Ditemukan 617 data
Barry Sugiarto, SH
Terdakwa:
Viktor Eben Ezer Simanjuntak
46 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Viktor Eben Ezer Simanjuntak tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa Viktor Eben Ezer Simanjuntak oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Viktor Eben Ezer Simanjuntak tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Viktor Eben Ezer Simanjuntak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sejumlah Rp1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
Barry Sugiarto, SH
Terdakwa:
Viktor Eben Ezer Simanjuntak
SRI DELYANTI, S.H
Terdakwa:
EBEN EZER TAMPUBOLON ALS EBEN
63 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa EBEN EZER TAMPUBOLON Als EBEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukun menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)
Penuntut Umum:
SRI DELYANTI, S.H
Terdakwa:
EBEN EZER TAMPUBOLON ALS EBEN
TUMPAL EBEN EZER, SH., MH
Terdakwa:
MOH SAHRUL
89 — 14
Penuntut Umum:
TUMPAL EBEN EZER, SH., MH
Terdakwa:
MOH SAHRUL
Terbanding/Jaksa Penuntut : EBEN EZER
84 — 25
Pembanding/Terdakwa : SANTI Binti BURHANUDIN (Alm)
Terbanding/Jaksa Penuntut : EBEN EZER
Dinda Citra Gakusha Ginting, SH
Terdakwa:
Eben Ezer Ginting
22 — 6
Menyatakan Terdakwa Eben Ezer Ginting tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan melawan hukum dalam menjual atau membeli Narkotika Golongan I jenis Shabu-shabu sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
Penuntut Umum:
Dinda Citra Gakusha Ginting, SH
Terdakwa:
Eben Ezer Ginting
Tempattinggal : Gang Pendidikan LorongSiswa Kelurahan Kampung Dalam KecamatanKabanjahe Kabupaten Karo;Agama : Protestan;Pekerjaan : Supir;Terdakwa Eben Ezer Ginting ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Maret 2018 sampai dengan tanggal 9 April2018;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 April2018 sampai dengan tanggal 19 Mei 2018;3.
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa EBEN EZER GINTING berupapidana penjara selama 7 (TUJUH) TAHUN dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp.1000.000.000,00 SUBSIDAIR 6 (ENAM)BULAN PENJARA.3.
Bahwa berdasarkan pemeriksaan barang bukti oleh Pusat LaboratoriumForensik Polri Cabang Medan yang tercantum dalam Berita Acara AnalisisLaboratorium Barang Bukti Narkotika No.Lab: 3725/NNF/2018 tanggal 29Maret 2018 atas nama terdakwa EBEN EZER GINTING yangditandatangani oleh Pemeriksa ZULNI ERMA dan DELIANANAIBORHU,S.Si.
Menyatakan Terdakwa Eben Ezer Ginting tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdengan melawan hukum dalam menjual atau membeli NarkotikaGolongan jenis Shabushabu sebagaimana dalam dakwaan AlternatifPertama;2.
Andreas Dimpos Pasaribu SH MH
Terdakwa:
Eben Ezer Hutasoit
68 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa EBEN EZER HUTASOIT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
Andreas Dimpos Pasaribu SH MH
Terdakwa:
Eben Ezer HutasoitPUTUSANNomor 114/Pid.B/2020/PN BigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Eben Ezer Hutasoit;Tempat lahir : Laguboti;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 2 Februari 1997;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lumban Tongtonga, Desa Tambunan LumbanPea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir
Menyatakan Terdakwa EBEN EZER HUTASOIT secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363ayat (2) KUHP;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EBEN EZER HUTASOITberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;oe Menetapkan barang bukti : 1(satu) buah kunci sepeda motor yang terdapat tulisan Motorcyle;1 (satu) Sepeda Motor Honda Merk Revo berwarna biru Hitam dengantanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JBK118FK15179 danNomor mesin JBK1E1214313;DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK;4.
diberikan hukuman yang seringanringannya denganalasan bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan berjanji untuk tidak mengulalperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang juga menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa mereka Terdakwa EBEN EZER
Menyatakan Terdakwa EBEN EZER HUTASOITtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimanadalam dakwaan tunggal; Halaman 22 dari 23 Putusan Nomor 114/Pid.B/2020/PN Big2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4.
