Ditemukan 1142 data
163 — 48
- VII/19/2013Bea Masuk2012bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP579/KPU.01/2013 tanggal 23 Januari 2013tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai PabeanNomor: SPTNP023287/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 29 November 2012;bahwa Nilai pabean ditambahkan dengan nilai Freight sebagaimana dimaksud padaPeraturan Menteri Keuangan No.160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean UntukPenghitungan Bea Masuk - Tax Invoice Ocean Freight;7. B/L;8. Polis Asuransi;9. Telegrapic Transfer;10. Rekening Koran;11. Cash/Bank Voucher;12. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang;13. Buku Besar Kas/Bank dan Buku Jurnal Umum;14. Buku Besar Persediaan dan Buku Pembelian;15. Buku Hutang;16. Deklarasi Nilai Pabean;17. Brosur/foto;18. Form E;19. - ditentukandengan cara sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Peraturan MenteriKeuangan ini;Pasal 21) Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dari barangimpor yang bersangkutan yang memenuhi syaratsyarat tertentu;2) Nilai pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah nilai pabean dalamInternational Commercial Terms (incoterms ) Cost, Insurance, dan Freight (CIF);Pasal 21 ayat (1)(1)Dalam hal biaya asuransi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf gbelum termasuk dalam - (CIF ), pada saat penyerahan hardcopy PIB Importir wajib:a. melampirkan asli Polis Asuransi Individual Policy (closed);b. melampirkan asli Sertifikat Asuransi dan fotokopi Polis Asuransi Open/FloatingPolicy dan Open Cover Policy;(2) Apabila dokumen asuransi tidak diserahkan atau tidak memenuhi kriteria sepertitersebut pada Pasal 3, 4 dan 5, maka besarnya nilai asuransi ditetapkan sebesar0.5% dari Cost and Freight (CFR);bahwa bila Pemohon Banding tidak menyerahkan bukti nyata atau data yang objektif - + 2,442.50 = USD USD 26,867.50 sesuai denganpenetapan PFPD;bahwa menurut Pemohon Banding, dalam penjelasan Surat Banding dan Bantahannyamenyatakan bahwa bahwa asumsi Terbanding tentang Freight 10% X nilai FOB yangharus ditambahkan pada CIF 24,905.00, ternyata sudah dibayar pada tanggal 5November 2012 sebesar US$ 480.00 dan Asuransi telah ditutup di dalam negeri sehinggaJika nilai FOB USD 24,425.00 + Freight US$ 480.00 dan Asuransi dibuka di dalam negerimaka CIF US $ 24,905.00 yang diberitahukan 
78 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Termasuk dalam pengertian jasa angkutan udara luarnegeri adalah jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yangtidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri tersebut.Pendapat Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Pemeriksa berupapengenaan PPN atas seluruh pendapatan Pemohon Banding;4Bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang bergerak dibidangusaha Freight Forwarding jalur internasional yang mana kegiatannya adalahmelakukan penyerahanjasa Freight Forwarding - ke importir dan ekspotir,Pemohon Banding akan menagih antara lain jasa freight, jasa gudang, jasapengangkutan jasa dokumen impor/ekspor dan jasa handing kepadacustomernya ;Bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan freight forwarder yangkomponen jasanya termasuk bidang pengurusan jasa angkutan umum di laut/pelayaran dan angkutan udara luar negeri yang sesuai dengan peraturan di atasmerupakan kelompok jasa yang tidak dikenakan PPN;Bahwa berikut adalah perincian pendapatan Pemohon Banding : SUMMARY OF - Sesuai dengan Butir PERTAMA, angka 1 IUT, PemohonPKbergerak di bidang jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) luarnegeri.. Bahwa, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. - Atas penyerahan jasa freight forwarding dikenakan PPN denganDasar Pengenaan Pajak sebesar penggantian yaitu nilai berupauang termasuk semua biaya yang diminta oleh pemberi jasafreight forwarding.b. - PPN telah dibayarkan atas biaya pengangkutan dalam hal imporbarang ke Indonesia atas dasar nilai barang tersebut, termasuk biaya,asuransi dan pengangkutan (cost, insurance and freight atau CIF).5. 
