan rapat di tahun 2012 di dalam rapat tersebutTerdakwa ada meminta penjelasan kepada Hamdan Siregar tentangpermasalahan penyaluran bantuan dana BLM PUAP karena adakelompok Tani yang keberatan tidak mengetahui tentangpembagian/penyaluran bantuan dana BLM PUAP tersebut ;Bahwa saksi ada membantu membuat dokumenpersyaratanpencairan dana BLM PUAP ;Bahwa yang berhubungan dengan saksi di lapangan adalah Terdakwadengan PPL ;Bahwa benar Terdakwa
Register : 08-08-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUSLIMIN, SH
Terdakwa:
SUNARSO
10233
  • dan Pemanfaatan Dana BLM PUAP Tahun 2009 pada BAB III point 3.6tentang Pemanfaatan Dana BLM PUAP menyatakan:a.
    Melaksanakan pengawalan pemanfaatan dana BLM PUAP yangdikelola Gapoktane.
    Melaksanakan pengawalan pemanfaatan dana BLM PUAP yangdikelola Gapoktan;e.
    adanya program BLM PUAP tahun 2009.
Putus : 21-04-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 April 2017 — SAMSAKE, M
7039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SALIM telah menerimadana BLM PUAP tahun 2009 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus jutarupiah), dana tersebut masuk ke Rekening Gapoktan Karya UsahaBersama pada tanggal 16 Desember 2009, pencairannya dilakukan 2 (dua)tahap yaitu:. Tahap Pertama: uang BLM PUAP sejumlah Rp60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah) dicairkan Terdakwa bersama saudara Drs. Salimmelalui bank BRI Unit Bangkir Tolitoli pada tanggal 18 Januari 2010;Il. Tahap Kedua: uang BLM PUAP sejumlah Rp40.000.000,00 (empatpuluh juta rupiah).
    Bahwa dana BLM PUAP Tahap II tersebut dicairkanhanya sebesar Rp39.000.000,00 (tiga puluh sembilan juta rupiah) padatanggal 29 Juni 2010 sedangkan sisanya sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) tersimpan sebagai saldo di Rekening Gapoktan;Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 16/Permentan/OT.140/3/2009tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan(PUAP) dan Petunjuk Teknis Penyaluran dana BLM PUAP Tahun 2009menjelaskan bahwa dana BLM PUAP disalurkan ke Rekening Gapoktansesuai dengan
    Rencana Usaha Bersama (RUB), dana BLM PUAP dariGapoktan disalurkan kepada Kelompok Tani sesuai dengan RencanaUsaha Kelompok (RUK), dan dana BLM PUAP yang diterima olehKelompok Tani disalurkan kepada petani anggota sesuai Rencana UsahaAnggota (RUA).
    Putusan Nomor 439 K/PID.SUS/2016Bahwa uang BLM PUAP Tahap yang berada dalam penguasaanTerdakwa tersebut sebagian tidak disalurkan kepada petani, buruh tani, danrumah tangga tani miskin yang termasuk dalam Anggota Gapoktan KaryaUsaha Bersama Desa Tampiala Kecamatan Dampal Selatan KabupatenTolitoli;Bahwa setelah dilakukan pencairan dana BLM PUAP Tahap II sebesarRp39.000.000,00 (tiga puluh sembilan juta rupiah) pada tanggal 29 Juni2010, maka Terdakwa menyerahkan uang BLM PUAP Tahap II tersebutsebesar