Ditemukan 494 data
57 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi dilatoir tentang gugatan yang diajukan masih prematur;2.
80 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi Dilatoir (Gugatan Prematur);2. Eksepsi Peremptoir (Daluarsa);Eksepsi obscuur Libel (Gugatan Kabur);Halaman 2 dari 8 halaman.
22 — 1
telah melakukan mediasi melalui mediator yangditunjuk oleh majelis hakim tersebut, akan tetapi tidak mencapai kesepakatandamai:Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan kedua belah pihakagar tidak bercerai akan tetapi tidak berhasil, kemudian pemeriksaandilanjutkan dengan membacakan gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat memberikan jawabansecara tertulis tertanggal 10 Januari 2018 sebagai berikut:DALAM EKSEPSI :EKSEPSI DILATOIR
Membebankan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundangan yang berlaku;Atau : apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa atas replik Penggugat tersebut, Tergugat menyampaikan dupliksecara tertulis tertanggal 31 Januari 2018 sebagai berikut:DALAM EKSEPSI :EKSEPSI DILATOIR (DILATOIRE EXEPTIE / DILATORY EXEPTION),Bahwa berdasarkan ketentuan hukum material, seharusnya Penggugatharus dapat hadir dalam Persidangan di Pengadilan Agama Wonosobo,selaku Principal dan
Selanjutnadalam Kesimpulan ini Penggugat tetap berpegang teguh terhadapsanggahansanggahannya sebagaiberikut:DALAM EKSEPSI:EKSEPSI DILATOIR (DILATOIRE EXEPTIE / DILATORY EXEPTION),Bahwa berdasarkan ketentuan hukum material, seharusnya Penggugatharus dapat hadir dalam Persidangan di Pengadilan Agama Wonosobo,selaku Principal dan atau selaku saksi yang melihat, mendengar danmengalami sengketa rumah tangga, Namun pada saat ini Penggugatsudah berangkat kerja ke Luar Negeri (di Negara Singapura) sebagaiTenaga
38 — 28
kesepakatanuntuk damai dan mediasi dinyatakan gagal;Bahwa selanjutnya dimulai pemeriksaan dengan membacakan suratPage 3 of 41permohonan Pemohon yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telah mengajukanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM EKSEPSIBahwa sebelum sampai pada pemeriksaan pokok perkara, mohon agarMajelis Hakim Yang Mulia berkenan memeriksa dan memutus terlebin dahuluFksepsi Materill yang terdiri dari Premtoir exceptie dan Dilatoir
Dilatoir exceptie1. Bahwa, ketentuan taklik talak terdiri atas1.2.Meninggalkan isteri Saya 2 (dua) tahun berturutturut;Tidak memberi nafkah wajib kepadanya 3 (tiga) bulan lamanya;Menyakiti badan/jasmani isteri saya, atauMembiarkan (tidak memperdulikan) isteri saya 6 (enam) bulan ataulebih;2.
Bahwa, Termohon telah mengajukan eksepsi dalam Surat Jawaban Termohontertanggal 13 Oktober 2020, dengan ketentuan sebagaimana diuraikan pada Eksepsi Materill yang terdiri dari Premtoir exceptie dan Dilatoir exceptie serta Permohonan Cerai Talak Pemohon adalah Pemohonan Obscurlibel.;2.
orang saksitersebut di atas dan Termohon tidak akan mengajukan bukti lain ;Bahwa Pemohon dan Termohon telah menyampaikan kesimpulannya masingmasing dan mohon putusan ;Bahwa selanjutnya untuk meringkas uraian putusan ini, maka Majelis Hakimcukup menunjuk kepada semua hal yang tercatat dalam Berita Acara Sidang danmerupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Termohon pada Jawabannyayang menyatakan tentang Dilatoir
21 — 12
persidangan danpertimbangan hukum tingkat pertama yang menjadi dasar dalam menjatuhkanputusannya, telah memperhatikan pula keberatankeberatan Termohon/Pembanding sebagaimana termuat dalam memori banding, Pengadilan TinggiAgama berpendapat sebagai berikut :DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Termohon/Pembandingpada pokoknya merupakan jawaban dari sebagian dalil permohonan Pemohon/Terbanding yang berarti telah menyangkut pokok perkara dan eksepsi tersebuttidak termasuk sebagai eksepsi dilatoir
56 — 17
Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah mengenai Perbuatan Melawan Hukum penghitungan hutangPenggugat oleh Tergugat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku danPerbuatan Turut Tergugat yang akan melelang barang agunan milik Penggugat dan Penggugat II ;Menimbang, bahwa berdasarkan Exepsi Turut Tergugat yang salahsatunya mengenai Exepsi Dilatoir
dan fungsi Turut Tergugat dalamhal pelayanan lelang ,akan tetapi tidak satupun bukti dari Penggugat danPenggugat II tentang adanya permohonan lelang dari Tergugat PT Bank Panin ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelisberpendapat bahwa gugatan Penggugat dan Penggugat II premature dan belumwaktunya di ajukan ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka Exepsi DilatoirTurut Tergugat beralasan menurut hukum dan haruslah di kabulkan ;Menimbang, bahwa karena Exepsi Dilatoir