85 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)bergerak dalam bidang jasa Freight forwarding yang intinya adalah jasapengelolaan/pengurusan (handling) distriobusi barang baik lewat darat, lautmaupun udara dengan memungut fee atas jasa yang diberikan.Halaman 10 dari 19 halaman Putusan Nomor 298/B/PK/PJK/201610.Bahwa atas penyerahan jasa forwarding dikenakan PPN dengan DPPsebesar penggantian yaitu nilai berupa uang termasuk semua biaya yangdimintakan oleh penyedia jasa Freight forwarding.Bahwa - Atas pemanfaatan jasa Freight forwarding olen PT ABC dari PTDEF dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dengan DasarPengenaan Pajak sebesar nilai yang diminta atau seharusnyadiminta oleh PT DEF sebagai pemberi jasa Freight forwarding.b. - Atas pembayaran kembali (Reimbursement) biaya Freight, biayatransportasi luar negeri lainnya, dan THC oleh PT ABC kepada PTDEF bukan merupakan bagian Dasar Pengenaan Pajak,sepanjang dokumendokumen pabean (invoice, Faktur Pajak danlainlain) diterbitkan oleh shpping line dan/atau pihak lain (misalpenyelenggara pelabuhan) langsung atas nama PT ABC;c. - XXX kepadacustomer, maka selisinnya merupakan bagian dari DasarPengenaan Pajak;Bahwa berdasarkan angka 5 Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor :S975/PJ.53/2003 tanggal 07 Oktober 2003, disebutkan:a.Atas penyerahan jasa Freight forwarding dikenakan PajakPertambahan Nilai dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesarpenggantian yaitu nilai berupa uang termasuk semua biaya yangdiminta oleh PT. - ABC..Namun demikian, apabila dalam invoice terdapat biayaReimbursement yaitu. penggantian untuk biaya yang telahdibayarkan dahulu oleh pemberi jasa atas nama penerima jasayang didalamnya terdapat biaya yang sudah dikenakan PPN atautidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai antara lain biaya Freight,biaya Warehouse, bea masuk, dan biaya bill of lading, maka atasbagian yang direimburs itu tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai.Selanjutnya apabila terdapat perbedaan antara nilai biaya Freight,biaya Warehouse 
124 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Biaya Sea Transportation (Freight) sebesar USD 48.308.696,002. - Putusan Nomor 1792/B/PK/PJK/2016barang CIF, maka biaya freight tersebut harus ditambahkan ke dalam nilaipenggantian;Bahwa nilai penggantian tersebut diserahkan sepenuhnya kepadakesepakatan penjual dan pembeli baik memasukkan atau tidak memasukkanpenggantian biaya freight;bahwa dalam konteks perdagangan konsentrat tembaga, biaya freight tersebutditanggung sepenuhnya oleh penjual dan tidak ditambahkan ke harga barang;Bahwa sebagai pendukung atas pendapat dan alasan di atas, dalamsurat Banding Pemohon - Koreksi Harga Pokok Penjualan berupa Biaya Sea Transportation(Freight) sebesar USD 48,308,696.00;b. - Koreksi Harga Pokok Penjualan berupa Biaya Sea Transportation(Freight) sebesar USD 48,308,696.00;Halaman 21 dari 64 halaman. - Putusan Nomor 1792/B/PK/PJK/2016Insurance and Freight) dan syarat penjualan yang dilakukan olehPemohon Banding dalam menjual konsentrat tembaga adalahC.I.F. 
136 — 70
- Pemohon mengajukan keberatan dengan alasan sebagaimana tersebut dalam surat keber:e. bahwa sebagai bahan pelengkap untuk pertimbangan Direktur Jenderal dalam mengambil keput PIB AWB Invoice, dst.f. bahwa sebagai tindak lanjut pengajuan keberatan telah dilakukan penelitian terhadap ketentuanbahwa penelitian terhadap invoice yang dilampirkan diketahui harga pembelian sebesar FOB Ebahwa penelitian House AWB Nomor: VTR/12004893 tanggal 6 April 2012 dan Master AWBbahwa importir memberitahukan nilai freight - sebesar EUR 260,10 namun demikian tidak bisa bahwa disimpulkan terhadap kekurangan nilai freight yang sebenarnya/seharusnya ditambahkabahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka: FOB ditetapkan sesuai invoice yaitu sebesar EUR 920.00 Freight ditetapkan sesuai tarif IATA yaitu sebesar EUR 737,46 Insurance disesuaikan perhitungannya sehingga menajdi EUR 8,29 Sehingga total Nilai Pabean pada PIB menjadi CIF EUR 1,665.751. - Freight Cost;P7. Telegraphic Transfer/Pelunasan Nilai ImporP8. SPPB;P9. DNPP10. BrosurP11. - (m) Keputusan Terbanding Nomor:KEP400/WBC.06/2012 tanggalog. bahwa penelitian terhadap invoice yang dilampirkan diketahui harga pembelian sebesar FOB h. bahwa penelitian House AWB Nomor: VTR/12004893 tanggal 6 April 2012 dan Master AWi. bahwa importir memberitahukan nilai freight sebesar EUR 260,10 namun demikian tidak bis:j. bahwa disimpulkan terhadap kekurangan nilai freight yang sebenarnya/seharusnya ditambahkk. bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka: FOB ditetapkan sesuai invoice yaitu - Biaya Transportasi(1) Yang dimaksud biaya transportasi (freight) adalah biaya transportasi barang impor di Daerah P:(2) Dalam hal biaya transportasi belum termasuk dalam nilai transaksi dan bukti nyata atau data yabahwa bila Pemohon Banding tidak menyerahkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur yaitu sebesar EUR 737,46 sehingga Nilai Pabean atas PIB Nomor 060380 tanggal 12 April 2012 ditbahwa menurut Pemohon Banding, dalam surat bandingnya menyatakan bahwa Nilai Freight sudalbahwa dalam 
140 — 43