ROCKY SIRAIT, SH
Terdakwa:
LUKAS EBEN EZER TARIHORAN
14 — 3
Penuntut Umum:
ROCKY SIRAIT, SH
Terdakwa:
LUKAS EBEN EZER TARIHORAN
ANDRIANY EFALINA SITOHANG, S.H
Terdakwa:
EBEN EZER SIMATUPANG
55 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Eben Ezer Simatupang tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
ANDRIANY EFALINA SITOHANG, S.H
Terdakwa:
EBEN EZER SIMATUPANG
FUAD AR RAHIM, SH
Terdakwa:
EKKY EBEN EZER
197 — 62
Menyatakan TerdakwaEkky Eben Ezertelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagai mana Dakwaan Primair.
2. Menjatuhkan Pidana kepada TerdakwaEkky Eben Ezer denganpidana penjaraselama5 (Lima) Tahunserta denda sebesarRp.200.000.000.
Menghukum Terdakwa Ekky Eben Ezer untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 149.618.115,34.
Penuntut Umum:
FUAD AR RAHIM, SH
Terdakwa:
EKKY EBEN EZER
ROY ANDIKA S,SH
Terdakwa:
FATHER EBEN EZER SILAEN
19 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Father Eben Ezer Silaen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memaksa anak untuk melakukan Persetubuhan Dengannya ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan Denda sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
ROY ANDIKA S,SH
Terdakwa:
FATHER EBEN EZER SILAEN
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Eben Ezer Bangun
46 — 9
Penuntut Umum:
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Eben Ezer Bangun
HASAN AFIF MUHAMMAD SH MH
Terdakwa:
EBEN EZER MANURUNG
69 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Eben Ezer Manurung tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
HASAN AFIF MUHAMMAD SH MH
Terdakwa:
EBEN EZER MANURUNGPUTUSANNomor 868/Pid.B/2018/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Eben Ezer ManurungTempat lahir : Selat BesarUmur/tanggal lahir : 20 Tahun/ 7 Agustus 1998Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Simpang HSJ KM 12, Dusun Sei Mambang Hilir 2,Desa Sei Tampang, Kecamatan
Menyatakan Terdakwa Eben Ezer Manurung terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan KeadaanYang Memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaantunggal Pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Eben Ezer Manurung berupapidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan;3.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara tulisan yang padapokoknya Terdakwa menyatakan telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulanginya lagi di kKemudian hari serta mohon dijatuhi hukuman yangseringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum oleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagaiberikut:Bahwa Terdakwa Eben Ezer Manurung bersamasama dengan
ilmuhukum pidana diartikan sebagai orang selaku subjek hukum pendukung hak dankewajiban yang atas perbuatan pidananya ia dapat dibebani pertanggung jawabanpidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Alat Bukti dan Barang Bukti dimana satusama lain telah saling bersesuaian serta dengan dihadapkannya Terdakwa kepersidangan yang identitasnya telah dibenarkan oleh Terdakwa dan SaksiSaksi,maka Majelis Hakim berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan unsur BarangSiapa dalam hal ini, menunjuk kepada diri Terdakwa Eben Ezer
B/2018/PN RapMENGADILI:Menyatakan Terdakwa Eben Ezer Manurung, tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu
EBEN EZER MANGUNSONG, SH, MH
Terdakwa:
RAMBO Bin HERMAN
89 — 36
Penuntut Umum:
EBEN EZER MANGUNSONG, SH, MH
Terdakwa:
RAMBO Bin HERMAN
37 — 2
Perdata- EBEN EZER HAREFA Bin TAHADODO HAREFA- SRI ASTUTI NINGSIH Binti M. SYAHIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : EBEN EZER
41 — 3
Pembanding/Terdakwa : RICKY RICARDO Als RIKI Bin GANJAR,KS
Terbanding/Jaksa Penuntut : EBEN EZER
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ALFANI AMALIA MUHTAR, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : NIKO SITANGGANG, S.H.
43 — 11
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : EBEN EZER Anak dari YASMIN Diwakili Oleh : EBEN EZER Anak dari YASMIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ALFANI AMALIA MUHTAR, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : NIKO SITANGGANG, S.H.
