Ditemukan 1944 data
Rini Purnamawati, S.H.
Terdakwa:
Venny Budi Dharma, SH Bin H. M. Toyib Sidan
6 — 6
- 1 (satu) buah baju kemeja warna abu abu merek CARDINAL CAUSAL dalam keadaan robek/sobek di bagian depan.
Dirampas untuk dimusnahkan.
- Membebani Terdakwauntuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (limaribu rupiah);
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
2011 harus memenuhi 5 (lima) syarat, yaitu :a. adanya hak Konstitusional para Pemohon yang diberikan oleh UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;b. hak Konstitusional para Pemohon tersebut dianggap para Pemohon telahdirugikan oleh suatu UndangUndang yang diuji;c. kerugian Konstitusional para Pemohon yang dimaksud bersifat spesifik(khusus) dan aktual atau setidaknya bersifat potensial yangmenurutpenalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi;d. adanya hubungan sebab akibat (causal
maka menurut Pemerintah perlu dipertanyakankepentingan Pemohon apakah sudah tepat sebagai pihak yang menganggaphak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya Pasal1618 ayat (8) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana juga apakah terdapat kerugian konstitusional para Pemohon yangdimaksud bersifat spesifik (khusus) dan aktual atau setidaknya bersifatpotensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi,dan apakah ada hubungan sebab akibat (causal
. adanya hak dan/atau kewenangan konstitusional Pemohon yang diberikan olehUUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;b. bahwa hak dan/atau kewenangan konstitusional Pemohon tersebut dianggapoleh Pemohon telah dirugikan oleh suatu UndangUndang yang diuji;c. bahwa kerugian hak dan/atau kewenangan konstitusional Pemohon yangdimaksud bersifat spesifik (khusus) dan aktual atau setidaknya bersifatpotensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi;d. adanya hubungan sebab akibat (causal
dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) UU MK harusmemenuhi lima syarat, yaitu:a. adanya hak dan/atau kewenangan konstitusional Pemohon yang diberikan olehUUD 1945;b. hak dan/atau kewenangan konstitusional tersebut oleh Pemohon dianggapdirugikan oleh berlakunya UndangUndang yang dimohonkan pengujian;c. kerugian konstitusional tersebut harus bersifat spesifik (knusus) dan aktual atausetidaktidaknya potensial yang menurut penalaran yang wajar dapat dipastikanakan terjadi;d. adanya hubungan sebabakibat (causal
24 — 5
Menghilangkan nyawa orang lain; Menimbang, bahwa mengenai unsur "menghilangkan nyawa orang lain"dalam literatur hukum pidana haruslah dipenuhi 3 (tiga) syarat yakni pertama, adanyawujud perbuatan, kedua, adanya suatu kematian dan ketiga, adanya hubungan sebabakibat (causal verband) antara wujud perbuatan dengan akibat kematian (hilangnyanyawa orang lain) ;Menimbang, bahwa di persidangan terungkap fakta bahwa terdakwa ABDKADIR Als KADI Bin ARSYAD melakukan pemarangan ke bagian dada, lengan,punggung
punggung dengan ukuran panjang dua puluh limaCentimeter koma lebar enam Centimeter koma kedalaman enamCentimeter ;Patah tulang pada punggung ;Luka terbuka pada tungkai sebelah kanan dengan ukuran dua puluhCentimeter koma lebar tujuh Centimeter koma kedalaman tujuhCentimeter ;Patah tulang pada tungkai sebelah kananAkibat lukaluka tersebutlah yang membuat korban hamzah Bin saudinmeninggal dunia, dengan demikian kematian korban ini telah nyata terungkapdi persidanganMenimbang, bahwa mengenai hubungan causal
verband antara wujudperbuatan dengan kematian korban, dalam literatur hukum pidana dikenal adanyabeberapa teori seperti : teori syarat conditio sine qua non atau teori khusus, dan lainlain, akan tetapi untuk memberikan pegangan kiranya dapat dijadikan landasan dalammenentukan mengenai hubungan causal verband adalah arrest Hoog Miiliter26=27=Gerechtschof tanggal 8 Februari 1924 yang menyatakan "sebab dari akibat dapatdilihat dari adanya hubungan langsung antara perbuatan dengan akibat ";Menimbang
46 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Subekti merupakan hubungan hukum(causal verband) antara dua pihak atau lebih, yang mana pihak yangsatu berhak menuntut sesuatu (prestasi) kepada pihak yang lain,sementara pihak lain berkewajiban memenuhi tuntutan (prestasi)tersebut. Bahwa Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undangundang.