- Voucher Bukti bank keluar pembayaran freight dan asuransi;15 Jurnal slip;OMANANNNHKWN16. Buku Besar Hutang;17. Buku Besar Bank;18. Faktur Pajak PPN;19. PIB;20. Surat Pernyataan Supplier untuk pembayaran bertahap;21. Surat Keterangan dari bank BCA atas pinjaman modal kerja;22. Invoice freight;23. Invoice asuransi;bahwa Pemohon Banding dalam penjelasan tertulis nomor VBSO1/62014 tanggal 2 .2014 menyatakan :1. - Invoice Freight no. - pengajuan hard copy PIB maupun pada waktu pengajuan kebercpemohon tidak melampirkan buktibukti atas biayabiaya dan/atau nilainilai yharus ditambahkan pada nilai transaksi seperti freight invoice maupun bpembayaran freight, sehingga nilai freight yang diberitahukan pada PIB sebeUSD800.00 (yang diberitahukan) tidak dapat diyakini sebagai nilai freight ysebenarnya dibayar.12. - , sehingga nilai freight yang diberitahukan pada PIB sebeUSD800.00 (yang diberitahukan) tidak dapat diyakini sebagai nilai freight ysebenarnya dibayar.12. - Bahwa hal tersebut di atas, maka untuk perhitungan biaya transportasi sesuai pasaPeraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 160/PMK.04/2010 adalah 10% dari rFOB;bahwa Terbanding menetapkan nilai pabean berdasarkan Metode I dengan penambabiaya freight, dengan alasan FOB ditetapkan sesuai invoice yaitu sebesar USD57,22dan Freight ditetapkan 10% dari FOB yaitu sebesar USD5,722.84 sementara itu PemoBanding memberitahukan freight sebesar USD800.00 namun demikian tidak melampi1bukti freight seperti tercantum 
88 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Dengan demikian tidaktermasuk penggantian atau imbalan yam diterima atau diperoleh perusahaanpelayaran dan/atau penerbangan luar negeri tersebut dari pengangkutan orangdan/atau barang dari pelabuhan di luar negeri ke pelabuhan di Indonesia";Bahwa maka jelaslah bagian biaya inbound freight tersebut bukanlahmerupakan objek pajak, dengan demikian selama ini Pemohon Banding telahmenerapkan dengan benar ketentuan tersebut karena pembayaran atas jasainward shipping/inbound freight cost sebesar Rp. 1.745.078.008,00 - bukanlahmerupakan obyek Pajak Penghasilan Pasal 26;Bahwa setelah Pemohon Banding telusuri kembali Pemohon Banding ketahuibahwa perusahaan pelayaran asing tersebut telah memiliki agen (BUTpelayaran) di Indonesia yang mengurus kewajiban Perpajakan mereka;Outbound freight Shipping bukan Obyek Pajak Penghasilan Pasal 26 MelainkanPajak Penghasilan Pasal 15Bahwa adapun untuk rute pelayaran outbound yang Pemohon Bandingpergunakan untuk mengirim barang ekspor, (outbound freight) sebesarRp.5.260.753,00 Pemohon - objek PPh Pasal 26 danpembayaran atas pengiriman barang ekspor/ Outbound freight yangmerupakan objek PPh Pasal 15. - Adapun perincian kedua jenis biayaadalah sebagai berikut : Rekapitulasi Jumlah (USD) Jumlah (IDR) Halaman 14 dari 24 halaman Putusan Nomor 298/B/PK/PJK/20153./3.83.9 Inbound Freight 185,406.00 1.745.078.008.00 Outbound freight 559.00 5.260.753.00 Jumlah 185,966.00 1.750.338.782.00 Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) pembayaran atas jasa inbound freight cost sebesarRp.1.745.078.008,00 bukan merupakan obyek Pajak PenghasilanPasai 26 sedangkan atas outbound freight sebesar - Bahwa berdasarkan Pasal 1 Keputusan Menteri KeuanganNomor:417/KMK.04/1996 Tanggal 4 Juni 1996 dan Pasal 3 SE32/PJ.4/1996 bahwa atas jasa inward shipping/inbound freight costsebesar Rp. 1.745.078.008,00 bukanlah merupakan obyek PajakPenghasilan Pasal 26;Adapun atas Biaya Outbound freight adalah pengeluaran untukuntuk mengirim barang ekspor. 
134 — 49
- 18 jenis barangsesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding denganPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 504570 tanggal 13 Desember 2012 dengan Nilai Pabeansebesar CIF USD 444,869.19, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 445,985.35;Mbahbyet Harbaydime diberitahukan atas PIB nomor 504570 tanggal 13 Desember 2012 tidak dapat diyakinikebenarannya dan Nilai Pabean ditetapkan dengan menambahkan nilai asuransi sebesar 0.5% dari nilaiCost & Freight - barang yang Pemohon Banding bayar adalah harga barang sesungguhnya dimanaPemohon Banding mendapat ijin distributor resmi untuk produk yang Pemohon Banding impor denganjumlah besar, sehingga harga yang diberikan kepada Pemohon Banding merupakan harga yang tidak bisadibandingkan dengan distributordistributor kecil lainnya, dan sesuai dengan Incoterms yang berlaku,bahwa harga yang Pemohon Banding laporkan adalah harga CIF dan Pemohon Banding sudahmelampirkan buktibukti pendukung seperti PO, Invoice Freight - Insurance serta Pemohon Bandingtidak pernah bermaksud melakukan kelalaian/kecurangan atas kewajiban Pemohon Banding;Mbahwat Pbxjekisengketa pada banding ini adalah mengenai penetapan nilai pabean yang dilakukanTerbanding sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP1477/KPU.01/2013 tanggal 18 Maret 2013 dimanamenurut terbanding harga yang diberitahukan atas PIB nomor 504570 tanggal 13 Desember 2012 tidakdapat diyakini kebenarannya dan ditetapkan dengan menambahkan nilai asuransi sebesar 0.5% dari nilaiCost dan Freight - barang yang Pemohon Banding bayaradalah harga barang sesungguhnya dimana Pemohon Banding mendapat