120 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 779 K/Pdt/2018Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:A.B.amo Eksepsi Error In Persona (keliru pihak yang ditarik sebagai Tergugat);Exeptio Obscuur Libel (tidak jelasnya dasar hukum dalil gugatan/gugatankabur) dan Prematur;Petitum dan dalil gugatan bertentangan/petitum tidak jelas dan tidak rinci;Exception Plurium Litis Consortium;Exceptio Dilatoir;Eksepsi gugatan diajukan dengan motif dan itikad buruk demimemperoleh keuntungan pribadi (
100 — 22
Eksepsi gugatan premature (dilatoir ), saat gugatan ini diajukan,Penggugat telah melaporkan Tergugat dan Tergugat Il ke KepolisianResor Temanggung dengan sangkaan Penipuan dan Penggelapan.maka oleh karena perkara pidana tersebut saat ini masih dalam proses,sehingga pokok perkara pidana yang berkaitan dengan perkara perdataini belum mendapat putusan pengadilan yang mempunyai kekuatanhukum tetap, sehingga gugatan perdata Penggugat masih belumwaktunya;Halaman 24 dari41 Putusan Perdata Gugatan Nomor
Eksepsi gugatan premature (dilatoir), saat gugatan ini diajukan,Penggugat telah melaporkan Tergugat dan Tergugat II keKepolisian Resor Temanggung dengan dengan sangkaanPenipuan dan Penggelapan. maka oleh karena perkara pidanatersebut saat ini masih dalam proses, dengan demikian pokokperkara pidananya belum mendapat putusan pengadilan yangmempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga gugatan perdataPenggugat masih belum waktunya;c.
Tergugat dan Tergugat IV sudah paham yang dimaksudadalah dirinya, sehingga kesalahan tersebut tidak menyebabkan salahorang apalagi membuat gugatan kabur;Bahwa terhadap eksepsi Para Tergugat yang menyatakan gugatan a quopremature (dilatoir), adalah tidak benar, karena gugatan disebutpremature jika ada faktor hukum yang menangguhkan gugatan tersebut,sehingga dalam hal ini laporan Polisi bukanlah hal yang dapatmenangguhkan gugatan tersebut;Bahwa terhadap eksepsi Tergugat dan Tergugat Ill, yang menyatakangugatan
alamatgugatan dan relas panggilan adalah alamat Tergugat dan Tergugat IV.Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas majelisberpendapat kekeliruan penyebutan nama Tergugat maupun Tergugat IVtersebut tidaklah menunjuk pada subyek lain selain Tergugat maupun TergugatIV, sehingga gugatan Penggugat tidakah menyebabkan gugatan eror inpersona apalagi kabur, sehingga eksepsi Tergugat dan tergugat IV dalam poin1 adalah tidak beralasan sehingga haruslah ditolakAd. 2 Eksepsi para pihak gugatan premature (dilatoir
20 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan hukum acara perdata materiil, Tergugat bernak mengajukaneksepsi dilatoir bahwa gugatan Penggugat tidak dapat dikabulkan karenaPenggugat dalam pernyataannya dalam masa penundaan pembayaranpelunasan kredit antara Tergugat II dan Penggugat dengan Tergugat ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Karanganyartelah menjatuhkan Putusan Nomor 80/Pdt.G/2017/PN Krg., tanggal 19 April2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara: Menolak
54 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat melakukan upaya hukum bandingdan kasasi serta upaya hukum lainnya;Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbulakibat perkara ini untuk seluruhnya;Subsidair: Dan atau apabila Pengadilan Negeri Bondowoso berpendapat lainmohon putusan yang seadiladilnya dan baik bagi Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:1.of oO pfEksepsi obscuur libel;Eksepsi kurang pihak;Eksepsi salah objek;Eksepsi temporis (eksepsi daluwarsa);Dilatoir
477 — 341 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dasar permohonan Pemohon premature (eksepsi dilatoir);Eksepsi Turut Termohon:Permohonan prematur;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Negeri Surabaya NomorHalaman 4 dari 9 hal. Put.
33 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
isiputusan ini;Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada banding, kasasi atau upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bijvoorraad);Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Atau apabila Pengadilan Kefamenanu berpendapat lain, mohon putusan yangdianggap pantas dan adil menurut hukum;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dailildalil sebagai berikut:1.Bahwa, Tergugat kini mengajukan eksepsi Dilatoir
44 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Facti telah salah dalam hukum acaranya, yaitu mengabaikanadanya exceptio dilatoir dari Pemohon Kasasi.
