Ditemukan 2 data
537 — 513 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA UTARA ; FREIST SULISTYO
Dokumen ini diunduh dari situs http://putusan.mahkamahagung.go.id dan bukanmerupakan salinan otentik putusan pengadilan.PUTUSANNo. 159 K/Pid.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : FREIST SULISTYO ;Tempat lahir : Selat Panjang Riau ;Umur / tanggal lahir : 53 tahun / 20 Desember 1955 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : JI
Kembangan Raya Apartemen PuriGarden No. 2510 RT 001 RW 002,Kelurahan Kembangan Selatan, KecamatanKembangan, Jakarta Barat ;Agama : Kristen ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Termohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karenadidakwa :Bahwa ia Terdakwa Freist Sulistyo pada hari Kamis tanggal 6 Desember2007 sekitar jam 10.00 wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalamtahun 2007, bertempat di PT. Gemilang Globalindo Jl.
Super Dry Indonesia yang mempunyai sertifikatPATEN dengan alat penyerap kelembaban milik Terdakwa Freist Sulistyo(PT. Humigard Indonesia) adalah :PERBEDAANNYA : PT. Super Dry Indonesia dengan ciriciri terdiri atas limakantong warna biru muda dengan merk Super Dry dan pada bagian atasnyaberpengait plastik warna putih sedangkan produk milik Terdakwa FreistHal. 2 dari 9 hal. Put. No. 159 K/Pid.Sus/2009Sulistyo (PT.
Humigard Indonesia) dengan ciriciri terdiri atas empat kantongwarna putin dengan merk Humigard Gel1000 dan pada bagian atasnyaberpengait plastik warna merah.PERSAMAANNYA : setelah dilakukan pemeriksaan Laboratorium Sucofindoternyata milik Terdakwa Freist Sulistyo (PT. Humigard Indonesia) kandungandi dalam kantong yang berisikan CaC12 dan tapioka dapat menyamai dalamPATEN milik PT.
Super Dry Indonesia Nomor 0019714 dan sesuai dengansurat Nomor H.3 UM.09.01.762/07 tertanggal 6 November 2007 bahwa alatpenyerap kelembaban milik Terdakwa Freist Sulistyo berupa lohgkantongyang berisi campuran CaC12 dan tapioka dapat menyangkut sebagian darisertifikat PATEN Nomor ID0019714 milik PT.
277 — 219 — Berkekuatan Hukum Tetap
dibayarkan oleh Penggugat;Bahwa pada kenyataannya hampir seluruh kegiatan operasional danproduksi dari Tergugat di Indonesia dibiayai dan didukungsepenuhnya oleh Penggugat;Bahkan selama kurun waktu menjadi distributor dari Penggugat,Saudara Freist Sulistyo selaku Presiden Direktur dari Tergugat telahmenikmati dari klien kami fasilitasfasilitas berupa biaya sewaHal. 3 dari 19 hal.
Sulistyo (dalam kurunwaktu 2004 s/d 2005) dimana ia selaku Presiden Direktur dariTergugat menggunakan alamat freist@absortech.com, sedangkanwww.absortech.com dari dahulu hingga saat ini adalah alamatsitus resmi dari web site milik Penggugat, dan account email dariSaudara Freist Sulistyo adalah account email yang diberikan olehPenggugat kepadanya selaku bagian dari jaringan distributor dariPenggugat, sehingga dengan demikian jelas sekali terlinat siapasesungguhnya pemilik merek dari merek ABSORTECH
Bukti P12, Surat Perjanjian yang dibuat antara antara PemohonKasasi dengan Freist Sulistyo (Direktur Utama PT. AbsortechIndoprima). Dalam Perjanjian tersebut dijelaskan tentangkedudukan Termohon Kasasi selaku distributor dari PemohonKasasi di Indonesia, yang menerima upah dan fasilitas dariPemohon Kasasi dan berkewajiban untuk membayarkan royaltinyakepada Pemohon Kasasi;.
Bukti P13, email yang dikirimkan oleh Freist Sulistyo selakuDirektur Utama dari Termohon Kasasi, yang pada intinya memintakepada Pemohon Kasasi agar melakukan pembayaran terhadapfee pengacara terkait dengan perkara hukum yang sedang dihadapioleh Termohon Kasasi;Bukti P14, email yang dikirimkan oleh Freist Sulisty, selakuDirektur Utama dari PT.
Bukti P15, email yang dikirimkan oleh Freist Sulistyo, selakuDirektur Utama PT. Absortech Indoprima (Termohon Kasasi), yangmenjelaskan tentang komitmennya untuk melakukan pembayaranroyalty kepada Pemohon Kasasi;Hal. 14 dari 19 hal. Put. No. 679 K/Pdt.Sus/2010h. Bukti P16, email yang dikirimkan oleh Freist Sulistyo, selakuDirektur Utama PT.