ijin distributor resmi untukproduk yang Pemohon Banding impor dengan jumlah besar, sehingga harga yang diberikan kepadaPemohon Banding merupakan harga yang tidak bisa dibandingkan dengan distributordistributor kecillainnya, dan sesuai dengan Incoterms yang berlaku, bahwa harga yang Pemohon Banding laporkan adalahharga CIF dan Pemohon Banding sudah melampirkan buktibukti pendukung seperti PO, Invoice Freight - List Nomor: ECS/PL/1211/20717 tanggal 22 November 2012;Tax Invoice Nomor: ECS/I/1210/20746 tanggal 23 November 2012;Packing List Nomor: ECS/PL/1210/20746 tanggal 23 November 2012;Tax Invoice Nomor: ECS/I/1211/20819 tanggal 30 November 2012;Packing List Nomor: ECS/PL/1211/20819 tanggal 30 November 2012;Tax Invoice Nomor: ECS/I/1210/20788 tanggal 28 November 2012;Packing List Nomor: ECS/PL/1210/20788 tanggal 28 November 2012;Bukti Pengeluaran Nomor Bca 96 tanggal 16 Januari 2013 untuk pembayaran Freight 
146 — 49
- sehingga selanjutnya nilai freight dihitungberdasarkan data objektif dan terukur berdasarkan harga penawaran dari PT.ABC, sebagai berikut:Ocean Freight Rate (2 x 40 feet container) = USD 1,000.00Emergency Bunker Surcharge 40 feet (2 x USD 116.51) =USD 233.02Customs Export Declaration Fee (2 x USD 51.38) =USD102.76Total biaya yang harus ditambahkan = USD 1,335.78Sehingga total nilai pabean sesuai dengan pasal 5 ayat 3 huruf f Peraturan Menteri keuangannomor 160/PMK.04/2012, menjadi sebesar USD 225,580.00 - Ltd., 25 Duku Road, Singapure 429182 dengan hargasebesar FOB USD 225,580.00.bahwa barang impor Cable SystemCable Cat dengan Bill of Lading Nomor:SG00119633 tanggal 18 Desember 2011 dan Commercial Invoice Nomor:SM/111201A tanggal 15 Desember 2011 telah diberitahukan dalam PIBNomor: 486442 tanggal 23 Desember 2011 dengan nilai pabean sebesar CIFUSD 226,580.00, FOB USD 225,580.00, Freight USD 1,000, dan AsuransiDN.bahwa nilai pabean atas impor Cable SystemCable Cat dengan PIB Nomor:486442 tanggal 23 - Desember 2011 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadisebesar CIF USD 226,915.74 karena menurut Terbanding terdapatketidaksesuaian data yang berkaitan dengan nilai freight sehingga selanjutnyanilai freight dihitung berdasarkan data objektif dan terukur berdasarkan hargapenawaran dari PT. - ABC, sebagai berikut:Ocean Freight Rate (2 x 40 feet container) = USD 1,000.00Emergency Bunker Surcharge 40 feet (2 x USD 116.51) =USD 233.02Customs Export Declaration Fee (2 x USD 51.38) =USD 102.76Total biaya yang harus ditambahkan = USD 1,335.78Sehingga total nilai pabean sesuai dengan pasal 5 ayat 3 huruf f Peraturan Menteri keuangannomor 160/PMK.04/2012, menjadi sebesar USD 225,580.00 + USD 1,335.78 = CIF USD226,915.74.bahwa menurut Majelis, Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentangNilai - Rate sebesar USD 1,000.00,sehingga nilai pabean adalah FOB USD 225,580.00 ditambah Freight USD1,000.00 menjadi sebesar CIF USD 226,580.00.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor PemohonBanding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 486442tanggal 23 Desember 2011 adalah Cable SystemCable Cat dari SindometalEngineering Pte. 
114 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Jikapun benar bahwa Pemohon PK menghitung PPN dengancara sebagaimana dikutip di atas, itu bukan otomatis berarti bahwa Pemohon PKbukan Freight Forwarder.Bahwa untuk mengetahui apakah Pemohon PK adalah Freight Forwarder ataubukan, Termohon PK (semula Terbanding) seharusnya berpijak pada sumbersumber hukum yang berlaku. Langkah yang dilakukan Termohon PK seharusnyaadalah, sesuai dengan urutan sebagai berikut:a Mencari definisi Freight Forwarder dalam hukum pajak. - Hal inidikarenakan Keputusan Menteri Keuangan tentang freight forwarder initernyata tidak/belum ada.Oleh karena itu Keputusan Menteri Keuangan yang agak mirip dengan freightforwarder tidak dapat bagitu saja digunakan untuk menyamaratakan dengandengan freight forwarder.b Jika tidak ada dalam hukum pajak, mencari definisi Freight Forwarderdalam peraturan perundangundangan lainnya: Hal ini sudah diatur dalam23Pasal 86 90 Kitab Undangundang Hukum Dagang (KUHD), juncto Pasal1792 Kitab Undangundang Hukum - Bahwa freight forwarder mengadakanperikatan timbal balik dengan klien, bahwa freight forwarder akanmendapatkan provisi untuk jasanya mencarikan pengangkut. Sehingga jelas,jika dibandingkan dengan informasi yang diberikan oleh Pemohon PKsebagaimana dikutip dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put37347/PP/M.XI/16/2012 diucapkan 26 Maret 2012 halaman 3538, maka Pemohon PKadalah perusahaan ekspeditie/freight forwarder. - Pada tahun 1990, PBB, komisi ekonomi dan social untukasia pasifik (UN ESCAP) mengkodifikasikan peraturanperaturan dan halhal lainnya yang lazim dilaksanakan di berbagai Negara di dunia, dandibukukan dalam Manual on Freight Forwarding (vide bukti P9). Module1.2. dari Manual on Freight Forwarding mengukuhkan apa yang diaturdalam KUHD dan KUHPer di atas. - Hal yang sama juga dianut dalam standard trading conditions darithe Indonesian Freight Forwarders Association di halaman 1.76. Sehinggajelas terlihat bahwa memang dalam model bisnis standar freight forwarderHalaman 23 dari 31 halaman. 