Bahwa pemeriksaan PerkaraPidana Nomor 60/Pid.B/2013/PN.Yk yang masih dalam proses pemeriksaanditingkat kasasi adalah bersumber dan berdasarkan pada penempatan yangtanpa hak dari Termohon Kasasi.Sehingga pertimbangan Majelis Hakim pidana pada hal. 24 putusan perkarapidana Nomor 60/Pid.B/2013/PN.Yk adalah membuktikan eratnya hubunganhukum antara gugatan Penggugat Konvensi dengan Perkara Pidana Nomor60/Pid.B/2013/PN.Yk yang masih dalam pemeriksaan ditingkat kasasi, danoleh karenanya exceptio dilatoir
Nomor 73/Pdt.G/2014/PN.Yk yang tidakmemuat pertimbangan hukum tentang exceptio dilatoir harus dibatalkanmenurut hukum;. Bahwa Majelis Hakim Judex Facti tidak mempertimbangkan garis besar darigugatan Termohon Kasasi/Penggugat, yaitu bahwa:a. Dasar penempatan dan penguasaan Termohon Kasasi/Penggugat atastanah dan rumah objek sengketa adalah adanya perjanjian /ijeran (jualbeli) yang dicap (yang artinya dilakukan dihadapan) RK TegalLempuyangan (bukan pejabat diwilayah objek berada);b.
35 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Susilo dalam bukunya yang berjudul R/IB/H/R denganPenjelasan, Penerbit Politela Bogor tahun 1995, dengan halaman 97,mengenai penjelasan Pasal 118 HIR sampai Pasal 136 HIR telahmembedakan eksepsi menjadi 3 (tiga) sebagai berikut :Eksepsi itu macamnya sebagai berikut :1) Declinatoir Exeptie, yaitu. yang mengajukan perlawanan, bahwaPengadilan tidak berkuasa mengadili atau bahwa tuntutan terhadapnyabatal ;2) Dilatoir Exeptie, yaitu yang mengajukan perlawanan bahwa tuntutannyabelum sampai waktunya untuk
Rasaid, SH dalam bukunya Hukum Acara Perdata, PenerbitSinar Grafika Jakarta tahun 1999, dalam halaman 30, menyatakan :Eksepsi secara garis besar dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :1) Eksepsi Processueel, yang termasuk dalam eksepsi ini misalnya bahwapersoalan yang sama telah pernah diputus atau bahwa putusannya telahmempunyai kekuatan hukum tetap atau bahwa yang bersangkutan tidakmempunyai kekuasaan untuk bertindak ;2) Eksepsi Materiil, eksepsi jenis ini dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :a) Eksepsi Dilatoir
46 — 19
Nomor 93 K/Padt.SusPHI/2019 Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Para Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:Penggugat tidak mempunyai kwalitas untuk bertindak sebagaiPenggugat (eksepsi diskualifikasi in person); Gugatan Penggugat prematur (eksepsi dilatoir) ; Sengketa hubungan industrial antara Penggugat dengan Tergugat sudahtidak ada lagi, karena hubungan kerja antara Tergugat denganPenggugat sudah selesai dengan berakhirnya kontrak kerja (eksepsiperemptoin); Gugatan kabur (eksepsi obscuur
183 — 25
Bahwa secara eksepsi dilatoir, Tergugat secara tegas menyatakan bahwaterhadap gugatan Penggugat tentunya harus ditolak untuk diterima atauHal. 8 dari 32 Putusan No.14/Pdt.G/2016/PN.Njk4.5.harus dinyatakan tidak dapat diterima untuk diperiksa sengketanya diPengadilan Negeri Nganjuk karena masih Prematur, dalam arti bahwagugatan yang diajukan oleh Penggugat masih terlampau dini dan olehkarenanya harus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima.
Bahwa secara eksepsi dilatoir, Tergugat Ill secara tegas menyatakan bahwaterhadap gugatan Penggugat tentunya belum dapat diterima atau harusdinyatakan tidak dapat diterima untuk diperiksa sengketanya di PengadilanNegeri Nganjuk karena masih Prematur, dalam arti bahwa gugatan yangdiajukan oleh Penggugat masih terlampau dini dan oleh karenanya harusditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.
menyangkutpokok perkara dan tidak ada alasan yang sangat mendesak untuk melindungihak Penggugat maka tuntutan provisi harus ditolak;DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Konvensi /Tergugat Rekonvensi adalah sebagaimana dalam gugatan;Hal. 24 dari 32 Putusan No.14/Pdt.G/2016/PN.NjkMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Konvensi / TergugatRekonvensi tersebut Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi mengajukaneksepsi sebagai berikut:1.Bahwa secara eksepsi dilatoir
21 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
hubungan kerja antara Penggugatdengan Tergugat adalah akibat kesalahankesalahan yang dilakukanTergugat dan Tergugat tidak berhak mendapatkan konpensasi akibatkesalahan tersebut;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayaberpendapat lain, maka mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Tentang Eksepsi Dilatoir
(Dilatoir Eksepsi);Hal. 9 dari 22 hal.
