Ditemukan 43 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PT GORONTALO Nomor 2/PID.SUS-Anak/2021/PT GTO
Tanggal 8 April 2021 — Pembanding/Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : MOHAMAD RENALDI DJAKO Alias ENAL Diwakili Oleh : Romy Pakaya, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FATMAWATY S.KHALI, SH
10533
  • Penetapan perpanjangan Penahanan Hakim Tinggi oleh Ketua PengadilanTinggi Gorontalo berdasarkan Penetapan tanggal 05 April 2021, Nomor : Hakim Tunggal Paraf Halaman 1 dari 31 Putusan Nomor 2/PID.SUSANAK/2021/PT GTO100/PEN.PID/2021/PT.GTO, sejak tanggal 05 April 2021 sampai dengantanggal 19 April 2021.Anak Mohamad Renaldi Djako alias Enaldi dampingi oleh Penasihat Hukumyaitu Romy Pakaya, S.H.,Majid Podungge, S.H., M.H., dan Firmansyah Hilipito, S.H.
    ,Advokat dan Konsultan Hukum dari Lembaga Advokasi Khusus Perempuan dan Anak(LAKPA) Gorontalo berkedudukan di Jalan Sulawesi Nomor 43 Kelurahan Dulalowo,Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berdasarkan surat Kuasa Khusus NomorO3/KUASA/LAKPA/11/2020 tanggal 1 Maret 2021 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Gorontalo pada tanggal 10 Maret 2021 Nomor W.20U1/52/AT.03.06/III/2021Anak Mohamad Renaldi Djako alias Enaldi didampingi oleh BAPAS Kelas IlGorontalo yaitu Septian Adi Nugraha
Register : 10-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ANDRIAN AL MAS'UDI, SH.MH.
Terdakwa:
RENALDI HIDAYAT bin YAKOB
116
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Renaldi Hidayat bin Yakob tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan secara bersama sama dengan sengaja mengadakan dan mengedarkan ikan yang dilarang yang merugikan sumberdaya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;
    2. >Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Renaldi Hidayat bin Yakob oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, dan pidana denda sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Register : 05-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 217/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
IRSAN ZULFIKAR DJAFAR, SH.MH
Terdakwa:
RAHMAD SUPARDIN, SH Alias IGO Bin Drs. SUPARDIN, Sm.HK
1710
  • Mandonga Kota Kendari atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum PengadilanNegeri Kendari yang berwenang memeriksa dan mengadili, penyalahguna narkotika golongan bagi diri sendiri, perbuatan mana dilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari senin tanggal 16 November 2020 sekitar pukul14.30 Wita bertempat di kos teman Terdakwa yang bernama ENALdi Desa Puday Kec. Morosi Kab.