171 — 52
- Purchase Order,Sales Contract,Letter of Credit,Freight Manifest,Polis Asuransi,Term of Payment,Foto dan/atau contoh barang,Bukti korespondensi dengan pihak Bank : Payment Order, Nota Debit,dan Transfer Payment.,9. - Invoice Freight Cost Nomor: JKT 0295147 tanggal 8 Pebruari 2010;P.8. Telegraphic Transfer (T/T) Nomor AT186336 tanggal 26 Maret 2010(Bank Ganesha);P.9. Rincian pembayaranP.10. Rekening Koran Bank Ganesha Periode Maret 2010;P.11. Bank Voucher Payment: Cost, Freight, dan Insurance;P.12. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Nomor:066973/W BC.07/KP.0303/2010 tanggal 26 Maret 2010,P.13. Buku Bank Periode Maret 2010,P.14. Buku Besar Persediaan Barang Maret 2010P.15. Buku Besar Hutang Maret 2010P.16. - Comfort Spinner 74/27 Lime 1, AT FliteComfort Spinner 74/27 Citron 1, Cruisair Lite Spinner 72/26 Black 1",Cruisair Lite Spinner 72/26 Champagne 1, Cruisair Lite Spinner 79/29Black 1, Cruisair Lite Spinner 79/29 Champagne 1, Skywheeler 2 Spinner76/28 Silver 1 dengan Bill of Lading Nomor: 47310133002.011 tanggal 13Pebruari 2010 dan Invoice Nomor: 1800000262 tanggal 13 Pebruari 2010,telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 068903 tanggal 4 Maret 2010 dengannilai pabean CIF USD 7,594.80 (FOB USD 7,335.80 + Freight - Ltd untuk mengirimkan langsungprodukproduk Samsonite Asia Limited kepada Pemohon Banding denganmemakai invoice Samsonite Asia Limited.bahwa menurut Pemohon Banding, nilai transaksi yang Pemohon Bandingberitahukan dalam PIB Nomor: 068903 tanggal 4 Maret 2010 sebesar CIFUSD 7,594.80 (FOB USD 7,335.80 + Freight Cost USD 259.00) adalahsesuai dengan invoice dan dokumendokumen pendukung lainnya.bahwa atas barang impor dengan Invoice Nomor: 1800000262 tanggal 13Pebruari 2010, sebesar USD 7,335.80 telah - Clearing BankGanesa (USD) Nomor: 0001201401411 (G/L Account No: 146019),pembayaran sebesar USD 108,110.24 adalah pembayaran atas 11 (sebelas)invoice, kesepuluh copy invoice dimaksud disampaikan oleh PemohonBanding kepada Majelis, dan di antaranya adalah invoice Nomor:1800000262 tanggal 13 Pebruari 2010 sebesar USD 7,335.80.bahwa berdasarkan buktibukti tersebut di atas, Majelis berkeyakinan bahwanilai transaksi yang sebenarnya atau yang seharusnya dibayar adalah sebesarFOB USD 7,335.80 ditambah biaya freight 
104 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
- KEP170/PJ./2002 tanggal 28 Maret 2002 tentang Jenis Jasa Lain danPerkiraan Penghasilan Neto diatur bahwa: 4(a) Jenis jasa lain tersebut antara lain adalah jasa perantara 5 (a) Jasa Freight Forwarding termasuk dalam pengertian jasa perantarayang terutang PPh Pasal 23;Bahwa merujuk pada penjelasan di atas maka menurut Pemohon Bandingbahwa: Atas Biaya handling charge, agency, THC FCR yang dilakukan selama tahunpajak 2008 oleh pihak jasa Freight Forwarding tidak dipotong PPh Pasal 23, bahwa S59/PJ.43 - Namundemikian di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per70/PJ/2007 a quo juga terdapat penyebutan jenis jasa lain yang bisaditafsirkan mencakup juga Jasa Freight Forwarding, yaitu denganpencantuman Jasa Perantara. Di dalam Peraturan Dirjen a quo tidakdijelaskan lebih lanjut pengertian atau definisi dari Jasa Perantara. - Bahwa dari definisi ini sebenarnya masih muncul ketidak tegasan apakahJasa Freight Forwarding termasuk atau tidak termasuk di dalampengertian Jasa Perantara, namun mengingat Surat Direktur Jenderal aquo menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Direktur JenderalPajak Nomor Per70/PJ/2007, Jasa internet, Jasa Freight Forwarding,Tour Travel Agency, Agen Pelayaran dan Agen Advertensi tidaktercantum sebagai jasa yang atas penghasilannya dipotong PPh Pasal23. - Per70/PJ/2007 a quo juga terdapat penyebutan jenis jasa lain yang bisaditafsirkan mencakup juga Jasa Freight Forwarding, yaitu. denganpencantuman Jasa Perantara. Peraturan Dirjen a quo tidak dijelaskan lebihlanjut pengertian atau definisi dari Jasa Perantara.Bahwa terjadi multi tafsir atas pengertian Jasa Perantara, maka DirekturJenderal Pajak dengan Surat No S09/PJ.032/2008 tanggal 7 Januari 2008memberikan penegasan mengenai definisi Jasa Perantara. - Forwarder yang bertindak selaku agen dariconsignee (penerima barang); THC (Terminal Handling Charges) adalah biaya pelayanan bongkar muatpeti kemas di pelabuhan; Agency Fee adalah biaya proses pengurusan dokumen impor yang timbulapabila pengurusan barang impor dilakukan melalui freight forwarder,26. 
