Ditemukan 49 data
136 — 27
Srg.Atas keterangan tersebut terdakwa membenarkan.KETERANGAN AHLI :PIPING EFFRIANTO, SE, M.Si, CfrA, memberikan pendapatsebagai ahli dalam persidangan dibawah sumpah yang padapokokya sebagai berikut:1.Bahwa jabatan ahli adalah Pengendali Teknis / auditor AhiMadya dimana ahli bertugas di Kantor Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan (BPKP) pada DirektoratInvestigasi Instansi Pemerintah, Deputi Bidang InvestigasiBPKP.Bahwa ahli telah melakukan perhitungan kerugian negara atasperkara dugaan tindak
426 — 697
LARASATI, ZR ,1 (satu) orang ahli PengadaanBarang dan Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa PemerintahRI (LKPP Rl) Dr.H.FAHRURRAZI,M.SI dan 1(satu) orang ahli dari BPKP DeputiBidang Investigasi BPKPPIPING EFFRIANTO, SE, M.Si, CfrA,dibawah sumpahyang pada pokoknya memberikan pendapatnya sebagai berikut :1. DEW!
;Dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah para pihak yang telah membuattindakannya adanya pungutan tersebut serta pihak yang menerima,smenawarkan atau menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah ,imbalankomisi rabat dan berupa apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahuiatau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ;Terhadap keterangan ahli tersebut diatas tidak ada menyatakan danmenyebutkan spesifikasi Terdakwa dalam perkara ini maka Terdakwamenyatakan cukup ;3.PIPING EFFRIANTO
179 — 35
atas kewenanganahli untuk dapat memberikan keterangan sebagai Ahli;(1)Jumlah yang dibayarkan kepada PT Magnum GlobalBahwa ahli pernah melakukan audit dalam rangka penghitungankerugian Keuangan Negara terhadap perkara Tindak Pidana Korupsidalam Pengadaan Alat Kedokteran, Kesehatan dan KB pada DinasKesehatan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2012, sesuaidengan Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi LampungNomor ST975/PW08/5/2013 tanggal 22 Juli 2013, dengan susunanTim sebagai berikut:Piping Effrianto
136 — 38
PIPING EFFRIANTO, SE, M.Si, CfrA, memberikan pendapatsebagai ahli dalam persidangan dibawah sumpah yang padaparonya sebagai berikut:Bahwa jabatan ahli adalah Pengendali Teknis / auditor AhliMadya dimana ahli bertugas di Kantor Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan (BPKP) pada DirektoratInvestigasi Instansi Pemerintah, Deputi Bidang InvestigasiBPKP.Bahwa ahli telah melakukan perhitungan kerugian negaraatas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalamPembangunan PUSKESMAS dan RSUD di TangerangSelatan
115 — 34
Suprapto namun dilapanganpelaksananya adalah Terdakwa Suprijatna Athiam;Halaman 97 dari 205 hal Putusan Nomor 41/Pid.SusTPK/2015/PN.Srg.Bahwa benar Tahun 2012 saksi menerima THR sebesar Rp.3.500.000,(tiga juta lima ratus ribu rupiah), dan tahun 2011 saksi menerima THRsebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat Tidak adatanggapan / keterangan saksi cukup ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan 2 (dua) orangAhli sebagai berikut :PIPING EFFRIANTO
248 — 509
PIPING EFFRIANTO, dibawah sumpah pada pokoknya memberikan pendapatsebagai berikut:Bahwa ahli pernah diperiksa penyidik KPK dan membenarkanpendapainya di dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebut;Bahwaahli tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa Ahli pernah ditugaskan oleh pimpinan melalui Direktur Investigasiuntuk membantu menghitung kerugian keuangan negara dalam perkaraSKRT di Depatemen Kehutanan tahun 2006 dan 2007;Bahwa Ahli bersamasama Tim : Ahli, Mulyana, Herda dan Karnoto
dengan perekonomian negara adalah kehidupanperekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asaskekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan padakebijakan pemerintah, baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku yang bertujuan memberi manfaat,kemakmuran dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan masyarakat ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Ahli dari BPKP ( Badan PengawasKeuangan dan Pembangunan) Piping Effrianto
115 — 56
PIPING EFFRIANTO, SE, M.Si, CfrA,Bahwa sebelum dimintai keterangan sebagai Ahli, bersedia untukdisumpah.Bahwa jabatan ahli adalah Pengendali Teknis / auditor Ahli Madyadimana ahli bertugas di Kantor Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) pada Direktorat Investigasi Instansi Pemerintah,Deputi Bidang Investigasi BPKP.Bahwa untuk memberikan keterangan sebagai ahli sekarang ini saksiada Surat Tugas dari Direktur Investigasi Instansi Pemerintah Nomor :ST48/D6.01/1/2015 tanggal 10 Pebruari 2015
86 — 37
;PIPING EFFRIANTO, SE, M.Si, CfrA, Tempat lahir di Jakarta, 50 tahun/11 April 1964, Pria, Indonesia, Jalan Ambon Blok JA No. 5 Sektor XIV6 Nusaloka BSD Tangerang Selatan, Banten, Islam, PNS BPKP, PascaSarjana, pada pokoknya memberikan pendapat sebagai berikut : Bahwa sebelum dimintai keterangan sebagai Ahli, bersedia untukdisumpah.; Bahwa jabatan ahli adalah Pengendali Teknis / auditor Ahli Madyadimana ahli bertugas di Kantor Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) pada Direktorat Investigasi
1.XXXX
2.Mintarti
3.XXXX
4.XXXX
5.XXXX
6.XXXX
7.XXXX
8.XXXX
9.XXXX
10.XXXX
11.XXXX
12.XXXX
13.XXXX
14.XXXX
15.XXXX
16.XXXX
17.XXXX
18.XXXX
19.XXXX
20.XXXX
21.XXXX
22.XXXX
23.XXXX
24.XXXX
25.XXXX
26.XXXX
27.XXXX
28.XXXX
29.XXXX
30.XXXX
Tergugat:
1.XXXX
2.XXXX
3.XXXX
77 — 28
Taufik Effrianto Bin Mas Fakih sebagai ahli waris penggati dari Mas Fakih Bin Astrodiwiryo;
5.20. Ning Jainah Binti Mas Hadi sebagai ahli waris penggati dari Ning Mas Akhiyat Binti Astrodiwiryo, yang meninggal pada tahun 1978;
5.21. Mat Saleh Bin Mas Hadi sebagai ahli waris penggati dari Ning Mas Akhiyat Binti Astrodiwiryo;
5.22.