Sesuatu disini bergantung dari maksud dan tujuan parapihak yang mengadakan hubungan hukum (causal verband), (Pasal 1234Kitab Undangundang Hukum Perdata/KUH Perdata) ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapatdibenarkan, Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum, Judex Factitelah mempertimbangkan dengan tepat dan benar perkara a quo disertai denganmempertimbangkan halhal yang memberatkan dan meringankan
1.Hasna Sari, SE Binti Ahmad
2.Fadhlan Helmi Bin Ahmad
Tergugat:
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat cq Bupati Tanjung Jabung Barat
100 — 23
tahundikuasai oleh orang lain dianggap telah melepaskan hak atas tanahtersebut (rechtsverwerking)Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo.783 K/Sip/1973 Tanggal 29 Januari 1976 menegaskanseandainya memang Penggugat Terbanding tidak berhak atas tanahtersebut, kenyataan bahwa Tergugattergugat sampai sekian lama (27tahun) menunggu untuk menuntut pengembalian atas tanah tersebutmenimbulkan anggapan hukum bahwa mereka telah melepaskan hakmereka (rechtsverwerking).Bahwa adanya hubungan causal
Untukmemecahkan hubungan causal antara perbuatan melawan hukum dengankerugian, terdapat dua teori yaitu :Condition sine qua non, dimana menurut teori ini orang yang melakukanperbuatan melawan hukum selalu bertanggung jawab jika perbuatannyacondition sine qua non menimbulkan kerugian (yang dianggap sebagaisebab dari pada suatu perubahan adalah semua syaratsyarat yang harusada untuk timbulnya akibat).Adequate veroorzaking, dimana menurut teori ini si pembuat hanyabertanggung jawab untuk kerugian yang
71 — 6
Unsur Menghilangkan nyawa orang lain :Menimbang, bahwa mengenai unsur "menghilangkan nyawe oranglain" dalam literatur hukum pidana haruslah dipenuhi 3 (tiga) syarat yaknipertama, adanya wujud perbuatan, kedua, adanya suatu kematian danketiga, adanya hubungan sebab akibat (causal verband) antara wujudperbuatan dengan akibat kematian (hilangnya nyawa orang lain);Menimbang, bahwa mengenai wujud perbuatan, dapat dilihat dalambentuk gerakan dari sebagian anggota tubuh pada saat melakukanperbuatan tersebut
Dengan kesimpulan: korban menderita luka diperut akibatbenda tajam;Menimbang, bahwa mengenai hubungan causal verband antarawujud perbuatan dengan kematian korban, dalam literatur hukum pidanadikenal adanya beberapa teori seperti : teori syarat conditio sine qua nonHal.21 dari 26 hal. Putusan Nomor 154/Pid.B/2016/PN.
Pkjatau teori khusus, akan tetapi untuk memberikan pegangan kiranya dapatdijadikan landasan dalam menentukan mengenai hubungan causal verbandadalah arrest Hoog Militer Gerechtschof tanggal 8 Februari 1924 yangmenyatakan "sebab dari akibat dapat dilihat dari adanya hubungan langsungantara perbuatan dengan akibat ";Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan terdakwa telahmengakibatkan hilangnya nyawa korban Kallo Bin Sabang, sehingga dengandemikian unsur menghilangkan nyawa orang lain, Majelis Hakimberpendapat
127 — 52
Putusan 0993/Pat.G/2016/PA.SUBtanggal 30 April 2014 yang dibuat dibawah tangan, dimana dalam gugatantidak dijelaskan secara detail atau hubungan causal satu sama lainsehingga dapat melemahkan Putusan Mahkamah Agung RI No.243/K/AG/2011 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram119/PDT.G/2010/PTA.MTR Jo.
