Ditemukan 1035 data
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
SAIFUL A
15 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSAIFUL Atelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratusempat puluh
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa SAIFUL A telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empatpuluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Saryono
16 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSaryonotelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesar
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Saryono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesarRp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidakdibayar diganti
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
AZIZ S
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaAZIZ Stelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 499.000,00 (empat ratus
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa AZIZ S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 499.000,00 (empat ratussembilan puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Damianto
17 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaDamiantotelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesar
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Damiantotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesarRp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidakdibayar diganti
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Agus
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaAgustelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesar
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Agus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesarRp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidakdibayar diganti
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Awali
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaAwalitelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesar
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Awali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesarRp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidakdibayar diganti
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
M FAJAR
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaM FAJARtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratusempat puluh
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa M FAJAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empatpuluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
SAMSUL HADI
15 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSAMSUL HADItelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa RIZAL S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empatpuluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
KASIADI
16 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaKASIADItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwaKASIADImembayar
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa KASIADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa KASIADI membayar denda sebesar Rp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayardiganti
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Mahmud
15 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaMahmudtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa tersebut membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Mahmud telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa tersebut membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratusempat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
ANDRI H
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa telahANDRI Hterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa membayar denda sebesar Rp149.000,00
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa telah ANDRI H terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa membayar denda sebesar Rp149.000,00(seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar digantidengan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Sofyan
15 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSofyantelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesar
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Sofyan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesarRp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidakdibayar diganti
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Suhartono
14 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSuhartonotelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesar
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Suhartono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa tersebut membayar denda sebesarRp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidakdibayar diganti
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
Eni Darma
14 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaEni Darmatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum pidana terhadap terdakwaEni Darma
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Eni Darma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum pidana terhadap terdakwa Eni Darma membayar denda sebesar Rp149.000,00 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayardiganti
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
MIHADI
14 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaMIHADItelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratusempat puluh
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa MIHADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empatpuluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
SUPAR
15 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSUPARtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratusempat puluh
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa SUPAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empatpuluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
ZIDAN
13 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaZIDANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan puluh
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa ZIDAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 99.000,00 (sembilan puluhsembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
Miftahul
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaMiftahultelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa Miftahul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empatpuluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
SULAIMAN
14 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaSULAIMANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa SULAIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empatpuluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan
ADHIEM WIDAGDO, SH
Terdakwa:
M IFAN
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwaM IFANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatim No. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono Virus Cisease (Covid-19)" ;
- Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratus empat
MENGADILI :1.iMenyatakan terdakwa M IFAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar protokol kesehatan sesuai perda provinsi jatimNo. 2 Tahun 2020 yang diatur lebih lanjut dengan pergub No. 53 tahun 2020 tentangpenerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corono VirusCisease (Covid19)" ;Menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 149.000,00 (seratusempat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tidak dibayar diganti denganpidana kurungan