95 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Atas pemanfaatan jasa freight forwarding oleh PT ABCdari PT DEF dikenakan Pajak Pertambahan Nilaidengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar nilai yangHalaman 16 dari 24 halaman. Putusan Nomor 1051/B/PK/PJK/201514.5.diminta atau seharusnya diminta oleh PT DEF sebagaipemberi jasa freight forwarding;b. - DEFtermasuk freight forwarder fee dan margin keuntungan;Bahwa berdasarkan angka 3 Surat Direktur Jenderal PajakNomor S840/PJ.53/2005 tanggal 14 September 2005,disebutkan:a. Atas penyerahan jasa freight forwarding oleh PT. XXXkepada customer dikenakan Pajak Pertambahan Nilaidengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar penggantianyang diminta atau seharusnya diminta oleh PT. XXXsebagai pemberi jasa freight forwarding;b. - XXX kepada customer, makaselisihnya merupakan bagian dari Dasar PengenaanPajak;Bahwa berdasarkan angka 5 Surat Direktur Jenderal PajakNomor S975/PJ.53/2003 tanggal 7 Oktober 2003,disebutkan:a.Atas penyerahan jasa freight forwarding dikenakanPajak Pertambahan Nilai dengan Dasar PengenaanPajak sebesar penggantian yaitu nilai berupa uangtermasuk semua biaya yang diminta oleh PT. - Selanjutnya apabila terdapatperbedaan antara nilai biaya freight, biaya warehouse,dan biaya lainlain yang dibayarkan oleh PT. - Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) adalah perusahaan yangbergerak dibidang freight forwarding yaitu melakukanpengelolaan distribusi barang baik lewat darat, lautmaupun udara;14.9.2. 
142 — 48
- membayar kekurangan pembayaran berupa denda dan pajakdalam rangka impor sebesar Rp.17.115.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa berdasarkan penelitian terhadap SPTNP Nomor : SPTNP032749/NOTUL/KPUTP/BD.02/2011 tanggal 26 Desember 2011 diketahui bahwa uraian terjadinya kekuranganpembayaran BM dan PDRI adalah karena adanya kesalahan : Nilai Pabean;bahwa nilai pabean yang diberitahukan pada FIB nomor : 479455 tanggal 19 Desember 2012atas nama Pemohon Banding, harus ditambahkan nilai freight - Kesimpulan : Incoterm dinyatakan Exwork, namun bukti pendukung nilai freight tidakdilampirkan sehingga nilai transaksi diragukan kebenarannya; No Pemberitahuan Impor Barang Hasil Pemeriksaan FisikNama Barang Sat Jml Val CIF/Unit Nama Sat JmlBarang1 Sophie Paris Pce 12,768 USD 2.5548 Sesuai PCE 12768Folle DAmourDe Parfum100ml,METODE PENETAPANPos No. - PIB Nomor Nama Sat Val Harga Metode KetKey Barang Satuan danDbNP (CIF) AlasanNo Tgl Pos Tgl IB/L1 479455 19 1 Sophie Pce USD 2.8832 Koreksi Freight12 Paris freight ditetapkan11 Folle 15%DAmourDeParfum100ml, bahwa Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean Untuk Perhitungan Bea Masuk menyatakanbahwa:* Pasal 221. - Biaya Transportasi1) Yang dimaksud dengan biaya transportasi (freight) adalah biaya transportasibarang impor di Daerah Pabean, yaitu biaya transportasi yang sebenarnyadibayar yang pada umumnya tercantum pada dokumen pengangkutan, sepertiB/L atau AWB dari barang impor yang bersangkutan.5. - XXX, jumlah barang:12.768 Pcs Sophie Paris Folle D'Amour De Parfum 100ml, negara asal Perancis, Gross Weight4,269.00 kgs, Freight Payable di Jakarta;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Bill of Lading nomor: NYK5110630470 tanggal21 November 2011, diketahui diterbitkan oleh NYK Line Indonesia, dengan Shipper : SASDistimex yang beralamat di 34 Ave Des Champs Elysees 75008 Paris, Consignee : PT. 
160 — 53
- yangdilaporkan Pemohon Banding dalam SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai adalah berdasarkanmetode reimbursement yang diterapkan perusahaan jasa forwarding yang mana DasarPengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya dilaporkan Pemohon Bandingadalah peredaran usaha badan dikurangi unsur harga pokok penjualan yang terdiri atas COSfreight/terminal handling charge dan reimbursement cost, tidak termasuk biaya IT (karena biayaini termasuk biaya umum), dan apabila terdapat perbedaan antara nilai biaya freight - Pajak Pertambahan Nilai karena biaya tersebut timbul di luar daerahpabean yaitu setelah barang eksport berada di atas kapal udara atau kapa laut, sehingga menurutTerbanding alasan Pemohon Banding dalam surat permohonan keberatan tidak sesuai dengandasar koreksi Pemeriksa;bahwa Pemohon Banding telah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atas pendapatanPemohon Banding yang merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai sedangkan untuk biayapengiriman barang ekspor melalui udara maupun laut berupa biaya air freight - , sea freight yangtimbul di luar daerah pabean tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dengan mengacu padaperaturan sebagai berikut:a). - Namunjasa freight forwarding tidak termasuk jenis jasa yang tidak dikenakan Pajak PertambahanNilai; Pasal 5 huruf i sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Pasal 13, bahwa jasa di bidangangkutan umum meliputi jasa angkutan umum di darat, di laut, di danau, dan di sungai yangdilakukan Pemerintah atau Swasta. - apabila dalam invoice terdapat biaya reimbursement yaitupenggantian untuk biaya yang telah dibayarkan dahulu oleh pemberi jasa atas nama penerimajasa yang didalamnya terdapat biaya yang sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai antara lainbiaya freight, biaya warehouse, bea masuk, dan biaya bill of lading, maka atas bagian yangdireimburs itu tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai. 