Bahwa isi atau alasan Pelawan. sebagai alasan atas dasar hukummengajukan perlawanan ini berdasarkan adanya kata perdamaian padatanggal 30 April 2014 yang dibuat dibawah tangan, dimana dalamgugatan tidak dijelaskan secara detail atau hubungan causal satu samalain sehingga dapat melemahkan Putusan Mahkamah Agung RI No.243/K/AG/2011 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram119/PDT.G/2010/PTA.MTR Jo.
143 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hubungan causal antara perbuatan melawan hukum tersebut dengankerugian;Berdasarkan rumusan pasal tersebut, suatu perbuatan dikatakan melawanhukum menurut Yurisprudensi tetap di Indonesia adalah perbuatan (atautidak berbuat) yang memenuhi kriteria:1. Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku, atau;2. Melanggar hak subjektif orang lain, atau;3. Melanggar kaedah tata susila, atau;4.
Hubungan causal antara perbuatan melawan hukum tersebutdengan kerugian.3.
Adi Sulaiman
Tergugat:
1.M.Mundir
2.Kusman
Turut Tergugat:
1.Kepala desa Payungrejo Kec.Kutorejo Kabupaten Mojokerto
2.Sri Yuliati,SH,Mkn Notaris
3.Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto
4.Kusnuil Imam
5.Tolib
6.Judy Purwastuty,SH.Notaris
103 — 15
Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian.
Untuk memecahkanhubungan causal antara perbuatan melawan hukum dengan kerugian, terdapatdua teori yaitu :O Condition sine qua non, dimana menurut teori ini orang yang melakukanperbuatan melawan hukum selalu bertanggung jawab jika perbuatannyacondition sine qua non menimbulkan kerugian (yang dianggap sebagaisebab dari pada suatu perubahan adalah semua syaratsyarat yang harusada untuk timbulnya akibat).O Adequate veroorzaking, dimana menurut teori ini si pembuat hanyabertanggung jawab untuk kerugian
yang selayaknya dapat diharapkansebagai akibat dari pada perbuatan melawan hukum.Terdapat hubungan causal jika kerugian menurut aturan pengalaman secara layakmerupakan akibat yang dapat diharapkan akan timbul dari perbuatan melawanhukum;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati isi Gugatan Penggugat,penggugat pada pokoknya menyatakan bahwa Pemilik sah atas tanah sawah seluas1750 m2 sebagian dari persil Gls 9820/8420 m2 yang terletak di Desa PayungrejoKecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto
106 — 22
Sehingga menurut Majelis Hakim perbuatan Tergugatmenguasai tanah obyek sengketa tersebut tidak merugikan pihakmanapun, sehingga unsur harus ada kerugian yang ditimbulkan tidakterpenuhi.Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian.
Untukmemecahkan hubungan causal antara perbuatan melawan hukumdengan kerugian:Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidanganHalaman 31 Putusan Nomor 341/Padt/2019/PT SMGternyata:Bahwaberdasarkan keterangan saksisaksi baik dariPenggugat maupun Tergugat serta bukti surat yang diberi tanda P1dan T3, tanah yang menjadi obyek sengketa adalah tanah sesuaidengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00512/Mlaten nama Haji Amin BinKaryadi, dengan luas 9.486 m2 yang terletak di Desa mlaten, KecamatanMijen
Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian, untukmemecahkan antara hubungan causal antara perobuatan melawan hukumdengan kerugian, terdapat dua teori yaitu; Condition sine qua non, yaitu dimana menurut teori ini orang yangmelakukan perbuatan melawan hukum selalu bertanggung jawab jikaperbuatannya condition sine on menimbulkan kerugian (yang dianggapsebagai sebab dari pada perubahan adalah semua syaratsyarat yangharus ada untuk timbulnya akibat).
