Ditemukan 153 data
18 — 14
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
13 — 5
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
12 — 12
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
12 — 6
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
12 — 5
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
18 — 10
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
17 — 7
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
13 — 5
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul! LS)Rukun nikah ada lima, yaitu : calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orangsaksi dan jab qabul.Menimbang, bahwa salah satu rukun nikah adalah Wali Nikah, berdasarkanfakta persidangan, wali nikah yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon IIadalah wali nasab yang merupakan wali mujbir, yakni ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Dg.
15 — 8
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
13 — 7
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
10 — 5
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
14 — 7
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul! LS)Rukun nikah ada lima, yaitu : calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orangsaksi dan jab qabul.Menimbang, bahwa salah satu rukun nikah adalah Wali Nikah, berdasarkanfakta persidangan, wali nikah yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon IIadalah Wali Hakim yang bernama H.
16 — 2
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
11 — 4
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
13 — 3
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
15 — 8
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
8 — 6
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul!
12 — 6
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul! LS)Rukun nikah ada lima, yaitu : calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orangsaksi dan jab qabul.Menimbang, bahwa salah satu rukun nikah adalah Wali Nikah, berdasarkanfakta persidangan, wali nikah yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon IIadalah wali nasab yang merupakan wali mujbir, yakni ayah kandung Pemohon Ilyang bernama H.
11 — 7
14 Kompilasi Hukum Islam, rukun nikahterdiri dari :1 Calon suami;2 Calon isteri;3 Wali nikah;Hal. 5 dari 9 hal.Pent.No19/Pdt.P/2016/PA Prg4 Dua orang saksi dan5 Ijab dan kabul;Menimbang, bahwa ketentuan yang diatur oleh pasal 14 Kompilasi HukumIslam tersebut sejalan dengan pendapat yang dikemukan oleh ahli fiqh dari kalanganmazhab Syafiiy dalam kitab AlFigh alaa AlMazaahib AlArbaah karangan AbdAl Rahman AlJaziri Jilid TV halaman 12, selanjutnya diambil alih menjadi pendapatmajelis, yaitu :dies, Giallo
15 — 5
Al Rahman AlJaziri Jilid IV halaman 12, selanjutnya diambil alihmenjadi pendapat majelis, yaitu :dtp og, Giallo, 19, dg) 79: dd L Sul! LS)Rukun nikah ada lima, yaitu : calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orangsaksi dan jab qabul.Menimbang, bahwa salah satu rukun nikah adalah Wali Nikah, berdasarkanfakta persidangan, wali nikah yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon IIadalah wali nasab yang merupakan wali mujbir, yakni ayah kandung Pemohon Ilyang bernama H.