Terbanding/Tergugat : PT. MAHAKAM SUMBER JAYA MSJ
65 — 32
Pembanding/Penggugat : EBEN EZER LUMBAN TOBING, S.AP
Terbanding/Tergugat : PT. MAHAKAM SUMBER JAYA MSJX Lebar : 50 M2, dengan batasbatas sebagaiberikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Sultan;Sebelah Timur berbatasan dengan Lokasi Persiapan;Sebelah Selatan berbatasan dengan Eben Ezer Lumban Tobing;Sebelah Barat berbatasan dengan Jl. Blok.b.
Sultan/Eben Ezer Lumban Tobingtentang status lahan di konsesi IPPKH PKP2B PT. Mahakam Sumber Jaya,ditemukan fakta bahwa lokasi lahan yang di klaim Sdr. Eben Ezer LumbanTobing merupakan pembelian dari Sdr. SULTAN.M.
MSJ/Tergugat sebagaiklarifikasi klaim SULTAN dan EBEN EZER LUMBAN TOBING/Penggugattentang lahan yang menjadi objek perkara sekarang ini dimana dalamsuratnya (halaman 1) Memperhatikan point 2 yang menjelaskan :Hasil Pengecekan Lapangan bersama pada tanggal 27 Nopember 2017lanan yang diklaim Sdr.
EBEN EZER LUMBAN TOBING merupakanpembelian dari SULTAN dipertegas dengan klarifikasi pada halamanyang sama Point I yang menjelaskan : Bahwa lahan yang diklaim Sdr.EBEN EZER LUMBAN TOBING adalah lahan pembelian dari SULTANpada tahun 2003 dimana menurut informasi Sdr. SULTAN pada lokasitersebut ditanami Jambu Mente sebanyak 80 pohon.Dari uraian diatas menunjukkan faktafakta : Terbukti ada pembohongan penguasaan lahan oleh Penggugat bukansejak tahun 1997 melainkan tahun 2003.
, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan Eben Ezer Lumban Tobing; Sebelah Timur berbatasan dengan Lokasi Persiapan; Sebelah Selatan berbatasan dengan H.Subir; Sebelah Barat berbatasan dengan Jl.
ARON SIAHAAN SH
Terdakwa:
KRISTIAN EBEN EZER RAMBE Alias EBEN
19 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kristian Eben Ezer Rambe Alias Eben tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
ARON SIAHAAN SH
Terdakwa:
KRISTIAN EBEN EZER RAMBE Alias EBENPUTUSANNomor 519/Pid.B/2018/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:2 91 = fo hbaNama lengkap : Kristian Eben Ezer Rambe Alias EbenTempat lahir : Rantau PrapatUmur/tanggal lahir : 25 Tahun / 17 Agustus 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Jalan Gajah Mada Ujung No. 166, Kelurahan Binaraga
Menyatakan terdakwa Kristian Eben Ezer Rambe Alias Eben terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dalam dakwaan tunggal dalam pasal 363ayat (2) KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kristian Eben Ezer Rambe Alias Ebenberupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dengan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah)Setelah mendengar pemohonan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukumnya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pemohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada pemohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa KRISTIAN EBEN EZER
dan mengetahui bahwaTerdakwa benar yang bernama Terdakwa Kristian Eben Ezer Rambe Alias Ebensebagaimana tercantum dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga tidakterjadi kesalahan atas orangnya (error inpersoona), maka jelaslan sudah bahwabarang siapa yang dimaksudkan disini adalah Terdakwa Kristian Eben Ezer RambeAlias Eben yang dihadapkan kedepan persidangan sehingga Hakim berpendirianbahwa unsur "Barang Siapa, telah terpenuhi;Ad 2.
Menyatakan Terdakwa Kristian Eben Ezer Rambe Alias Eben tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 ( Dua ) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Barry Sugiarto, SH
20 — 11
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 244/Pid.Sus/2023/PN Sim tanggal 09 Oktober 2023, atas diri Terdakwa VIKTOR EBEN EZER SIMANJUNTAK yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Viktor Eben Ezer Simanjuntak
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Barry Sugiarto, SH
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD RIZKI NOVIANDRI Als RIZKI Bin ISKANDAR
48 — 23
Pembanding/Jaksa Penuntut : EBEN EZER
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD RIZKI NOVIANDRI Als RIZKI Bin ISKANDAR