menyerahkan barangberupa sawah yang saat ini menjadi obyek sengketa kepadaTergugat/Termohon dan Tergugat/Termohon telah menyerahkan sejumlahuang sebesar Rp.300.000.000., (tiga ratus juta rupian) kepada Alm.Sudarsin berdasarkan bukti T2, sehingga jual beli tersebut sudahmemenuhi ketentuan pasal 1457 KUHPerdata, sehingga perbuatanTergugat/Terbanding dalam menguasai tanah yang menjadi obyeksengketa tidak merugikan pihak manapun, sehingga unsur Haus adaKerugian yang timbul tidak terpenuhi.Adanya hubungan causal
85 — 12
Menimbang, bahwa mengenai unsur menghilangkan nyawa orang lain dalamliteratur hukum pidana haruslah dipenuhi 3 (tiga) syarat yaitu pertama, adanya wujudperbuatan, kedua, adanya suatu kematian, dan ketiga, adanya hubungan sebab akibat(causal verband) antara wujud perbuatan dengan akibat kematian (hilangnya nyawa oranglain) ;Menimbang, bahwa mengenai wujud perbuatan, dapat dilihat dalam bentukgerakan dari sebagian anggota tubuh pada saat melakukan perbuatan tersebut.
demikian nyatalah terungkap dipersidangan wujud dari perbuatan yang dimaksud ;Menimbang, bahwa mengenai adanya kematian, di persidangan terungkap bahwakorban Eka Dwi Wahyuni mengalami lukaluka sehingga mengakibatkan korbanmeninggal dunia, dan mengenai hal tersebut diperkuat oleh adanya Visum Et Repertumdari RSUD Ngudi Waluyo Nomor : 445/611/409.204/2007 tertanggal 12 Agustus 2007,dengan demikian mengenai kematian korban ini telah nyata terungkap di persidangan ;Menimbang, bahwa mengenai hubungan causal
verband antara wujud perbuatandengan kematian korban, dalam literatur hukum pidana dikenal adanya beberapa teoriseperti : teori syarat conditio sine qua non atau teori khusus, dan lainlain, akan tetapiuntuk memberikan pegangan kiranya dapat dijadikan landasan dalam menentukanmengenai hubungan causal verband bahwa sebab dari akibat dapat dilihat dari adanyahubungan langsung antara perbuatan dengan akibat ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa, dipersidangan didapati
46 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa syarat ketiga dari PM: Harus ada kerugian yang ditumbulkan.Bahwa terbukti Pembanding telah menstranfer uang sebesarRp10.000.000, (sepuluh juta) sebagaimana bukti P1 danpengakuan para Tergugat sendiriBahwa syarat ketiga dari PMH terbukti.Bahwa syarat ketiga dari PMH: Adanya hubungan causal antaraperbuatan dan kerugian.Bahwa karena perbuatan para Tergugat tanpa ijin dan karena paraTergugat menerima transfer Rp10.000.000, (sepuluh juta) tidakdikembalikan dan tidak diberikan keuntungan yang dijanjikan
, terbuktihubungan causal antara perbuatan para Tergugat dan kerugianPenggugat.Bahwa syarat keempat dari PMH terbukti.Bahwa karena Majelis Hakim Tinggi tidak mempertimbangkan samasekali, pembuktian PMH, Majelis Hakim tidak melaksanakan asas audieet alteram pattern, tidak melakukan peradilan yang baik., putusan No341/Pdt/2012/PT.Smg harus dibatalkan, Mahkamah Agung mengadilisendiri perkara ini dengan memutuskan mengabulkan gugatan PemohonKasasi seluruhnya;PERIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap
212 — 47
BPUJS Kes Monitoring dan evaluasi pelayanan sesuaiSOP yang dilakukan oleh pusat.SMS manual ke lebih dari 1000 pasientiap bulan untuk meyakinkan bahwaKlinikDK tetap bermitra dengan BPJSKes.Menelpon pasien yang pindah faskesuntuk kembali ke KlinikDK.Brosur dan spandukPromosi tes lab, gula darah, asam urat,kolesterolPromosi scaling gigi dan diskon pasangkawat gigiMelakukan home visitMelakukan senam prolanisSMS blast pada radius 5Km dari klinikSurat kerjasama dengan perusahaan danhotel Adanya hubungan causal
antara perbuatan dengan kerugianBerdasarakan teori condition sine quanon jelas membuktikan adanyahubungan causal atau sebab akibat antara tindakan memindahkanseluruh Peserta terdaftar Penggugat, tidak mengembalikan seluruh Hal 25 dari 125 hal Putusan Nomor 536/Pdt.G/2018/PN Bksberalamat di jalan Letien Suprapto Kav. 20 No. 14, Jakarta Pusat berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 13016/VIII.1/1018 dan Nomor 13294/VIII.1/1018 ;Menimbang, bahwa Majelis telah mengupayakan perdamaian diantarapara pihak
136 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 323 K/TUN/2019Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 5 Tahun2015 tentang Izin Lokasi; Bahwa penerbitan objek sengketa 2 berupa IUPB Kelapa Sawit PTBorneo Citra Persada Abadi terbit tanggal 19 Januari 2016, oleh karenakepentingan Penggugat didasarkan pada IUPB Kelapa Sawit yangditerbitkannya tanggal 9 Januari 2018, maka pada saat objek sengketa 2diterbitkan pada tanggal 19 Januari 2016, Penggugat belum memilikihubungan hukum (causal verband) dengan tanah atau tidak didasari
334 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak dari Anggota Pemohon dan Pemohon II yang dirugikan;Bahwa UMSP Tahun 2019 yang telah ditetapbkan Termohon berkorelasidan memiliki hubungan sebab akibat (causal verband) dengan kerugianyang diderita Para Pemohon dan atau anggotaanggota dari ParaPemohon:Bahwa kerugian yang dialami Para Pemohon adalah sebagai berikut: NO KERUGIANKETERANGAN 1.
Bahwa keseluruhan kerugian aktual dan potensial atas biaya tenagakerja tersebut akan membebani anggotaanggota Pemohon dan atauPemohon II yang menjalankan bisnis (usaha) di Provinsi DKI Jakarta;Bahwa kerugian aktual dan potensial sebagaimana dimaksud memilikihubungan sebab akibat (causal verband) dengan diterbitkannya ObjekHUM sebagaimana dimaksud oleh Termohon.
Bahwa terdapat hubungan sebab akibat (causal verband) antarakerugian Para Pemohon dan berlakunya objek HUM yang dimohonkanpengujian;Bahwa jika Mahkamah Agung mengabulkan permohonan ini, makakerugian yang Para Pemohon dalilkan dipastikan tidak akan terjadi lagi:Bahwa hak Para Pemohon sesungguhnya wajib dilindungi (protected),dihormati (respected), dimajukan (promoted), dan dijamin (guaranted)oleh UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945dan peraturan perundangundangan lainnya.