156 — 55
- Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.54058/PP/M.VIIB/19/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding: Bea Cukai: 2013: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapanNilai Pabean;: bahwa oleh karena polis asuransi tidak memenuhi syarat asuransi sebagaikomponen nilai pabean untuk penghitungan bea masuk, maka besarnyanilaiasuransi ditetapkan sebesar 0.5% dari Cost and Freight (CFR) sesuai dengan Pasal6 ayat (2) Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor 02/BC/2005 - LC/Bukti Tidak dilampirkan suplierPembayaran ke 4 Invoice CSCID130600059 29062013 56,604.00 Penerbit : TOSHIBASINGAPORE PTE LTD Incoterm: FOB China5 Packing List CSCID130600059 29062013 56,604.00 Penerbit : TOSHIBASINGAPORE PTE LTD Incoterm : FOB China6 B/L (1) SD13062401 04072013 Shipper : Coretronic Projection(Kunshan) Co., Ltd Freight CollectB/L (2) LA1307078 29062013 Shipper : Coretronic Projection(Kunshan) Co., Ltd Freight Collect7 Polis Asuransi DI0103131301881 29062013 56,604.00 Diterbitkan - oleh: PT.Asuransi Buana Independent Tidak ada polis induk8 PIB 281887 12072013 57,094.00 FOB USD 56,604.00; FreightUSD 490; total nilai CIF USD57,094.00 Negara asal barang adalahChina9 Debit Note D/N 131766 18072013 490 Ocean freight USD 75; customclearance USD 90; trucking USD290; Doc Fee USD 3510 Rekening Koran Tidak dilampirkan11 Data Pembukuan Tidak dilampirkan12 Faktur pajak 010.90113.7727311 18072013 55.00 Agency Fee8010.901137727311718072013 30.00 ADM Fee13 Bukti B 921431 13082013 11,385.00 - Kumulatif beberapa PIBPengeluaranCash/Cheque/Giro14 Bukti pembayaran 22082013 11,385.00Bank BIl15 Dokumen/ Tidak terlampirketerangan lain bahwa berdasarkan hasil penelitian dokumen sebagaimana tabel pada angka 2 di atas, kedapatan bahwa:a.Nilai dalam PIB adalah CIF USD 57,094.00; dengan nilai FOB USD 56,604.00; freight USD 490 danasuransi dalam negeri 0;Incoterm dalam PO adalah Exwarehouse Hongkong/Singapore dengan nilai USD 56,604.00sedangkan incoterm dalam invoice adalah FOB dengan nilai yang - (CIF), pada saatpenyerahan hardcopy PIB Importir wajib:a. melampirkan asli Polis Asuransi Individual Policy (closed);b. melampirkan asli Sertifikat Asuransi dan fotokopi Polis Asuransi Open/Floating Policy dan Open CoverPolicy;(2) Apabila dokumen asuransi tidak diserahkan atau tidak memenuhi kriteria seperti tersebut pada Pasal 3, 4dan 5, maka besarnya nilai asuransi ditetapkan sebesar 0.5% dari Cost and Freight (CFR).(3) Dalam hal terminologi penyerahan barang impor adalah Cost Insurance Freight 
72 — 484 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Forwarder :Bahwa perusahaan Freight Forwarder sesuai dengan PP No.82 Tahun 1999 tanggal 5 Oktober 1999 Pasal 1 angka 17,diartikan sebagai usaha jasa pengurusan transportasi yangkegiatan usahanya ditujukan untuk semua kegiatan yangdiperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaanbarang atau hewan melalui angkutan darat, laut dan atauudara;Bahwa Freight Forwarder adalah bidang usaha yang relatifbaru, yaitu baru timbul sesudah adanya pengangkutanbarang sistem container. - Dengan containerisasipengangkutan maka para pengirim dan penerima barangyang tidak cukup mengisi satu container, tidak berhubunganlangsung dengan perusahaan pelayaran melainkan denganperusahaan Freight Forwarder;Bahwa perusahaan Freighth Forwarder bertanggung jawabatas pengurusan (menghandle) barangbarang customer(pengiriman dan penerima) dari atas kapal ke KawasanPabean (TPS = Tempat Penimbunan Sementara) atausebaliknya;Bahwa untuk jasa ini pengusaha Freight Forwardermembayar biayabiaya terkait - Sedangkan biayabiayayang terkait pada kegiatan ekspor juga dimasukkan sebagaibiaya ocean freight, namun karena biaya ini menyangkutkegiatan ekspor maka tarif PPN yang berlaku 0%Bahwa untuk kelompok jasajasa kepelabuhan yangdilaksanakan oleh pengusaha Freight Forwarder yang antaralain terdiri dari:Jasa penumpukan dan jasa dermagaJasa pelayanan terminal yang terdiri dari stevedoring,cargodering, receiving, delivery dan overbregenJasa pelayanan peti kemas terdiri dari : jasa bongkar muat,jasa gerakan - (terpisah) ke dalamocean freight antara lain : biaya custom clearance,trucking, administration fee adalah biayabiaya yangterhutang PPN karena dilakukan di dalam daerahpabean. - Pihak importir membayar freighttersebut (yang terdiri dari ocean freight dan kelompok biayabiaya THC tersebut di atas) dan membayar PPN imporsesuai dengan dasar pengenaan PPN impor yaitu CIF;Bahwa dengan demikian pada kegiatan importir semua biayaTHC sudah tergabung biaya freight yang telah dibayar PPNimpor sesuai dengan dasar pengenaan PPN impor yaitu CIF;Bahwa dengan demikian pada kegiatan importir semuabiayabiaya THC sudah tergabung biaya freight yang telahdibayar PPN importnya oleh importir. 