43 — 7
perjanjian tersebut yang harusdipatuhi apakah perjanjian utang piutang sejak tahun 2011 ataukah perjanjianutang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2014;Bahwa membaca isi gugatan tersebut kedua surat perjanjian tersebut tidakmenyebutkan kapan mulai diberlakukan isi perjanjian tersebut dan kapandinyatakan wanprestasi;Bahwa dengan demikian gugatan Penggugat belum dapat diterima untukdiperiksa sengketanya di Pengadilan, karena masih premature dalam artigugatan yang diajukan masih terlampaui dini exception dilatoir
Juli2014;Halaman 7 dari24 Putusan Perdata Gugatan Nomor :58/Pdt.G/2015/PN.JmrBahwa menjadi bias samarsamar dalam perjanjian tersebut yang harusdipatuhi apakah perjanjian utang piutang sejak tahun 2011 ataukah perjanjianutang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2014;Bahwa perjanjian utang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2014 dengan demikiangugatan Penggugat belum dapat diterima untuk diperiksa sengketanya diPengadilan, karena masih prematur dalam arti gugatan yang diajukan masihterlampau dini, exceptio dilatoir
IDA ROYANI
Tergugat:
1.LILIK FAZAIDAH
2.Joko Siswanto
Turut Tergugat:
. PT Bentara Sinergies Multifinance Bess Finance
81 — 34
Berdasarkan halhal tersebut diatas terlihat gugatan penggugatmasih terlalu dini untuk diajukan dan diperiksa perkaranya di pengadilan,karena gugatan masih bersifat dilatoir exceptie/premature makasepatutnya gugatan Penggugat dinyatakan tidak bisa diterima;,5.
dilihat dari sisi timbulnya hak, seharusnya Penggugat terlebihdahulu menyatakan Para Tergugat telah lalai dengan kewajibannya, apabilatidak dilakukan oleh kreditur maka debitur belum dapat dikatakan alpamemenuhi kewajiban sebelum hal itu dinyatakan tertulis (Somasi) oleh pihakkreditur;Bahwa ada tidaknya somasi secara tertulis dari Penggugat dimaksudkanuntuk membedakan bahwa perkara yang diajukan Penggugat masuk dalamperkara Wanprestasi ataukah Perbuatan Melawan Hukum (PMH), sehinggagugatan bersifat dilatoir
yang dipinjam Para Tergugat untuk dijadikan jaminan ke PT BESSselama masa 3 (tiga) tahun dari tanggal 17 November 2017 sampai tanggal 17November 2019, namun waktu yang disepakati antara Para Tergugat denganTurut Tergugat tersebut belum berakhir dan Para Tergugat masih mempunyaiitikad baik untuk menyelesaikannya sampai batas waktu yang telah diperjanjikanHalaman 27 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 76/Pdt.G/2018/PN Gskantara Para Tergugat dengan Turut Tergugat yang mengakibatkan gugatanbersifat dilatoir
SAHUDI ERSAD,SH
Tergugat:
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Chatib Quzwain Kab. Sarolangun
Turut Tergugat:
Bupati Sarolangun
155 — 79
GUGATAN PENGGUGAT DALAM PERKARA A QUO MERUPAKANGUGATAN YANG CACAT PREMATURE DAN BELUM SAATNYA DIAJUKANKEPADA MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN(DILATOIR EXCEPTIE);Halaman 14 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pdt.G/2019/PN SRL> Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara a quomengandung cacat premature, dengan faktafakta hukum sebagai berikut :e Bahwa penggugat mengajukan permohonan penetapan eksekusikepada Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun dengan Nomor surat :041/SE/KIP
Gugatan Penggugat dalam perkara a quo merupakan gugatan yang cacatpremature dan belum saatnya diajukan kepada Majelis Hakim PengadilanNegeri Sarolangun (Dilatoir Exceptie);4.
Gugatan Penggugat dalam perkara a quo merupakan gugatan yang cacatpremature dan belum saatnya diajukan kepada Majelis Hakim PengadilanNegeri Sarolangun (Dilatoir Exceptie), karena Penggugat telah mengajukaneksekusi kepada Pengadilan Negeri Sarolangun terhadap Putisan KomisiInformasi Propinsi Jambi Nomor 030/IX/KIPJBI/PSI/2017 tanggal 15 Agustus2018 dan belum ada penetapan dari Pengadilan atas proses aanmaning;3.