138 — 24
memuatketentuan sebagai berikut, Setiap perbuatan melawan hukum yang olehHalaman 24 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 69/Pat.G/2018/PN Dmkkarenanya menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yangkarena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti kerugianBahwa perbuatan melawan hukum berdasarkan ketentuan pasal 1365KUHPerdata harus dipenuhi syaratsyarat atau unsurunsur sebagai berikut:Perbuatan yang melawan hukum,Harus ada kesalahan,Harus ada kerugian yang ditimbulkan,o NN =Adanya hubungan causal
Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian.Menimbang, bahwa untuk memecahkan hubungan causal antaraperobuatan melawan hukum dengan kerugian, terdapat dua teori yaitu:e Condition sine qua non, dimana menurut teori ini orang yang melakukanperbuatan melawan hukum selalu bertanggung jawab jika perbuatannyacondition sine qua non menimbulkan kerugian (yang dianggap sebagaiHalaman 30 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 69/Pat.G/2018/PN Dmksebab dari pada suatu perubahan adalah semua syaratsyarat
saat mengajukan permohonansertifikat secara masal harus memberitahukan kepada Penggugat danPenggugat mengizinkan, sehingga perbuatan Tergugat yang telah membuatpermohonan penerbitan sertifikat atas tanah sawah yang menjadi obyeksengketa tanpa ada persetujuan dari Penggugat telah menimbulkan kerugianbagi Penggugat yaitu Penggugat tidak bisa menerbitkan sertifikat atas tanahsawah tersebut atas nama dirinya sendiri.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas telah jelas terjadiadanya hubungan causal
40 — 8
Adanya hubungan causal antara perbuatan dan kerugian.
Untuk memecahkanhubungan causal antara perbuatan melawan hukum dengan kerugian,terdapat dua teori yaitu :e Condition sine qua non, dimana menurut teori ini orang yang melakukanperbuatan melawan hukum selalu bertanggung jawab jika perbuatannyacondition sine qua non menimbulkan kerugian (yang dianggap sebagai sebabdari pada suatu perubahan adalah semua syaratsyarat yang harus ada untuktimbulnya akibat).e Adequate veroorzaking, dimana menurut teori ini si pembuat hanyabertanggung jawab untuk kerugian
yang selayaknya dapat diharapkan sebagaiakibat dari pada perbuatan melawan hukum.Terdapat hubungan causal jika kerugian menurut aturan pengalaman secaralayak merupakan akibat yang dapat diharapkan akan timbul dari perbuatanmelawan hukum;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan bukti bukti surat yang diajukanoleh Para Penggugat dan dikaitkan dengan Bukti saksi yang diajukan oleh ParaPenggugat, Majelis beroendapat bahwa benar Para Penggugat semula adalah pihakyang menguasai/ mengusahakan sebidang tanah
99 — 24
dihitung berdasarkan koreksi Peredaran Usahasebesar Rp4.666.364.363,00 dengan metode gross profit margin untuk kegiatan usahalbidang konstruksi sebesar 32,13%;bahwa koreksi HPP dimaksud adalah merupakan sebab akibat dari pokok koreksiPeredaran Usaha dan oleh karena pokok koreksi Peredaran Usaha dimaksud alasannyatidak cukup kuat sehingga Majelis tidak mempertahankan koreksi tersebut, makadengan sendirinya koreksi atas HPP yang merupakan akibat dari pokok koreksi tersebutPeredaran Usaha menjadi gugur (causal
15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jobbi Mewengkang yang telah membukaSave Deposit Box milik almarhum dengan tidak sepengetahuanTerdakwa sebagai kakak, sehingga perbuatan Terdakwa mempunyaihubungan sebab dan akibat (causal verband) yang menurut Von Buriyang dikenal dengan Teori Conditio Sine Qua Non (Teori Syarat Mutlak)Hal. 4 dari 6 hal. Put.
GURNAM SINGH
Tergugat:
1.Ir. HENDRIK MANGIHUT SIHOTANG
2.YANTY SULAIMAN S, SH
59 — 31
dan beritikad tidak baik dengan tidakmemenuhi perjanjian yang telah disepakati ;Bahwa kerugian materiil dari Penggugat semakin bertambah dengantimbulnya biayabiaya pengeluaran dalam rangka melakukan langkahlangkah dan konsultasi hukum, serta penyiapan dan pembuatan berkasgugatan perkara a quo dimana kerugian ini sebesar Rp. 50..000.000, (limapuluh juta rupiah);Bahwa Penggugat didukung alat bukti yang tidak dapat disangkalkebenarannya serta secara hukum (Conditio sine quanon) membuktikanhubungan causal