52 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Hal ini merupakan hal yang dilakukan oleh semua perusahaanyang bergerak di sektor Freight Forwarding dan telah menjadi business practiceyang lazim. Sedangkan atas reimbursement biaya tidak seharusnya dikenakanPPN karena reimbursement bukan merupakan objek PPN. - Atas pemanfaatan jasa Freight Forwarding oleh PT ABCdari PT DEF dikenakan Pajak Pertambahan Nilai denganDasar Pengenaan Pajak sebesar nilai yang diminta atauseharusnya diminta oleh PT DEF sebagai pemberi jasaFreight Forwarding;b. - Putusan Nomor 70/B/PK/PJK/2016yang diminta atau seharusnya diminta oleh PT DEFtermasuk Freight forwarder fee dan margin keuntungan;14.5. Bahwa berdasarkan angka 3 Surat Direktur Jenderal PajakNomor S840/PJ.53/2005 tanggal 14 September 2005,disebutkan:a. Atas penyerahan jasa Freight Forwarding oleh PT XXXkepada Customer dikenakan Pajak Pertambahan Nilaidengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar penggantianyang diminta atau seharusnya diminta oleh PT XXXsebagai pemberi jasa Freight Forwarding;b. - Atas penyerahan jasa Freight Forwarding dikenakanPajak Pertambahan Nilai dengan Dasar PengenaanPajak sebesar penggantian yaitu nilai berupa uangtermasuk semua biaya yang diminta olen PT ABC;b. Namun demikian, apabila dalam invoice terdapat biayaHalaman 17 dari 23 halaman. - Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) adalah perusahaan yangbergerak di bidang Freight Forwarding yaitumelakukan pengelolaan distribusi barang baik lewatdarat, laut maupun udara;14.9.2. 
70 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
- )Rincian Tagihan sebagai berikut Bea Masuk Rp. 1.424.827.00PPN Rp. 5.590.017.00PPh 22 Rp. 1.397.504.00Denda Rp. 26.424 .827.00Total Rp. 34.837.176.00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan Terbadingtentang tidak mencantumkan nilai freight yang wajar,menurut Pemohon Banding, invoice dari suplier sudahtercantum CIF ataupun C&F Belawan dan Pemohon Bandinghanya mencatat serta membayar sejumlah yang tercantumdalam invoice supplier Pemohon Banding, penjelasanPemohon Banding sebagai berikut:PIB Nomor - 005444 tertanggal 17 April 2002 dengan InvoiceNomor PR 0221 tanggal 27 Maret 2002Bahwa pembelian atas HFS carbon steel tubes sebanyak 400pcs dengan total harga USD 12,710.30 (CIF Belawan),menurut Pemohon Banding yang dimaksud CIF Belawan adalahharga sudah termasuk freight/pengangkutan dan asuransibarang sampai di Belawan, Pemohon Banding mencatat danmembayarkan kepada supplier sejumlah RM 48.299.14 (USD12.710.30) sesuai dengan Debit Note Nomor : DN7/0845Hal 5 dari 35 hal, Put. - No. 17 B/PK/PJK/200610menurut Pemohon Banding yang dimaksud C&F Belawan adalahharga sudah termasuk freight/pengangkutan barang sampaidi Belawan, Pemohon Banding mencatat dan membayarkankepada supplier Pemohon Banding sejumlah RM 127.927.73(RM 3.369.54 + RM 124.558.19 invoice Nomor : PRO0319tertanggal 20 Agustus 2003) (C&F Belawan) sesuai denganDebit Note Nomor : DN7/1455 tertanggal 9 Oktober 2003,dalam hal ini freight sudah termasuk invoice yangdikirimkan kepada Pemohon Banding;Bahwa Pemohon Banding 
90 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Atas pemanfaatan jasa freight forwarding oleh PT ABC dari PTDEF dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dengan DasarPengenaan Pajak sebesar nilai yang diminta atau seharusnyaHalaman 13 dari 19 halaman. - Putusan Nomor 1388/B/PK/PJK/2017diminta oleh PT DEF sebagai pemberi jasa freight forwarding;Atas pembayaran kembali (reimbursement) biaya freight, biayatransportasi luar negeri lainnya, dan THC oleh PT ABC kepadaPT DEF bukan merupakan bagian Dasar Pengenaan Pajak,sepanjang dokumendokumen pabean (invoice, Faktur Pajakdan lainlain) diterbitkan oleh shipping line dan/atau pihak lain(misal penyelenggara pelabuhan) langsung atas nama PTABC;Dalam hal PT DEF menggunalam sistem reinvoicing, yaitudokumendokumen - DEF termasuk freight forwarder fee dan marginkeuntungan;14.5. Bahwa berdasarkan angka 3 Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS$840/PJ.53/2005 tanggal 14 September 2005, disebutkan:a.Atas penyerahan jasa freight forwarding oleh PT. XXX kepadacustomer dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dengan DasarPengenaan Pajak sebesar penggantian yang diminta atauseharusnya diminta oleh PT. - Bahwa berdasarkan angka 5 Surat Direktur Jenderal Pajak NomorS975/PJ.53/2003 tanggal 07 Oktober 2003, disebutkan:a.Atas penyerahan jasa freight forwarding dikenakan PajakPertambahan Nilai dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesarpenggantian yaitu nilai berupa uang termasuk semua biayayang diminta oleh PT. - Selanjutnya apabila terdapatperbedaan antara nilai biaya freight, biaya warehouse, danbiaya lainlain yang dibayarkan oleh PT. ABC kepadaperusahaan pelayaran atau pihak lain dengan yang dimintakanoleh PT. 

